Cara Mendapatkan Visa D12 di Bali dengan Mudah

Cara Mudah Mendapatkan Visa D12 di Bali

  • InCorp Editorial Team
  • 23 Juli 2025
  • 4 minutes reading time

Bali telah menjadi salah satu destinasi utama bagi investor asing yang ingin mengeksplorasi potensi bisnis di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia menyediakan Visa D12 atau Visa Pra-Investasi (Pre-Investment Visa) yang dirancang khusus bagi calon investor. 

Artikel ini menyajikan panduan lengkap mengenai Visa D12, mulai dari manfaatnya, proses pengajuan, hingga persyaratan yang perlu dipenuhi. 

Apa Itu Visa D12 (Visa Pra-Investasi)? 

Visa D12 merupakan visa kunjungan bersifat multiple-entry yang ditujukan bagi warga negara asing yang ingin melakukan kegiatan pra-investasi di Indonesia. Jenis aktivitas yang diperbolehkan mencakup: 

  • Studi kelayakan 
  • Analisis pasar 
  • Pertemuan dengan calon mitra bisnis 

Visa ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk tinggal di Indonesia dalam jangka waktu lebih panjang tanpa perlu mengurus izin kerja. Fitur utama dari Visa Pra-Investasi meliputi: 

  • Multiple Entry: Bebas keluar-masuk selama masa berlaku visa 
  • Masa Berlaku: Tersedia pilihan 1 tahun dan 2 tahun 
  • Durasi Tinggal: Hingga 180 hari setiap kunjungan 
  • Opsi Perpanjangan: Sekali perpanjangan hingga 180 hari 
  • Tanpa Izin Kerja: Ideal untuk kegiatan pra-investasi tanpa keterlibatan operasional bisnis

Siapa Saja yang Dapat Menggunakan Visa D12? 

Visa Pra-Investasi ditujukan untuk individu yang memiliki minat serius dalam menjajaki investasi di Indonesia, seperti: 

  • Investor asing yang mencari peluang investasi di Indonesia 
  • Delegasi bisnis yang menghadiri pertemuan non-komersial 
  • Investor yang sedang menilai kelayakan pasar 
  • Wirausahawan yang bersiap mendirikan bisnis 
  • Individu yang diundang perusahaan lokal untuk kegiatan bisnis 

Apa Perbedaan Visa D12 dan Visa C19? 

Memahami perbedaan antara Visa D12 dan Visa C19 sangat penting agar Anda dapat memilih jenis visa yang sesuai dengan tujuan kunjungan bisnis ke Indonesia. Berikut adalah perbandingan keduanya berdasarkan masa berlaku, jenis kunjungan, hingga fleksibilitas tinggal. 

Fitur Visa D12 (Pra-Investasi) Visa C19 (Bisnis) 
Jenis Masuk Multiple Entry Single Entry 
Tujuan Eksplorasi pasar & studi kelayakan Pertemuan bisnis jangka pendek 
Masa Berlaku 1 atau 2 Tahun 60 Hari (dapat diperpanjang sekali) 
Lama Tinggal Hingga 180 Hari per kunjungan Maksimal 60 Hari 
Perpanjangan Tambahan 180 Hari sekali Tambahan 60 Hari sekali 
Ideal untuk Investor jangka menengah/panjang Perjalanan bisnis singkat 

Secara ringkas, Visa D12 menawarkan fleksibilitas dan durasi tinggal lebih panjang, untuk investasi secara serius dan menyeluruh. Sedangkan Visa C19, diperuntukkan pada kegiatan bisnis singkat seperti meeting atau seminar. 

Persyaratan Mengajukan Visa D12 di Bali 

Cara Mendapatkan Visa D12 di Bali dengan Mudah

Sebelum mengajukan Visa Pra-Investasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut secara lengkap: 

  • Paspor yang Valid: Masa berlaku antara 18–30 bulan dengan minimal tiga halaman kosong 
  • Bukti Keuangan: Rekening bank dengan saldo minimum USD 2.000 
  • Foto dan CV: Foto ukuran paspor dan ringkasan pengalaman profesional 
  • Informasi Perjalanan dan Akomodasi: Tiket pulang-pergi dan alamat tempat tinggal di Bali 
  • Surat Tujuan dan Sponsor: Pernyataan singkat mengenai maksud investasi di Indonesia 

Cara Mengajukan Visa D12 di Bali 

Proses pengajuan Visa Pra-Investasi cukup sederhana jika dilakukan dengan langkah yang tepat: 

  • Konsultasi Awal: Lakukan penilaian kelayakan bersama konsultan visa yang berpengalaman untuk memastikan jenis visa yang sesuai dengan tujuan Anda 
  • Persiapan Dokumen: Susun seluruh dokumen sesuai standar yang ditentukan oleh Imigrasi Indonesia 
  • Pengajuan Visa: Ajukan permohonan melalui penyedia layanan visa profesional yang akan menangani prosesnya langsung ke pihak imigrasi 
  • Penerimaan E‑Visa: Setelah disetujui, Anda akan menerima Visa D12 dalam format digital tanpa perlu kunjungan ke kedutaan 

Guide to Doing Business in Bali & Lombok

Mailchimp Free eBook Bali & Lombok

Mulai Perjalanan Investasimu di Bali dengan Visa D12 

Indonesia, khususnya Bali, menawarkan banyak peluang bisnis di berbagai sektor. Dengan Visa Pra-Investasi, Anda memiliki fleksibilitas untuk menjelajahi pasar, membangun relasi, dan merencanakan pendirian usaha dengan lebih terstruktur dan legal. 

Percayakan prosesnya pada tim profesional seperti InCorp Indonesia (bagian dari Ascentium), agar Anda dapat fokus pada visi dan strategi bisnis. 

Ambil langkah pertama untuk perjalanan investasi Anda dengan mengisi formulir di bawah ini dan wujudkan rencana bisnis dengan Visa Pra-Investasi. 

Verified by

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Frequently Asked Questions

Hubungi kami.

Lead Form ID

Apa yang Anda Dapatkan

Respon cepat atas pertanyaan Anda

Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal

Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda

Catatan

Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini.