Home Blog Bercerai secara Sah di Indonesia: Panduan Anda Indonesia | Konsultasi Hukum | Layanan Kesekretariatan Bercerai secara Sah di Indonesia: Panduan Anda InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minutes reading time Table of Contents Hukum Pernikahan di Indonesia Proses Perceraian di Indonesia Distribusi Harta Hak Asuh Anak bagi Pasangan yang Bercerai Bagaimana Cekindo dapat Membantu dengan Perjanjian Perceraian di Indonesia Menikah adalah mimpi banyak orang. Namun, hubungan bisa menjadi rumit, dan pernikahan tidak menjadi jaminan bahwa hubungan Anda dengan pasangan akan selalu harmonis. Akan ada saat di mana pernikahan Anda pertanyakan atau tak berjalan seperti harapan lagi, dan Anda ingin mengakhirinya saja, melalui perceraian. Beragam alasan berkontribusi terhadap kasus perceraian di Indonesia, seperti komunikasi yang buruk, ketidaksetiaan, kekerasan rumah tangga, tekanan keuangan, kehilangan pekerjaan, perbedaan agama, dan konflik budaya. Jadi saat pernikahan sekiranya berakhir di Indonesia, bagaimana Anda membuat perpisahan dengan pasangan sah? Dalam artikel ini, kami akan memberitahu Anda hukum yang berlaku serta bagaimana Anda melakukan perceraian secara sah di Indonesia. Hukum Pernikahan di Indonesia Sesuai hukum pernikahan di Indonesia, pasangan yang telah menikah dapat mengajukan perceraian saat salah satunya adalah warga negara Indonesia, penduduk Indonesia atau seseorang yang memiliki ikatan khusus dengan Indonesia. Proses perceraian pasangan Muslim akan dilakukan berdasarkan prosedur Islam di pengadilan agama; perceraian pasangan non Muslim akan dilakukan di pengadilan sesuai peraturan pengadilan umum. Proses Perceraian di Indonesia Pasangan Muslim Bagi pasangan Muslim, mereka hanya bisa melanjutkan perceraian di pengadilan agama saat pengadilan tak bisa memperbaiki hubungan. Tiga jenis proses perceraian yang sah di mata hukum: Perceraian thalak yang diajukan suami Muslim. Begitu disahkan, mantan suami wajib membayar mut’ah kepada mantan istri dalam bentuk barang atau uang Tuntutan perceraian yang diajukan istri atau perwakilan istri Pernikahan karena perzinahan berdasarkan bukti  Pasangan Non Muslim Seperti pasangan Muslim, pasangan non Muslim hanya bisa percerai begitu pengadilan gagal memperbaiki hubungan pasangan, sesuai hukum pernikahan di Indonesia. Perceraian pasangan non Muslim ahrus dilakukan melalui pengajuan perceraian yang disampaikan ke pengadilan umum oleh istri atau suami. Distribusi Harta Semua properti yang dimiliki saat pernikahan akan menjadi properti gabungan istri dan suami. Hanya properti yang diperoleh sebelum pernikahan akan tetap terpisah. Berlaku untuk pasangan non Muslim dan Muslim, properti gabungan harus dibagi rata kepada istri dan suami begitu perceraian disahkan. Selalu lebih baik untuk memiliki perjanjian pranikah sebelum menikah, terutama bagi pasangan pernikahan campuran. Pelajari pentingnya perjanjian pranikah di Indonesia. Hak Asuh Anak bagi Pasangan yang Bercerai Hak Asuh Anak bagi Pasangan Muslim Anak di bawah 18 tahun dan belum pernah menikah harus diawasi orang tua. Pengadilan akan memutuskan jika hak asuh anak akan dimiliki satu orang tua atau kedua orang tua. Berikut yang akan terjadi saat perceraian dilakukan: Kedua orang tua bertanggung jawab melanjutkan pendidikan anak Orang tua laki-laki harus bertanggung jawab akan pengeluaran anak termasuk pendidikan Berdasarkan keputusan pengadilan, pengadilan mungkin memerintahkan suami untuk membayar alimoni istri atau menunaikan tanggung jawab lain  Hak Asuh Anak bagi Pasangan Non Muslim Anak di bawah 21 tahun dan belum pernah menikah berada di bawah wewenang dan pengawasan orang tua. Begitu perceraian terjadi, pengadilan akan memutuskan: Ibu akan diberi hak asuk anak yang berusia di bawah 12 tahun Untuk anak di atas 12 tahun, ia dapat memilih untuk berada diasuk ibu atau ayah Ayah bertanggung jawab akan pengeluaran anak untuk kehidupan dan pendidikan Bagaimana Cekindo dapat Membantu dengan Perjanjian Perceraian di Indonesia Perceraian biasanya adalah masalah sensitif. Konsultan hukum Cekindo memiliki pengalaman serta pengetahuan mendalam yang dibutuhkan untuk kasus perceraian. Tujuan utama kami yaitu memastikan kasus perceraian berjalan lancar dengan bantuan perjanjian perceraian tapa konflik lebih lanjut. Tim kami ahli dalam hukum dan regulasi di Indonesia, ingin agar perjanjian yang menguntungkan diraih kedua belah pihak. Cekindo adalah tentang fokus pada kesejahteraan dan kemakmuran bisnis serta kehidupan pribadi Anda. Tim kami siap menangani kasus Anda dalam waktu yang sulit ini, sehingga Anda dapat merasakan kenyamanan dan bernapas lega. Dapatkan konsultasi gratis akan perjanjian perceraian Anda bersama Cekindo sekarang. Mulai dengan mengisi form di bawah ini. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Contact Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Indonesia Properti di Semarang dapat Dimiliki Orang Asing dengan Cara Ini Read more Memahami Sistem Online Single Submission & Nomor Induk Berusaha di Indonesia Read more Memahami Pentingnya Perjanjian Kemitraan di Indonesia Read more