Home Blog Regulasi Baru: Pengenaan PPN atas Produk Digital Impor di Indonesia Mulai Agustus 2020 Uncategorized Regulasi Baru: Pengenaan PPN atas Produk Digital Impor di Indonesia Mulai Agustus 2020 InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minutes reading time Table of Contents Siapa yang Dimaksud Konsumen Indonesia? Penjual Mana yang Dapat Mengenakan PPN? Panduan Teknis Kepatuhan PPN Bagaimana Cekindo dapat Membantu Kementerian Keuangan Indonesia telah menerbitkan peraturan baru yang dikenal sebagai Peraturan No. 48/PMK.03/2020. Peraturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Produk Digital Impor di Indonesia akan mulai berlaku Agustus 2020, setelah nominasi dari pemerintah Indonesia pada Juli 2020. Dengan demikian, perusahaan atau bisnis asing yang menjual produk digital, baik berupa barang atau jasa, secara online atau melalui sistem elektronik kepada konsumen Indonesia diwajibkan membayar PPN. Kegiatan dagang yang tercakup di dalam regulasi ini termasuk streaming, mengunduh, berlangganan buku, film, musik, software, aplikasi, dsb., serta juga layanan online seperti broadcasting, konferensi video, perekaman suara, pengiklanan dan pemasaran. Siapa yang Dimaksud Konsumen Indonesia? Konsumen dianggap sebagai konsumen Indonesia jika memenuhi salah satu kriteria berikut: Alamat penagihan atau surat-menyurat di Indonesia yang disediakan Untuk pembayaran, kartu debit atau kredit yang digunakan dikeluarkan oleh lembaga keuangan di Indonesia Konsumen memesan menggunakan alamat IP Indonesia atau kode panggilan lokal Penjual Mana yang Dapat Mengenakan PPN? Menurut Direktorat Jenderal Perpajakan, penjual barang dan layanan digital yang masuk kategori berikut harus mengenakan PPN (10%): Merchant atau peritel online asing yang menjual barang dan jasa digital kepada konsumen Indonesia Operator asing dari marketplace online yang memasok barang dan jasa digital kepada konsumen Indonesia Operator Indonesia dari marketplace online yang memasok produk digital asing kepada konsumen Indonesia  Lebih lanjut, penjual juga harus memenuhi syarat berikut: Jumlah penjualan di Indonesia lebih dari IDR 600 juta/tahun atau IDR 50 juta/tahun, dan/atau Traffic lebih dari 12.000/tahun atau 1.000/bulan  Dari persyaratan di atas, sejumlah perusahaan yang wajib membayar PPN di antaranya adalah Netflix, Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte. Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC and Spotify AB. Penjual dapat menunjuk Pihak Perwakilan di Indonesia untuk memenuhi kepatuhan ini secara teknis. Penunjukan teknis, pembayaran teknis dan penyampaian akan diatur lebih lanjut. Melanggar peraturan akan berakibat pada penalti sebagai berikut: 1. Penalti pajak umum yang berlaku di Indonesia untuk pembayaran dan pelaporan yang terlambat.2. Akses layanan online yang diblokir setelah penerbitan surat peringatan untuk waktu tertentu, yang akan ditentukan kemudian. Panduan Teknis Kepatuhan PPN Pemungutan PPN: berdasarkan transaksi (kapan pun terjadi transaksi, maka pelanggan akan dikenakan PPN) Pembayaran PPN: dilakukan bulanan, tenggat waktu adalah akhir bulan berikutnya dari bulan berjalan (misalnya: tenggat waktu untuk periode Agustus adalah akhir September) Pelaporan PPN: dilakukan tiga bulan sekali, tenggat waktu adalah bulan berikutnya dari bulan terakhir kuartal berjalan (misalnya: tenggat waktu untuk periode kuartal Agustus – Oktober adalah akhir November)  Istilah kuartal ditentukan berdasarkan kalender, bukan berdasarkan bulan penyedia layanan digital memulai kepatuhan: Q1 = Januari – Maret Q2 = April – Juni Q3 = Juli – September Q4 = Oktober – Desember Bagaimana Cekindo dapat Membantu Kami paham bahwa memahami sistem hukum atau regulasi baru yang asing bagi banyak pengusaha asing di Indonesia dapat menjadi tantangan tersendiri. Inilah mengapa Cekindo didirikan. Tim kami yang terdiri dari konsultan bisnis dan ahli hukum profesional fokus pada konsultasi bisnis dan hukum, dan kami menyediakan layanan ahli berkualitas tinggi bagi perorangan dan badan usaha berbagai ukuran. Cekindo adalah solusi one-stop bagi semua kebutuhan bisnis dan hukum Anda, dengan menggabungkan keahlian konsultasi dan pengetahuan pasar mendalam serta regulasi terbaru dengan inovasi, keahlian lokal dan kreativitas sehingga kami dapat menyediakan informasi terakurat dan solui ideal bagi Anda. Anda perlu bantuan terkait atau ingin tahu lebih jauh tentang kepatuhan PPN di Indonesia? Dapatkan saran dan panduan dari spesialis kami dengan mengisi form di bawah ini. Kami siap membantu Anda. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Notify Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Merger dan Akuisisi Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Uncategorized Membangun Bisnis Impor di Indonesia: Informasi yang Anda Butuhkan Read more Panduan Uji Tuntas Pelanggan di Indonesia Read more Panduan Anda Mendirikan Bisnis Venture Capital di Indonesia Read more