Home Blog Pendaftaran Pajak untuk Kepatuhan Pajak di Indonesia: Panduan Anda Perpajakan & Akunting Pendaftaran Pajak untuk Kepatuhan Pajak di Indonesia: Panduan Anda InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minutes reading time Table of Contents Otoritas Pajak di Indonesia Bagaimana Mendaftar untuk Pajak sebagai Perusahaan di Indonesia Informasi Penting tentang Pajak Penghasilan Badan di Indonesia Sanksi dan Penalti di Indonesia Bagaimana Cekindo dapat Membantu Kepatuhan pajak adalah urusan penting di seluruh dunia, termasuk bagi pribadi dan perusahaan yang berbisnis di Indonesia. Setiap bisnis di Indonesia harus mendaftar untuk pajak, pengisian dan pelaporan pajak, lalu juga pembayaran pajak. Karena pajak berkontribusi besar terhadap pendapatan negara, nilai pajak yang dikenakan akan cukup berdampak terhadap bisnis lokal maupun asing. Ada berbagai jenis pajak di Indonesia, pajak penghasilan pribadi, pajak penghasilan badan, pajak pertambahan nilai, pemotongan pajak, pajak penjualan, dll. Setiap klasifikasi usaha memiliki persyaratan pajak tertentunya masing-masing. Dan kegiatan usaha, lokasi serta elemen lain juga dapat memengaruhi besaran dan persyaratan pajak. Semua pribadi dan bisnis diwajibkan mematuhi hukum dan regulasi perpajakan di Indonesia. Artikel ini membahas pendaftaran pajak untuk kepatuhan pajak di Indonesia. Otoritas Pajak di Indonesia Badan pemerintah yang dikenal sebagai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah yang bertanggung jawab akan kebijakan pajak dan urusan teknis pajak di Indonesia. Badan pemerintah ini ada di bawah Kementerian Keuangan Indonesia dan memiliki beberapa sub-departemen: Jawatan Akuntan Pajak Jawatan Pajak Jawatan Pajak Hasil Bumi Jawatan Lelang Bagaimana Mendaftar untuk Pajak sebagai Perusahaan di Indonesia Saat mendaftar pajak sebagai perusahaan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Anda akan memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari pihak berwenang. Anda perlu mempersiapkan dokumen ini untuk melakukan pendaftaran pajak di Indonesia: Form aplikasi Fotokopi paspor pelamar Fotokopi izin kerja atau visa pelamar Informasi Penting tentang Pajak Penghasilan Badan di Indonesia Pajak badan adalah pajak yang dikenakan terhadap badan usaha. Pada umumnya, pajak badan adalah sebesar 25% untuk kebanyakan perusahaan. Bagi perusahaan pemerintah yang memenuhi syarat tertentu seperti minimum syarat pendaftaran sebesar 40%, memenuhi syarat untuk pemotongan pajak sebesar 5%. Sesuai Undang-Undang Dasar 1945, kepatuhan pajak di Indonesia wajib bagi semua penduduk lokal dan orang asing yang diakui sebagai residen pajak di Indonesia. Dengan kata lain, residen pajak adalah mereka yang telah menetap di Indonesia selama 183 hari secara kumulatif dalam satu tahun pajak. Penasaran berapa besar pajak penghasilan badan yang harus Anda bayar di Indonesia? Hitung dengan kalkulator gratis kami! Sanksi dan Penalti di Indonesia Terlambat membayar pajak: 2% denda setiap bulan Terlambat melaporkan pajak: denda IDR 100,000 – IDR 1,000,000 tergantung jenis pajak Kurang membayar pajak: 2% denda setiap bulan selama 2 tahun atau 50-100% dari jumlah kurang bayar Penerbitan invoice PPN yang tidak lengkap, terlambat, tidak sesuai aturan atau tidak ada penerbitan: denda 2% Salah informasi tentang penyampaian SPT atau tidak menyampaikan SPT: penjara 3-12 bulan atau denda 20% dari pajak yang kurang dibayar Penipuan dan pembukuan yang tidak tepat: maksimum 6 tahun penjara atau denda 200-600% dari biaya pembayaran sesungguhnya Bagaimana Cekindo dapat Membantu Cekindo menawarkan layanan pajak dan akuntansi premium untuk kepatuhan pajak Anda di Indonesia. Pendekatan kami menekankan dampak pajak terhadap setiap aspek situasi keuangan perusahaan. Tim ahli di Cekindo memiliki pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk menangani semua isu pajak atau akuntansi dengan segala jenis kompleksitasnya. Kami juga akan bekerja sama dengan Anda untuk memahami tujuan bisnis dan pribadi Anda untuk memastikan bantuan kami sejalan dengan kepentingan Anda. Anda akan menikmati banyak keuntungan seperti mengurangi liabilitas pajak, memaksimalkan manfaat pajak dan yang terpenting, memastikan kepatuhan pajak. Jika Anda membutuhkan layanan pajak dan akuntansi di Indonesia, pilih Cekindo. Hubungi kami dan cari tahu bagaimana kami dapat membantu Anda. Isi form berikut. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Notify Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Perpajakan & Akunting 5 Manfaat BPO Indonesia untuk Tingkatkan Produktivitas Bisnis Read more Hindari Sanksi Berat Ketidakpatuhan Terhadap Kewajiban Lapor Pajak Read more Semakin Banyak Cakupan Layanan Ekspor Dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai Read more