Perbandingan Pendirian Perusahaan di Indonesia dan Singapura

Dengan tersedianya banyak peluang kerja dan bisnis, tidaklah mengejutkan jika Indonesia dan Singapura sama-sama menduduki posisi atas sebagai tujuan investasi populer di Asia Tenggara. Kedua negara dinamis ini menarik investor asing dari berbagai sudut dunia untuk membuka usaha. Pernah bertanya-tanya apa perbedaan utama pendirian perusahaan di Indonesia dan Singapura? Artikel ini untuk Anda.

Pendirian Perusahaan di Indonesia vs. Singapura

Tabel berikut meringkas semua informasi penting terkait pendirian usaha di kedua negara, sebelum mengetahui lebih jauh tentang setiap topik paling relevan.

Singapura Indonesia
Struktur Bisnis Umum
  • Pte Ltd
  • Cabang
  • Kantor Perwakilan
  • Sole Proprietorship
  • Kemitraan
  • Perusahaan Asing (PT PMA)
  • Perusahaan Lokal (PT)
  • Kantor Perwakilan
Waktu 1 – 3 hari 4 – 6 minggu
Kepemilikan Asing Tak ada batasan Daftar Negatif Investasi
Pemegang Saham Min. 1 Min. 2
Kontribusi Modal SGD 1 Min. IDR 50 juta (tergantung jenis & ukuran)

1. Kepemilikan Asing

Pemerintah Singapura mengizinkan kepemilikan asing 100% untuk perusahaan swasta terbatas. Dengan kata lain, mitra lokal tidak dibutuhkan jika Anda ingin membentuk perusahaan di Singapura. Anda hanya perlu menunjuk pemegang saham dan direktur perusahaan residen.

Indonesia tidak menawarkan kebebasan yang sama seperti Singapura. Orang asing dapat memiliki 100% saham asing di perusahaan perseroan terbatas atau perusahaan joint-venture dengan setidaknya 5% saham lokal. Selain itu, ada sektor usaha yang dilarang untuk kepemilikan asing di Indonesia di dalam Daftar Negatif Investasi.

2. Persyaratan

Pemerintah Singapura mewajibkan investor asing memenuhi persyaratan minimum sebelum dapat mendirikan dan menjalankan bisnis. Persyaratan ini mencakup penunjukan sekretaris perusahaan residen dan direktur dengan employment pass certificate, memiliki antara 1 dan 50 pemegang saham, dan menunjukkan modal awal S$1.

Persyaratan pendirian perusahaan di Indonesia lebih ketat. Anda perlu memiliki komisaris dan modal awal yang harus disetor Rp 10 miliar.

3. Prosedur Pendirian Perusahaan

Anda dapat melalui proses pendaftaran perusahaan di Singapura dengan cepat dan efisien karena proses dan sistemnya yang efektif. Tak ada banyak birokrasi untuk dihadapi, sehingga prosedurnya terasa mudah dan sederhana. Proses pendirian selama 24 jam adalah normal di Singapura.

Namun, berbeda halnya dengan Indonesia karena proses pendaftaran perusahaan dapat memakan waktu hingga 1,5 bulan. Proses yang kompleks ini terkadang menjadi tantangan tersendiri bagi investor asing.

Jadi, penting untuk diketahui bahwa pendirian perusahaan sebaiknya dilakukan berdasarkan saran dari konsultan bisnis profesional karena mereka dapat memastikan kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap persyaratan.

4. Tenaga Kerja

Tenaga kerja di Singapura kebanyakan ahli dan mampu berbahasa Inggris, dan inilah mengapa orang Singapura dipilih untuk bekerja di perusahaan asing. Bagi orang asing yang ingin bekerja di Singapura, dibutuhkan izin kerja.

Sementara untuk Indonesia, tenaga kerja lokalnya tidak berpendidikan setinggi di Singapura. Jadi, perusahaan asing masih banyak yang mencari tenaga kerja asing dari luar Indonesia. Izin kerja juga diwajibkan untuk orang asing, dengan kuota yang lebih terbatas.

5. Kewajiban Pajak

Di Singapura, perusahaan dapat menikmati pajak perusahaan yang rendah antara 0 dan 17%. Selain itu, Indonesia memiliki sejumlah besar perjanjian pajak dengan lebih dari 60 negara di dunia, sehingga perusahaan dapat menikmati manfaat pajak lebih banyak lagi. Singapura juga memiliki PPN yang rendah: 7%.

Di Indonesia, besaran pajak perusahaan yaitu antara 1 dan 25%. Persentase pajak perusahaan tergantung pada besar keuntungan dan industri. Indonesia memiliki perjanjian pajak dengan lebih dari 64 negara di dunia dan hal ini sangat menguntungkan investor asing. PPN di Indonesia yaitu 10%.

Pendirian Perusahaan di Indonesia dari Singapura bersama Cekindo

Meski lebih mudah mendirikan perusahaan di Singapura, Indonesia menjadi destinasi investasi menarik karena populasi besarnya, pertumbuhan kelas menengah, biaya operasional dan tenaga kerja yang rendah serta lanskap yang beragam, di antara faktor lainnya.

Sebagai pebisnis di Singapura yang tertarik berekspansi ke Indonesia, Anda mungkin khawatir harus terbang ke Indonesia untuk mengurus proses pendaftaran perusahaan.

Anda tidak perlu mengunjungi Indonesia jika memilih Cekindo sebagai spesialis pembentukan perusahaan di Singapura.

Sebagai bagian dari In.Corp Group di Singapura, salah satu penyedia layanan korporat terbesar di Asia, Cekindo telah membantu dengan lebih dari 20.000 pendirian perusahaan dalam 10 tahun terakhir dan menyelesaikan transaksi kepatuhan lebih dari 12.000 setiap tahun.

Penasihat ahli kami di Singapura akan mengurus keseluruhan proses pendaftaran perusahaan. Kami juga dapat membantu dalam perizinan usaha, visa dan izin, perbankan, dan formalitas hukum serta bisnis lainnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

Hubungi kami dan kami akan siap membantu Anda. Isi form berikut. 

Apakah Setiap Inkorporasi Perusahaan di Indonesia Mewajibkan Adanya Pemegang Saham?

Setiap pengusaha bukan hanya harus memiliki kekuatan dan energi untuk memulai bisnis di Indonesia, tetapi juga harus secara hati-hati mempertimbangkan sejumlah faktor dan terus memperoleh wawasan untuk mengejar suatu ide bisnis.

Dengan informasi yang tepat, hanya Anda yang dapat mengubah ide brilian menjadi suatu usaha yang pada akhirnya memberikan keuntungan berkelanjutan. Anda perlu terlebih dahulu mempertimbangkan badan usaha untuk bisis, dan persyaratan pemegang saham untuk setiap badan usaha.

Kondisi yang Mewajibkan Pemegang Saham

Berapa banyak pemegang saham yang Anda butuhkan untuk inkorporasi perusahaan di Indonesia? Tergantung struktur bisnis pilihan Anda.

Perusahaan asing, atau PT PMA, adalah salah satu badan usaha di Indonesia yang mewajibkan pemegang saham.

Jadi jika Anda berencana memulai PT PMA, Anda membutuhkan setidaknya dua pemegang saham. Pemegang saham PT PMA Anda dapat berupa badan usaha korporat, individu (lokal atau asing), atau kombinasi keduanya.

Jika PT PMA Anda dimiliki secara penuh oleh warga negara asing, pemilik asing harus menjual minimum 5% sahamnya kepada penduduk Indonesia atau badan usaha Indonesia.

Selain itu, perusahaan negara memiliki persyaratan lebih berat dibandingkan PT dan PMA karena membutuhkan setidaknya 300 pemegang saham.

Kondisi yang Tidak Mewaijbkan Pemegang Saham

Persyaratan pemegang saham menurut jumlahnya tidak berlaku bagi setiap badan usaha di Indonesia.

Jika Anda menjalankan bisnis dengan kepemilikan tunggal atau kemitraan terbatas, Anda tidak memerlukan pemegang saham.

Pebisnis memutuskan untuk menjadi pemilik tunggal untuk memegang kendali penuh perusahaan dan mencegah orang lain memiliki saham perusahaan. Karena itu, pemegang saham tidak diperlukan.

Kemitraan dapat dibagi menjadi kemitraan terbatas (CV) dan firma. Keduanya tidak perlu pemegang saham. Mitra yang menjalin kemitraan sipil memiliki peran aktif atau pasifnya masing-masing di perusahaan, inilah mengapa pemegang saham tidak wajib.

Inkorporasi di Indonesia: Perbedaan PT dan PT PMA

Berikut beberapa perbedaan menonjol antara PT dan PT PMA yang perlu Anda tahu sebelum mendaftarkan perusahaan di Indonesia.

Perusahaan Lokal (PT)

Berikut beberapa karakteristik utama PT di Indonesia:

  • Hanya warga negara Indonesia yang dapat memiliki PT
  • Kepemilikan lokal: 100%
  • Orang asing memilih PT saat sektor usaha tertentu tidak terbuka terhadap investasi asing
  • Investasi modal minimum: antara Rp 600 juta dan Rp 10 miliar (tergantung ukuran perusahaan)

 

Perusahaan Asing (PT PMA)

Perusahaan asing di Indonesia memiliki perbedaan-perbedaan berikut dibandingkan dengan PT:

  • Izin bagi orang asing untuk menjadi pemegang saham tapi mungkin mewajibkan juga pemegang saham lokal
  • Kepemilikan asing maksimum: 100%
  • Persentase kepemilikan asing yang diizinkan didasarkan pada klasifikasi lapangan usaha di dalam Daftar Negatif Investasi BKPM
  • Rencana investasi minimum: Rp 10.000.000.000/li>
  • Modal awal yang disetor sejumlah Rp 10.000.000.000/li>
  • Dapat mensponsori karyawan asing
  • Wajib menyampaikan laporan kegiatan investasi dan laporan pajak bulanan

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Inkorporasi Perusahaan di Indonesia

Ada beberapa langkah penting yang perlu Anda lakukan jika ingin melakukan inkorporasi perusahaan di Indonesia.

Bijak untuk bermitra dengan penyedia profesional yang memiliki keahlian lokal untuk memastikan bisnis Anda mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku.

Cekindo menawarkan solusi bisnis yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan inkorporasi Anda di Indonesia, termasuk konsultasi hukum dan keuangan. Tim kami yang berkualifikasi tinggi menawarkan bantuan ahli dengan perspektif global dan lokal untuk memastikan kelancaran proses inkorporasi.

Hubungi Cekindo sekarang dan kami akan membantu Anda menciptakan strategi terbaik untuk memanfaatkan peluang pasar di Indonesia. Isi form berikut ini. 

Bagaimana Menginkorporasikan Bisnis di Indonesia: Daftar Lengkapnya

Indonesia adalah negara yang memiliki beragam sumber daya, tenaga kerja melimpah dan budaya kaya. Inilah mengapa Indonesia menawarkan begitu banyak peluang yang telah menarik minat para investor.

Laporan dari Trading Economics menyatakan bahwa pada kwartal pertama tahun 2020, investasi asing langsung di Indonesia tercatat senilai USD 6,4 miliar. Lingkungan bisnis yang positif ini lah yang memotivasi investor bisnis untuk memulai inkorporasi perusahaan di Indonesia.

Namun, sebelum melangkah lebih jauh, pelajari terlebih dahulu daftar lengkap tentang inkorporasi perusahaan di Indonesia.

Inkorporasi Perusahaan di Indonesia: Daftar Lengkapnya

1. Memilih Badan Hukum yang Tepat

Ada empat jenis badan usaha yang dapat Anda pilih saat melakukan inkorporasi perusahaan di Indonesia:

  • Perusahaan asing (PT PMA)

Orang asing dapat memiliki jenis perusahaan ini dengan saham sebesar 1-100%

  • Perusahaan lokal (PT)

Dimiliki penuh warga negara Indonesia. Orang asing dapat mendirikan PT melalui pengaturan special purpose vehicle.

  • Kantor perwakilan

Pendirian mudah dibadingkan PT dan PT PMA. Namun, struktur perusahaan ini tidak mengizinkan Anda memperoleh penghasilan

  • Perusahaan jadi

Jenis perusahaan ini telah berusia beberapa tahun. Pebisnis dapat membelinya melalui penyedia terkemuka dan langsung menjalankan bisnis

2. Mempersiapkan Izin dan Dokumen Imigrasi

Anda perlu dokumen yang menunjang Anda tinggal dan bekerja secara sah di Indonesia:

  • Visa tinggal

Visa tinggal atau izin tinggal sementara (KITAS/ITAS) adalah jenis visa yang mengizinkan Anda menetap di Indonesia sementara bekerja. Pada umumnya, izin tinggal ini dikenal sebagai Kartu Izin tinggal terbatas (KITAS). Namun dalam perkembangannya, pemerintah Indonesia tak lagi menerbitkan KITAS dalam bentuk kartu fisik, sehingga izin tinggal ini disebut sebagai ITAS saja. KITAS/ITAS harus disponsori oleh perusahaa atau pasangan.

  • Izin kerja

Orang asing yang ingin bekerja dan memperoleh penghasilan di Indonesia harus mengajukan izin kerja sebelum masuk ke Indonesia. Untuk mendapatkan izin kerja, perusahaan yang mempekerjakan orang asing harus memperoleh surat pengesahan Rencana Pengunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Selain berfungsi sebagai izin kerja, surat pengesahan RPTKA ini akan menjadi dasar bagi otoritas imigrasi di Indonesia untuk menerbitkan visa tinggal terbatas (VITAS). Vitas itu kemudian secara otomatis dikonversi menjadi izin tinggal terbatas (KITAS/ITAS) setibanya pekerja asing di Indonesia.

  • KITAS/ITAS investor

KITAS/ITAS investor adalah pilihan menarik bagi banyak investor karena banyak keuntungannya seperti kemudahan aplikasi dan pembebasan biaya izin kerja. Selain itu, orang asing dapat langsung bekerja dengan visa ini.

3. Memenuhi Syarat Direktur

Di bawah undang-undang perusahaan Indonesia, semua perusahaan asing harus memiliki setidaknya satu direktur residen atau direktur lokal.

Direktur residen harus memiliki kewarganegaraan Indonesia. Jika investor perusahaan asing tidak menetap di Indonesia, mereka dapat menunjuk direktur lokal atau residen melalui Special Purpose Agreement.

4. Mematuhi Hukum dan Regulasi Perpajakan

Pajak-pajak utama di Indonesia yang perlu menjadi perhatian yaitu:

  • Pajak perusahaan

Pajak perusahaan juga dikenal sebagai pajak korporat. Ini adalah pajak yang dikenakan atas badan hukum yang menjalankan bisnis di Indonesia. Besarnya pajak perusahaan yang umum adalah 25% (menjadi 22% pada tahun 2020).

  • Pemotongan pajak karyawan

Ini adalah pajak yang dipotong dari gaji karyawan dan dibayarkan langsung ke otoritas pajak di Indonesia.

  • Pajak pertambahan nilai (PPN)

PPN adalah pajak konsumsi yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa. Besarnya PPN untuk kebanyakan barang dan jasa di Indonesia adalah 10%.

5. Membuka Rekening Bank

Orang asing dapat membuka rekening bank pribadi atau rekening bank perusahaan di Indonesia. Rekening bank pribadi membutuhkan bukti kediaman seperti KITAS/ITAS atau KITAP/ITAP.

Untuk membuka rekening bank perusahaan, Anda perlu mempersiapkan:

  • Foto pelamar terbaru
  • Fotokopi paspor atau kartu identitas
  • Persetujuan investasi dari BKPM
  • Surat domisili
  • Nomor pendaftaran pajak
  • Akta pendirian
  • Deposito

Memulai Bisnis di Indonesia bersama Cekindo

Investor dari berbagai belahan dunia memilih melakukan inkorporasi pperusahaan di Indonesia karena lingkungan bisnisnya, sistem perpajakan dan hukum yang mendukung, biaya yang rendah, infrastruktur maju dan para profesional berkualitas.

Indonesia menawarkan peluang usaha dan puluha ribu bisnis internasional telah menikmati enaknya berbisnis di Indonesia. Cekindo menawarkan layanan ahli untuk membantu bisnis Anda tumbuh. Bergabung dengan para pengusaha lain yang telah memulai bisnis bersama Cekindo.

Jika punya pertanyaan tentang inkorporasi bisnis di Indonesia, silakan melengkapi form berikut dan kami akan segera menghubungi Anda.

Pentingnya Alamat Bisnis Terdaftar saat Berbisnis di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu kekuatan ekonomi terpenting di dunia sehingga banyak investor tertarik berbisnis untuk banyak alasan. Dari lokasi strategis hingga akses ke pasar internasional, sumber daya melimpah hingga lingkungan investasi yang menarik, Indonesia menjadi pilihan tepat bagi mereka yang ingin berbisnis.

Ada beberapa syarat saat mendaftarkan usaha di Indonesia yang harus Anda penuhi, dan salah satunya yaitu memiliki alamat bisis terdaftar.

Setiap bisnis di Indonesia membutuhkan lokasi yang sudah ditentukan dengan alamat bisnis terdaftar. Alamat bisnis terdaftar ini akan membantu dengan isu kepatuhan regulasi, komunikasi, korespondensi dan kelancaran kegiatan operasional bisnis.

Namun, banyak pemilik bisnis tergoda menggunakan alamat kediaman untuk tujuan bisnis dan banyak yang tidak tahu bahwa melakukan demikian akan berujung pada ketidakpatuhan.

Kecuali Jakarta yang tidak membutuhkan domisili, tidak ada investor yang diizinkan berbisnis di Indonesia dengan alamat bisnis yang sama dengan alamat tempat tinggal.

Peraturan ini berlaku bagi setiap jenis badan usaha di Indonesia termasuk perusahaan lokal, perusahaan asing dan kantor perwakilan.

Solusi Ideal untuk Masalah Alamat Bisnis

Anda tak perlu menghabiskan banyak uang untuk membeli atau menyewa kantor hanya demi mendapatkan alamat bisnis terdaftar.

Sekarang, Anda dapat dengan mudah mendirikan perusahaan di Indonesia dengan alamat bisnis yang tentunya sah dengan kantor virtual.

Bisnis Anda bukan hanya mematuhi hukum yang berlaku tentang alamat bisnis wajib, tetapi alamat bisnis juga membantu menghasilkan penjualan lebih banyak karena orang akan lebih bersedia berbisnis dengan Anda.

Kantor virtual menyediakan alamat bisnis di lokasi premium, memberikan kesan bahwa perusahaan Anda bereputasi dan tepercaya.

Selain itu, Anda dapat menggunakan alamat ini di situs, kartu nama, dan platform media sosial untuk menunjukkan bahwa Anda memiliki perusahaan kredibel.

Manfaat Kantor Virtual saat Berbisnis di Indonesia

Selain reputasi yang meningkat dan kepatuhan hukum, kantor virtual di Indonesia, terutama yang berlokasi terpusat menawarkan pengusaha keuntungan-keuntungan berikut:

  • Anda dapat mulai berbisnis di Indonesia dengan cepat
  • Ruang rapat tersedia untuk bertemu klien dan karyawan secara tatap muka
  • Anda dapat memperbesar atau memperkecil ukuran bisnis kapan pun berdasarkan pertumbuhan bisnis Anda
  • Tak ada komitmen mahal jangka panjang, Anda dapat menyewa kantor virtual untuk jangka pendek
  • Biaya overhead rendah: tak ada biaya perawatan dan biaya pendirian startup yang besar
  • Layanan penjawaban panggilan masuk dan mail forwarding
  • Layanan resepsionis lainnya, yang berarti Anda tak perlu mempekerjakan karyawan administrasi purna waktu
  • Konsultasi kantor virtual gratis

Inkorporasi Bisnis di Indonesia bersama Cekindo

Setelah memutuskan untuk mulai berbisnis di Indonesia, langkah selanjutnya adalah inkorporasi perusahaan.

Cekindo adalah penyedia layanan pendaftaran perusahaan berlisensi di Indonesia dan telah menikmati reputasi sebagi konsultan bisnis ternama sejak berdiri tahun 2011 silam.

Kami menawarkan solusi terintegrasi yang membantu klien mendirikan perusahaan Indonesia, dengan bantuan pembukaan rekening bank.

Kami memberikan saran dan rekomendasi yang memudahkan klien memulai kegiatan bisnis dengan efisien dan cepat. Bantuan terus-menerus juga tersedia setelah inkorporasi selesai untuk memastikan bisnis Anda mematuhi hukum perusahaan serta regulasi perpajakan dan akuntansi di Indonesia.

Cari tahu semua detail dari Cekindo untuk inkorporasi bisnis di Indonesia. Isi form berikut. 

Persiapkan 5 Hal Ini sebelum Melakukan Inkorporasi Perusahaan di Indonesia

Indonesia tak diragukan lagi adalah pasar yang begitu menarik bagi banyak orang asing. Belum lama ini, Indonesia menduduki posisi 16 sebagai perekonomian terbesar di dunia, menjadikan inkorporasi perusahaan di Indonesia sesuatu yang menggiurkan. Namun, entah dari mana Anda berasal, kehidupan pengusaha dapat menjadi menarik sekaligus menakutkan jika Anda tak benar-benar siap, terutama saat menyangkut formasi perusahaan di Indonesia.

Selain mengerahkan segala upaya, penting bagi Anda untuk fokus pada hal-hal yang tepat, terutama di saat awal inkorporasi perusahaan. Beberapa langkah awal yang tepat termasuk memahami aspek hukum sektor bisnis Anda, melakukan riset pasar, menilai keuangan, dsb.

Dalam artikel ini, Cekindo yakin akan berguna untuk menggarisbawahi beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum melakukan inkorporasi perusahaan di Indonesia.

1. Memilih Nama Perusahaan

Memilih nama perusahaan penting sehubungan dengan formasi perusahaan di Indonesia, dan tidak selalu mudah untuk menggantinya setelah perusahaan diinkorporasi. Nama-nama tertentu mungkin tidak cocok atau tersedia untuk jenis usaha Anda. Jika butuh bantuan, konsultan bisnis berpengalaman dapat membagikan saran berguna.

Nama perusahaan harus memenuhi beberapa persyaratan:

  • Tidak boleh sama dengan nama perusahaan lain
  • Wajib terdiri dari tiga kata
  • Kata-kata vulgar dan kasar dilarang

 

Selalu menjadi ide bagus untuk mempersiapkan tiga nama sehingga Anda memiliki opsi.

company formation in indonesia

2. Menentukan Ketersediaan Sektor Bisnis Pilihan

Langkah penting lainnya menyangkut inkorporasi perusahaan di Indonesia adalah mempelajari apakah sektor bisnis pilihan Anda tersedia.

Pemerintah Indonesia mengelompokkan semua perusahaan ke dalam beberapa jenis klasifikasi bisnis atau KBLI di Daftar Negatif Investasi. Oleh karena itu, mungkin saja sektor bisnis pilihan Anda tidak bisa dimasuki investasi asing.

3. Memiliki Alamat Bisnis untuk Formasi Perusahaan

Anda harus memastikan alamat kantor berlokasi di area komersial sebelum melakukan registrasi perusahaan di Indonesia, baik untuk kantor tradisional maupun kantor virtual.

Jangan kaget jika proses registrasi Anda tertunda atau bahkan ditolak jika Anda tidak menyampaikan alamat kantor sesungguhnya. Bagi pemilik bisnis yang tak memiliki kantor fisik, kantor virtual mengizinkan Anda memperoleh alamat sah di area komersial populer sehingga proses inkorporasi dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

4. Mencari Tahu jika Modal Anda Cukup

Memulai bisnis di Indonesia membutuhkan modal minimum dan inilah alasan Anda didorong untuk mengetahui jika modal Anda terbatas. Tak memiliki cukup modal dapat menjadi rintangan besar untuk memulai bisnis, apalagi menjalankan bisnis.

Untuk perusahaan asing PT PMA, orang asing harus memiliki rencana investasi setidaknya IDR 10 miliar dan menyiapkan modal disetor awal sebesar Rp 10 miliar. Hal terbaik untuk dilakukan adalah mempersiapkan modal minimum yang diwajibkan.

5. Mengizinkan Proses Inkorporasi untuk Membutuhkan Waktu

Satu hingga satu setengah bulan adalah waktu yang diperlukan orang asing untuk memulai proses inkorporasi sebelum dapat mulai menjalankan bisnis. Firma konsultan bisnis dapat menyederhanakan proses inkorporasi tetapi tetap membutuhkan waktu. Tak mungkin pemerintah Indonesia membuat pengecualian untuk bisnis jenis apapun.

Oleh karena itu, kami menyarankan Anda untuk menyediakan setidaknya satu hingga satu setengah bulan untuk keseluruhan proses inkorporasi. Ini adalah waktu minimum dan inkorporasi mungkin memakan waktu lebih lama jika bisnis membutuhkan aplikasi izin usaha atau lisensi lain.

Formasi Perusahaan di Indonesia bersama Cekindo

Menginkorporasi perusahaan di Indonesia menawarkan banyak keuntungan bagi bisnis seperti tarif pajak perusahaan yang lebih rendah, liabilitas pemilik yang terbatas dan akses lebih baik terhadap jaminan dan modal.

Biarkan kami  menangani formasi perusahaan Anda di Indonesia, termasuk registrasi dan dokumen, sehingga Anda dapat fokus pada apa yang sungguh penting untuk mengembangkan bisnis di Indonesia. Tim ahli kami akan menyelesaikan proses setepat waktu dan seefektif mungkin agar Anda dapat segera menjajal pasar.

Isi form di bawah ini untuk mulai.

Pembubaran PT Indonesia: Syarat dan Prosedur Lengkap 2023

Dalam beberapa kasus, menutup perusahaan atau pembubaran PT adalah langkah akhir dalam mengatasi situasi yang rumit terkait nasib bisnis. Namun sayang, banyak yang belum memahami prosedur dan menutup perusahaan di Indonesia.

Indonesia dikenal sebagai lokasi yang cukup kondusif untuk melakukan investasi dan mendirikan perusahaan. Meskipun begitu, bisnis tetaplah menjadi aktivitas yang menantang. 

Di beberapa sektor seperti pemasaran, sumber daya, dan investasi bisnis, beberapa perusahaan bisa saja kurang beruntung dalam menghasilkan profit. Hal tersebut membuat sebuah para pengusaha sulit menjalankan bisnisnya dengan lancar di Indonesia.

Apa itu Pembubaran PT?

Pembubaran PT adalah sebuah prosedur agar pemberhentian operasional bisnis sah di mata hukum. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi mengenai proses pembubaran perusahaan. Selain itu, kami juga akan memberi tahu beberapa alasan mengapa keputusan pembubaran PT diambil oleh para pengusaha.

Di Indonesia, proses pendirian hingga penutupan perusahaan perlu melewati proses hukum terlebih dahulu. Ketentuan tersebut tertera dalam Undang Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007 bagian 142 tentang pengakhiran kegiatan, likuidasi dan berakhirnya status perusahaan sebagai badan hukum.

Di luar itu, ada juga peraturan khusus yang perlu Anda patuhi. Dalam kasus pembubaran PT PMA, Peraturan BKPM nomor 3 tahun 2012 tentang prosedur untuk kontrol investasi dan implementasi merupakan regulasi yang jadi acuan. Secara proses, pembubaran PT lokal dan PT PMA memiliki prosedur yang hampir sama. Namun, ada sedikit pengecualian, yaitu dari kewajiban seorang investor PMA untuk mencabut izin usaha dari BKPM.

6 Dasar Hukum Pembubaran PT

Keputusan membubarkan perusahaan tidak selalu datang dari kegagalan bisnis. Pembubaran perusahaan bisa saja dilakukan dengan latar belakang seperti kurangnya sumber daya, manajemen yang buruk, serta kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Namun tidak jarang juga keputusan menutup perusahaan diambil di tengah pertumbuhan bisnis. Berdasarkan Undang Undang nomor 40 tahun 2007, ada beberapa alasan yang bisa jadi acuan sebagai penyebab pembubaran perusahaan.

  1. Pembubaran datang dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) melalui konsensus bersama dengan setidaknya tiga perempat dari pemilik saham.
  2. Berakhirnya jangka waktu pendirian berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam anggaran dasar
  3. Pencabutan izin usaha, terutama untuk perusahaan dengan lisensi tertentu
  4. Berdasarkan keputusan pengadilan akibat tidak memenuhi regulasi hukum, akta pendirian yang cacat, sertia pengoperasian perusahaan yang tidak aktif selama tiga tahun.
  5. Berdasarkan putusan pengadilan tentang kondisi perusahaan yang bangkrut dan tidak mampu membayar biaya pailit atau biaya pembubaran PT.
  6. Ketika izin usaha PT PMA dicabut dan telah melakukan likuidasi

Apa Syarat yang Diperlukan untuk Pembubaran PT?

Berdasarkan alasan yang tercantum di atas, salah satu syarat pembubaran PT adalah wajib untuk melakukan likuidasi. Likuidasi adalah proses kliring untuk menyelesaikan aset serta kewajiban perusahaan. Proses ini dilakukan oleh likuidator. Nantinya, likuidator berperan untuk melakukan pembayaran utang dari debitur kepada kreditur.

Likuidator yang terpilih dapat datang dari jajaran direksi, profesional, hingga konsultanyang ahli di bidangnya. Penunjukan likuidator perlu melewati persetujuan pengadilan atau RUPS. Berdasarkan Undang Undang nomor 40 tahun 2007, langkah-langkah proses likuidasi meliputi sebagai berikut.

  1. Pengumuman pembubaran oleh likuidator melalui surat kabar dan Berita Negara Republik Indonesia. 
  2. Mendaftarkan pembubaran kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam waktu 30 hari setelah pembubaran itu secara efektif dilakukan.
  3. Likuidator mendaftarkan aset perusahaan dan kewajiban penyelesaian kepada kreditur.
  4. Melaporkan hasil akhir likuidasi kepada RUPS atau pengadilan untuk disahkan.
  5. Pelaporan likuidasi diratifikasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dilanjutkan dengan mengeluarkan pengumuman melalui surat kabar/media dalam waktu 30 hari dari tanggal ratifikasi.
  6. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencatat berakhirnya status hukum perusahaan dan menghapus nama perusahaan

Sesuai dengan nomor Peraturan BKPM 3 tahun 2012, untuk PMA wajib untuk menyelesaikan kewajiban agar BKPM dapat mencabut lisensi usaha. Perusahaan mencatat dan memiliki dokumen pembubaran PT yang resmi. 

Hal tersebut meliputi hasil akhir RUPS, catatan akta pendirian dan perubahannya, catatan terminasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (untuk perseroan terbatas), catatan nomor identifikasi perpajakan, LKPM terbaru, dan Kuasa likuidator yang ditunjuk.

Berdasarkan pengajuan pembubaran perusahaan, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal di BKPM akan mengeluarkan pernyataan pencabutan izin usaha dalam waktu 7 hari kerja.

Berapa Biaya Penutupan PT?

Berdasarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdapat biaya yang harus dibayarkan untuk Pemberitahuan Pembubaran Perseroan Terbatas Tahap Pertama sebesar Rp 250.000 per pemberitahuan. 

Namun untuk melakukan pembubaran PT sendiri Anda perlu mengikuti prosedur yang panjang serta persiapan dokumen-dokumen yang tidak sedikit. Bantuan dari tenaga ahli dibidang ini, seperti Incorp Indonesia, pastinya akan memperlancar jalannya proses pembubaran PT.

Dokumen yang Diperlukan untuk Pembubaran PT

Sebelum memulai prosedur penutupan perusahaan, ada beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk penutupan perusahaan, sebagai berikut:

  • KTP Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham
  • NPWP Direktur Utama dan Komanditer
  • Akta Pendirian Perseroan dan perubahannya
  • Surat Keputusan Kemenkumham dan perubahannya
  • Notulen atau berita acara RUPS
  • SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
  • SKDP (Surat Keterangan Domisili Perusahaan)
  • Bukti laporan pajak
  • Dan dokumen terkait lainnya

Prosedur Penutupan Perusahaan

Prosedur Penutupan PT

Karena adanya prosedur yang rumit dalam menutup sebuah perusahaan di Indonesia, kami akan menunjukan kepada Anda waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan seluruh persyaratan dari penutupan perusahaan berdasarkan ayat 143 Undang Undang No. 40 Tahun 2007.

No.Langkah HukumDurasi (Hari Kerja)
1Akta pembubaran diterbitkan oleh notaris (langkah 1)5
2Publikasi koran (ke-1)3
3Persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM60
4Pencabutan NIB dan SIUP di OSS30
5Pencabutan NPWP dan SKT180
6Pencabutan SPPKP180
7Akta pembubaran diterbitkan oleh notaris (langkah 2)5
8Publikasi koran (ke-2)3
9Persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM30
10Publikasi koran (ke-3)3
TOTAL WAKTU(Hasil dapat beragam):1-1,5 tahun

Contoh Akta Pembubaran PT

contoh akta pembubaran PT

Apa dasar pembubaran PT?

Pembubaran PT (Perseroan Terbatas) di Indonesia dapat dilakukan atas dasar hukum yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Berikut adalah beberapa dasar pembubaran PT di Indonesia:

  • Keputusan RUPS: Keputusan pembubaran PT diambil dalam Rapat Pemegang Saham dengan suara setidaknya 3/4 saham.
  • Penyelesaian Kewajiban: PT harus menyelesaikan semua kewajiban terhadap kreditur, karyawan, dan pihak ketiga.
  • Proses Hukum: PT mengajukan permohonan pembubaran ke Pengadilan Niaga dan mengikuti proses hukum yang ditentukan.
  • Penunjukan Kurator: Kadang-kadang pengadilan menunjuk kurator untuk mengawasi proses pembubaran.
  • Pembagian Sisa Harta: Sisa harta dibagi sesuai peraturan, dimulai dengan membayar kewajiban kepada kreditur dan kemudian kepada pemegang saham.

Pembubaran PT adalah proses serius yang harus mematuhi hukum dan dapat berdampak pada masalah pajak. Konsultasikan dengan ahli hukum atau konsultan perusahaan berpengalaman untuk panduan yang tepat.

Apa itu Layanan Likuidasi dan Perannya?

InCorp dapat bertindak sebagai likuidator untuk membantu proses likuidasi perusahaan yang ingin melakukan penutupan di Inonesia. Proses dan peranan pelaku likuidasi sebagai berikut:

  • Pengumuman di media cetak dan berita mengenai penutupan perusahaan dan informasi proses likuidasi.
  • Memberikan notifikasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui notaris.
  • Pencatatan aset perusahaan berdasarkan pernyataan keuangan perusahaan.
  • Jika terdapat klaim dari kreditor dalam jangka waktu 60 hari, maka likuidator akan mencatat dan mengakumulasikan utang dan harta perusahaan.
  • Dalam langkah penyelesaian aset, akan ada pengumuman di media cetak dan berita menyangkut rencana distribusi dalam proses likuidasi
  • Mengeluarkan artikel mengenai penutupan perusahaan dengan menyatakan mengenai hasil dan akuntabilitas dari proses likuidasi dalam ketetapan oleh pemegang saham, serta memberikan pembebasan dan pemberhentian kepada likuidator.
  • Jika tidak ada klaim dari kreditur selama 60 hari, maka proses akan dilanjutkan secara langsung untuk dikeluarkan hasilnya. Akuntabilitas dari proses likuidasi akan dikeluarkan oleh pada para pemegang saham terkait pembebasan dan pemberhentian tugas likuidator.

Lama Pengurusan Pembubaran PT: 5-6 Bulan.

Pahami Lebih Jauh Proses dan Syarat Pembubaran PT 

Setelah mematuhi proses likuidasi dan menerima pencabutan BKPM, perusahaan secara resmi dihentikan. Perusahaan secara resmi tidak lagi memiliki eksistensi hukum dan tidak perlu mematuhi kewajiban perpajakan.

Umumnya, proses pembubaran PT bisa berlangsung lebih lama dari waktu yang dihabiskan sebelumnya dalam mendaftarkan perusahaan. InCorp dapat memberikan bantuan lengkap dalam melakukan semua proses pembubaran dari pengumuman di media massa hingga penyelesaian. 

Konsultan kami siap mendampingi dalam mengambil keputusan yang terbaik bagi bisnis Anda. Segera isi formulir di bawah untuk menyelesaikan permasalahan penutupan perusahaan bersama kami. 

Selesaikan pembubaran PT secara legal bersama InCorp Indonesia.