Home Blog Visa dan Izin Kerja di Indonesia Layanan Imigrasi | Uncategorized Visa dan Izin Kerja di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minutes reading time Table of Contents Visa dan Izin Kerja di Indonesia Visa dan Izin Kerja di Indonesia Investor serta pemegang saham asing dan lokal bebas untuk memilih anggota manajemen dan dewan pengawas. Mempekerjakan direktur, manajer, teknisi, ahli asing dan bahkan buruh terampil asing oleh perusahaan asing diperbolehkan asalkan pekerja Indonesia tidak tersedia atau tidak memenuhi persyaratan pekerjaan. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan peraturan dengan daftar posisi profesional di masing-masing sektor yang terbuka untuk tenaga kerja asing. Namun demikian, departemen telah melonggarkan daftar. pekerja asing yang berniat untuk bekerja atau tetap bekerja di Indonesia harus mendapatkan izin kerja. Sebuah ijin kerja juga diperlukan tenaga kerja asing yang menjabat sebagai direktur. Cara melamar Jika sebuah perusahaan ingin mempekerjakan orang asing, itu harus mengusulkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Keterampilan asing harus dinyatakan dengan jelas karena pemerintah memiliki aturan yang mengatur perekrutan pekerja asing. Karena tingginya tingkat pengangguran dalam negeri, perusahaan harus membuktikan bahwa pekerja rumah tangga tidak memiliki keterampilan yang ditawarkan oleh pekerja asing. Izin Kerja yang dikeluarkan untuk orang asing tidak dimaksudkan untuk memberikan hak istimewa kerja ke keluarganya juga. A “tergantung / suami / istri” harus disponsori dan harus memiliki ijin kerja mereka sendiri untuk bekerja di Indonesia. Hal ini juga tergantung pada pasar untuk keterampilannya. Pengesahan RPTKA – Update Terkini Pada bulan Maret 2021, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Kemnaker) No. 8/2021 yang merevisi Peraturan Kemenaker No. 10/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Peraturan baru ini menetapkan bahwa persetujuan RPTKA sekarang menjadi dasar kewenangan bagi pemerintah untuk memberikan visa tinggal terbatas (VITAS). Setelah pekerja asing menerima VITAS, imigrasi di Indonesia akan mengeluarkan izin tinggal terbatas (KITAS/ITAS). VITAS (VBS Limited Stay Visa/Temporary Stay Visa) VITAS harus diajukan bagi suami atau istri bekerja, di Kantor Imigrasi Indonesia di kota tempat tinggal dimaksudkan setelah TA-01 rekomendasi telah disetujui. Mereka akan mengirimkan surat persetujuan kepada Kedutaan Besar Indonesia, di mana orang asing dan tergantung dapat mengambil surat persetujuan dan mendapatkan dicap VITAS di paspor mereka. VITAS hibah cap izin masuk ke Indonesia. Orang asing dan tanggungan harus pergi ke Kantor Imigrasi untuk melaporkan kedatangan mereka, memberikan data sidik jari dan melengkapi dokumen yang diperlukan dalam waktu 3-7 hari setelah kedatangan mereka di Indonesia. Jika ini tidak diatur dalam 3 hari, dapat menyebabkan tindakan hukum yang hanya dapat diselesaikan di pengadilan. KITAS (Limited Stay Permit Card and Blue Foreigners Registration Book ) Setelah semua dokumen telah selesai, asing akan diberikan Tinggal Terbatas Kartu Izin dikenal sebagai kartu KITAS. Sebelum KITAS diterbitkan, KIM / S akan diberikan. Banyak orang salah mengerti izin tinggal terbatas sebagai KIM / S. Sebenarnya, dengan KITAS, asing juga akan mendapatkan Blue Book asing Pendaftaran, yang mencatat status imigrasi orang asing. Semua dokumen-dokumen ini sangat berharga dan harus hati-hati dijaga. Kartu KITAS dan asing Pendaftaran Blue Book kedua izin hibah untuk tinggal di Indonesia selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahun, sampai dua kali tanpa meninggalkan Indonesia. Cekindo siap membantu efisien memandu Anda melalui proses visa bisnis dan ijin kerja dan menghemat waktu, jaringan bisnis kami luas! Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Updates Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Layanan Imigrasi Panduan Ekspat Memilih Visa Indonesia Untuk Tinggal di Bali Read more Kaum Millennial dan Semangat Kewirausahaan Read more Tinjauan Pasar dan Peraturan Terkait Bisnis Peer-to-Peer Lending di Indonesia Read more