Pendirian Perusahaan di Indonesia: Struktur Organisasi Wajib

Bagi banyak pengusaha asing, begitu mereka melakukan inkorporasi perusahaan, mereka akan beranggapan bahwa pekerjaan telah selesai. Namun, bukan demikian kasusnya. Anda bukan hanya harus memahami regulasi terkait mendirikan perusahaan di Indonesia, tetapi juga harus memahami struktur organisasi wajibnya.

Struktur organisasi di Indonesia mungkin membingungkan bagi pengusaha asing. Tetapi, jika Anda mencoba mempelajarinya dan melakukannya dengan benar, struktur organisasi yang kuat dapat meningkatkan efisiensi perusahaan secara signifikan, tak penting apakah perusahaan hanya memiliki dua atau 300 karyawan.

Anda perlu bertanya kepada diri Anda sendiri pertanyaan-pertanyaan berikut saat membentuk struktur organisasi saat masih berada di tahap perkembangan perusahaan di Indonesia.

  • Apa peran pemegang saham, direktur dan komisaris di perusahaan Anda?
  • Siapa di perusahaan Anda yang memperoleh izin mengakses rekening bank perusahaan?
  • Kapan dan bagaimana memberhentikan komisaris atau direktur?

Jika Anda tidak tahu jawabannya, hal terbaik untuk dilakukan adalah membaca artikel ini hingga selesai.

Struktur Perusahaan Wajib di Indonesia

Hirarki struktur perusahaan di Indonesia adalah seperti berikut:

  • Pemegang saham
  • Dewan Komisaris (BOC)
  • Dewan Direksi (BOD)

Pemegang Saham Perusahaan di Indonesia

Di tempat teratas struktur perusahaan di Indonesia adalah pemegang saham. Pemegang saham, juga dikenal sebagai pemangku kepentingan, adalah pemilik perusahaan dan mereka menyuntikkan modal atau menyediakan dukungan finansial yang ditukar dengan keuntungan atau dividen.

Kegiatan operasional bisnis sehari-hari perusahaan bukan menjadi tanggung jawab pemegang saham. Fungsi utama pemegang saham adalah menyetujui keputusan-keputusan terkait kinerja perusahaan dan tujuan masa depan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

Dewan Komisaris di Indonesia

Selanjutnya, ada dewan komisaris atau BOC dalam bahasa Inggris. BOC mengawasi manajemn perusahaan terkait kebijakan perusahaan dan memberikan nasihat dan saran kepada dewan direksi. Efektivitas kebijakan juga akan dipantau oleh BOC secara terus-menerus.

Dewan Direksi di Indonesia

Dewan direksi, atau BOD dalam bahasa Inggris, merupakan pemegang saham perusahaan. Mereka memperoleh nasihat dari BOC dan bertanggung jawab akan keseluruhan kegiatan operasi dan manajemen perusahaan agar mematuhi hukum perusahaan di Indonesia. Kepatuhan dicapai melalui keputusan operasional dan strategis oleh BOD.

Pemegang saham menunjuk BOD untuk menangani kegiatan sehari-hari perusahaan. Seringkali BOD bertindak secara kolektif tetapi mereka juga dapat memberikan kekuasaan atau otoritas tertentu kepada anggota BOD.

Tanggung Jawab BOC dan BOD in Indonesia

Tanggung jawab utama komisaris dan direktur perusahaan di Indonesia adalah:

BOC

  • Memantau kegiatan operasional dan mengawasi direktur
  • Menganalisis anggaran untuk tahun finansial selanjutnya
  • Memeriksa dan menyetujui laporan keuangan

BOD

  • Setidaknya harus ada satu direktur warga negara Indonesia atau lokal yang ada di BOD
  • Menghadapi pihak ketiga dan menjaga kemitraan dengan pemangku kepentingan
  • Mewakili dan menangani perusahaan
  • Melapor kepada BOC
  • Menangani pencatatan dan agenda rapat RUPS dan BOD
  • Mempersiapkan laporan tahunan dan dokumen keuangan lainnya
  • Menjaga pencatatan pemegang saham
  • Membuat keputusan mewakili perusahaan (penawaran pinjaman tidak termasuk)

Bagaimana Memberhentikan Direktur atau Komisaris

Pemberhentian direktur atau komisaris dilakukan melalui RUPS. Berikut prosesnya secara singkat:

  • Surat pemberhentian akan disediakan oleh perusahaan dengan pernyataan alasan pemberhentian.
  • Perusahaan lalu akan melakukan “sidang” terkait pemberhentian. Direktur atau komisaris memiliki kesempatan membela diri.
  • Surat pernyataan yang ditandatangani diwajibkan sebagsi bukti bahwa kesempatan membela diri telah diberikan kepada individu yang akan diberhentikan.
  • Pemberhentian difinalisasi untuk direktur atau komisaris.

Bagaimana Proses Mendirikan Sebuah Perusahaan?

Proses mendirikan sebuah perusahaan di Indonesia secara umum terdiri dari 5 langkah, yaitu:

1. Pemilihan Jenis Perusahaan

Pertama-tama, Anda perlu memilih jenis perusahaan yang ingin Anda dirikan. Ada beberapa jenis perusahaan yang dapat Anda pilih di Indonesia, antara lain:

  • Perseroan terbatas (PT)
  • Persekutuan komanditer (CV)
  • Firma
  • Koperasi
  • Perusahaan perseorangan

Pemilihan jenis perusahaan akan mempengaruhi proses pendirian perusahaan dan kewajiban hukum yang harus Anda penuhi.

2. Pengecekan Nama Perusahaan

Langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan nama perusahaan. Nama perusahaan haruslah unik dan tidak boleh sama dengan nama perusahaan yang sudah ada. Anda dapat melakukan pengecekan nama perusahaan melalui laman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

3. Penyusunan Anggaran Dasar

Anggaran dasar adalah dokumen yang mengatur tentang hal-hal pokok perusahaan, seperti nama perusahaan, kegiatan usaha, modal dasar, dan organ perusahaan. Anggaran dasar harus dibuat oleh notaris dan ditandatangani oleh para pendiri perusahaan.

4. Pendaftaran Perusahaan

Setelah anggaran dasar selesai dibuat, Anda perlu mendaftarkan perusahaan Anda ke Kemenkumham. Anda dapat mendaftarkan perusahaan Anda secara online atau secara langsung di kantor Kemenkumham.

5. Pembukaan Rekening Bank

Langkah terakhir adalah membuka rekening bank atas nama perusahaan. Rekening bank ini diperlukan untuk keperluan administrasi perusahaan, seperti menerima pembayaran dan membayar tagihan.

Berapakah modal minimal untuk mendirikan PT di Indonesia?

Modal minimal untuk mendirikan PT di Indonesia cukup beragam. Biaya tersebut mengacu pada badan usaha yang Anda pilih, sektor bisnis, serta seberapa besar perusahaan Anda. Untuk mengetahui hal tersebut, Anda bisa lakukan konsultasi bersama kami di InCorp Indonesia.

Dasar hukum mendirikan perusahaan di Indonesia?

Dasar hukum mendirikan perusahaan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). UUPT mengatur tentang tata cara pendirian, organ, dan pembubaran PT.

Apa saja prosedur dan syarat pendirian PT Perorangan 

Prosedur dan syarat pendirian PT Perorangan di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Pemilihan nama perusahaan
  • Pengecekan nama perusahaan
  • Penyusunan anggaran dasar
  • Pendaftaran perusahaan
  • Pembukaan rekening bank

Perbedaan antara PT Perorangan dan PT biasa adalah pada jumlah pendirinya. PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh satu orang pendiri, sedangkan PT biasa dapat didirikan oleh dua orang atau lebih.

Berikut adalah beberapa syarat khusus untuk pendirian PT Perorangan di Indonesia:

  • Pendiri harus warga negara Indonesia atau warga negara asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia.
  • Pemilik usaha harus memiliki modal minimal sesuai yang tertera pada regulasi di Indonesia.
  • Pengusaha harus memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Dirikan Perusahaan Anda bersama InCorp Indonesia

Kami memiliki konsultan yang berpengalaman dalam membantu pengusaha lokal dan internasional mendirikan perusahaan di Indonesia. Jangan ragu untuk konsultasi bersama kami dengan mengisi form di bawah ini.

Mendirikan Badan Usaha Asing Di Indonesia

Bagaimana Cara Mendirikan Badan Usaha Asing Di Indonesia?

Ekonomi dan penduduk membuat Indonesia menjadi pasar yang sangat menarik untuk mendirikan sebuah perusahaan

Antara kelas menengah yang berkembang pesat dan peningkatan pengeluaran pemerintah dalam perawatan kesehatan dan infrastruktur, peluang berlimpah.

Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah dan lokasi strategis, sejumlah besar populasi, sekitar 230 juta orang memiliki potensi dan kemampuan untuk mendukung iklim investasi. Indonesia juga telah membuat kemajuan substansial dalam bidang reformasi ekonomi demokrasi dan keamanan selama dekade terakhir. Indonesia menyambut investor modal asing.

Jalan menuju kesuksesan bisnis di Indonesia akan dihadapkan dengan berbagai tantangan dan frustrasi tanpa bimbingan yang tepat dalam cara mendaftarkan perusahaan di Indonesia. Persyaratan untuk pendaftaran perusahaan milik asing di Indonesia dapat menjadi kompleks dan kadang-kadang tampak kacau. Oleh karena itu, kami memberikan artikel ini untuk memberikan investor asing wawasan yang lebih dalam dan ide tentang investasi dan mendirikan perusahaan di Indonesia.

Jika Anda ingin berbisnis di Indonesia sebagai warga asing, perhatikan hal berikut:

  • Apa jenis badan hukum harus Anda memiliki: sebuah perusahaan investasi asing langsung atau kantor perwakilan?
  • Apa bidang usaha akan badan hukum Anda terlibat dalam? Apakah sektor ini terbuka untuk investasi asing? Jika demikian, apa persentase kepemilikan terbuka untuk peserta asing?
  • Pastikan Anda menyelidiki kerangka peraturan, persyaratan modal minimum, struktur organisasi, peraturan pajak, staf Indonesia, laporan kegiatan yang diperlukan, dan banyak lagi.

Mendirikan Badan Usaha Asing: Kantor Perwakilan

Hal ini dapat berguna dalam tahap awal bisnis, tetapi mungkin tidak cukup fleksibel untuk beberapa usaha. Hal ini memberikan perusahaan kehadiran hukum di Indonesia tetapi tidak memungkinkan perusahaan untuk melakukan transaksi bisnis atau mengambil pembayaran untuk penjualan.

Jika sebuah perusahaan hanya ingin menjual produk di Indonesia, maka mitra lokal dapat membantu menemukan agen yang tepat dan distributor dan mengejar lisensi produk di Indonesia. Jenis badan usaha ini lebih cocok untuk pemasaran dan tujuan riset pasar sebelum memutuskan untuk membangun sebuah badan hukum yang lengkap seperti PMA. Tentang kantor perwakilan di Indonesia Anda bisa baca di sini.

Mendirikan Badan Usaha Asing: PT PMA

Ini pada dasarnya adalah perseroan terbatas (LLC) disebut PT di Indonesia. Dikenal sebagai PMA-Penanaman Modal Asing-itu adalah satu-satunya cara untuk melakukan pendaftaran perusahaan milik asing di Indonesia.

Di Indonesia, hukum yang mengatur FDI Perusahaan adalah UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (selanjutnya disebut “UU Investasi”), dan UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan hukum “) serta Presiden Peraturan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha tertutup iklan Terbuka dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal yang juga dikenal sebagai Investment Indonesia Daftar Negatif.

Setiap bisnis yang memiliki pemegang saham asing harus mendaftar sebagai PMA. Beberapa sektor pasar memiliki persyaratan persentase kepemilikan Indonesia. Tergantung pada sifat dari bisnis, perusahaan asing harus mematuhi aturan-aturan juga.

Pemerintah Indonesia mempertahankan Daftar Negatif Investasi (DNI), yang merinci apa bidang bisnis yang tersedia untuk investasi asing atau dibatasi dalam beberapa cara. Beberapa bidang yang terbuka untuk perusahaan milik asing penuh, yang juga diidentifikasi dalam DNI.

Untuk menyelesaikan pendaftaran perusahaan di Indonesia, perusahaan harus mendapatkan persetujuan untuk berinvestasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal negara. Melakukan hal ini secara efisien akan memerlukan konsultan lokal untuk membantu dengan meneliti dokumen dan mempersiapkan persetujuan investasi dokumen. Sementara ini bagian dari proses dapat cukup cepat, hanya langkah pertama dalam program ketat dari persyaratan perizinan dan pendaftaran.

Namun langkah tersebut hanya awal dari proses. Setelah Persetujuan Investasi diberikan, ada sejumlah lisensi lainnya investor harus mencari dari pemerintah setempat, tergantung pada sifat yang tepat dari aktivitas bisnis. Ini dapat mengambil waktu yang cukup dan sering penuh dengan situasi ayam-telur birokrasi. SP juga memungkinkan investor untuk mendirikan perusahaan Indonesia, sebuah proses yang akan memakan waktu minimal dua bulan.

Proses Pendirian PT. PMA

No. Prosedur
1. Persetujuan nama perusahaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
2. Persetujuan Izin Pokok di Badan Koordinasi Penanaman Modal Indonesia (BKPM)
3. Persiapan Anggaran Dasar oleh Notaris
4. Mendapatkan Akta Pendirian di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia
5. Memperoleh Surat Keterangan Domisili di kantor pemerintah daerah
6. Mendapatkan nomor pendaftaran Wajib Pajak
7. Memperoleh Tanda Daftar Perusahaan di pemerintah daerah

Persyaratan Membangun PT PMA di Indonesia

Salah satu tantangan awal dalam membangun sebuah bisnis adalah persyaratan modal minimum bagi perusahaan asing yang dimiliki didirikan di Indonesia. minimum yang diperlukan untuk perusahaan milik asing dalam industri apapun adalah US $ 1,2 juta setara 10 miliar Rupiah Indonesia.

Ini tidak berarti bahwa perusahaan perlu membentuk rekening bank dengan lebih dari satu juta dolar AS. Sebaliknya, ia harus memiliki rencana investasi yang merinci bagaimana perusahaan akan menggunakan modal. Angka yang dibutuhkan mungkin tampak sangat tinggi, tetapi undang-undang investasi dirancang untuk melindungi perusahaan lokal Indonesia kecil dan menengah. Hal ini memungkinkan pemerintah untuk menolak rencana investasi asing yang terlalu kecil.

Berdasarkan peraturan baru dari awal 2015, pelaksanaan rencana investasi modal minimum ini kini telah menjadi kebutuhan prioritas bagi PMA apapun untuk benar-benar menghabiskan USD 1 juta rencana investasi sebelum dapat memperoleh Lisensi Bisnis permanen. Karena izin usaha tetap sangat penting untuk lebih menerapkan lisensi lainnya seperti Ekspor / Impor Izin dll Oleh karena itu penting untuk dapat memenuhi rencana modal minimum ini sesegera mungkin.

Pemerintah Indonesia tidak mengharuskan perusahaan memiliki setidaknya 25 persen dari rencana investasi dalam modal disetor, yang merupakan minimal US $ 300.000. Hal ini dapat dicapai hanya dengan menyetorkan dana di bank Indonesia. Pilihan yang lebih populer adalah untuk mendapatkan surat notaris, ditandatangani oleh semua pemegang saham, yang menjelaskan bahwa modal akan dibayar ketika perusahaan terdaftar.

Persyaratan lain untuk mendaftarkan PT PMA di Indonesia adalah dengan mendaftarkan nama dari minimal 2 pemegang saham, 1 direktur, dan 1 komisaris. Setelah perusahaan terdaftar dan semua dokumen hukum yang diperoleh perusahaan PMA kemudian dapat diterapkan untuk membuat Rekening Bank Perusahaan yang akan digunakan untuk menyetorkan modal disetor di mana pihak dari perusahaan, jika orang asing harus memegang Visa Kerja pertama.

Meskipun PMA Perusahaan diperbolehkan untuk mempekerjakan karyawan asing, masih ada beberapa pembatasan saat menyerahkan formulir aplikasi ke BKPM. Sebuah PMA akan diwajibkan untuk memiliki 1: 3 patokan antara jumlah karyawan lokal dan karyawan asing.

Seperti yang dapat Anda lihat dari pengenalan yang sangat singkat ini, proses ini rumit dan panjang untuk seseorang yang belum terbiasa dengan berurusan dengan kementerian Indonesia. Hal ini penting untuk memperoleh layanan konsultasi dari konsultan investasi profesional yang mengkhususkan diri dalam membantu perusahaan asing yang ingin mendirikan usaha di Indonesia.

Bagaimana InCorp dapat Membantu Anda

Setelah rencana investasi selesai dan sebuah perusahaan memiliki persetujuan untuk mendaftar, perusahaan dapat dimasukkan. InCorp memiliki pengalaman yang luas dalam menangani semua langkah yang terkait dengan proses pendaftaran perusahaan PMA, termasuk mempersiapkan anggaran dasar dan akta pendirian. Sebagai mitra berpengalaman, InCorp juga menyediakan dukungan setelah pembentukan perusahaan di Indonesia untuk akuntansi dan pelaporan pajak, pengaturan gaji outsourcing, nasihat hukum, dll.

Registrasi Perusahaan di Indonesia

Tinjauan investasi asing di Indonesia

Indonesia merupakan anggota G20, yang mewakilkan ekonomi besar dunia. Dengan populasi yang mendekai 250 juta orang, Indonesia merupakan negara dengan populasi keempat terbesar di dunia. Kondisi yang menjanjikan ini menjadikan Indonesia sangat menarik bagi dunia sebagai pasar investasi.

Perautran pemerintah di Indonesia dapat membuat Indonesia menjadi negara yang sangat birokratis. Sehubungan dengan investasi asing, kegiatannya diatur dan diawasi oleh institusi bernama BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Semua pengaturan hukum, termasuk registrasi perusahaan, izin usaha dan izin-izin lainnya dikeluarkan oleh BKPM.

Orang asing yang bertujuan mendirikan bisnis di Indonesia harus memahami poin-poin penting berikut ini:

  1. Jenis badan hukum apa yang diperlukan: perusahaan penanaman modal asing atau kantor perwakilan?
  2. Jenis bisnis apa yang akan Anda lakukan? Apakah terbuka untuk investasi asing? Jika ya, bagaimana dengan persentase kepemilikannya?
  3. Apa saja syarat-syarat untuk kerangka peraturan, modal minimum, struktur organisasi, peraturan pajak, staf Indonesia, laporan kegiatan, dll.

Perseroan Terbatas – Penanaman Modal Asing (PT. PMA)

Investor asing hanya diizinkan untuk mendirikan perusahaan di Indonesia dalam bentuk PT. PMA. Pertama, penting untuk membuktikan bahwa jenis bisnis Anda tidak berada di dalam Daftar Negatif Investasi yang dikeluarkan oleh BKPM, untuk memastikan bahwa sektor Anda terbuka untuk investasi asing, tertutup untuk investasi asing, atau terbuka dengan batasan-batasan tertentu. Daftar ini diperbarui secara berkala dan dapat diunduh di sini.

Hukum yang mengatur pembentukan PT. PMA adalahUU No. 25 / 2007 tentang Investasi Modal serta UU No. 40 / 2007 tentang Perseroan Terbatas. Karakteristik PT. PMA adalah sebagai berikut:

  • Kepemilikan asing hingga 100% (sesuai jenis bisnis)
  • Minimum dua pemegang saham
  • Minimum satu direktur dan satu komisaris
  • Minimum rencana investasi adalah Rp 10.000.000.000, dengan modal setoran awal adalah Rp 10.000.000.000
  • Membutuhkan izin bisnis dan izin lainnya tergantung aktivitas bisnis

Proses registrasiPT. PMA membutuhkan waktu sekitar 2.5 bulan, tetapi PT. PMA mengizinkan perusahaan untuk menjalankan kegiatan bisnis di Indonesia.

Kantor Perwakilan

Bagi investor asing yang tertarik untuk menjelajahi kesempatan-kesempatan bisnis yang ditawarkan pasar Indonesia, kantor perwakilan mungkin menjadi pilihan efektif untuk memulai bisnis. Untuk membuka kantor perwakilan, harus ada perusahaan induk di luar negeri untuk mengelola kantor perwakilan di Indonesia. Mayoritas kantor perwakilan fokus terhadap kegiatan penelitian pasar serta pemasaran dan promosi melalui agen pembelian atau penjualan. Beberapa investor asing lebih memilih untuk mendirikan kantor perwakilan terlebih dahulu untuk mengembangkan pasar di Indonesia sebelum membentuk PT. PMA.

Kelebihan kantor perwakilan:

  • Dapat dimiliki investor asing 100%
  • Tidak perlu modal minimum
  • Tidak ada persyaratan pemegang saham, direktur, komisaris
  • Proses pendirian relatif cepat dan mudah, hanya membutuhkan waktu 1.5 bulan

Kekurangan kantor perwakilan:

  • Peran yang terbatas, hanya sebagai pengawas, koordinator dan perwakilan perusahaan induk di Indonesia 
  • Tidak diizinkan untuk melakukan kegiatan penjualan langsung dan menghasilan pemasukan di Indonesia, oleh karenanya semua transaksi keuangan harus dilakukan oleh perusahaan induk di luar negeri

Bagaimana cara mendirikan bisnis di Indonesia? 

Mendirikan bisnis di Indonesia harus dilakukan dengan benar dan hati-hati. Jika mempertimbangkan peraturan yang sering berubah dan birokrasi di Indonesia, sangatlah penting untuk bekerja sama dengan mitra profesional yang memahami peraturan lokal dan budaya Indonesia.

Cekindo – Mitra Bisnis Anda di Indonesia adalah perusahaan konsultan ternama yang menyediakan layanan terintegrasi bagi perusahaan serta pengusaha asing dari berbagai industri yang bertujuan memasuki pasar Indonesia. Tim multinasional kami yang dinamis dengan kantor utama yang berpusat di Jakarta sangat memahami pasar lokal dan dapat menggunakan jaringannya yang ekstensif untuk mendukung bisnis serta kegiatan bisnis Anda di Indonesia. Cekindo akan membantu Anda mendirikan bisnis di Indonesia, mendukung kegiatan serta administrasi bisnis sehari-hari dan menjadi perwakilan perusahaan Anda di Indonesia. Penting untuk memulai bisnis dengan mitra yang tepat sehingga Anda dapat fokus mengembangkan bisnis dan menikmati kesuksesan di Indonesia.

Hubungi kami untuk mendapatkan penawaran gratis mengenai registrasi perusahaan di Indonesia.