Samsung
Adidas
Zomato
CFLD
Lalamove
Exxon
Homecredit

Kepemilikan Tanah & Bangunan di Indonesia

Dengan menawarkan berbagai peluang bisnis, Indonesia sering dianggap sebagai negara Asia yang menarik untuk investasi asing. Salah satu sektor yang berkembang pesat adalah industri konstruksi, dengan nilai mencapai USD 238 miliar pada tahun 2021 dan diproyeksikan tumbuh lebih dari 5% dalam empat tahun mendatang. Proyeksi ini akan menarik minat lebih banyak investor, yang akan membantu menciptakan lapangan kerja.

Dengan proyeksi yang begitu optimis, investor asing memerlukan lebih banyak kemudahan terkait regulasi properti dan kepemilikan tanah di Indonesia. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional telah mengeluarkan Peraturan No. 18 tahun 2021 tentang Prosedur Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Aturan Kepemilikan Properti di Indonesia

Peraturan tersebut menyatakan bahwa warga negara asing yang telah mendapatkan dokumen imigrasi dapat memiliki rumah tapak atau rumah bertingkat yang menempati jenis tanah tertentu dengan persyaratan khusus:

Rumah tapak

  • Rumah mewah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku
  • Satu bidang tanah diizinkan per orang atau keluarga
  • Luas yang dibeli maksimal 2.000 m². Bisa dikecualikan dari batasan ini jika:
  • Properti terkait berdampak positif pada kehidupan ekonomi dan sosial lokal,
  • Warga negara asing telah mendapatkan izin dari Menteri
  • Kepemilikan tempat tinggal bagi perwakilan asing

Rumah bertingkat

Rumah bertingkat adalah bangunan tinggal dengan 4 lantai atau lebih dan 10 unit hunian atau lebih. Kategori ini mencakup:

  • Apartemen: Unit-unit individual dengan dapur dan kamar mandi pribadi, dapat diakses melalui lorong dan tangga bersama.
  • Konominium: Unit-unit yang dimiliki secara individual dalam bangunan yang lebih besar, seringkali dengan fasilitas bersama seperti kolam renang atau gym.

InCorp Indonesia akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan kepemilikan properti dan tanah.

Larangan dalam Aktivitas Pembelian Properti bagi Warga Asing di Indonesia

Warga asing menghadapi pembatasan dalam memiliki tanah dengan hak kepemilikan properti di Indonesia, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), khususnya Pasal 24. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tindakan yang dilarang terkait kepemilikan tanah dan properti oleh warga asing di Indonesia.

Pembelian Langsung Tanah dengan Hak Kepemilikan Properti: Adalah ilegal bagi warga asing untuk secara langsung memperoleh tanah dengan hak kepemilikan properti berdasarkan UUPA. Penggunaan Perjanjian Calo: Perjanjian di mana warga negara Indonesia memegang judul tanah atas nama warga asing dianggap ilegal dan menimbulkan risiko hukum yang signifikan. Langkah-langkah Membeli Tanah dan Properti di Indonesia.

Membeli properti di Indonesia dapat rumit karena regulasi dan pengecualian tertentu. Tiga cara ini akan membantu Anda menavigasi proses pembelian tanah dan properti di Indonesia.

  • Hak Pakai: Hak sewa yang memberikan hak penggunaan hingga 80 tahun (dapat diperpanjang).
  • Kepemilikan Perusahaan: Investasikan dalam perusahaan Indonesia yang dapat memiliki tanah dengan hak kepemilikan penuh.
  • Menikah dengan Warga Negara Indonesia: Dapatkan hak secara tidak langsung melalui kepemilikan bersama (kompleksitas hukum berlaku).

Sertifikat Lahan dan Bangunan di Indonesia

Proses kepemilikan lahan dan bangunan di Indonesia tidak berhenti ketika transaksi selesai. Sertifikasi perlu dilakukan untuk memastikan keabsahan kepemilikan tersebut. Undang Undang Agraria menyebutkan beberapa regulasi terkait sertifikasi dan hak atas lahan di Indonesia.

Download “List of Land Ownership Rights in Indonesia”

Mekanisme Harga Kepemilikan Lahan & Bangunan untuk WNA di Indonesia*

Selain pemenuhan dokumen, WNA perlu untuk memperhatikan dan mematuhi mekanisme harga yang ditetapkan untuk memastikan kepemilikan lahan dan bangunan di Indonesia secara sah. Mekanisme harga di setiap daerah di Indonesia cukup beragam.

Minimum Value to Purchase by Foreigners*
NoRegionLanded HouseMultistory Housing
1JakartaIDR 10 billionIDR 3 billion
2BaliIDR 5 billionIDR 2 billion
3BatamIDR 3 billionIDR 1 billion
4BantenIDR 5 billionIDR 2 billion
5East JavaIDR 5 billionIDR 1.5 billion
6West JavaIDR 5 billionIDR 1 billion
7YogyakartaIDR 5 billionIDR 1 billion
8Central JavaIDR 3 billionIDR 1 billion
9West Nusa TenggaraIDR 3 billionIDR 1 billion
10North SumatraIDR 3 billionIDR 1 billion
11East Kalimantan & South SulawesiIDR 2 billionIDR 1 billion
12Other RegionsIDR 1 billionIDR 750 million

Secara profesional, InCorp Indonesia akan mempersiapkan rencana yang tepat dan aman untuk investasi di sektor lahan dan bangunan di Indonesia.

*Skema harga dapat berubah sewaktu-waktu.

InCorp Sebagai Solusi untuk Kepemilikan Lahan & Bangunan di Indonesia

1
LAYANAN MENYELURUH

InCorp Indonesia menawarkan layanan menyeluruh dalam mendapatkan sertifikat yang sesuai serta dokumen tambahan untuk pemenuhan kepemilikan lahan & bangunan.

2
SOLUSI TERINTEGRASI

WNA yang membutuhkan kepemilikan lahan & bangunan di Indonesia perlu melampirkan dokumen yang sah. InCorp Indonesia dapat membantu untuk proses dokumentasi tersebut.

3
LAYANAN KONSULTASI LENGKAP

InCorp Indonesia menawarkan layanan konsultasi lengkap sebelum memastikan investasi di pasar lahan & bangunan.

Daris Salam

di InCorp Indonesia

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di bidang akuntansi dan keuangan, Daris Salam mendedikasikan ilmunya untuk secara konsisten meningkatkan kinerja InCorp Indonesia serta mempertahankan klien dan kemitraan.

Apakah Anda siap memasuki
pasar Indonesia?

Maps Indonesia

Hubungi kami.

Lead Form ID

Apa Kata Klien Kami

Profile Testimonials
Northern Teritory
Building Consultancy
Saya ingin mengucapkan terima kasih atas layanan luar biasa yang PT. Cekindo Business International sediakan untuk saya dan perusahaan. Saya perlu menghadiri pertemuan di Jakarta pada Oktober 2020 dan karena COVID-19, ada beberapa batasan terkait pengajuan visa. Saya membuat keputusan tepat saat berkonsultasi dengan tim visa di Cekindo. Proses aplikasi visa ditangani dengan ahli. Tim Cekindo memastikan visa terbit jauh sebelum perjalanan saya. Saya akan merekomendasikan PT. Cekindo Business International kepada siapa saja yang mencari bantuan ahli untuk proses aplikasi visa di Indonesia.
Profile Testimonials
Toaster
Saat saya pertama bergabung dengan Toaster, Toaster sudah bekerja sama dengan Cekindo. Tapi mudah untuk tahu mengapa Toaster memilih Cekindo. Cekindo selalu membantu kami. Kantor pusat Toaster berlokasi di London. Hukum perpajakan Indonesia bukan sesuatu yang kami pahami. Tim Cekindo telah membantu kami memahami perpajakan Indonesia. Pengetahuan mereka banyak dan mereka dapat diandalkan, sehingga menjadi aset besar bagi perusahaan.
Our Clients Find This Helpful. Please Review.
Rating: 4.7/5. From 11 votes.
Please wait...