

Mengajukan Visa Perjalanan ke Luar Negeri
Cara paling aman untuk Warga Negara Indonesia (WNI) pergi ke luar negeri adalah dengan memiliki visa perjalanan ke luar negeri. Banyak negara yang masih belum mengizinkan WNI untuk menggunakan fasilitas Visa On Arrival. Untuk itu, jenis visa ke luar negeri yang valid adalah pre-arrival visa atau outbound visa.
Visa perjalanan ke luar negeri untuk Warga Negara Indonesia secara resmi dikeluarkan oleh kantor kedutaan besar maupun konsulat jenderal dari negara tujuan yang ada di Indonesia. Namun untuk membuat prosesnya lebih mudah, Anda bisa menggunakan layanan agen imigrasi dalam mengajukan visa perjalanan ke luar negeri.
Cekindo menawarkan layanan agen imigrasi untuk Warga Negara Indonesia dalam mendapatkan visa ke luar negeri maupun visa bagi Warga Negara Asing secara menyeluruh.


Jenis Visa ke Luar Negeri
Selain mengetahui negara mana yang akan dituju, Anda juga perlu mengetahui jenis visa yang tepat untuk kelengkapan rencana perjalanan. Pihak kedutaan besar dan konsulat jenderal negara asing dapat merilis dokumen visa luar negeri dalam beberapa jenis, di antaranya adalah:


Visa Untuk Paspor Indonesia
Paspor Indonesia dikenal memiliki keuntungan untuk dapat bepergian ke berbagai negara dengan mudah. Hal tersebut juga meningkatkan kesempatan pengajuan visa untuk disetujui. Australia, Selandia Baru, China, dan Schengen* merupakan visa yang cukup populer di kalangan Warga Negara Indonesia
Note: Kawasan Schengen meliputi 22 negara di Eropa