Alasan untuk Investasi di Mentawai, Indonesia Selanjutnya

Sebagai bagian dari provinsi Sumatera Barat di Indonesia, Mentawai mempersembahkan sejumlah peluang bagi para investor untuk melakukan investasi atau menanamkan modal.

Terletak di pulau Sumatera di arah barat dengan ibu kota provinsinya yang terletak di Padang, Sumatera Barat memiliki populasi lebih dari 5,4 juta jiwa. Provinsi ini memiliki tingkat pertumbuhan yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata asional; pertumbuhan ekonominya telah ditekankan terus-menerus sejak gempa bumi tahun 2009.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus bertujuan meningkatkan total investasi provinsi, lokal dan asing, dengan jumlah yang diperkirakan mencapai IDR 4,3 triliun pada 2019. Ini dilakukan melalui upaya dari dukungan pemerintah terutama akselerasi perizinan lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Juga, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia mencatat total realisasi investasi sebesar IDR 809,6 triliun di Indonesia – 102,2% dari target yang ditentukan. Tahun ini, target untuk realisasi investasi yaitu IDR 886 triliun untuk investasi domestik dan asing.

Peluang Bisnis di Mentawai

Total investasi yang masuk ke dalam Sumatra Barat pada 2018 tercatat sejumlah 4,7 triliun, 112% dari jumlah target. Tak diragukan, ada begitu besar potensi bisnis di Mentawai dan Sumatera Barat secara keseluruhan, dan prioritasnya bertumpu pada sektor energi terbarukan dan pariwisata.

Banyak perusahaan asing, terutama yang berasal dari Tiongkok, berinvetasi dalam jumlah besar di sektor-sektor seperti energi geotermal, industri dasar, perkembangan infrastruktur, pembangkit listrik dan pariwisata.

Untuk pariwisata di Sumatera Barat, pemerintah telah menentukan fokusnya untuk pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mentawai di Pulau Siberut, Taileleu, Kabupaten Kepulauan Mentawai dan Kawasan Ekonomi Khusus Pantai Selatan Mandeh.

Selain sektor pariwisata dan energi terbarukan sebagai sumber perkembangan ekonomi Sumatera Barat, investor asing juga dapat menjelajahi sektor-sektor berikut sebagai peluang investasi:

  • Perikanan: budaya jaring apung, perikanan tangkap, budidaya keramba, budidaya laut dan lainnya
  • Industri pemrosesan
  • Perkebunan:kakao, minyak sawit, gula tebu, karet, kelapa, kopi dan lainnya
  • Agrikultur: kacang kedelai, kentang, jagung, pisang, nanas dan lainnya
  • Peternakan binatang: babi, domba, sapi, kambing, kerbau dan lainnya

Jelajahi Mentawai dengan Visa Bisnis

Cara terbaik untuk menggali potensi investasi Mentawai dan Sumatera Barat bagi orang asing adalah memperoleh semua wawasan yang diperlukan untuk berinvestasi di Indonesia dengan menggunakan visa bisnis.

Dari semua jenis visa di Indonesia, visa bisnis dipertimbangkan sebagai yang paling umum dan efektif bagi orang asing untuk melakukan kunjungan bisnis jangka pendek di Mentawai dan Sumatra Barat.

Kunjungan bisnis dapat dilakukan secara berkala tergantung jenis visa bisnis yang Anda ajukan. Dua limitasi utama dari visa bisnis Indonesia adalah Anda tak bisa mempekerjakan karyawan dan/atau memperoleh pemasukan.

Proses aplikasi visa bisnis cukup sederhana dan mudah jika Anda menggunakan bantuan dari Cekindo:

  • Meminta surat sponsor dari entitas Indonesia
  • Memperoleh TELEX dari Departemen Imigrasi Indonesia
  • Mempersiapkan dan menyerahkan dokumen wajib, TELEX dan surat sponsor
  • Cekindo akan menindaklanjuti prosesnya dan terus menginformasikan Anda

Investasi di Indonesia dengan Bantuan Cekindo

Cekindo adalah bisnis terdaftar sesuai hukum Indonesia. Kami menyediakan layanan inkorporasi bisnis dan visa bisnis bagi warga negara Indonesia, warga negara asing, perusahaan asing dan perusahaan dengan tujuan khusus untuk upaya Anda menanamkan modal di Indonesia.

Tim ahli kami terdiri dari para profesional yang berpengalaman di berbagai bidang, mulai dari keuangan, hukum, akuntansi, manajemen bisnis, sumber daya manusia hingga pemasaran.

Cekindo mengupayakan agar setiap klien memiliki ketenangan pikiran saat melakukan investasi di Indonesia: semua ekspektasi pendirian bisnis dan visa bisnis akan ditangani dengan baik. Kami juga menawarkan praktik-praktik terbaik untuk menumbuhkan bisnis Anda setelah inkorporasi.

Mari bawa bisnis Anda ke tingkat selanjutnya bersama-sama dengan Cekindo. Isi form di bawah ini.

Aceh sebagai Destinasi Investasi Baru di Indonesia: Mengapa dan Bagaimana

Jika Anda telah memutuskan untuk investasi di Indonesia, tetapi masih memikirkan destinasi yang tepat, tak perlu berpikir lama lagi. Aceh harus menjadi tujuan investasi baru Anda.

Terletak di Pulau Sumatera, setiap tahunnya banyak orang asing mengunjungi Aceh untuk mengejar mimpi memulai dan menjalankan perusahaan. Ini karena Aceh telah menjadi salah satu pasar paling serbaguna dan bersaing di Indonesia untuk investasi.

Faktor pendukung Aceh adalah sumber daya alamnya yang melimpah, lokasi geografisnya yang strategis dekat dengan kebanyakan anggota ASEAN, infrastruktur yang maju, populasi muda dan berbakat, investasi dan kebijakan pendirian perusahaan yang ramah bisnis.

Pemerintah Kota Banda Aceh telah mengupayakan berbagai cara untuk menciptakan lingkungan ramah investor melalui penyederhanaan izin investasi, sehingga investor asing menjadi semakin tertarik berinvestasi.

Aliran masuk investasi asing tidak hanya dapat mengurangi kemiskinan di area tersebut tetapi juga membuka banyak peluang kerja bagi penduduk lokal. Pada 2019, realisasi investasi asing langsung di Aceh mencatat angka yang mencengangkan  – US$6,16 juta dengan total 58 proyek.

Sektor Investasi Terpopuler di Aceh

Bagi orang asing yang berencana untuk berinvestasi di Indonesia, pertimbangkan sektor-sektor investasi terpopuler di Aceh berikut ini:

  • Energi dan infrastruktur
  • Pariwisata
  • Agroindustri
  • Kawasan Industri Aceh

 

Selain keempat sektor investasi di atas, Aceh memiliki fondasi bagus untuk sektor perikanan dan sektor terkait kopi, kelapa, minyak kelapa sawit, cokelat dan patchouli.

Opsi Inkorporasi Perusahaan di Aceh

Karena setiap bisnis membutuhkan struktur untuk diinkorporasi, Indonesia menawarkan sejumlah badan usaha sehingga investor lokal dan asing dapat mendirikan dan menumbuhkan perusahaan.

Berikut adalah tiga jenis struktur hukum yang paling sering Anda temui di Aceh dan seluruh Indonesia.

1. Perusahaan Lokal, PT

Perusahaan yang dimiliki lokal atau lebih dikenal sebagai Perseroan Terbatas (singkatannya PT) adalah jenis badan usaha yang paling umum dan sederhana di Indonesia. Namun, jenis struktur ini hanya ditujukan bagi warga negara Indonesia. Dengan kata lain, PT hanya mengizinkan 100% kepemilikan lokal.

2. Perusahaan Asing, PT PMA

PT PMA, atau perusahaan milik asing, adalah perusahaan yang didirikan dengan investasi asing.

Oleh karena itu, jenis perusahaan ini menjadi favorit para pengusaha asing. Saham atau kepemilikan asing yang diizinkan untuk PT PMA sesuai hukum di Indonesia berkisar antara 1% hingga 100%.

Berapa besar persentasenya tergantung pada kategori sektor usaha yang telah dirinci dalam Daftar Negatif Investasi.

3. Kantor Perwakilan

Dibandingkan PT dan PT PMA, kantor perwakilan adalah opsi yang paling murah, cepat, mudah dan sederhana untuk didirikan. Tak perlu modal minimum untuk jenis perusahaan ini.

Kantor perwakilan dapat dibedakan menjadi tiga kategori: kantor perwakilan konstruksi asing, kantor perwakilan umum dan kantor perwakilan perdagangan asing.

Pendirian kantor perwakilan di Aceh cukup sederhana. Satu-satunya batasan adalah kantor perwakilan tidak diizinkan berpartisipasi dalam kegiatan bisnis jenis apapun yang menghasilkan uang atau keuntungan.

Pendaftaran Perusahaan di Aceh, untuk Investasi di Indonesia, bersama Cekindo

Butuh bantuan untuk berinvestasi di Indonesia? Di Cekindo, kami berdedikasi membantu Anda dengan pertanyaan apapun yang Anda punya seputar pendaftaran perusahaan di Aceh.

Baik Anda ingin membuka perusahaan asing atau kantor perwakilan atau ingin berpartisipasi dalam joint venture, Cekindo di sini untuk memandu Anda melalui keseluruhan prosesnya.

Cekindo dapat memberikan bantuan hukum terkait pendirian usaha

Kami akan mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan untuk pendirian perusahaan mewakili Anda sehingga Anda menghemat waktu dan energi.

Beritahu kami rencana bisnis Anda dengan mengisi form berikut.

Investor Asing Terbesar di Jawa Tengah pada 2019

Negara berkembang dikenal sebagai tempat sempurna bagi para investor dari berbagai belahan dunia karena biaya upah yang rendah dan biaya produksi yang dapat dikurangi signifikan, serta juga populasi dan target pasar yang besar dan kemudahan akses terhadap sumber daya. Jika membahas negara prospektif bagi investor di Asia, Indonesia tak diragukan menempati posisi atas, bertengger di posisi ke-4 sebagai destinasi teratas bagi investasi dunia setelah Tiongkok, Amerika Serikat dan India.

Dengan pertumbuhan ekonominya yang cepat, jenis model bisnis Indonesia telah tumbuh menjadi variasi bisnis yang tidak hanya bergantung pada sumber daya manusia atau tenaga kerja, tidak seperti pada masa lalu yang fokus utamanya adalah infrastruktur.

Jawa Tengah: Provinsi Besar Berikutya untuk Investasi di Indonesia

Forum Bisnis Semarang

Tahun 2019 menjadi tahun cemerlang bagi Semarang, berkat Forum Bisnis Semarang yang membawa investasi dengan nilai total USD 3,02 triliun, yang terdiri dari investasi di berbagai sektor.

Investasi terbesar berasal dari sektor industri, salah satunya Taizhou Fuling Plastic Co. Ltd sebagai investor asing. Brantas Abipraya, badan usaha milik negeri, juga menunjukkan ketertarikan yang sama di sektor ini.

Investasi lain adalah terhadap kesehatan, perhotelan, perdagangan dan properti. Oleh karenanya, dengan jumlah investasi mencengangkan dipadu dengan pertumbuhan startup yang tak kenal lelah, sudah tak diragukan lagi fakta bahwa Semarang adalah kota besar selanjutnya untuk investasi.

Pertanyaannya, mengapa Semarang bukan Jakarta atau kota besar lain? Alasannya mungkin berada pada lokasi strategis yang ditawarkan Semarang.

Terletak di jantung pulau Jawa dengan jalur maritim Indonesia, kota Semarang memiliki akses mudah terhadap perdagangan internasional serta Jakarta dan Surabaya karena terletak tepat di antara keduanya.

Tak sekadar lokasi, Semarang juga membuktikan dirinya sebagai salah satu kota paling prospektif berkat sejumlah besar startup yang bermunculan. Menurut startupranking.com, 31% startup Indonesia berada di Semarang. Survei ini diadakan pada 2017 dan jumlahnya sudah melonjak sekarang.

Investasi di Kawasan Industri Kendal

Investasi asing juga menunjukkan ketertarikannya di wilayah lain di Jawa Tengah, yaitu Kawasan Industri Kendal. Investasi asing mencengangkan dituangkan oleh dengan nilai investasi sebesar USD 170 juta pada 2019.

Kawasan Industri Kendal sendiri menjadi inovasi yag dimulai oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan sektor ekonomi Jawa Tengah.

Selain upah yang relatif minimum dibandingkan kota-kota besar lain di Indonesia, ketersediaan lokasi, keamanan serta kemudahan proses investasi yang ditawarkan pemerintah Jawa Tengah juga berkontribusi terhadap meningkatnya ketertarikan investasi asing.

Pemerintah Jawa Tengah juga menyatakan bahwa mereka siap menyediakan tenaga kerja yang tepercaya dan terlatih baik dari sekolah vokasi dengan kurikulum yang dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan industri.

Lebih lanjut, pemerintah Jawa Tengah juga memfasilitasi perusahaan startup dengan menciptakan ekosistem startup yang mendukung perkembangan startup di Jawa Tengah, terutama Semarang.

Inkorporasi Bisnis di Semarang bersama Cekindo

Cekindo menawarkan beragam solusi dan layanan untuk membantu kebutuhan Anda serta mencapai tujuan bisnis Anda secara strategis.

Para profesional dan ahli di Cekindo siap menyajikan wawasan tentang pasar Semarang melalui riset pasar kami yang komprehensif.

Selain itu, kami dapat membantu dengan pendaftaran perusahaan serta izin kerja dan visa, di antara yang lain.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini untuk membahas rencana dan kebutuhan bisnis Anda.

Pemerintah Indonesia telah Memperluas Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah

Dalam beberapa tahun terakhir, investasi asing langsung Indonesia telah tumbuh berkali-kali lipat, berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tak pernah berhenti. Oleh karena itu, untuk memfasilitasi investasi dan perkembangan berbagai kawasan bagi pengusaha yang berbisnis di Indonesia, pemerintah Indonesia baru-baru ini mengeluarkan Peraturan No. 24 tahun 2019 (Peraturan 24/2019) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

Peraturan 24/2019 akan digunakan untuk menggantikan Peraturan 45/2008 tentang Panduan Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Artikel ini pada dasarnya memberikan Anda informasi mengenai regulasi baru ini serta perubahan-perubahan terkait.

Peraturan baru 24/2019 mencakup hal-hal berikut

  • Kriteria insentif dan kemudahan
  • Bentuk insentif dan kemudahan
  • Pemberian insentif dan kemudahan
  • Ketentuan peralihan

Kriteria Insentif dan Kemudahan

Insentif dan kemudahan investasi hanya akan diberikan kepada bisnis yang memenuhi syarat berikut, oleh pemerintah daerah di Indonesia:

  • Mempekerjakan karyawan lokal yang memberikan kontribusi praktis kepada perusahaan sebagai pertukaran untuk pendapatan moneter
  • Ramah lingkungan dan berkelanjutan
  • Menjadi industri pionir
  • Mengambil bentuk pengembangan infrastruktur
  • Berorientasi ekspor

 

Namun, sektor-sektor bisnis berikut juga akan dipertimbangkan dan diprioritaskan untuk insentif dan kemudahan:

1.Usaha kecil dan menengah

2.Bisnis yang memenuhi syarat berikut:

  • Kepemilikan modal
  • Kemitraan
  • Perizinan khusus
  • Lokasi tertentu

 

3.Bisnis yang memprioritaskan keuntungan daerah

4.Bisnis yang telah memperoleh kemudahan investasi dari pemerintah pusat

Bentuk Insentif dan Kemudahan

Insentif dan kemudahan investasi diberikan dalam berbagai bentuk tergantung pada hukum, regulasi dan kapabilitas daerah. Jenis insentif dan kemudahan dijelaskan sebagai berikut:

1.Keringanan, deduksi atau pembebasan pajak daerah

  • Penyesuaian insentif pajak NJOP dan NJOPTKP
  • Pemberian keringanan, deduksi atau pembebasan terkait pajak dan sanksi pajak, serta BPHTB
  • Pembayaran pajak daerah dalam tahapan

 

2.Keringanan, deduksi atau pembebasan retribusi daerah

  • Termasuk bantuan, pengurangan atau pembebasan untuk retribusi terkait IMB untuk perumahan umum kelompok berpenghasilan rendah

 

3.Bantuan Usaha Kecil Menengah (UKM) daerah

  • Bantuan modal
  • Bantuan pelatihan vokasi
  • Bantuan riset dan pengembangan

 

4.Bunga pinjaman rendah

Sekarang dengan peraturan baru, investasi dan kemudahan untuk pelatihan vokasi, bantuan riset dan pengembangan serta bunga pinjaman rendah tersedia:

  • Data dan informasi terkait kesempatan investasi
  • Infrastruktur dan ketentuan kemudahan seperti sanitasi, air minum dan kesehatan
  • Fasilitasi penyediaan terkait lokasi atau lahan, seperti kepemilikan lahan, mediasi penyelesaian sengketa, dan ketentuan data serta informasi
  • Pemberian bantuan teknis
  • Proses perizinan yang dipercepat dan disederhanakan dengan sistem penyerahan terintegrasi
  • Kemudahan investasi konstruksi langsung
  • Akses pasar hasil produksi
  • Akses ke sumber daya manusia yang berkeahlian dan siap
  • Akses ke bahan mentah siap guna

Pemberian Insentif dan Kemudahan

Pemberian insentif dan kemudahan dilakukan oleh pemerintah daerah dengan mengikuti peraturan daerah. Perbedaannya biasanya terkait waktu dan panjang prosedur.

Kepala daerah pemerintah daerah harus mengikuti langkah-langkah berikut untuk memberikan insentif dan kemudahan:

  • Memberikan SOP (Standard Operating Procedure)
  • Memverifikasi prosedur pemberian
  • Mengevaluasi efektivitas pemberian setiap tahunnya untuk memastikan bisnis masih memenuhi kualifikasi untuk pemberian
  • Meninjau apakah ada ketidakpatuhan atau pelanggaran

 

Ketentuan Peralihan

Peraturan 24/2019 telah berlaku efektif sejak 2 April 2019. Proses pemberian yang telah disetujui sebelum 2 April 2019 tetap mengikuti prosedur yang ditentukan di Peraturan 45/2008.

Selain itu, insentif dan kemudahan yang saat ini diatur dalam Peraturan 45/2008 tetap berlaku efektif hingga masa berlaku habis.

doing business in indonesia regional incentives

Hubungi Cekindo

Untuk mengetahui tentang berita bisnis terbaru di Indonesia, hubungi kami. Jika Anda membutuhkan layanan terkait market entry, pendirian bisnis dan outsourcing proses bisnis, kami juga dapat membantu. Berbisnis di Indonesia akan menjadi jauh lebih menyenangkan dengan mitra bisnis.

Isi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. 

Cara Mengurus Izin Impor di Indonesia [Update 2023]

Pengusaha yang ingin memulai perusahaan importir perlu mengetahui cara mengurus izin impor di Indonesia. Pengetahuan dasar tersebut adalah salah satu prosedur penting yang perlu Anda pahami sebelum memiliki izin impor di Indonesia secara resmi dan sah. 

Sebagai pengusaha, Anda tentu paham jika Indonesia merupakan kawasan perdagangan penting di Asia Tenggara untuk aktivitas ekspor dan impor. Selain itu, Aktivitas perdagangan internasional memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Aktivitas ekspor dan impor sendiri berhasil memberi kontribusi sebesar 37% untuk PDB Indonesia. Pada 2016, Indonesia mengimpor barang senilai USD 132 milyar, terutama dari Tiongkok (USD32 milyar), Singapura (USD 26 milyar), Jepang (USD 11 milyar), Malaysia (USD 6.7 milyar) dan Korea Selatan (USD 6.6 milyar).

Di tahun 2022, nilai ekspor dan impor Indonesia meraih angka yang signifikan. Untuk aktivitas ekspor, Indonesia meraih pendapatan sebesar USD 291.97 milyar. Sedangkan untuk impor, nilainya meningkat, USD 237.52 milyar.

Pemahaman Mengurus Izin Impor di Indonesia

Terkait cara mengurus izin impor, beberapa tahun lalu prosedur yang dibutuhkan importir dapat memakan waktu yang relatif panjang. Bahkan hingga mencapai lima bulan. 

Namun proses tersebut kini sudah bisa terpangkas dalam waktu yang relatif singkat berkat implementasi Online Single Submission (OSS) oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Kehadiran OSS yang memangkas waktu administrasi bisnis meningkatkan ketertarikan investor dalam memulai bisnis di Indonesia. Terutama untuk investor asing yang ingin melakukan ekspansi bisnis di Indonesia. 

Berikut adalah penjelasan mengani cara mengurus izin impor di Indonesia dan persyaratan yang dibutuhkan.

Read more: Tarif Impor Terbaru di Indonesia

Perbedaan API-U dan API-P sebelum OSS

Dalam memahami cara mengurus izin impor, pengusaha dan investor perlu mengetahui tentang dua izin khusus dalam menjalankan aktivitas bisnis tersebut. Kedua jenis izin khusus tersebut adalah API-U dan API-P.

Perbedaan di antar kedua jenis izin khusus tersebut bisa terlihat melalui Peraturan Kementerian Perdagangan No. 70/2015 yang berlaku pada 1 Januari 2016. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia dilarang memiliki dua jenis izin impor dalam kurun waktu yang sama.

Angka Pengenal Importir Umum (API-U)

API-U merupakan izin impor yang mengatur perusahaan dagang untuk mengimpor barang dari perdangangan umum dan komersial di Indonesia. Dengan peraturan terbaru, individu maupun perusahaan importir kini dapat mengimpor produk lebih dari satu grup dengan kode HS.

Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)

Berbeda izin impor sebelumnya, API-P adalah izin yang digunakan untuk mengimpor barang khusus penggunaan pribadi atau perusahaan secara internal. API-P juga dapat digunakan untuk mengimpor bahan mentah untuk proses produksi dalam negeri. Perlu Anda pahami, sebagai Importir dengan API-P Anda perlu memerhatikan bahwa barang hasil impor tidak dapat dijual secara langsung kepada pihak ketiga.

Persyaratan Cara Mengurus Izin Impor Sebelum Masa OSS

Cara mengurus izin impor sebelum berlakunya OSS melewati proses yang cukup panjang. Importir perlu melakukan registrasi dan pelaporan aktivitas bisnis melalu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kementerian Pertanian selaku regulator aktivitas bisnis impor. Proses tersebut cukup memakan waktu hingga 5 bulan.

Di luar itu, cara mengurus izin impor sebelum OSS berlaku juga tergolong rumit. Berikut adalah persyaratan untuk bisa mendapatkan izin impor.

  • Pendirian PT PMA atau PT di Indonesia
  • Memiliki Izin Usaha Tetap untuk pengajuan API-U
  • Penerbitan izin impor
  • Mendapatkan Nomor Induk Kepabeanan
  • Mengajukan rekomendasi dari Kementerian Pertanian untuk impor makanan dan barang anak-anak
  • Memiliki persetujuan dari badan terkait. BPOM untuk impor makanan
  • Mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perdagangan Indonesia

Read more: Prosedur Perizinan untuk Impor dan Ekspor Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain di Indonesia

Cara Mengurus Izin Impor Menggunakan OSS

Efektif sejak bulan Juli 2018, OSS telah jadi sistem terpadu untuk pengajuan izin dan lisensi bisnis di Indonesia. Sistem ini juga memberi kemudahan dalam cara mengurus izin impor bagi para importir. Melalui OSS, importir tidak perlu lagi mendaftarkan diri untuk memiliki API dan Nomor Induk Kepabeanan dalam mengajukan izin impor dasar.

NIB sebagai Izin Impor Dasar

Semua badan usaha yang beroperasi di Indonesia perlu menggunakan sistem OSS terkait proses registrasi. Hal tersebut juga berlaku dalam cara mengurus izin impor. Proses registrasi OSS membantu para pengusaha untuk lebih mudah mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

NIB sebagai izin usaha memiliki masa berlaku tanpa batas selama perusahaan tetap beroperasi. NIB merupakan izin dan lisensi pengganti dari kebutuhan tentang Sertifikat Registrasi Perusahaan, Nomor Identifikasi Importir (untuk izin impor), dan Nomor Induk Kepabeanan. Kehadiran NIB membuat cara mengurus izin impor jadi lebih mudah.

OSS memastikan agar perusahaan impor atau perusahaan yang bergerak dalam kegiatan ekspor tidak perlu melewati proses pengajuan API dan NIK. Meskipun begitu, perusahaan importir perlu memastikan bahwa Namun, importir harus memastikan mereka masih memenuhi persyaratan impor teknis melalui persetujuan otoritas terkait.

Perbedaan NIB dan API/NIK

Kehadiran NIB membuat proses cara mengurus izin impor jadi lebih singkat. Berikut adalah beberapa informasi terkait perbedaan NIB dan API/NIK.

Masa Berlaku dan Perubahan Data

Salah satu keunggulan NIB adalah tidak adanya masa berlaku. Sebelumnya, API harus diperbarui setiap lima tahun. Dengan kata lain, setiap masa berlaku habis, perusahaan perlu kembali mengulang proses pengajuan dan memastikan tidak ada perubahan data signifikan. Namun melalui NIB, kini perusahaan importir tidak perlu lagi melewati proses panjang. Bahkan untuk sekadar mengubah data usaha.

Prosesnya pun terkesan lebih mudah. Perusahaan hanya perlu kembali mengakses akun OSS untuk mengubah data perusahaan. Informasi NIB pun secara otomatis akan mengikuti data terkini.

Integrasi Sistem Bea dan Cukai di OSS

Menggunakan NIB sebagai izin impor umum membantu pengusaha untuk melengkapi kebutuhan administrasi dan regulasi lainnya. OSS juga kini telah mendapatkan integrasi dengan sistem bea dan cukai. Sehingga, perusahaan importir dapat memastikan kewajiban kepabeanan terpenuhi dalam satu pintu.

Penanggung Jawab Resmi

Melalui OSS, cara mengurus izin impor jadi lebih terpusat. Tidak hanya sistem, tapi juga bagi para pengusaha importir. Pasalnya, direktur yang terdaftar di dalam OSS jadi satu-satunya orang yang berhak untuk melakukan penandatanganan dokumen impor.

OSS juga menganulir ketentuan sebelumnya dari API. Melalui API, perusahaan boleh memiliki beberapa pihak, seperti kuasa hukum, direktur perusahaan, dan perwakilan lain untuk menandatangani dokumen impor.

Read more: Syarat Menjadi Importir: Lisensi Bisnis Impor di Indonesia

Mendirikan Perusahaan Dagang di Indonesia

Melakukan ekspansi perusahaan dagang di Indonesia merupakan cara terbaik untuk menawarkan produk atau layanan baru, membuka pasar domestik baru, hingga mengurangi beban biaya manufaktur. Jenis perusahaan dagang paling umum di Indonesia untuk orang asing adalah perusahaan penanaman modal asing (PT PMA). 

Berikut beberapa persyaratan umum untuk Anda ketahui. Untuk memudahkan proses pendirian perusahaan, Anda bisa menghubungi Cekindo untuk memahami regulasi dan hukum indonesia.

Pastikan sektor dan lokasi bisnis Anda masuk ke dalam Daftar Investasi Positif
Selanjutnya melakukan pemeriksaan nama perusahaan melalui AHU Online dan melengkapi proses inkorporasi di Kementerian Hukum dan HAM
Lanjutkan dengan registrasi di OSS.

InCorp Indonesia dapat membantu Anda mengurus izin impor di Indonesia via OSS. Konsultan kami juga siap memberi dukukngan kepada Anda dalam memahami regulasi terbaru agar memastikan proses pendirian perusahaan berjalan lancar.

FAQ: Bagaimana Memulai Bisnis di Indonesia

Punya pertanyaan tentang bagaimana memulai bisnis di Indonesia? Kami merangkum pertanyaan yang paling sering ditanyakan (FAQ) agar Anda dapat dengan mudah menemukan jawaban dari daftar pertanyaan paling populer yang selalu kami terima.

1.Apa saja jenis badan hukum di Indonesia?

Ada tiga jenis badan hukum yang umum di Indonesia, masing-masing memiliki karakteristiknya sendiri: perusahaan milik asing (PT PMA), perseroan terbatas (PT) dan kantor perwakilan.

Untuk informasi lebih rinci dan jelas, silakan baca laman-laman berikut.

2. Apakah kepemilikan asing terbatas?

Ya atau tidak, tergantung. Bisnis yang masuk di dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) di Indonesia tidak dapat dimiliki secara penuh oleh perusahaan asing. Bisnis tersebut entah tertutup untuk investasi asing atau terbuka sebagian dengan persyaratan tertentu. Bagi bisnis yang terbuka sebagian untuk investasi asing di bawah DNI, kepemilikan asing yang diizinkan adalah antara 49%-95%.

Untuk bisnis atau sektor yang tidak terdaftar di dalam DNI terbuka 100% untuk kepemilikan asing. DNI diperbarui pada tahun 2018, namun Anda disarankan menghubungi Cekindo untuk memastikan bahwa DNI yang Anda miliki adalah yang terbaru.

3. Berapa lama waktu untuk memulai bisnis di Indonesia?

Untuk PT PMA (jenis badan hukum yang paling umum dipilih orang asing), dibutuhkan 2-6 bulan untuk pendirian sebelum memulai bisnis.

4. Bagaimana cara mendapatkan surat domisili?

Di bawah Hukum Indonesia, perusahaan asing PT PMA diwajibkan memiliki kantor saat proses inkorporasi. Dokumen yang diperlukan untuk membuktikan lokasi kantor Anda adalah surat domisili (Surat Keterangan Domisili). Surat domisili akan disediakan berdasarkan perjanjian sewa kantor Anda.

Untuk mendapatkan surat domisili, pertama-tama Anda memerlukan surat perjanjian sewa kantor seperti yang telah disampaikan. Alamat tempat tinggal pada umumnya tidak diterima sebagai alamt bisnis. Dalam kasus ini, gunakan layanan kantor virtual.

Lalu, surat domisili untuk PT PMA Anda akan diterbitkan oleh Kelurahan dan Kecamatan. Ingatlah bahwa jika Anda pindah kantor ke daerah lain di Indonesia, Anda mungkin perlu mengganti surat domisili.

5. Apa saja persyaratan modal memulai bisnis di Indonesia?

Secara umum, persyaratan modal minimum untuk PT PMA adalah IDR 10 miliar, modal disetor sekitar IDR 10 miliar harus disetor di awal.

Namun, bagi investor asing yang berencana untuk beroperasi di bidang yang membutuhkan modal besar, modal minimum dan modal setoran awalnya mungkin lebih tinggi. Cari tahu lebih detail tentang persyaratan modal PT PMA dan prosedur deposit modal dengan menghubungi Cekindo.

6. Apakah membeli perusahaan jadi di Indonesia sah?

Ya, membeli perusahaan jadi di Indonesia itu sah, hanya jika Anda telah menemukan penyedia perusahaan jadi yang tepat.

Perusahaan jadi di Indonesia adalah badan hukum yang telah didirikan sebelumnya tetapi belum memiliki transaksi korporat. Oleh karena itu, membeli perusahaan jadi mengizinkan investor asing serta bisnis baru untuk memiliki kehadiran yang telah dibentuk di Indonesia secara cepat.

7. Apa saja kegiatan yang dapat dilakukan kantor perwakilan?

Kantor perwakilan di Indonesia adalah kantor yang digunakan perusahaan asing untuk melakukan riset pasar terhadap peluang investasi, kehadiran pasar, peningkatan hubungan dagang bilateral, promosi barang dan jasa serta riset dan pengembangan.

Kantor perwakilan diizinkan melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak menghasilkan pemasukan:

  • Koordinasi atau perencanaan kegiatan bisnis
  • Riset dan pengembangan produk
  • Identifikasi bahan mentah, produk industri serta komponen dan bagian lain
  • Koordinasi untuk afiliasi, agen dan anak perusahaan dari perusahaan induk
  • Kegiatan lain yang tidak berujung pada transaksi komersial sungguhan

8. Apa saja kegiatan yang TIDAK boleh dilakukan kantor perwakilan?

Kantor perwakilan di Indonesia tidak diizinkan melakukan kegiatan-kegiatan berikut:

  • Keterlibatan dalam perdagangan (termasuk ekspor dan impor), kegiatan komersial yang dapat menghasilkan pemasukan
  • Menjalankan kontrak bisnis mewakili perusahaan induk atau menyediakan layanan berbayar
  • Participasi dalam manajemen atau operasi cabang, anak perusahaan atau afiliasi apapun di Indonesia
  • Penerbitan invoice dan tanda terima

9. Apakah orang asing dapat mendirikan perusahaan lokal?

Secara teknis, orang asing tidak diizinkan memiliki perusahaan lokal (PT) di Indonesia, karena hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia.

10. Apakah perusahaan milik asing dapat menjadi sponsor izin kerja untuk orang asing?

Ya, perusahaan asing dapat mempekerjakan orang asing dan mensponsori izin kerja untuk tenaga kerja asing. Namun, izin kerja hanya berlaku untuk posisi-posisi di dalam daftar yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Beberapa sektor yang tidak mengizinkan perusahaan asing mempekerjakan tenaga kerja asing adalah:

  • Manajemen Rantai Pasok
  • Sumber Daya Manusia
  • Badan Hukum
  • Kendali dan Inspeksi Mutu
  • Bidang Kesehatan, Keamanan dan Lingkungan

Selain itu, pemerintah Indonesia mewajibkan untuk mempekerjakan beberapa warga negara Indonesia sebelum Anda dapat mengajukan izin kerja bagi seorang tenaga kerja asing. Biasanya, lima tenaga kerja lokal untuk satu tenaga kerja asing. Namun, rasio spesifiknya tidak disebutkan di dalam undang-undang.

11. Seperti apa proses mendirikan perusahaan asing di Indonesia?

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah organisasi yang harus diperhatikan oleh orang asing untuk inkorporasi perusahaan di Indonesia.

Akan menjadi keuntungan tersendiri jika orang asing dapat berbicara bahasa Indonesia karena kebanyakan dokumen berbahasa Indonesia dan petugas memiliki pengetahuan bahasa Inggris yang terbatas. Oleh karena itu, untuk memastikan prosedur yang lancar saat mendirikan perusahaan asing di Indonesia, kebanyakan orang asing memilih untuk menggunakan jasa konsultan profesional lokal seperti Cekindo yang akan mengurus semua prosedur yang kompleks.

Secara umum, untuk memulai perusahaan asing PT PMA di Indonesia, dokumen-dokumen berikut wajib diserahkan ke BKPM:

  • Izin prinsip dan izin usaha
  • Surat domisili
  • Akta pendirian
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • Laporan kekayaan dan ketenagakerjaan perusahaan

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, persyaratan modal minimum adalah IDR 10 miliar dan modal disetor adalah 10 miliar. Setidaknya dua pemegang saham diwajibkan untuk inkorporasi PT PMA – Presiden Komisaris dan Presiden Direktur. Setidaknya satu pemegang saham harus merupakan warga negara asing atau badan asing.

12. Kapan saya dapat membuka rekening bank?

PT PMA dapat membuka rekening bank setelah proses registrasi selesai. Anda harus menyerahkan sejumlah dokumen yang disyaratkan oleh bank Indonesia untuk membuka rekening bank sebagai PT PMA.

Membuka rekening bank di tengah-tengah proses registrasi PT PMA mungkin di beberapa bank tertentu, dan lebih banyak dokumen yang dibutuhkan.

13. Apa itu Sistem OSS (Online Single Submission) dan kaitannya dengan memulai bisnis di Indonesia?

Sistem OSS diimplementasikan untuk mempermudah investasi di Indonesia dengan menjadikan registrasi bisnis dan izin lebih mudah dan cepat.

Sistem OSS yang terintegrasi didukung oleh beberapa sistem dari otoritas dan agensi pemerintah indonesia, termasuk Sistem Administrasi Hukum Indonesia, Indonesia National Single Window dan Sistem Informasi Administrasi Populasi.

Masih punya pertanyaan lain sehubungan dengan memulai bisnis di Indonesia? Atau apakah Anda ingin informasi lebih tentang subjek spesifik? Hubungi kami sekarang. Tim kami di Jakarta, Semarang dan Bali siap membantu Anda. 

Kenyataan tentang Implementasi OSS di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018 tentang  Online Single Submission (OSS) di bawah Layanan Izin Usaha Online.

Continue reading “Kenyataan tentang Implementasi OSS di Indonesia”

Peraturan Terbaru tentang Daftar Negatif Investasi 2016

Daftar Negatif Investasi 2016

Daftar Negatif Investasi telah dikeluarkan oleh BKPM pada 18 Mei 2016. Daftar Negatif Investasi ini menggantikan Daftar Negatif Investasi 2014.

Dalam Daftar Negatif Investasi sebelumnya, ada beberapa sektor yang tertutup terhadap investasi asing. Tapi sekarang sektor-sektor tersebut telah terbuka terhadap investasi asing. Ada juga sektor yang dihilangkan dari daftar. Ini berarti perusahaan di sektor tersebut dapat secara resmi beroperasi sebagai 100% perusahaan yang dimiliki asing. Ini membuka lebih banyak peluang bagi investor asing yang ingin mengembangkan bisnis atau memulai bisnis baru di Indonesia. Cari tahu bagaimana mendaftarkan perusahaan di Indonesia.

Berikut adalah beberapa industri dan sektor utama yang terdampak penyesuaian signifikan terhadap kepemilikan:

Pertanian

Peraturan sebelumnya mewajibkan rekomendasi dari Menteri Pertanian untuk beberapa kegiatan bsinis. Ada beberapa rekomendasi yang telah dihapuskan untuk kegiatan-kegiatan ini:
1. Menanam hasil pertanian untuk dimakan, termasuk pembibitan atau pembenihan dengan area lebih dari 25 HA,
2. Pemrosesan hasil pertanian dengan 20% utilisasi hasil pertanian dari bisnis sendiri, dan
3. Riset dan perkembangan terhadap organisme yang dimodifikasi secara genetik.

Konstruksi dan Instalasi Listrik Tegangan Tinggi

Dalam Daftar Negatif Investasi sebelumnya, tidak ada pembahasan mengenai investasi asing. Tapi dalam daftar terbaru, sektor ini sekarang terbuka sebesar 49% terhadap investasi asing.

Kelautan dan Perikanan

Daftar Negatif Industri 2016 menghapus perikanan dan pemrosesan produk perikanan dari daftar, dan mereka sekarang terbuka penuh terhadap kepemilikan asing. Namun, penambangan pasir laut tidak lagi terbuka untuk kepemilikan asing. Utilisasi koral membutuhkan rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia.

Industri Serbuk Karet

Industri ini tadinya tertutup 100% terhadap investasi asing, tetapi sekarang investasi asing diizinkan 100% (jika Anda memiliki lisensi khusus dari Kementerian Industri Indonesia). Ketahui cara mendapatkan izin ekspor dan impor di Indonesia.

Sumber Daya Energi dan Mineral

Ada perubahan yang cukup signifikan dalam sektor ini. Peraturan baru mengubah skala Pembangkit Listrik (>10 MW), dan maksimum kepemilikan asing dari 95% menjadi 100% untuk PPP.

Pekerjaan Umum

Regulasi baru menyesuaikan persyaratan untuk investasi dengan regulasi relevan yang dikeluarkan oleh Menteri Tenaga Kerja dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Inilah perubahan-perubahannya:

  1. Jasa konstruksi (kontraktor) dengan teknologi canggih, risiko tinggi, dan/atau nilai pekerjaan sebesar lebih dari Rp 50 miliar, kepemilikan asing maksimum adalah 67% atau 70% untuk investor dari negara-negara ASEAN;
  2. Jasa konsultasi konstruksi dengan teknologi canggih, risiko tinggi dan/atau nilai pekerjaan sebesar lebih dari Rp 10 miliar, kepemilikan asing maksimum adalah 67% atau 70% untuk investor dari negara-negara ASEAN; dan
  3. Pasokan air minum, kepemilikan asing maksimum adalah 95%.

Industri Pelet dan Produksi Biomassa

Investasi asing dulunya hanya diizinkan jika bermitra dengan SME lokal. Peraturan baru saat ini menyatakan bahwa investasi asing diizinka 100%.

Perdagangan

Penjualan langsung dan broker berjangka dihapus dari daftar yang diperbarui. Secara otomatis, aktivitas-aktivitas ini terbuka terhadap kepemilikan asing dan meningkatnya kepemilikan pemegang saham asing dari 33% menjadi 67% untuk distributor dan gudang. Cari tahu bagaimana mendirikan perusahaan dagang di Indonesia dan garis besar pendirian bisnis.

Transportasi

Perubahan-perubahan dalam sektor ini adalah:

  1. Konstruksi Terminal Darat untuk Fasilitas Umum dan Barang, dari tertutup menjadi terbuka terhadap kepemilikan asing sebesar 49%, dan
  2. Uji Kendaraan, dari tertutup menjadi terbuka terhadap kepemilikan asing sebesar 49%.
  3. Transportasi Penumpang di Darat. Dulunya tertutup 100% terhadap investor asing, sekarang terbuka sebesar 49%.

Anda bisa mengunduh file Daftar Negatif Investasi 2016 di sini.