Home Blog Hal-Hal Penting yang Perlu Diketahui tentang Pajak Karbon Indonesia Finance | Pendirian Bisnis | Perpajakan & Akunting Hal-Hal Penting yang Perlu Diketahui tentang Pajak Karbon Indonesia InCorp Editorial Team 19 Mei 2025 4 minutes reading time Table of Contents Memahami Pajak Karbon Indonesia Update Terbaru tentang Pajak Karbon di Indonesia Dengan semakin memburuknya kondisi iklim, negara-negara di seluruh dunia telah sepakat untuk melawan perubahan iklim melalui berbagai upaya pengurangan karbon. Indonesia juga telah menyampaikan komitmennya kepada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Perjanjian Paris untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41% pada tahun 2030. Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan program pengurangan emisi yang progresif untuk mengendalikan perdagangan karbon, termasuk insentif berdasarkan keberhasilan menurunkan emisi gas rumah kaca dan penerapan pajak karbon. Pada April 2022, Indonesia akan menerapkan harga karbon pada pembangkit listrik tenaga batu bara yang juga akan berdampak pada emisi dari sektor ekonomi lainnya, dengan tujuan akhir menurunkan emisi gas rumah kaca nasional. Pajak karbon diberlakukan sebagai bagian dari perubahan kebijakan perpajakan pemerintah, yang merupakan bagian dari serangkaian reformasi legislatif terbaru untuk membuat Indonesia lebih ramah investasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara spesifik mengenai Pajak Karbon Indonesia yang harus diketahui oleh investor asing maupun domestik. Memahami Pajak Karbon Indonesia Seberapa banyak karbon yang akan dikenakan pajak di Indonesia? Emisi karbon yang berdampak buruk terhadap lingkungan akan dikenakan pajak karbon minimum sebesar Rp75 per kilogram COâ‚‚e atau satuan pengukuran sebanding lainnya (sekitar US$5,2 per tCOâ‚‚e), sebagaimana tercantum dalam RUU Perpajakan Indonesia (Pasal 44G). Pihak mana saja yang dikenai Pajak Karbon di Indonesia? Pajak karbon yang diusulkan akan dikenakan kepada: Perseorangan atau perusahaan yang membeli barang yang mengandung karbon dan/atau melakukan aktivitas yang menghasilkan emisi karbon; Komoditas atau aktivitas yang berdampak pada lingkungan, seperti pengurasan sumber daya alam, polusi, atau kerusakan lingkungan; Barang yang mengandung karbon, termasuk tetapi tidak terbatas pada bahan bakar fosil yang menghasilkan emisi karbon; Aktivitas di sektor energi dan transportasi, pertanian, kehutanan dan lahan gambut, industri, dan pengolahan limbah yang menghasilkan emisi karbon. (Kelima sektor utama penyumbang emisi gas rumah kaca di Indonesia.) Apa Dampak Pajak Karbon Indonesia terhadap Dunia Usaha? Industri yang paling terdampak oleh penerapan pajak karbon meliputi pembangkit listrik tenaga batu bara, minyak dan pertambangan, pulp dan kertas, semen, plastik, petrokimia, dan perkebunan kelapa sawit, serta industri lain yang padat karbon. Jika kelima sektor target (energi dan transportasi, pertanian, kehutanan dan lahan gambut, industri, serta pengolahan limbah) dikenakan pajak tanpa pengecualian, banyak perusahaan harus mengevaluasi ulang strategi bisnis mereka. Tahapan Implementasi Pajak Karbon di Indonesia Langkah awal implementasi pajak karbon Indonesia adalah dengan memasukkan pajak karbon ke dalam undang-undang perpajakan nasional. Setelah itu, pemerintah berencana menyelesaikan peraturan presiden terkait nilai ekonomi karbon dan membangun sistem teknologi untuk pajak karbon dan pertukaran karbon. Terakhir, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperkirakan akan memulai proyek percontohan perdagangan karbon di sektor ketenagalistrikan pada akhir tahun 2021. Dalam proyek ini, perusahaan yang melebihi batas emisi akan diwajibkan untuk memperoleh Sertifikat Izin Emisi (SIE) dari organisasi lain yang emisinya masih di bawah batas yang ditetapkan. READ MORE:Perdagangan Karbon di Indonesia: Proyek Utama dan Tinjauan InvestasiHal-Hal Penting yang Perlu Diketahui tentang Pajak Karbon Indonesia Update Terbaru tentang Pajak Karbon di Indonesia Tarif pajak karbon Indonesia sebesar USD 2,11 per ton adalah batas minimum, namun dalam RUU Perpajakan disebutkan bahwa harga tersebut akan disesuaikan dengan harga pasar karbon. Selain itu, Kementerian Keuangan akan menentukan tarif pajak yang sebenarnya setelah berkonsultasi dengan DPR, dan akan memiliki wewenang untuk mengatur bagaimana pajak ini akan diberlakukan, sementara DPR akan menentukan siapa saja yang wajib membayar pajak. Akibatnya, masih banyak hal yang belum jelas terkait pajak karbon ini, dan terdapat sejumlah pertanyaan mengenai implementasinya. Dalam kondisi seperti ini, penting untuk selalu mengikuti pembaruan seputar Pajak Karbon Indonesia. Oleh karena itu, InCorp menawarkan berbagai layanan pelaporan pajak secara menyeluruh untuk memastikan perusahaan Anda tetap mengikuti semua peraturan hukum yang berlaku. Anda dapat menghemat biaya operasional dan beban administratif sekaligus meningkatkan fleksibilitas dan pengembangan perusahaan Anda dengan menyerahkan kebutuhan akuntansi dan perpajakan kepada pihak profesional. Hal ini memastikan bahwa perusahaan Anda mendapatkan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan sesuai dengan prosedur operasional standar pemerintah. Layanan InCorp yang dikelola secara terpusat mengintegrasikan keahlian dalam bidang keuangan, akuntansi, dan perpajakan untuk memenuhi seluruh kebutuhan kepatuhan Anda. Pastikan Bisnis Anda Patuh terhadap Perubahan Kebijakan bersama InCorp Saat berinvestasi di Indonesia, InCorp akan memberikan pengalaman pendaftaran perusahaan yang lancar. Konsultan kami juga siap membantu Anda memperoleh izin usaha dengan cepat dan efisien. Selain itu, jika Anda ingin menganalisis sektor tertentu dan mengetahui lebih dari sekadar data statistik sebelum berinvestasi di Indonesia, tim riset pasar dan uji tuntas (due diligence) dari InCorp Indonesia dapat membantu meninjau potensi investasi Anda. Lebih lanjut, kami juga menyediakan layanan perpajakan dan akuntansi, serta dapat bertindak sebagai entitas SDM Anda untuk menjalankan layanan rekrutmen dan kepegawaian, sehingga membantu menekan biaya pembentukan departemen internal. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Notify Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Finance Opsi bagi Orang India yang Ingin Menjalankan Bisnis di Indonesia: Visa dan Badan Usaha Read more 5 Poin Penting untuk Diingat Sebelum Menjalin Kemitraan Bisnis Read more Peluang Sektor Bisnis Yang Menguntungkan di Indonesia 2023 Read more