Home Blog Registrasi Merek di Indonesia: Sebuah Masalah Hukum Penting Group1 | hp slider | Indonesia | Izin Usaha | Pendirian Bisnis | Registrasi Produk Registrasi Merek di Indonesia: Sebuah Masalah Hukum Penting InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minutes reading time Table of Contents Mengapa Perlu Mendaftarkan Merek? Mengapa Perlu Mendaftarkan Merek? Mendaftarkan merek dagang Anda adalah langkah terpenting untuk mengamankan bisnis Anda. Merek adalah aset berharga bagi perusahaan di bidang apapun, sebagai merek atau trademark adalah kekayaan intelektual. Salah satu pelajaran penting yang dapat kita pelajari dari kasus IKEA yang gagal untuk mengklaim merek dagang IKEA dalam sengketa dengan perusahaan mebel rotan Indonesia adalah Anda perlu hati-hati mendaftarkan merek atau merek dagang jika Anda ingin masuk ke pasar Indonesia. Merek mendaftar bisa begitu rumit dan jelas proses menakutkan di Indonesia, terutama jika Anda adalah orang asing yang memiliki sebuah perusahaan dimana hal tersebut relatif baru untuk bisnis di Indonesia, politik, dan lingkungan hukum. Tentu saja, Anda menolak untuk mengalami hal yang mirip dengan IKEA Swedia raksasa yang memiliki semua reputasi yang di seluruh dunia, tetapi kehilangan kasus sengketa merek dagang terhadap perusahaan mebel rotan nasional di Indonesia yang mengaku telah mendaftarkan nama IKEA untuk produk sejak IKEA adalah akronim dari pendirinya. Oleh karena itu, Anda benar-benar perlu mempertimbangkan kembali proses pendaftaran merek dagang di Indonesia dan memilih masuk pasar lembaga konsultasi terkemuka untuk melakukan semua proses atas nama Anda. Untuk menghindari kasus serupa, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh perusahaan asing di Indonesia terkait dengan pendaftaran merek dagang:: 1. PENDAFTARAN MEREK ANDA DI INDONESIA ADALAH KEWAJIBAN, TIDAK PEDULI SEBERAPA POPULER BRAND ANDA DI DUNIA. Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2011 tentang Merek, Anda harus memiliki merek dagang untuk didaftarkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika tidak, merek Anda tidak akan diakui di Indonesia. 2. LAKUKAN PENELITIAN AWAL SECARA MENYELURUH SEBELUM ANDA MELAKUKAN REGISTRASI MEREK. Karena ada begitu banyak kasus di seluruh dunia pada kegagalan untuk memenangkan sengketa merek dagang karena merek dagang telah digunakan oleh perusahaan lokal, seperti IKEA di Indonesia, Sony di Jepang, Samsung di Korea Selatan, dan BMW di Jerman, Anda harus terlebih dahulu melakukan penelitian sebelum pendaftaran merek dagang Anda. Dengan demikian, Anda dapat mempertimbangkan beberapa alternatif terlebih dahulu sebelum sengketa besar terjadi. Karena pendaftaran merek dagang adalah proses yang panjang dan melelahkan, antisipasi dan tindakan proaktif dapat menghemat waktu Anda, energi, dan uang. 3. MEMINTA BANTUAN PROFESIONAL UNTUK MELAKUKAN RISET. Anda juga dapat melakukan penelitian secara pribadi atau bantuan profesional untuk melakukannya untuk Anda. Ingat bahwa proses ini biasanya panjang, sehingga juga penting bahwa Anda mempertimbangkan aplikasi yang tertunda. Pencarian awal harus dilakukan dengan Kantor Merek dengan bantuan dari seseorang yang benar-benar mengerti birokrasi dan seluruh sistem. 4. CARI TRANSLATOR BERSERTIFIKAT UNTUK MENERJEMAHKAN DOKUMEN ANDA DENGAN BENAR. Karena Anda perlu menyerahkan dokumen pendaftaran merek dagang Anda dalam Bahasa Indonesia, Anda perlu menerjemahkan spesifikasi Anda dari barang dan jasa ke dalam Bahasa Indonesia dengan baik. Anda perlu memastikan bahwa terjemahan dokumen Anda akan dimengerti oleh orang Indonesia asli, terutama dengan para pejabat yang terlibat dalam proses pendaftaran merek dagang Anda. 5. MENGISI DATA DENGAN BENAR DAN KONSISTEN. Ketika mengisi formulir pendaftaran merek dagang, pastikan bahwa Anda mengisi mereka semua benar dan konsisten, termasuk nama dan alamat perusahaan Anda. Semuanya harus cocok baik dengan dokumen-dokumen lain yang disampaikan bersama dengan file. 6. MEREK ANDA HARUS SAMA PERCIS SAAT PENDAFTARAN. Font, warna, atau apapun tentukan dalam dokumen harus digunakan seperti itu. Ini berarti bahwa Anda tidak diizinkan untuk menggunakan copy-an dengan warna hitam-putih karena pihak berwenang mungkin mengira bahwa mereka Anda memang berwarna hitam dan putih. 7. DALAM BEBERAPA KASUS, ANDA MUNGKIN SAJA PERLU MELAKUKAN BANDING. Jika merek dagang Anda ditolak, Anda dapat membalikkan keputusan di Komisi Merek Banding. Proses ini akan membawa Anda 6-9 bulan. Karena pendaftaran merek dagang merupakan isu sensitif di negara manapun, sangat dianjurkan untuk melakukannya dengan benar dari awal. Sebagai perusahaan Market Entry dan Konsultasi Bisnis Terkemuka di Indonesia, Cekindo memiliki pengalaman ekstensif dalam membantu perusahaan asing untuk mendaftarkan merek dagang mereka di Indonesia. Jangan sungkan menghubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Updates Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Group1 Panduan Pendirian Perusahaan di Padang, Indonesia Read more Panduan Lengkap Membuka dan Menjalankan Vila di Bali Read more Sistem Registrasi Produk dan Regulasi Produk di Indonesia Read more