Aplikasi Izin Kerja di Bali

Mendapatkan izin kerja adalah sesuatu yang harus Anda lakukan dengan serius dan hati-hati saat bekerja di Bali atau mempekerjakan orang asing. Jumlah ekspatriat yang datang ke Bali semakin banyak, begitu pula dengan jumlah orang asing yang dideportasi karena melanggar hukum.

Daftar Isi

Menghapus Mitos mengenai Izin Kerja

Lebih baik aman daripada menyesal – izin kerja, visa kerja dan visa bisnis tidaklah sama, dan penting bagi Anda untuk memahami semuanya.

Izin kerja adalah satu-satunya dokumen yang mengizinkan pemiliknya untuk bekerja secara resmi di Indonesia. Aplikasi izin kerja ini biasanya berkaitan erat dengan visa kerja (KITAS) atau biasa juga disebut ITAS, tetapi KITAS tidak dapat menggantikan izin kerja, begitu pula sebaliknya.

Izin kerja (IMTA) adalah satu-satunya dokumen yang mengizinkan pemiliknya untuk bekerja secara resmi di Indonesia. Aplikasi izin kerja ini biasanya berkaitan erat dengan visa kerja (KITAS), tetapi KITAS tidak dapat menggantikan IMTA, begitu pula sebaliknya.

Izin Kerja di Bali: yang Perlu Anda Ketahui

Penting untuk tahu bahwa sejak tahun 2018, Pemerintah Indonesia tidak lagi mewajibkan penggunaan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dalam proses penerbitan izin kerja bagi WNA. Proses penerbitan izin kerja lebih disederhanakan karena IMTA digabung dengan surat pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Lalu, pada Maret 2021, Pemerintah Indonesia kembali menerbitkan aturan terbaru terkait izin kerja bagi WNA melalui Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Nomor 8 tahun 2021. Aturan itu pada intinya memutuskan bahwa surat pengesahan RPTKA kini menjadi basis untuk menerbitkan izin kerja dan juga KITAS/ITAS bagi pekerja asing.

Masa berlaku izin kerja tersebut berkisar 1 bulan, 6 bulan atau 1 tahun. Namun begitu, proses untuk mendapatkan izin kerja bisa memakan waktu.

Oleh karena itu, meminta bantuan pihak luar untuk mengurus aplikasi izin kerja akan sangat menghemat waktu Anda yang berharga, dan kami akan memastikan bahwa orang asing pilihan Anda dapat segera bergabung dengan tim Anda di Bali sesegera mungkin.

Diskusi dengan Konsultan Kami

PELAMAR

  • Pengalaman kerja sebelumnya
  • Bidang dan judul pekerjaan yang spesifik

PERUSAHAAN SPONSOR

  • Perusahaan berukuran medium atau besar
  • Biaya bulanan pemerintah sebesar 100 USD

Peroleh Izin Kerja di Bali melalui InCorp

Jika Anda butuh informasi lebih lanjut terkait aplikasi izin kerja di Bali atau merasa tak yakin akan proses aplikasinya, jangan ragu untuk menghubungi kami. Salah satu konsultan dan visa spesiasis kami akan menyajikan panduan komprehensif dan siap memandu Anda di setiap langkah saat proses aplikasi.

Isi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Badung. Kami akan dengan senang hati membantu dan menjawab pertanyaan Anda.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan

Our Clients Find This Helpful. Please Review.
Rating: 5.0/5. From 1 vote.
Please wait...