Periksa 7 Hal Ini Sebelum Membeli Properti di Bali

Periksa 7 Hal Ini Sebelum Membeli Properti di Bali

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Meski harga properti di Bali anjlok, pasar properti akan tetap berjaya. Inilah alasan banyak investor masih menaruh mata pada pasar estat yang menggairahkan di Bali. Lanjutkan membaca artikel ini untuk mengetahui 7 hal yang perlu diperiksa sebelum membeli properti di Bali.

Periksa 7 Hal Ini Sebelum Membeli Properti di Bali

1. Lokasi

Salah satu hal pertama yang menjadi pertimbangan banyak pembeli adalah lokasi. Seringnya, investor atau pembeli rumah mencari lokasi yang memenuhi kebutuhan dan preferensi.

Setelah menentukan lokasi ideal, Anda akan mulai mencari properti dengan melakukan survei properti, area sekitarnya, jenis pengembangan yang sedang berjalan, serta rencana pengembangan masa depan.

2. Ukuran Properti dan Tanah

Ada banyak jenis vila di Bali dan setiap jenisnya memiliki pasarnya sendiri. Para pelancong cenderung menyewa vila yang lebih kecil di kota, mereka yang suka atraksi kota biasanya memilih vila yang lebih besar.

Jika ukuran tanah mengizinkan, Anda mungkin berpikir membangun setidaknya dua vila lagi yang berukuran lebih kecil di properti. Namun, setiap vila harus memiliki kolam renang, taman dan tempat masuknya sendiri. Model konstruksi ini memberikan fleksibilitas sewa maksimum.

Jika properti jauh lebih besar, Anda dapat membangun vila megah untuk mengadakan berbagai acara, seperti pernikahan, ulang tahun, peringatan, pesta dan acara perusahaan.

3. Aksesibilitas

Turis selalu menyewa properti yang aksesibilitasnya mudah. Jadi, properti Anda harus menawarkan akses nyaman ke objek wisata atau sarana seperti restoran, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan area rekreasi lain.

Selain itu, Anda juga harus memastikan bahwa jalan menuju properti Anda dapat dilalui mobil dan jenis kendaraan lain, karena kebanyakan jalan di Bali cukup sempit untuk mobil.

4. Bahan Bangunan

Selalu minta rekomendasi profesional dari pengawas bangunan kompeten untuk bahan bangunan. Mereka akan membantu menilai integritas struktur bangunan, sistem listrik, pembuangan, peralatan, dll.

Untuk bangunan yang lebih tua, Anda mungkin perlu penilaian lebih mendalam untuk struktur bangunan.

5. Batasan Penzonaan

Ada batasan penzonaan saat membeli properti di Bali. Anda harus memastikan tanah tempat bangunan Anda berada di zona yang tepat dan Anda akan bisa memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB).

Sebagai contoh, jika tanah dikategorikan sebagai Green Belt, Anda tak diizinkan membangun. Selalu konsultasi dengan konsultan hukum jika Anda tak yakin.

6. Sertifikat Tanah

Periksa informasi sertifikat tanah untuk memastikan tanah sesuai dengan sertifikat. Anda juga harus memeriksa lokasi dan batasan sesuai dengan yang tertulis di sertifikat.

Anda dapat memeriksa sertifikat tanah dan dokumen pembelian terkait lainnya dengan notaris.

7. Izin Konstruksi dan Bangunan serta Pajak 

Izin penyewaan atau izin Pondok Wisata wajib jika ingin menyewakan properti. Jika Anda ingin membeli vila yang telah beroperasi, pastikan izinnya sesuai.

Selain itu, Anda harus memastikan pajak konstruksi atau PPn telah dibayar lunas, baik Anda membeli bangunan yang sudah berdiri atau membangun properti sendiri. Kontraktor atua pengembang biasanya yang bertanggung jawab membayar pajak konstruksi.

Namun, birokrasi di Indonesia dapat menjadikan hal rumit dan Anda akan mengetahui PPn belum dibayar lalu tidak bisa melacak pengembang atau kontraktor setelahnya.

Pentingnya Kehadiran Notaris

Memiliki notaris saat melakukan pembelian properti sangatlah penting. Notaris adalah orang hukum yang bertindak sebagai saksi saat prosedur penandatanganan dokumen dan kontrak. Mereka ditunjuk pemerintah untuk mencegah terjadinya aktivitas perjajian palsu.

Saat proses penjualan dan pembelian properti, notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) wajib ada untuk mengotorisasi transaksi penjualan dan pembelian dan penerbitan akta lahan dan penjualan.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Membeli properti di Bali mewajibkan kehadiran penjual dan pembeli di berbagai tahap transaksi. Perjanjian tertulis dengan tanda tangan yang terverifikasi juga penting.

Di Cekindo, notaris akan mempersiapkan perjanjian transaksi mewakili kedua belah pihak. Di Indonesia, adalah praktik umum jika notaris dianggap sebagai perantara penjual dan pembeli.

Layanan notaris Cekindo untuk pembelian properti menjadi instrumen hukum bermanfaat untuk menjamin transaksi dilakukan dengan aman untuk menghindari pertikaian hukum pada kemudian hari. Kami adalah perusahaan yang bangga akan solusi notaris komprehensif untuk investor asing.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi ahli hukum kami. Isi form berikut. 

David Susandi

Branch Manager - Bali at InCorp Indonesia

Berpengalaman selama 11 tahun di berbagai posisi, termasuk manajer proyek, manajer operasional, dan ahli strategi perusahaan, David Susandi adalah sosok terkemuka bagi banyak organisasi kewirausahaan yang berkembang di Indonesia.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan