Apa yang Terjadi saat Orang Asing Membeli Properti di Indonesia Atas Nama Pasangan?

Pernikahan campuran umum terjadi di Indonesia. Ini karena Indonesia adalah pusat bisnis dan wisata internasional dan banyak orang asing bertemu pasangan idaman dan memilih menetap dengan menikah.

Selain urusan imigrasi, salah satu isu yang paling sering diperbincangkan terkait pernikahan campuran adalah hak kepemilikan properti, juga dikenal sebagai Hak Milik.

Di dalam artikel ini, Anda akan mengetahui lebih jauh tentang peraturan orang asing beli properti di Indonesia, apa yang terjadi dengan hak kepemilikan properti di dalam pernikahan campuran dan bagaimana perjanjian pranikah atau setelah menikah menjadi penting.

Yang Terjadi saat Orang Asing Beli Properti di Indonesia Atas Nama Pasangan Lokal

Sesuai peraturan pernikahan di Indonesia, saat orang Indonesia menikah dengan orang asing di Indonesia atau di luar Indonesia, orang Indonesia dalam pernikahan tersebut dapat kehilangan hak milik atas kepemilikan properti atau tanahnya.

Ini karena pasangan asing tak memiliki hak untuk memegang hak milik dan aset yang termasuk hak milik dianggap sebagai properti gabungan dari pasangan lokal dan asing, menurut peraturan agraria.

Oleh karena itu, pasangan Indonesia harus melepaskan lahan atau properti dengan menjamin atau menjualnya, dalam waktu 12 bulan setelah akuisisi. Jika tidak dilepaskan dalam periode tersebut, hak milik akan dihapus otomatis sehingga menjadi milik negara.

Mengapa Penting Memiliki Perjanjian Pranikah atau Pascanikah

Saat orang asing dan warga negara Indonesia menikah, mereka seringnya memastikan untuk menyusun perjanjian pranikah sebelum menikah.

Seperti dibahas sebelumnya, undang-undang di Indnonesia melihat pasangan campuran memiliki hak yang sama atas aset termasuk properti. Jadi, jika orang asing tidak membuat perjanjia pranikah dengan pasangan Indonesia untuk menyatakan pembagian aset, pasangan lokal tidak diizinkan memiliki properti menggunakan nama mereka.

Ada perjanjian lain yang disebut perjanjian pascanikah, yang fungsinya serupa dengan perjanjian pranikah. Perjanjian ini tidak diatur dalam undang-undang pernikahan di Indonesia tetapi memiliki dampak hukum karena dinyatakan di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Bagi pasangan pernikahan campuran yang tidak memiliki perjanjian pranikah biasanya akan menyusun perjanjian pascanikah setelah menyadari mereka tidak memiliki rencana keuangan jangka panjang dan mempertimbangkan membeli properti di Indonesia menggunakan nama pasangan.

Untuk kedua jenis perjanjian, ingatlah bahwa Anda harus mempertimbangkan kemungkinan perubahan situasi seperti terjadi kecelakaan yang mengakibatkan disabilitas dan kelahiran anak.

Penting juga untuk meninjau perjanjian bersama konsultan hukum dari waktu ke waktu untuk memastikan sudah sesuai dengan hukum dan kondisi Anda terkini.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Salah satu keuntungan memiliki perjanjian pranikah dan pascanikah saat membeli properti adalah adanya ketentuan bagaimana aset dan properti didistribusikan.

Jika tidak memiliki perjanjian pranikah atau pascanikah, hukum di Indonesia akan memutuskan bagaimana membagi properti yang dibeli saat berstatus menikah.

Cekindo dapat membantu Anda menyusun perjanjian yang sah yang memenuhi ketentuan hukum di Indonesia.

Dengan bantuan kami, Anda akan dapat membagi properti dengan sah saat terjadi kejadian yang tidak menyenangkan seperti perceraian atau kematian. Setiap provinsi mungkin memiliki peraturannya masing-masing.

Silakan menghubungi konsultan hukum profesional kami untuk informasi lebih jauh tentang peraturan orang asing beli properti di Indonesia. Isi form ini. 

Segala untuk Diketahui tentang Transaksi Estat di Indonesia

Beli properti atau estat di Indonesia dapat menjadi tantangan tersendiri karena melibatkan beberapa aspek hukum. Misalnya, hukum perpajakan, hukum properti, hukum keluarga, hukum warisan dan lainnya.

Beli dan jual estat atau properti menjadi salah satu transaksi paling umum di industri ini di Indonesia.

Di Indonesia, Undang-Undang Agraria menyatakan bahwa transaksi jual beli menjadi bukti pemindahan hak dari penjual ke pembeli.

Undang-undang lebih jauh mengatur bahwa transaksi harus memenuhi dua kriteria: transparan dan besaran transaksi harus dibayar penuh.

Selain itu, transaksi harus dilakukan di bawah pengawasan petugas yang berwenang.

Di dalam artikel ini, Anda akan membaca beberapa hal penting untuk diketahui terkait transaksi properti atau estat di Indonesia.

Uji Tuntas untuk Transaksi Beli Properti / Estat di Indonesia

Anda sebaiknya tidak melakukan transaksi membeli properti atau estat tanpa uji tuntas yang layak. Proses uji tuntas termasuk mengetahui stastus hukum properti melalui penyediaan sertifikat kepemilikan asli.

Dapatkan Informasi Penjual

Jika Anda adalah pembeli properti di Indonesia, Anda perlu peroleh informasi berikut dari penjual:

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika penjual memiliki pasangan, Anda perlu memperoleh KTP pasangannya. Pasangan mungkin harus menandatangani perjanjian jual beli juga jika pasangan yang menikah tersebut tak memiliki perjanjian pranikah. Dalm kasus ini, transaksi dianggap ilegal jika tidak memperoleh persetujuan pasangan.
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta Pernikahan
  • Sertifikat kepemilikan tanah asli
  • Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Siapkan Dokumen Pembeli

Sebagai pembeli, wajib untuk mempersiapkan dokumen dan informasi berikut untuk menjalankan transaksi estat yang sah di Indonesia:

  • Fotokopi KTP. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Ada perlu menyediakan KTP pasangan jika telah menikah
  • KK dengan Nomor Daftar Tempat Tinggal
  • Akta Pernikahan
  • NPWP

Perjanjian Jual Beli Properti / Estat di Indonesia

Tentu saja, transaksi jual beli antar pembeli dan penjual hanya akan menjadi sah jika memiliki perjanjian tertulis.

Perjanjian ini sering disebut Perjanjian Jual Beli atau PJB. Wajib hukumnya bagi pembeli dan penjual untuk hadir bersama saat menandatangani PJB. Pasangan pembeli dan penjual juga harus menandatangani perjanjian.

Selain itu, Anda harus menunjukkan perjanjian nikah jika Anda dan pasangan memiliki properti terpisah. Dalam kasus ini, dokumen perjanjian pranikah atau pasca nikah dapat digunakan, dan pasangan tak perlu hadir saat prosedur penandatanganan.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Cekindo merupakan salah satu penyedia layanan pemeriksaan latar belakang dan uji tuntas ternama di Indonesia.

Dengan tim kami yang beranggotakan pemeriksa latar belakang profesional, kami memiliki kapabilitas memberikan hasil optimal dengan respon yang cepat.

Basis klien kami menjangkau perusahaan lokal dan multinasional; individu dan pemerintah, bagi siapa Cekindo menyediakan layanan pemeriksaan latar belakang menyeluruh.

Di pasar properti atau estat, Cekindo melindungi pembeli properti dengan mengumpulkan informasi yang membantu Anda mengambil keputusan tepat melalui pencegahan pelanggaran hukum, kerusakan reputasi dan kerugian secara finansial.

Layanan profesional kami juga dapat diaplikasikan di beragam sektor usaha jika menyangkut kerja sama dengan calon mitra atau vendor.

Melalui layanan uji tuntas, Cekindo dapat menyediakan informasi terkait, penting dan faktual yang penting untuk pertumbuhan bisnis Anda.

Jika ingin berdiskusi lebih jauh tentang layanan kami, hubungi kami lewat form berikut ini. 

Pentingnya Uji Tuntas Estat di Indonesia

Dengan populasi lebih dari 260 juta jiwa, Indonesia menjadi negara keempat terpadat di dunia. Ekonomi dan kelompok kelas menengahnya yang terus meningkat menjadikan Indonesia ranjang panas untuk investasi, terutama di sektor properti dan estat. Investor telah menyadari potensi ini namun banyak di antara mereka yang berjuang memperoleh estat terbaik untuk dipercaya dan diinvestasi di Indonesia.

Ada begitu banyak peluang investasi estat di Indonesia namun pertama-tama penting untuk memahami bagaimana prosesnya di Indonesia dan apa yang Anda hadapi untuk meraih kesuksesan.

Untuk mencegah masalah pada masa mendatang, pembeli dan investor properti seringnya memilih berkonsultasi dengan konsultan properti dan hukum profesional untuk menjalankan uji tuntas estat. Konsultan hukum ini akan bekerja sama langsung dengan penjual dan memastikan kepentingan Anda dilindungi, dari memilih estat hingga menutup transaksi.

Dalam artikel ini, Anda akan mengetahui alasan uji tuntas estat sangat penting di Indonesia.

Uji Tuntas Estat di Indonesia

real estate due diligence indonesia

Langkah pertama melakukan uji tuntas estat adalah mengumpulkan informasi dan dokumen yang dibutuhkan dari penjual untuk ditinjau. Lalu, screening mendalam, audit dan investigasi akan dilakukan untuk menilai kredibilitas penjual dari siapa Anda akan membeli estat atau properti.

Secara umum, uji tuntas estat terdiri dari:

1. Validasi Izin Lahan

Ini dilakukan untuk memastikan izin lahan relevan untuk tujuan pembelian. Pembeli juga bertanggung jawab melakukan validasi izin dan mengetahui apakah izin memiliki larangan dan kewajiban tertentu.

2. Pencarian Lahan dan Pemeriksaan Kepemilikan Lahan

Pemeriksaan kepemilikan lahan dilakukan untuk memastikan penjual adalah pemilik lahan yang sah dan memiliki hak untuk menjual dan memindahkan kepemilikan lahan. Jika lahan bersertifikasi, lebih banyak dokumen harus ditinjau. Sementara untuk pencarian lahan, ini dilakukan untuk memvalidasi kepemilikan hukum dan hak keamanan atau klaim lahan.

3. Meninjau Perjanjian

Semua perjanjian terkait lahan harus ditinjau oleh pembeli dan beberapa di antaranya yaitu perjanjian pendanaan dan perjanjian sewa.

4. Verifikasi Informasi Penjual

Saat penjual adalah sebuah entitas, pembeli harus memeriksa dan melakukan verifikasi anggaran dasar, perwakilan berwenang, transaksi terkait dan dokumen perushaaan. Saat penjual adalah perorangan, pembeli harus mengetahui lama status pernikahan penjual, dan validitas estat.

5. Lainnya

Hal-hal lain yang juga dimasukkan ke dalam uji tuntas estat di antaranya yaitu bukti pembayaran pajak dan konfirmasi penzonaan, layout spasial dan peta lahan. Kunjungan langsung dan wawancara dengan pihak terkait juga mungkin diperlukan.

Mengapa Menggunakana Jasa Agen Properti untuk Membeli Estat di Indonesia

Orang asing dulunya memiliki peluang sangat terbatas untuk memiliki estat atau properti di Indonesia. Namun, sekarang hukum telah direvisi dan dengan bantuan dari agen properti yang tepat, kepemilikan estat bagi orang asing menjadi jauh lebih mudah.

Saat ini, dengan Hak Pakai orang asing dapat memiliki properti di Indonesia hingga maksimum 80 tahun. Selain itu, orang asing dapat memiliki rumah susun bertingkat di berbagai wilayah di Indonesia. Inilah mengapa agen properti dapat sangat membantu untuk memastikan kesuksesan pembelian properti.

Cekindo sebagai Penyedia Layanan Uji Tuntas dan Agen Properti di Indonesia

Cekindo adalah salah satu penyedia konsultasi bisnis terbesar di Indonesia. Melayani perusahaan maupun perorangan dari berbagai belahan dunia, Cekindo menyediakan wawasan, layanan dan teknologi yang membantu bisnis Anda meraih kesuksesan.

Layanan uji tuntas kami menyedikan laporan rinci dan faktual sehingga Anda akan tahu dengan pasti siapa entitas atau perorangan yang akan Anda hadapi. Selain itu, Cekindo juga dapat menjadi agen properti Anda di Indonesia dengan melakukan valuasi properti, inspeksi dan validasi secara akurat, sehingga Anda mendapatkan hasil terbaik dari investasi. Hubungi kami sekarang dengan mengisi form di bawah ini. Kami siap membantu.