Menghadapi Korupsi di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 10 April 2019
  • 3 minute reading time

Indonesia merupakan salah satu pasar dengan perkembangan terpesat di Asia Tenggara yang menawarkan lingkungan ekonomi yang cerah dan sangat menjanjikan. Namun, negara ini masih memiliki praktik korupsi, suap dan pencucian uang yang merajalela di sektor pemerintah dan bisnis.

Presiden Indonesia, Joko Widodo, mendeklarasikan Indonesia terbuka bagi bisnis dengan inisiatif reformasi untuk membasmi korupsi. Isu ini diyakini menjadi salah sat isu penting dalam pemilihan presiden 2019.

Di artikel ini, kita akan mempelajari tren korupsi, penanganan korupsi serta alasan Indonesia masih menjadi surga investasi bagi investor lokal dan asing.

Undang-Undang Anti Korupsi di Indonesia

Pemerintah Indonesia telah berkomitmen memberatas korupsi untuk waktu yang lama. Undang-Undang Anti Korupsi menyatakan bahwa suap merupakan salah satu bentuk tindakan korupsi. Suap adalah tindakan menerima atau mengambil sesuatu (dalam bentuk uang, hadiah, makanan, aset, dll) dengan tujuan memengaruhi penerima melakukan sesuatu yang terkait dengan kepentingan umum yang memihak pihak pemberi suap.

Sesuai hukum, pengeluaran ramah tamah dengan hadiah dan makanan yang diberikan kepada petugas, pejabat pemerintah atau siapa saja yang memiliki kewenangan atas kepentingan publik berpotensi sebagai bentuk suap.

Begitu ditemukan bersalah, pejabat pemerintah yang menerima suap akan menerima penalti sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, penalti di bawah ini berlaku untuk semua bentuk suap yang dilakukan di Indonesia maupun di luar Indonesia:

  • Hukuman penjara 4 hingga 20 tahun
  • Hukuman penjara seumur hidup mungkin untuk kejahatan serius
  • Denda sebesar IDR 200 juta hingga 1 miliar

Berdasarkan pasal 12C dari Undang-Undang Anti Korupsi, penerima gratifikasi dapat menghindari tuntutan jika ia melaporkan bentuk suap tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liabilitas Korporat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia

Inisiatif reformasi melibatkan kerja sama internasional antara Indonesia dengan banyak regulator asing, dengan pengenalan akan liabilitas korporat dan dukungan kuat terhadap KPK. Semua upaya ini menunjukkan intensi kuat Indonesia untuk memerangi korupsi dan menjaga standar internasional sebagai salah satu tempat paling berpotensi di dunia untuk berbisnis.

Peningkatan Indeks Korupsi

Jelaslah bahwa inisiatif reformasi bekerja dengan baik – pada 2017 posisi Indonesia naik 18 peringkat dalam emapt tahun di Indeks Persepsi Korupsi. Ini tentu menjadi tanda bagus bahwa Indonesia terus berjuang memberantas korupsi dan suap terhadap pejabat pemerintah dan pegawai negeri.

Peningkatan ini dapat terlihat dari berbagai investigasi yang dilakukan KPK. Kasus korupsi belum lama ini yang masih hangat adalah proyek pengaturan penyediaan KTP elektronik yang melibatkan Setya Novanto, mantan ketua DPR dan Partai Golkar yang dihukum 15 tahun penjara dan denda sebesar US$7.3 juta untuk tindakan korupsinya.

Tentu saja, walaupun banyak hal positif yang telah dilakukan, upaya berbenah masih harus terus dilakukan untuk memperendah risiko orang asing dan warga lokal yang berinvestasi di Indonesia.

Kabar Baik bagi Investor dan Perusahaan

Proses online untuk aplikasi investasi dan bisnis yang belum lama ini mulai diimplementasikan di Indonesia telah mengendorkan kewaspadaan dari kebanyakan perusahaan dan investor. Hal ini mengizinkan proses dilakukan online melalui sistem yang aman tanpa keterlibatan petugas yang korup.

Selain itu, KPK meluncurkan inisiatif baru pada 2016 yang dikenal sebagai Ahli Pembangun Integritas. Inisiatif ini dirancang untuk membantu bisnis terhindar dari praktik korupsi dan meningkatkan sistem kepatuhan dalam organisasi – terutama di sektor swasta yang mencakup 80% kasus korupsi yang diinvestigasi KPK.

Bagaimana Cekindo dapat Membantu?

Sebagai investor atau pemilik bisnis di Indonesia, tak perlu Anda cemas mengenai korupsi dan SUAP melalui layanan yang disediakan Cekindo. Kami membantu Anda melakukan penilaian serta mengidentifikasi risiko yang mungkin dialami bisnis dan investasi Anda, dan kami yakin dapat mengurangi risiko dengan pencegahan dan solusi. Hubungi Cekindo untuk informasi lebih jauh tentang menjalankan bisnis di Indonesia.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Are you ready to make your
mark in Indonesia?

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.