Home Blog Kenyataan tentang Implementasi OSS di Indonesia Berita Hukum Terbaru | Izin Usaha | Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan Kenyataan tentang Implementasi OSS di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minutes reading time Table of Contents Pemrosesan Izin Usaha yang Lebih Cepat dan Nyaman Instansi Pemerintah untuk OSS dan Periode Transisi Simplifikasi Izin dengan OSS Izin Komersial atau Izin Operasional Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018 tentang Online Single Submission (OSS) di bawah Layanan Izin Usaha Online. Implementasi ini mulai berlaku sejak 21 Juni 2018 dan ditujukan untuk meningkatkan dan mempercepat prosedur izin bisnis di Indonesia. OSS juga dimaksudkan untuk membantu meningkatkan posisi indeks Kemudahan Melakukan Bisnis di Indonesia serta meningkatkan investasi asing dan domestik. Per 2018, indeks Indonesia telah meningkat secara signifikan dari 120 menjadi 72 sejak 2015. Sistem OSS akan diimplementasikan secara perlahan dan diharapkan akan matang dalam beberapa tahun ke depan. Pemerintah Indonesia mendesain OSS agar bisa beradaptasi untuk mengakomodasi industri-industri bisnis baru yang akan memasuki Indonesia. Dalam artikel ini, Anda akan dapat melihat perubahan-perubahan besar yang Anda perlu tahu dari OSS jika Anda adalah pemilik bisnis atau investor. Pemrosesan Izin Usaha yang Lebih Cepat dan Nyaman OSS adalah aplikasi izin usaha berbasis web sehingga prosedur izin usaha tidak akan memakan waktu lebih dari dua jam, sehingga menciptakan model layanan pemrosesan izin yang cepat, murah dan pasti. Pemilik bisnis dan investor kini bisa mengakses sistem OSS dari mana pun dan kapan pun. Saat ini, Kementerian Koordinator Perekonomian menstandardisasi OSS Lounge di bawah Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk melibatkan self-service, layanan prioritas, layanan bantuan konsultasi investasi umum dan klinik. Instansi Pemerintah untuk OSS dan Periode Transisi Salah satu perubahan besar adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab akan investasi di Indonesia. Sistem OSS saat ini berada di bawah administrasi Kementerian Koordinator Perekonomian. Porsi signifikan untuk penerbitan dan administrasi izin investasi modal telah ditransfer ke sistem OSS dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan instansi pemerintahan lainnya. Satu hal yang harus diperhatikan adalah bahwa izin bisnis dan regulasi izin yang dikeluarkan BKPM dan instansi pemerintah lainnya akan dianggap tidak berlaku lagi berdasarkan masa kadaluarsanya. Aplikasi izin yang diserahkan sebelum dan saat dikeluarkannya Peraturan Pemerintah No. 24 harus dilengkapi melalui sistem OSS. Simplifikasi Izin dengan OSS Beberapa perubahan terbesar dari OSS di bawah Peraturan Pemerintah No. 24 adalah pengenalan terhadap jenis-jenis izin dan registrasi baru. Oleh karena itu, izin lama akan dikonsolidasi atau dihapus di bawah Peraturan Pemerintah No. 24 mengenai OSS. Pemilik bisnis dan investor yang saat ini ingin memperluas bisnis ke Indonesia atau merevisi dokumen perusahaan harus mengajukan melalui OSS untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan/atau izin komersial/operasional. Nomor Induk Berusaha (NIB) Melalui NIB, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), termasuk API-U dan API-P, dan Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) dikonsolidasi dan digantikan. NIB juga digunakan untuk registrasi program jaminan sosial Indonesia, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Izin Usaha Dengan NIB, bisnis atau perusahaan di Indonesia bisa segera mengajukan izin usaha. Sebagai hasilnya, mereka tidak perlu mengajukan Pendaftaran Investasi sebelumnya. Bisnis atau perusahaan dengan izin usaha dapat melanjutkan beberapa kegiatan bisnis. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud adalah: pengadaan lahan konstruksi dan operasi gedung pengadaan peralatan dan fasilitas pelengkapan sertifikat mempekerjakan karyawan pengujian kualitas pengujian produksi saat komisioning dan produksi Izin Komersial atau Izin Operasional Untuk memulai kegiatan operasional yang bersifat komersial, bisnis atau perusahaan harus memperoleh Izin Komersial/Operasional. Bisnis-bisnis ini termasuk perusahaan produk kesehatan, peralatan medis serta perusahaan distribusi dan kosmetik. Sebelum Izin Komersial/Operasional menjadi efektif, perusahaan atau bisnis harus memenuhi standar wajib, izin dan sertifikasi serta registrasi lain. Misalnya, Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Standar Nasional Indonesia (SNI), izin impor, dll. Kegiatan ini melibatkan koordinasi dengan berbagai institusi seperti Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Untuk informasi lebih lanjut mengenai kabar terbaru tentang bisnis di Indonesia seperti implementasi OSS, jangan ragu untuk menghubungi tim profesional Cekindo. Baca Profil Lengkap Diverifikasi oleh Hotdo Nauli Senior Legal & Delivery Manager di InCorp Indonesia Hotdo memimpin tim Legal & Delivery dalam menangani registrasi produk, konsultasi legal dan imigrasi, serta perizinan usaha di berbagai sektor bisnis. Dengan pengalaman lebih dari 8 tahun, ia fokus pada... Baca selengkapnya Hubungi kami. Lead Form ID Notify Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] P[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)endirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek Dagang Registrasi SNILayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankPaspor negara mana yang anda pegang?Apa bisnis KBLI anda (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)Produk apa saja yang perlu didaftarkan SNI?Negara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanBagaimana Anda menemukan InCorp Indonesia?- Pilih Satu -Pencarian GoogleMedia SosialTeman / Rekan KerjaAcara / WebinarLainnyaKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Berita Hukum Terbaru Bagaimana cara mendaftarkan perusahaan asing sebagai PT PMA di Indonesia? Read more Panduan Memulai Bisnis Usaha Penerbitan Buku di Indonesia Read more Apa Itu Firma dan Syarat Lengkap – Konsep Pendirian Firma Read more