Home Blog Memahami Izin Kunjungan di Indonesia: Gambaran Umum untuk Warga Negara Asing Indonesia | Layanan Imigrasi Memahami Izin Kunjungan di Indonesia: Gambaran Umum untuk Warga Negara Asing InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minutes reading time Table of Contents Persyaratan Apakah anda ingin melakukan trip bisnis ke Indonesia? Atau apakah anda ingin mengunjungi keluarga atau teman yang memiliki usaha di Indonesia? Apapun alasannya, melakukan kunjungan singkat ke Indonesia membuat anda harus memiliki izin kunjungan, Jenis dari kunjungan tinggal izin ini diatur dalam peraturan 27/2014, diterbitkan oleh menteri hukum dan hak asasi manusia. Kunjungan izin hanya memungkinkan anda tinggal sementara. Jenis Izin Kunjungan di Indonesia Ada 3 jenis izin kunjungan tersedia di Indonesia, antara lain: Single entry visa kunjungan, yaitu dikeluarkan untuk maksimal 60 hari kunjungan. Istilah Indonesia untuk visa seperti ini disebut visa Kunjungan, yang berarti bahwa Anda akan datang ke Indonesia untuk satu kali dalam maksimum 60 hari. Multiple entry visa kunjungan atau visa Kunjungan beberapa Kali Perjalanan bagi Anda yang telah merencanakan untuk membuat beberapa kunjungan ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Dalam jenis visa, Anda diijinkan untuk tinggal selama maksimal 60 hari per kunjungan. Visa on arrival, yang memungkinkan Anda untuk tinggal selama maksimal 30 hari terhitung hari masuk ke Indonesia Persyaratan Ada beberapa dokumen jika Anda butuhkan untuk memiliki jenis ijin kunjungan di Indonesia, terutama untuk pebisnis asing. Untuk mendapatkan single entry visa kunjungan atau visa masuk kunjungan beberapa, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen ini: Data tentang perusahaan sponsor, termasuk: (a) salinan tentang tindakan perusahaan, (b) salinan surat izin usaha perusahaan (SIUP), (c) salinan tentang jumlah pajak Indonesia perusahaan (NPWP), ( d) salinan kartu ID perusahaan direktur, dan (e) ‘huruf, yang ditandatangani dan disegel dengan perusahaan’ dua perusahaan perangko. Data asing (data), termasuk: (a) salinan paspor, dan (b) dua paspor foto ukuran (ukuran 4 × 6) Membayar sebesar US $ 55,00 menjadi US $ 110,00, tergantung pada lokasi negara tempat Anda menerapkan visa. Anda perlu mengirim semua dokumen untuk kedutaan Indonesia terdekat atau konsulat. Seluruh proses akan membawa Anda untuk sekitar 3 hari untuk satu minggu. Semua jenis visa ini bisa diperpanjang. Untuk visa on arrival, persyaratan adalah sebagai berikut: Paspor harus berlaku selama minimal 6 bulan dari hari kedatangan Anda untuk Indonesia. Anda membayar US $ 25,00 untuk maksimal 30 hari kunjungan atau minimal US $ 10,00 untuk maksimal 7 hari kunjungan. Sebuah visa kunjungan gratis yang dapat diperoleh oleh warga Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Chili, Hong Kong SAR, Macau SAR, Peru, Maroko, Vietnam, Thailand, dan Filipina. Anda dapat memperpanjang visa untuk satu kali saja, dengan maksimum 30 hari. Anda harus memiliki seterusnya atau tiket pulang. Anda tidak diwajibkan untuk memiliki vaksinasi tertentu. Hanya bisa didapatkan di bandara internasional tertentu atau pelabuhan di Indonesia. Hanya bisa didapatkan oleh warga negara tertentu, termasuk  Algeria Estonia Kuwait Argentina Fiji Laos Australia Finland Latvia Austria France Libya Bahrain Germany Liechtenstein Belgium Greece Lithuania Brazil Hungary Luxemburg Bulgaria Iceland Maldives Cambodia India Malta Canada Iran Mexico Cyprus Ireland Monaco Czech Republic Italy New Zealand Norway South Africa Oman South Korea Algeria Panama Spain Czech Republic People’s Republic of China Suriname Fiji Poland >Switzerland> Latvia Portugal Sweden Libya Qatar Taiwan Lithuania Romania The Netherlands Panama Russia Tunisia Romania Saudi Arabia United Arab Emirates Slovakia Slovakia United Kingdom Slovenia Slovenia United States of Tunisia Egypt Japan Tidak dapat dialihstatuskan dengan jenis visa kunjungan lainnya. Karena aturan yang ketat imigrasi di Indonesia, semua persyaratan dan peraturan harus dipenuhi. Komunikasi dengan perusahaan sponsor harus dijaga sehingga Anda dapat memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk mengajukan visa kunjungan Anda dan juga diberitahu tentang semua pembaruan mengenai peraturan Indonesia. Baca Profil Lengkap Diverifikasi oleh Hotdo Nauli Senior Legal & Delivery Manager di InCorp Indonesia Hotdo memimpin tim Legal & Delivery dalam menangani registrasi produk, konsultasi legal dan imigrasi, serta perizinan usaha di berbagai sektor bisnis. Dengan pengalaman lebih dari 8 tahun, ia fokus pada... Baca selengkapnya Hubungi kami. Lead Form ID Subscribe Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaCatatanBagaimana Anda menemukan InCorp Indonesia?- Pilih Satu -Pencarian GoogleMedia SosialTeman / Rekan KerjaAcara / WebinarLainnyaKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Indonesia Pengusaha Indonesia: 5 Hal Penting yang Wajib Diketahui Setiap Pengusaha Baru Read more 10 Panduan Memulai Bisnis Menggunakan Visa Pasangan untuk WNA Read more Menjelajahi Peluang Bisnis di Yogyakarta dengan Visa Bisnis Read more