Panduan 2020 tentang Impor Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan serta Sertifikasi Halal

Having a population that is the 4th largest in the world added with a tremendous growth of the middle class contributing to the consumption surge over the years, Indonesia has become a top destination for foreign investors in the food and beverage (F&B) industry.

What is more, as a country that is still developing rapidly, Indonesia requires more advanced technology in medical devices. Foreign supply, then, is in high demand. The healthcare industry, particularly the medical device sector, is something that foreign investors should explore more.

Product Registration Halal

How to Import Food, Beverages, and Medical Devices into Indonesia in 2023

Basic Requirements

The basic requirements to register F&B and medical devices in Indonesia are almost the same. You are required to submit an online application with the following documents:

  • Company Documents: Single Business Identity Number (NIB), Company’s Tax ID (NPWP), Trade Business License (SIUP), Importer Identification Number (API), plus Medical Device Distribution License (IPAK) for medical devices
  • Administrative Documents: Letter of Authorization (LoA), Free Sales Certificate, GMP Certificate/ISO
  • Technical Documents: Dossier from Manufacturer

Securing an Import License in Indonesia

The Indonesian government has implemented the Online Single Submission (OSS) system since July 2018 to streamline the process of securing an import license, which took up to five months.

All business entities must register through the OSS. Once the registration process is completed, an NIB is issued automatically. The NIB serves as the basic Import License and replaces the Company Registration Certificate (TDP) and Importer Identification Number (API).

How to Register Food and Beverage Products in Indonesia

For F&B and medical device registration, the procedures are slightly different. For a successful F&B registration in Indonesia, the following are required:

  • Legal entity (company) registration at BPOM system: carried out online
  • Facility (warehouse) registration, followed up by facility inspection
  • Manufacturer registration: carried out online
  • Product registration: products can be distributed and sold after getting a product license number (valid for five years)

In general, each F&B product must be registered. But, the government has made some exceptions for the following products:

  • Used for personal consumption (with amount limit)
  • Sold as ingredients to the manufacturer and not sold directly to the end customer
  • Short-lasting (its life cycle does not last more than seven days)
  • Fast food

Different packaging materials and designs need a separate registration. But, if they come in various sizes and weights, one registration is enough. For example, biscuits will be sold in small and big packaging.

How to Register Medical Devices in Indonesia

To register a medical device, the procedure is as follows:

  • Legal entity (company) registration at the Ministry of Health: carried out online
  • Manufacturer (local products) registration: MoH inspection to the local manufacturer
  • Product registration after device class determination: products can be distributed and sold after getting a medical device license (valid for five years or according to the validity of LoA)

Indonesia implements a four-grade risk evaluation system when medical devices are mishandled or not used properly:

  • Class A (low risk): not harmful to humans
  • Class B (low to moderate risk): can have some serious effects but will not be considered as a serious accident to humans
  • Class C (moderate to high risk): can have very serious effects but will not be considered as a serious accident to humans
  • Class D (high risk): can have some serious effects and will be considered as a serious accident to humans

COVID-19 in Indonesia: Requirements for Medical Device Licensing are being Relaxed

To battle the coronavirus, the Indonesian government has relaxed the medical device licensing requirements for importation and distribution, including a one-day service to get Distribution Permit (Izin Edar) for local products.

Medical devices that are eligible are those used for taking care of the COVID-19 pandemic, such as surgical gloves and apparel, ventilators, hand sanitizers, and surface/room disinfectants.

Prior to Import into and Product Registration in Indonesia: PT PMA Setup

Company establishment in Indonesia is required because only companies that are legally registered in Indonesia with valid licenses can register either food, beverages or medical devices.

Foreign investors can establish a foreign-owned company, known as a PT PMA. Depending on the business classification, a PT PMA allows up to 100% foreign ownership.

An import-export company can be 100% owned by foreigners. However, a foreign distributor company can own 67% of shares, whereas a retailer of food and beverage products is fully closed to foreigners.

A PT PMA requires an investment plan of IDR 10 billion (also with a paid-up capital of IDR 10 billion). It takes approximately 1 to 1.5 months to set up a PT PMA.

If You Don’t Want to Establish a PT PMA

Foreign investors who do not want to wait for 1 to 1.5 months to complete the PT PMA registration process can start importing right away with the following alternatives:

Product License Holder

A Product License Holder will provide importers with all necessary licenses. All imported products will be registered based on a license holder agreement without the right of exclusivity. This means that foreign investors can engage several distributors.

Undername Importer

Undername Importer, also known as Importer of Record (IOR), is the ideal solution to import products into Indonesia. An Undername Importer is a registered legal entity with an import license. It is responsible for taking care of all documents and entry requirements to import goods into Indonesia.

What about Halal Certification?

Approximately 88% of the Indonesian population are Muslims. This fact makes Indonesia hold the status of having the world’s largest Muslim population. Taking into account the staggering percentage, investors should care about halal certification.

Starting from October 2019, these product categories are required to have halal certificates from the BPJPH: food and beverages, drugs, traditional medicines and health supplements, cosmetics, chemical, biological, genetically engineered products, and used goods with certain criteria.

Here are the steps to secure a halal certificate:

  • Implement Halal Assurance System (HAS) of SNI 99001:2016
  • Prepare required documents
  • Fill out documents according to certification status and submit them to a representative
  • Guidance is provided for all audits and lab analyses by the representative
  • A Halal Certificate is issued when the product meets the HAS requirements

According to Indonesian Law No. 6 Year 2023, halal certification is valid as long as there’s no change in the ingredient or process.

How InCorp Indonesia Can Assist

It may be challenging to comply with local regulations regarding import export, company setup, and product registration, especially for foreign investors and during a crisis like COVID-19.

For updates on regulation changes pertaining to the COVID-19 situation and a comprehensive guide to ensure hassle-free importation and product registration in Indonesia, a reliable business consultant like InCorp Indonesia can be a great help.

Learn more about our services and how they can help you by contacting us via the form below.

Tarif Impor Terbaru di Indonesia: Update 2020

Ada peraturan pemerintah baru yang mengatur impor ke Indonesia, yang telah berlaku efektif sejak 30 Januari 2020. Peraturan ini adalah Peraturan Menteri Keuangan No.199/2019 dan diberlakukan untuk mengurangi nilai maksimum barang impor yang bebas pajak.

Menurut PMK 199/2019, nilai maksimum barang impor ke Indonesia yang bebas pajak akan dikurangi dari sebelumnya USD 75 menjadi USD 3 per pengiriman.

Selain itu, semua barang kena pajak untuk imopr ke Indonesia memiliki bea impor 7,5% dan PPN 10%. Sebelum implementasi PMK 199/2019, pajak penghasilan 10% berlaku untuk barang kena pajak sebagai tambahan dari PPN dan bea impor.

Oleh karena itu, berkat peraturan baru ini, sekarang importir hanya perlu membayar 17,5% untuk barang kena pajak saat impor ke Indonesia, 9,5% lebih rendah dibandingkan sebelumnya yakni 27%.

Namun, peratura tidak berlaku ke sejumlah produk yang diimpor ke Indonesia seperti sepatu, tas dan pakaian. Bisnis e-commerce sekarang positif bahwa kebijakan baru ini tidak hanya akan mendongkrak penjualan tetapi juga meningkatkan bisnis lokal dan mengurangi defisit perdagangan negara.

Batam Menjadi Pengecualian

PMK 199/2019 berlaku ke semua kawasan di Indonesia. Namun, Batam tetap menjadi kawasan kontroversial. Ini karena Batam merupakan zona bebas dan semua barang yang diimpor ke Batam tidak dikenakan pajak dan bea impor, kecuali barang akan lebih lanjut didistribusikan ke kawasan Indonesia lain dari Batam.

Oleh karena itu, untuk terus membawa lebih banyak lagi pertukaran asing di Indonesia dengan jalur perdagangan internasional di Batam, PMK 199/2019 hanya berlaku bagi barang impor yang dilepas dari Batam ke kawasan Indonesia lain.

Bagaimana Memulai Bisnis E-Commerce di Indonesia

Impor ke Indonesia telah melonjak dari 19,6 juta item menjadi 50 juta item hanya dalam setahun antara 2018 dan 2019. Jadi, sudah jelas bahwa e-commerce adalah industri potensial yang tidak dapat diabaikan di Indonesia.

Bagi investor yang akan memulai bisnis e-commerce di Indonesia, berikut ringkasan syarat dan kewajiban untuk dipenuhi:

Syarat Memulai Bisnis E-Commerce di Indonesia

  • Mendapatkan izin usaha melalui sistem Online Single Submissio
  • Mendapatkan izin teknis, nomor pokok wajib pajak dan memenuhi syarat lain
  • Memberi bantuan dalam program-program pemerintah
  • Memberikan informasi jujur, lengkap dan sah kepada otoritas. Misalnya, penggunaan sistem elektronik, syarat dan ketentuan layanan, jaminan layanan, identiti subjek hukum, dll.

 

Kewajiban Perlindungan Pelanggan

Bisnis e-commerce wajib mematuhi hal-hal berikut terkait dengan perlindungan pelanggan:

  • Prosedur keluhan pelanggan termasuk mekanisme tindak lanjut
  • Alamat dan nomor telepon pelanggan
  • Penanganan keluhan dari orang yang berkompetensi
  • Waktu yang diperlukan untuk penyelesaian keluhan

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Anda dapat mengimpor ke Indonesia dan mendirikan bisnis e-commerce dengan mudah jika memiliki panduan tepat untuk membantu Anda dengan pendaftaran usaha dan inkorporasi bisnis.

Di Cekindo, kami dapat memandu Anda memahami semua syarat dan kewajiban untuk dipenuhi sebelum memulai perusahaan e-commerce dan mendukung Anda dengan serangkaian konsultasi dan pengurusan dokumen hingga bisnis Anda berdiri dan siap berjalan.

Tim ahli di Cekindo akan mengurus semua kebutuhan inkorporasi bisnis dengan panduan profesional dan jaringan luas.

Kami memahami bahwa ada banyak hal yang dapat terjadi saat mendirikan perusahaan di Indonesia, dan karenanya, Anda sebagai pemilik bisnis tak dapat berurusan dengan peraturan rumit.

Tetapi jangan khawatir. Cekindo memiliki segala yang Anda perlu untuk memulai bisnis di Indonesia. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini dan salah satu spesialis inkorporasi bisnis kami akan memandu Anda memahami segala prosesnya.

Prosedur Impor Barang ke Indonesia dari Eropa

Banyak perusahaan maupun perorangan asing yang menyadari bahwa peraturan impor di Indonesia kerap berubah, memberikan tantangan tersendiri jika ingin melakukan impor ke Indonesia. Misalnya, pengiriman yang tertunda, barang tertahan di bea cukai, dan penalti akibat ketidakpatuhan.

Kepatuhan impor teramat penting bagi orang asing yang ingin berbisnis di Indonesia dan pelanggaran dapat berakibat pada konsekuensi serius terhadap reputasi serta keuangan perusahaan.

Impor barang masuk Indonesia akan terlebih dahulu mewajibkan orang asing untuk mendirikan perusahaan perseroan terbatas.

Begitu perusahaan didirikan, orang asing perlu memperoleh izin impor melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang baru diimplementasikan belum lama ini untuk mempercepat proses inkorporasi bisnis.

Keseluruhan proses mendirikan perusahaan impor dan memperoleh izin terkait akan memakan waktu kurang lebih lima bulan, atau bahkan lebih, sehingga banyak investor asing baru yang ragu untuk menjalankan bisnis di Indonesia.

Berikut cara Anda dapat mengatasi masalah ini, dengan menggunakan layanan undername importer yang sah di Indonesia. Dengan layanan ini, impor ke Indonesia dapat dilakukan tanpa perlu mendaftarkan perusahaan dan memperoleh izin impor.

Apa Langkah-Langkah Impor Barang Masuk ke Indonesia?

Jadi bagaimana mengimpor barang masuk Indonesia dengan undername importer?

Cekindo adalah undername importer ternama di Indonesia dan berikut langkah-langkah sederhana yang perlu Anda ikuti, sisanya kami yang tangani.

  1. Karena Cekindo adalah undername importer Anda, Anda perlu menyampaikan semua informasi yang dibutuhkan ke kami. Hubungi Cekindo untuk memahami detail tentang apa saja yang perlu Anda persiapkan.
  2. Lalu, Anda harus menginformasikan dan melakukan konfirmasi dengan penjual, pemasok dan pengirim di luar negeri di muka bahwa Cekindo akan menjadi undername importer Anda.
  3. Begitu konfirmasi dilakukan, Anda harus memvalidasi dokumen pengiriman.
  4. Cekindo akan melakukan evaluasi dan melakukan konfirmasi barang yang ingin diimpor. Lalu, kami akan melanjutkan dengan impor dan pengiriman barang saat barang dikonfirmasi tak memiliki masalah.
  5. Kami akan mempersiapkan semua dokumen untuk freight forwarding dan clearance dengan bea cukai. Jadi, barang impor Ada akan diproses lebih efisien begitu tiba di pelabuhan di Indonesia.
  6. Cekindo akan membayar biaya bea cukai dan pajak mewakili Anda setelah menerima pembayaran dari perusahaan Anda.
  7. Akhirnya, barang Anda akan dikirimkan ke lokasi tujuan atau Anda dapat mengambilnya langsung dari Cekindo.

Ekspor ke Indonesia tanpa Izin Impor

Mengajukan izin impor untuk mengimpor masuk Indonesia, atau mengekspor ke Indonesia, sering menjadi tantangan tersendiri bagi orang asing yang menginginkan metode nyaman dan cepat untuk memaksimalisasi kinerja bisnis.

Oleh karena itu, undername importer atau importer of record menjadi solusi menakjubkan, karena Anda tak perlu izin impor untuk ekspor barang ke Indonesia.

Cekindo adalah undername importer yang terdaftar secara sah di Indonesia yang akan bertanggung jawab menangani dokumen serta proses impor masuk ke Indonesia.

Gunakan Layanan Undername Importer Cekindo

Cekindo memahami pentingnya proses yang terkendali, sederhana dan tepercaya terkait impor barang ke Indonesia.

Kami dapat menjadi undername importer Anda di Indonesia sehingga Anda tak perlu melalui proses panjang dan mahal dari memperoleh izin impor.

Selalu mengetahui regulasi dan prosedur bea cukai terkini, tim kami menangani clearance barang secara lebih efisien.

Kami juga memastikan solusi end-to-end untuk impor barang ke Indonesia dengan csra plaing efektif, sehingga proses bisnis dan manufaktur Anda berjalan lancar.

Bekerja bersama kami sekarang untuk menangani semua kebutuhan impor di Indonesia. Isi form berikut.

Bagaimana Mengimpor Bahan Mentah Makanan dan Minuman ke Indonesia

Saat membahas tentang impor barang ke Indonesia, ada dokumen tertentu untuk dipersiapkan, terutama jika mengimpor bahan mentah makanan dan minuman.

Salah satu dokumen wajib adalah Surat Keterangan Impor (SKI). SKI untuk bahan mentah mahakan dan minuman dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal-Hal Penting terkait Surat Keterangan Impor di Indonesia

Proses Mendapatkan SKI

SKI diterbitkan dalam bentuk elektronik dan aplikasinya dilakukan online melalui e-BPOM atau portal Indonesia National Single Window (INSW).

SKI dapat dicetak pelamar atau agensi yang tertarik melalui sistem INSW.

Mas Berlaku SKI

SKI untuk bahan mentah makanan dan minuman berlaku untuk satu pengiriman impor.

Syarat Mendapatkan SKI 

Ada syarat tertentu untuk dipenuhi pelamar untuk mendapatkan SKI. Lihat panduan dalam gambar di bawah ini.

importing goods into indonesia

Impor ke Indonesia tanpa Izin Impor

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, untuk mengekspor barang ke Indonesia, Anda butuh izin impor.

Banyak orang asing yang tidak paham akan regulasi impor ekspor di Indonesia mungkin merasa prosesnya rumit dan menantang.

Berita baiknya, ada metode nyaman dan cepat yang dapat dipilih orang asing. Anda dapat mengimpor bahan mentah makanan dan minuman ke Indonesia tanpa izin impor, dan solusi ini bernama undername importer, yang juga dikenal sebagai importer of record.

Cekindo adalah undername importer yang terdaftar resmi di Indonesia yang akan bertanggung jawab akan dokumen dan proses impor bahan mentah makanan dan minuman Anda ke Indonesia.

Impor Barang ke Indonesia dengan Bantuan Cekindo

Cekindo dapat menjadi undername importer Anda di Indonesia. Dengan begini, Anda tak perlu melalui proses panjang dan mahal memperoleh izin impor.

Selain itu, tim spesialis impor dan ekspor kami selalu memperbarui diri dengan regulasi dan prosedur bea cukai terkini, sehingga penanganan barang impor dapat berjalan efisien.

Saat memilih Cekindo sebagai undername importer, proses impor barang ke Indonesia akan sesederhana ini:

  1. Sampaikan semua informasi yang diperlukan kepada kami. Silakan hubungi Cekindo untuk mengetahui apa saja dokumen yang harus Anda sediakan.
  2. Lalu, Anda wajib memberitahu dan melakukan konfirmasi dengan penjual, pemasok dan pengirim luar negeri dari jauh-jauh hari bahwa Cekindo akan menjadi undername importer Anda.
  3. Begitu konfirmasi dilakukan dengan eksportir luar negeri, hal berikutnya untuk dilakukan adalah memvalidasi dokumen pengiriman Anda.
  4. Kami lalu akan mengevaluasi dan melakukan konfirmasi barang yang akan Anda impor. Lalu, kami akan memproses impor dan pengiriman barang begitu jelas bahwa barang Anda tak memiliki masalah.
  5. Kami akan mempersiapkan semua dokumen untuk freight forwarding dan customs clearance. Jadi barang impor Anda akan diproses dengan lebih efisien begitu tiba di Indonesia.
  6. Kami akan membayar bea cukai dan pajak mewakili Anda begitu memperoleh pembayaran dari perusahaan.
  7. Akhirnya, Anda akan mendapatkan barang yang dikirim ke lokasi yang sudah Anda tentukan atau Anda datang mengambil barang dari kami.

Bekerja sama dengan kami untuk menangani semua kebutuhan impor Anda di Indonesia sekarang juga. Silakan isi form di bawah ini.