7 Fakta untuk Anda Ketahui sebelum Melakukan Ekspansi Bisnis ke Indonesia

Hutan-hutan subur, pantai-pantai tropis, pulau-pulau memesona, makanan lezat serta biaya hidup yang murah, ditambah dengan menjadi salah satu anggota G20 dengan banyak peluang bisnis dan investasi, siapa yang tak ingin melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia? Namun, ekspansi bisnis melibatkan kerja keras serta dedikasi, dan tentunya beberapa rintangan.

Meskipun ada banyak insentif menarik yang dapat Anda nikmati dari melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia, Anda harus terlebih dulu mempertimbangkan apakah Anda mengenal Indonesia dan benar-benar memahami fakta-faktanya sebelum merealisasikan rencana Anda.

Artikel ini membahas fakta-fakta penting mengenai Indonesia yang wajib Anda ketahui. Fakta-fakta tersebut akan membantu Anda membuat keputusan yang mendukung kesuksesan ekspansi bisnis ke Indonesia, baik bisnis besar maupun kecil.

1. Demografi Indonesia

Memiliki populasi terpadat ke-4 di dunia, Indonesia telah meningkatkan pertumbuhan populasi rata-ratanya hampir 3 juta penduduk setiap tahunnya, dan ini tidak mengejutkan sama sekali. Pada 2020, Indonesia diperkirakan memiliki populasi 272 juta jiwa.

Tak perlu disebutkan bahwa populasi besar menyediakan banyak kesempatan bisnis dan peluang investasi untuk orang lokal maupun asing, terutama di sektor pertanian dan perikanan.

2. Inovasi Bisnis

Saat ini ada beberapa inovasi bisnis, melalui paket reformasi, yang sedang berjalan, menjadikan Indonesia tempat yang jauh lebih disukai orang asing untuk ekspansi bisnis. Sebagai bagian dari upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia serta investasi langsung asing, salah satu inovasi signifikan yang dilakukan adalah sistem Online Single Submission (OSS) yang mulai berlaku efektif Juli 2018.

OSS mengubah banyak aspek dalam berbisnis dan berinvestasi di Indonesia, termasuk penyederhanaan proses perizinan dan perubahan proses menjadi tanpa kertas.

Baca bagaimana Memperoleh Izin Impor melalui OSS

3. Batasan bagi Orang Asing

Sebelumnya, orang asing hanya berhak atas kepemilikan bisnis yang sangat terbatas di bawah Daftar Negatif Investasi, serta akses terbatas ke properti. Namun, pemerintah telah menerbitkan regulasi baru untuk membuka lebih banyak sektor bisnis dan kepemilikan properti bagi orang asing untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia serta menarik lebih banyak investor asing.

Daftar Negatif Investasi terbaru (tahun 2018) membuka 54 sektor bagi orang asing

4. Pertumbuhan Kelas Menengah dan Populasi tanpa Bank

Sudah sangat jelas bahwa kelas menengah Indonesia tumbuh dengan cepat. Namun, mayoritas kelompok ini masih belum memanfaatkan penuh sektor digital dan keuangan. Oleh karenanya, ada kesempatan terbuka lebar di sektor telekomunikasi serta layanan keuangan untuk melayani 180 juta penduduk Indonesia tanpa bank.

5. Perkembangan Industri Perhotelan

Tak perlu diragukan bahwa industri perhotelan dan pariwisata terus menjadi salah satu pasar paling menguntungkan di Indonesia untuk pertumbuhan PDB-nya. Industri ini telah menunjukkan pesatnya perkembangan dengan dukungan dari pemerintah Indonesia. Banyak strategi telah dicanangkan pihak berwenang untuk mempercepat perkembangan dan pemerintah menargetkan 20 juta turis pada akhir 2019.

6. Penurunan Korupsi dan Birokrasi

Transparansi keuangan nasional Indonesia telah mengalami peningkatan. Upaya pemerintah dalam memerangi korupsi serta suap melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengurangi risiko bagi banyak investor dan pemilik bisnis. Pada 2017, Indonesia naik 18 peringkat dalam Indeks Persepsi Korupsi hanya dalam waktu 4 tahun.

7. Kebijakan Tax Holiday

Pemerintah Indonesia belum lama ini mengumumkan kebijakan tax holiday yang telah direvisi dan akan tersedia untuk mencakup 18 sektor. Selain itu, skema tax holiday menawarkan ambang batas lebih rendah yakni IDR 100 miliar (USD 7.2 juta).

Cekindo telah membantu banyak perusahaan yang ingin melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia selama bertahun-tahun. Hubungi kami sekarang dan dapatkan informasi terkini tentang pasar Indonesia, regulasi pajak, dll. 

Cara Mengurus Izin Impor di Indonesia [Update 2023]

Pengusaha yang ingin memulai perusahaan importir perlu mengetahui cara mengurus izin di Indonesia. Pengetahuan dasar tersebut adalah salah satu prosedur impor penting yang perlu Anda pahami sebelum memiliki izin impor barang di Indonesia secara resmi dan sah. 

Sebagai pengusaha, Anda tentu paham jika Indonesia merupakan kawasan perdagangan penting di Asia Tenggara untuk aktivitas ekspor dan impor. Selain itu, Aktivitas perdagangan internasional memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Aktivitas ekspor dan impor sendiri berhasil memberi kontribusi sebesar 37% untuk PDB Indonesia. Pada 2016, Indonesia mengimpor barang senilai USD 132 milyar, terutama dari Tiongkok (USD32 milyar), Singapura (USD 26 milyar), Jepang (USD 11 milyar), Malaysia (USD 6.7 milyar) dan Korea Selatan (USD 6.6 milyar).

Di tahun 2022, nilai ekspor dan impor Indonesia meraih angka yang signifikan. Untuk aktivitas ekspor, Indonesia meraih pendapatan sebesar USD 291.97 milyar. Sedangkan untuk impor, nilainya meningkat, USD 237.52 milyar.

Read more: Tarif Impor Terbaru di Indonesia

Perbedaan API-U dan API-P sebelum OSS

Dalam memahami cara mengurus izin, pengusaha dan investor perlu mengetahui tentang dua izin khusus dalam menjalankan aktivitas bisnis impor-ekspor tersebut. Kedua jenis izin khusus tersebut adalah API-U dan API-P.

Perbedaan di antar kedua jenis izin khusus tersebut bisa terlihat melalui Peraturan Kementerian Perdagangan No. 70/2015 yang berlaku pada 1 Januari 2016. Peraturan tersebut menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia dilarang memiliki dua jenis izin impor dalam kurun waktu yang sama.

Angka Pengenal Importir Umum (API-U)

API-U merupakan izin impor yang mengatur perusahaan dagang untuk mengimpor barang dari perdangangan umum dan komersial di Indonesia. Dengan peraturan terbaru, individu maupun perusahaan importir kini dapat mengimpor produk lebih dari satu grup dengan kode HS.

Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)

Berbeda izin impor sebelumnya, API-P adalah izin yang digunakan untuk mengimpor barang khusus penggunaan pribadi atau perusahaan secara internal. API-P juga dapat digunakan untuk mengimpor bahan mentah untuk proses produksi dalam negeri. Perlu Anda pahami, sebagai Importir dengan API-P Anda perlu memerhatikan bahwa barang hasil impor tidak dapat dijual secara langsung kepada pihak ketiga.

Syarat Mengurus API-U 

API-U adalah Angka Pengenal Impor yang diberikan kepada perusahaan yang ingin melakukan kegiatan impor umum di Indonesia. Untuk mengurus API-U, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Perusahaan harus memiliki status hukum yang jelas di Indonesia.
  • Memenuhi ketentuan mengenai kepemilikan modal asing sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Terdaftar di Kementerian Perindustrian Republik Indonesia atau instansi terkait.
  • Memiliki dokumen-dokumen perusahaan yang lengkap, seperti akte pendirian, NPWP, dan lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
  • Perusahaan harus memiliki alamat usaha yang jelas dan dapat diverifikasi.

Syarat Mengurus API-P bagi Perusahaan Lokal

API-P adalah Angka Pengenal Impor yang diberikan kepada perusahaan lokal di Indonesia yang ingin melakukan impor untuk keperluan produksi. Syarat yang diperlukan saat mengurus API-P bagi perusahaan lokal juga identik dengan syarat mengurus API-U di atas.

Syarat Mengurus Izin Impor Sebelum Masa OSS?

Cara mengurus izin untuk impor sebelum berlakunya OSS melewati proses yang cukup panjang. Importir perlu melakukan registrasi dan pelaporan aktivitas bisnis melalu Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kementerian Pertanian selaku regulator aktivitas bisnis impor. Proses tersebut cukup memakan waktu hingga 5 bulan.

Di luar itu, cara mengurus izin impor sebelum OSS berlaku juga tergolong rumit. Berikut adalah persyaratan untuk bisa mendapatkannya: 

  • Pendirian PT PMA atau PT di Indonesia
  • Memiliki Izin Usaha Tetap untuk pengajuan API-U
  • Penerbitan izin impor
  • Mendapatkan Nomor Induk Kepabeanan
  • Mengajukan rekomendasi dari Kementerian Pertanian untuk impor makanan dan barang anak-anak
  • Memiliki persetujuan dari badan terkait. BPOM untuk impor makanan
  • Mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perdagangan Indonesia

Read more: Prosedur Perizinan untuk Impor dan Ekspor Minyak, Gas dan Bahan Bakar Lain di Indonesia

Bagaimana Cara Mengurus Izin Impor Menggunakan OSS?

Efektif sejak bulan Juli 2018, OSS telah jadi sistem terpadu untuk pengajuan izin dan lisensi bisnis di Indonesia. Sistem ini juga memberi kemudahan dalam cara mengurus izin impor bagi para importir. Melalui OSS, importir tidak perlu lagi mendaftarkan diri untuk memiliki API dan Nomor Induk Kepabeanan dalam mengajukan izin dasar untuk impor.

NIB sebagai Izin Impor Dasar

Semua badan usaha yang beroperasi di Indonesia perlu menggunakan sistem OSS terkait proses registrasi. Hal tersebut juga berlaku dalam cara mengurus izin impor. Proses registrasi OSS membantu para pengusaha untuk lebih mudah mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).

NIB sebagai izin usaha memiliki masa berlaku tanpa batas selama perusahaan tetap beroperasi. NIB merupakan izin dan lisensi pengganti dari kebutuhan tentang Sertifikat Registrasi Perusahaan, Nomor Identifikasi Importir, dan Nomor Induk Kepabeanan untuk pelepasan bea cukai impor. Kehadiran NIB membuat cara mengurus izin impor jadi lebih mudah.

OSS memastikan agar perusahaan impor atau perusahaan yang bergerak dalam kegiatan ekspor tidak perlu melewati proses pengajuan API dan NIK. Meskipun begitu, perusahaan importir perlu memastikan bahwa Namun, importir harus memastikan mereka masih memenuhi persyaratan impor teknis melalui persetujuan otoritas terkait.

Apa Perbedaan NIB dan API/NIK?

Kehadiran NIB membuat proses cara mengurus izin impor jadi lebih singkat. Berikut adalah beberapa informasi terkait perbedaan NIB dan API/NIK.

Masa Berlaku dan Perubahan Data

Salah satu keunggulan NIB adalah tidak adanya masa berlaku. Sebelumnya, API harus diperbarui setiap lima tahun. Dengan kata lain, setiap masa berlaku habis, perusahaan perlu kembali mengulang proses pengajuan dan memastikan tidak ada perubahan data signifikan. Namun melalui NIB, kini perusahaan importir tidak perlu lagi melewati proses panjang. Bahkan untuk sekadar mengubah data usaha.

Prosesnya pun terkesan lebih mudah. Perusahaan hanya perlu kembali mengakses akun OSS untuk mengubah data perusahaan. Informasi NIB pun secara otomatis akan mengikuti data terkini.

Integrasi Sistem Bea dan Cukai di OSS

Menggunakan NIB sebagai izin untuk impor umum membantu pengusaha untuk melengkapi kebutuhan administrasi dan regulasi impor lainnya. OSS juga kini telah mendapatkan integrasi dengan sistem bea dan cukai. Sehingga, perusahaan importir dapat memastikan kewajiban kepabeanan terpenuhi dalam satu pintu.

Penanggung Jawab Resmi

Melalui OSS, cara mengurus izin impor jadi lebih terpusat. Tidak hanya sistem, tapi juga bagi para pengusaha importir. Pasalnya, direktur yang terdaftar di dalam OSS jadi satu-satunya orang yang berhak untuk melakukan penandatanganan dokumen impor.

OSS juga menganulir ketentuan sebelumnya dari API. Melalui API, perusahaan boleh memiliki beberapa pihak, seperti kuasa hukum, direktur perusahaan, dan perwakilan lain untuk menandatangani dokumen impor.

Read more: Syarat Menjadi Importir: Lisensi Bisnis Impor di Indonesia

Bagaimana Cara Mendirikan Perusahaan Dagang di Indonesia?

Melakukan ekspansi perusahaan dagang di Indonesia merupakan cara terbaik untuk menawarkan produk atau layanan baru, membuka pasar domestik baru, hingga mengurangi beban biaya manufaktur. Jenis perusahaan dagang paling umum di Indonesia untuk orang asing adalah perusahaan penanaman modal asing (PT PMA). 

Berikut beberapa persyaratan umum untuk Anda ketahui. Untuk memudahkan proses pendirian perusahaan, Anda bisa menghubungi Cekindo untuk memahami regulasi dan hukum indonesia.

  • Pastikan sektor dan lokasi bisnis Anda masuk ke dalam Daftar Investasi Positif
  • Lakukan pemeriksaan nama perusahaan melalui AHU Online dan melengkapi proses
  • Inkorporasi di Kementerian Hukum dan HAM
  • Registrasi di OSS

InCorp Indonesia dapat membantu Anda mengurus izin impor di Indonesia via OSS. Konsultan kami juga siap memberi dukukngan kepada Anda dalam memahami regulasi terbaru agar memastikan proses pendirian perusahaan berjalan lancar.

Ekspansi Internasional ke Indonesia: Pendirian Perusahaan

Indonesia merupakan raksasa ekonomi di Asia Tenggara dan tidak diragukan lagi menawarkan peluang bisnis luar biasa bagi investor asing maupun penduduk lokal.

Melakukan ekspansi bisnis dan mendirikan perusahaan internasional di Indonesia adalah sesuatu yang dapat dilakukan dengan mudah selama Anda memahami prosesnya, dan mencari bantuan pihak ketiga saat diperlukan.

Ada banyak urusan hukum yang harus Anda hadapi saat mendirikan perusahaan internasional di Indonesia, namun semuanya tidak akan sia-sia.

Melalui artikel ini, kami akan menjelaskan bagaimana Anda dapat mendirikan perusahaan internasional di Indonesia dalam bentuk perusahaan penanaman modal asing dan kantor perwakilan.

Mendaftarkan Perusahaan Internasional di Indonesia

Bagi banyak investor asing, Indonesia mewakili perekonomian yang dinamis yang terbuka terhadap pasar internasional berkat populasi kaum mudanya yang besar, kelas menengah yang tumbuh drastis dan sumber daya alam yang kaya.

Menurut PwC, Indonesia diprediksi meraih PDB sebesar US$5.42 triliun pada 2030.

Perusahaan Penanaman Modal Asing

Ada beberapa jenis badan hukum di Indonesia. Investor asing sering bertana-tanya jenis badan hukum mana yang paling kompatibel untuk sektor dan kegiatan bisnis mereka. Meskipun setiap jenis badan hukum memiliki kelebihan dan kekurangan, perusahaan asing merupakan jenis paling umum bagi kegiatan bisnis perusahaan internasional di Indonesia.

Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PT PMA) menjadi satu-satunya badan hukum yang mengizinkan entitas atau individu asing untuk mendaftar sebagai pemegang saham untuk memperoleh penghasilan.

Bagaimana Mendirikan PT PMA

Anda perlu melewati proses tiga tahap untuk melakukan inkorporasi PT PMA. Prosesnya termasuk persiapan, sebelum kegiatan operasional dan kegiatan operasional komersial. Setiap tahapan proses terdiri dari beberapa langkah, melibatkan berbagai pihak berwenang dan agensi seperti Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Persiapan

Sebelum inkorporasi perusahaan internasional, investor diwajibkan meninjau versi terbaru Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk memastikan sektor bisnis mereka terbuka terhadap investasi asing.

Begitu Anda tahu sektor bisnis terbuka bagi kepemilikan asing, Anda perlu bantuan notaris publik untuk mendirikan PT PMA Anda melalui Kementerian Hukum di Indonesia.

Sebelum Kegiatan Operasional

Begitu Akta Pendirian telah ditandatangani, Anda harus melakukan langkah-langkah berikut untuk mendapatkan izin dan lisensi yang diperlukan untuk kegiatan operasional komersial bisnis.

  • Jika Anda menjalankan perusahaan manukatur, nomor identifikasi impor diperlukan dan bisa diperoleh dari BKPM
  • Penyampaian laporan kegiatan investasi setiap 3 bulan ke BKPM
  • Dapatkan izin dan lisensi seperti surat domisili, izin bangunan, izin pabrik, dll. dari pemerintah lokal dan kementerian sektoral
  • Melalui Kementerian Keuangan, ajukan persetujuan fasilitas pajak dan pembebasan pajak impor mesin.

Kegiatan Operasional Komersial

Sebelum Anda dapat menjalankan bisnis, Anda harus mendapatkan izin usaha untuk kegiatan operasional komersial. Selain izin usaha, Anda juga harus mendapatkan pembebasan pajak impor dan nomor identifikasi impor umum melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Saat menjalankan kegiatan operasional perusahaan, Anda juga harus menyerahkan laporan kegiatan investasi dua kali dalam setahun kepada BKPM. Begitu bisnis Anda beroperasi penuh, Anda juga mungkin perlu memperoleh izin periodikal seperti izin layanan konstruksi.

Kantor Perwakilan

Berbeda dari perusahaan asing, kantor perwakilan di Indonesia tidak diizinkan menjalankan aktivitas yang menghasilkan uang.

Walau demikian, perusahaan internasional yang memilih mendirikan kantor perwakilan dapat melakukan riset pasar dan kegiatan-kegiatan yang mendukung kehadiran mereka di Indonesia.

Bagaimana Mendirikan Kantor Perwakilan

Proses inkorporasi kantor perwakilan biasanya lebih sederhana daripada perusahaan asing.

Walaupun prosedur dan izin didasarkan pada jenis kantor perwakilan, proses umumnya melibatkan permintaan persetujuan dari BKPM, memperoleh surat domisili, tanda tangan pengacara dan izin yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Saat ini, investor dapat memilih salah satu dari empat jenis kantor perwakilan yang tersedia:

  1. KPPA: Kantor Perwakilan Perusahaan Asing
  2. KP3A/K3PA: Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing
  3. BUJKA: Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing
  4. KPPA MIGAS: Kantor Perwakilan Perusahaan Asing Minyak dan Gas

Perbedaan Kantor Perwakilan dan PT PMA

Tidak seperti PT PMA, inkorporasi kantor perwakilan mensyaratkan beban minimum karena tidak ada investasi wajib. Struktur perusahaan sederhana (pemegang saham dan direktur tidak diperlukan) membatasi kegiatan bisnis yang dapat Anda jalankan, yaitu terbatas pada riset pasar dan membangun posisi Anda di pasar.

Namun, kedua jenis badan hukum di Indonesia ini berhak mengeluarkan izin kerja dan KITAS bagi eksekutif mereka yang merupakan orang asing.

Anda punya lebih banyak pertanyaan sehubungan dengan pendirian perusahaan internasional di Indonesia? Biarkan Cekindo memandu Anda melalui proses ekspansi. Hubungi kami sekarang untuk menerima penawaran gratis. Anda juga dapat menghubungi tim kami dengan mengunjungi kantor kami yang terletak di Jakarta, Semarang atau Bali. 

Pentingnya Due Diligence di Indonesia

Jasa konsultan bisnis menawarkan solusi lengkap bagi kebutuhan pebisnis, termasuk jasa Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD), yang merupakan elemen penting dari manajemen risiko pelanggan bagi perusahaan, terutama institusi keuangan di Indonesia. Ini dapat dilihat dari semakin banyaknya permintaan investigasi melalui due diligence.

CDD dan EDD juga dikenal sebagai pemeriksaan latar belakang atau laporan latar belakang untuk perorangan atau perusahaan. CDD dan EDD memudahkan perusahaan untuk secara cepat dan nyaman memperoleh informasi yang diperlukan, dan untuk secara efektif menentukan risiko yang ditimbukan oleh pelanggan atau suatu badan terhadap bisnis Anda.

Dalam artikel ini Cekindo akan membandingkan perbedaan antara Customer Due Diligence dan Enhanced Due Diligence.

Jasa Konsultan Bisnis – Customer Due Diligence (CDD)

CDD adalah proses mengumpulkan profil dan informasi pelanggan yang relevan. Lalu, data akan dievaluasi untuk mencari tahu apakah ada risiko potensial pendanaan teroris atau pencucian uang.

Begitu CDD selesai dan tingkat risiko ditentukan, perusahaan diberikan tingkat risiko pelanggan tersebut. Tingkat risiko biasanya membantu perusahaan memutuskan tindak lanjut yang akan mereka ambil dengan pemeriksaan yang tepat dan solusi yang sesuai.

CDD Wajib oleh Institusi Keuangan di Indonesia

Sesuai Peraturan No. 14/27/PBI/2012 yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sehubungan dengan Implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Bank, semua bank diwajibkan melakukan Customer Due Diligence. Peraturan ini berlaku efektif mulai 28 Desember 2012.

Prosedur CDD besar yang harus dilakukan bank termasuk:

  • Meminta informasi dari pelanggan atau badan
  • Mengidentifikasi pemilik penerima dari akun dan mengeksekusi CDD untuk pemilik penerima
  • Memverifikasi dokumen yang diserahkan pelanggan
  • Melakukan pengkinian data dan observasi data yang didapat dari pelanggan secara konstan

 

CDD adalah due diligence paling dasar yang dilakukan terhadap kebanyakan pelanggan, baik pelanggan yang langsung datang maupun prospektif. Selain itu, CDD diwajibkan saat ada transaksi keuangan mencurigakan atau informasi meragukan yang disampaikan pelanggan.

Sesuai Peraturan no. 14/27/PBI/2012, due diligence yang selangkah lebih jauh dari CDD harus dilakukan oleh bank jika pelanggan dianggap berisiko tinggi.

Due diligence mendetail dinamakan Enhanced Due Diligence yang akan kami bahas di bagian selanjutnya.

Jasa Konsultan Bisnis – Enhanced Due Diligence (EDD)

Enhanced Due Diligence adalah proses di mana pelanggan telah dinilai dan ditentukan memiliki risiko tinggi terhadap perusahaan.

Seringkali proses utama EDD adalah memperoleh persetujuan dari manajemen senior sebelum menjalin hubungan dengan pelanggan. Perusahaan juga sebaiknya melakukan tindakan yang diperlukan dalam rangka mengevaluasi sumber kekayaan dan dana.

Berikut adalah beberapa contoh pelanggan atau transaksi berisiko tinggi yang menjadikan EDD sebagai proses wajib:

  • Orang yang terekspos secara politis (PEP) atau diklasifikasi “berisiko tinggi”
  • Teroris
  • Transaksi dengan pihak lain yang berisiko tinggi, seperti negara berisiko tinggi
  • Rekening yang dibuka secara virtual bukan melalui tatap muka
  • Transaksi yang menyimpang dari profil transaksi pelanggan
  • Pelanggan di lokasi negara atau kawasan berisiko tinggi
  • Rekening koresponden
  • Pelanggan terkait dengan PEP

EDD Wajib di Indonesia

Jika pelanggan atau transaksi memenuhi salah satu kriteria di atas, institusi keuangan harus melakukan analisis terhadap pelanggan, tujuan transaksi, sumber dana dan seluruh hubungan bisnis antar semua pihak yang terlibat dalam transaksi. Observasi mendalam terhadap pelanggan berisiko tinggi juga mungkin harus diterapkan.

Kasus-kasus tertentu yang berhubungan dengan menghadapi PEP, institusi keuangan atau bank sebaiknya menugaskan manajer hubungan senior yang memiliki wewenang untuk menolak transaksi atau mengakhiri hubungan dengan pelanggan.

Lindungi Bisnis Anda Sekarang

Sebagai salah satu penyedia jasa konsultan bisnis terkemuka di Indonesia, Cekindo dapat membantu Anda melindungi reputasi perusahaan dan mencegah kerusakan dan kejahatan finansial dengan layanan due diligence atau pemeriksaan latar belakang. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan penawaran gratis.

Tips dari Dalam untuk Bisnis Ekspor dan Impor di Surabaya

Surabaya bukan hanya kota yang belum terlalu terekspos seperti Jawa Tengah dan Jakarta, tetapi kota ini juga menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan kedua kawasan yang lebih maju. Hasilnya, banyak investor yang mulai mengalihkan fokus mereka terhadap Surabaya di sektor impor, perdagangan, manufaktur, sumber daya dan infrastruktur.

Mari kita lihat tips dari Cekindo untuk memulai bisnis ekspor dan impor di Surabaya dan mengapa bisnis ini dapat berhasil di kota ini.

Latar Belakang Surabaya

Surabaya adalah ibu kota provinsi Jawa Timur dengan lebih dari 3 juta jiwa di dalam kota dan lebih dari 10 juta jiwa di area metropolitan Surabaya.

Karena koneksi udara dan laut ke Surabaya, kawasan ini diyakini sebagai gerbang menuju Indonesia Timur dengan akses ke interior Jawa, serta kedekatannya dengan rute-rute dagang utama antara Samudera India, Laut Jawa, Selat Malaka dan Kepulauan Maluku.

Lokasi strategis Surabaya menghubungkan timur dan barat. Oleh karena itu, Surabaya bukan hanya kota metropolis terbesar kedua di Indonesia, tetapi juga semakin populer di kalangan investor lokal dan asing.

Rumah dari pelabuhan Tanjung Perak dan pusat bisnis komersial serta industri yang berkembang pesat, Surabaya telah mengalami gelombang perkembangan baru dengan membludaknya investasi, seperti jalur transportasi ke Jakarta dan kota-kota lain di Indonesia, ekspansi bandar udara dan pertumbuhan ekonomi digital yang pesat.

Pertumbuhan Ekonomi Surabaya

Laporan dari Biro Pusat Statistik Surabaya, per 2016 pendapatan domestik bruto regional Surabaya mencapai US$34 miliar, dengan kenaikan 11% dari US$30.6 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Ini juga berarti terjadi kenaikan dalam pendapatan per kapita dari sebelumnya US$784 menjadi US$1190 dalam periode yang sama. Sebagai hasilnya, Surabaya telah berubah menjadi kota berkembang dengan jumlah kelas menengah yang semakin banyak dan tingkat konsumsi yang lebih tinggi.

Kontributor utama terhadap PDBR Surabaya adalah perdagangan dan penjualan grosir, serta auto sales dan perbaikan, industri pemrosesan, akomodasi, makanan dan minuman, konstruksi, TIK, layanan keuangan dan asuransi, transportasi dan pergudangan.

Semuanya diharapkan tumbuh secara substansial dalam beberapa tahun ke depan karena infrastruktur Surabaya terus berkembang, begitu pula dengan fasilitas ekspor dan impornya.

Mengembangkan Infrastruktur di Surabaya

Indonesia membuka jalan tol terpanjang di Jawa yang menghubungkan Jakarta dan Surabaya (dikenal sebagai Jalan Tol Trans Jawa), dan konstruksinya diharapkan selesai pada akhir 2019. Proyek kereta api Surabaya-Jakarta akan dimulai pada 2019, menyediakan koneksi kereta semi-cepat antar dua kota tersebut.

Pelabuhan Tanjung Perak yang terletak di Surabaya utara adalah pelabuhan laut tersibuk kedua di Indonesia. Pelabuhan ini terdiri dari 6 terminal utama dengan terminal Gapura Surya Nusantara sebagai terminal penumpang termewah di Indonesia. Selain itu, pada 2015 Terminal Pelabuhan Teluk Lamong dibangun dan menjadi salah satu terminal pelabuhan paling modern dan terotomatisasi penuh di dunia.

Ekspor Teratas di Surabaya

Surabaya selalu menjadi salah satu pelabuhan dagang tersibuk dan terpenting di Indonesia dan seluruh Asia. Ekspor dan impor teratas dari Surabaya adalah gula, tembakau dan kopi.

Karena sejarah panjangnya sebagai pelabuhan dagang, Surabaya telah membangun infrastruktur keuangan yang kuat dengan adanya banyak lembaga ekonomi seperti perusahaan ekspor atau impor, organisasi finansial seperti bank dan perusahaan asuransi.

Selain tiga komoditas utama yang telah disampaikan sebelumnya, kategori produk ekspor berikut juga memiliki nilai dolar tertinggi untuk ekspor dunia Surabaya dan seluruh Indonesia pada 2017.

  • Bahan bakar mineral dan minyak: US$36.9 miliar
  • Minyak hewani/nabati, lemak dan lilin: US$23 miliar
  • Mesin dan peralatan elektrik: US$8.5 miliar
  • Karet dan barang karet: US$7.7 miliar
  • Kendaraan: US$6.8 miliar
  • Mesin dan komputer: US$5.9 miliar
  • Perhiasan dan logam berharga: US$5.6 miliar
  • Alas kaki: US$4.9 miliar
  • Pakaian dan aksesoris: US$4.1 miliar
  • Kayu: US$4 miliar

Kategori ekspor ini mencakup 64% dari total ekspor Indonesia. Potensi besar dan kegiatan ekonomi di Surabaya menjadikan kota ini menarik bagi investor asing.

Mendirikan Bisnis Ekspor di Surabaya

Satu dari dua opsi untuk Anda dapat mulai menjalankan bisnis perdagangan di Surabaya adalah dengan mendirikan PT PMA untuk layanan impor dan ekspor. Mendirikan perusahaan jenis ini untuk bisnis perdagangan tidak sulit, yang perlu Anda lakukan hanyalah memenuhi semua persyaratan serta mendapatkan izin dan lisensi yang relevan.

Anda membutuhkan investasi minimum IDR 10 miliar untuk memulai perusahaan dagang di Surabaya, dan modal disetor minimum IDR 10 miliar. Perusahaan dagang PT PMA untuk ekspor atau impor di Surabaya hanya akan dapat beroperasi penuh setelah 8 bulan dari waktu aplikasi.

Izin Impor/Ekspor dan Izin Usaha di Surabaya

Walaupun ada begitu banyak kesempatan di Surabaya untuk bisnis ekspor dan impor, ada juga beberapa izin usaha dan izin impor/ekspor yang harus Anda ajukan.

Efektif sejak 21 Juni 2018, kebanyakan izin usaha harus diajukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS). Implementasi sistem ini adalah upaya pemerintah Indonesia untuk mempercepat prosedur perizinan dan untuk meningkatkan investasi domestik dan asing.

Akibatnya, beberapa izin telah digabung menjadi izin berbeda. Misalnya, izin impor yang tadinya dikenal sebagai API-U and API-P telah dikonsolidasi dan digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menggunakan Ekspor Undername Pihak Ketiga

Banyak orang asing memilih opsi ini karena dengan ekspor undername, kepatuhannya lebih mudah dipenuhi. Keuntungan ekspor undername untuk mendistribusikan produk Anda di Indonesia adalah Anda dapat dengan nyaman melakukan ekspor tanpa menghabiskan banyak waktu melalui proses inkorporasi, sehingga Anda dapat lebih cepat memasuki bisnis perdagangan di Surabaya. Belum lagi, waktu yang harus Anda habiskan untuk berhadapan dengan birokrasi serta persyaratan memperoleh izin-izin yang diperlukan.

Cekindo telah lama menjadi penyedia ekspor undername terkemuka bagi orang asing dari berbagai negara. Dengan layanan kami, kami akan membuat prosedur perdagangan menjadi lebih sederhana dan mudah bagi Anda. Yang perlu Anda lakukan hanyalah menyediakan invoice proforma penjual atau manufaktur produk, dan kami menjamin ekspor yang mudah ke Surabaya, sesuai dengan semua persyaratan.

Namun, informasi spesifik mungkin diperlukan, tergantung pada kategori produk ekspor.

Ekspor dari Surabaya sebagai Perusahaan Dagang PT PMA

Jika mendirikan perusahaan dagang adalah pilihan Anda, siapkan dokumen-dokumen ini:

  • Dokumen transportasi – bon udara, bon darat, bukti pembayaran pos dan kargo, dll.
  • Ekspor bea cukai dari Deklarasi Surabaya
  • Deklarasi item ekspor
  • Invoice komersial
  • Daftar pengepakan
  • Izin ekspor
  • Sertifikat asal
  • Sertifikat asuransi

 

Anda mungkin juga perlu menyerahkan dokumen-dokumen berikut berdasarkan kategori jenis barang yang diekspor:

  • Sertifikat Jaminan Mutu
  • NPWP
  • LKP Ekspor

 

Untuk mulai menjalankan perusahaan dagang di Surabaya, mendapatkan izin ekspor dan impor dan mengurus keseluruhan inkorporasi tepat waktu, hubungi Cekindo. Kami siap melayani Anda dan senang jika dapat memberikan Anda penawaran gratis sehubungan dengan pertanyaan Anda mengenai bisnis ekspor di Surabaya.

Sertifikasi Halal di Indonesia: Apa Sudah Terlambat untuk Mendapatkannya?

Efektif dari Oktober 2019, pemerintah Indonesia memberlakukan sertifikasi halal wajib serta pelabelan untuk produk halal di Indonesia. Oleh karena itu, Cekindo mendesak bisnis dan pengusaha untuk bertindak segera agar tidak mendapatkan penalti yang tidak perlu.

Dengan lebih dari 260 juta penduduk dan 90% nya adalah Muslim, Indonesia menjadi negara Muslim terbesar di dunia, menjadikannya salah satu pasar terbesar untuk produk dan layanan Halal. Seiring dengan meledaknya merek minuman dan non-makanan, memperkenalkan sertifikasi halal tentu menjadi strategi terbaik untuk memenangkan hati pasar Muslim yang begitu besar di Indonesia.

Saat ini, total nilai impor halal ke Indonesia adalah USD 163 miliar, menunjukkan bahwa masih ada banyak ruang bagi investor dan manufaktur untuk menembus pasar.

Namun, Indonesia memberlakukan sertifikasi dan pelabelan halal sebagai hal yang wajib bagi produk halal di bawah Hukum Halal. Produk yang diatur di bawah hukum ini adalah barang dan jasa terkait dengan makanan, minuman, farmasi, kosmetik, kimia, produk biologi dan produk yang dimodifikasi secara genetik.

Hukum ini akan secara resmi diberlakukan pada Oktober 2019.

Jadi, apakah sudah terlambat untuk memperoleh sertifikasi halal di Indonesia sekarang? Belum, selama Anda terus membaca panduan ini dan mengetahui apa yang perlu Anda lakukan untuk segera memroses aplikasi.

Apa Itu Produk Halal dan Sertifikasi Halal?

Secara harafiah, “halal” merupakan istilah Arab yang berarti “sesuai hukum atau diizinkan“, dan halal tidak hanya mencakup makanan dan minuman tetapi segalanya dalam kehidupan sehari-hari.

Walaupun penjelasan mengenai halal mungkin dapat menjadi sedikit lebih rumit, konsep dasar halal adalah: makanan, obat-obatan, kosmetik dan produk-produk lain yang tidak mengandung bahan-bahan yang dianggap  ‘haram’.

“Halal” harus ditelusuri kembali ke sumber makanan atau sentuhan Muslim, mulai dari bahan mentah hingga penangangan produk, termasuk fasilitas pabrik, mesin manufaktur, pengepakan, penyimpanan, logistik dan bahkan toko ritel.

Haram adalah lawan dari halal, dan haram berarti “terlarang” oleh hukum Islam. Segala yang mengandung babi, darah binatang, alkohol, binatang mati dan binatang beracun dianggap haram. Selain itu, membunuh binatang tanpa mengikuti Hukum Islam juga dianggap haram.

Sertifikat halal adalah dokumen yang memastikan bahwa produk halal yang dijual kepada orang Muslim dan digunakan oleh populasi Muslim sesuai dengan Hukum Islam Syariah. Bagi bisnis, sertifikasi halal menjadi satu-satunya cara untuk melabeli produk mereka sebagai halal.

Badan Penerbit Sertifikasi Halal di Indonesia

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) adalah otoritas tertinggi yang menerbitkan sertifikat halal bagi bisnis, mulai dari Oktober 2019. Selain itu, MUI sebagai salah satu otoritas tertinggi urusan Islam di Indonesia akan bertanggung jawab menerbitkan fatwa Halal dan menetapkan standar kepatuhan halal.

Ada dua otoritas besar di bawah MUI yaitu Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) dan Komite Fatwa MUI. Keduanya bertanggung jawab melakukan pemeriksaan, penilaian dan deklarasi halal.

Verifikasi Proses Halal

Walaupun BPJPH bertanggung jawab akan penerbitan sertifikat halal, proses verifikasi produk halal dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia. LPK akan melakukan pemeriksaan apakah proses produksi, bahan mentah dan penyimpanan semuanya halal, baik di dalam maupun di luar fasilitas manufaktur.

LPH biasanya dibentuk oleh pemerintah namun juga bisa dibentuk oleh institusi umum seperti universitas.

Untuk melakukan kegiatan verifikasi, LPH harus terlebih dahulu mendapat akreditasi dari BPJPH. Lalu, LPH yang telah disetujui harus mempekerjakan setidaknya 3 inspektor dan memiliki laboratorium sendiri. Jika LPH tidak memiliki laboratoriumnya sendiri, LPH dapat bekerja sama dengan pihak lain yang memiliki laboratorium.

Proses Sertifikasi Halal di Indonesia

Penting bagi bisnis untuk mengetahui bahwa semua produk halal yang belum didaftarkan akan dianggap tidak halal tahun ini (2019) dengan pemberlakuannya hukum halal baru.

Selain itu, melakukan sertifikasi produk halal Anda di Indonesia sangat masuk akal. Label halal di produk terlihat lebih menarik bagi kaum Muslim yang mencoba menghindari kemungkinan mengonsumsi atau menyentuh produk haram.

Meski proses sertifikasi halal di Indonesia mungkin terasa meletihkan karena persiapan dokumen yang diperlukan untuk memenuhi segala persyaratan, prosedurnya dapat menjadi cukup sederhana dengan bantuan registrasi yang ditawarkan Cekindo:

  1. Memenuhi persyaratan halal MS23000 terkait dengan bahan mentah, produk dan proses manfuaktur, lalu implementasi Sistem Jaminan Halal (SJH).
  2. Persiapkan semua dokumen yang menjadi syarat aplikasi untuk sertifikasi halal. Anda harus menyerahkan dokumen ke Cekindo, bersamaan dengan biaya kontrak sertifikasi halal dan biaya registrasi. Kami akan mengatur dokumen untuk Anda agar sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  3. Mengisi dokumen sesuai dengan persyaratan LLPOM-MUI saat proses registrasi, berdasarkan status sertifikasi Anda. Anda juga perlu menyerahkan dokumen ke Cekindo untuk diproses oleh LLPOM-MUI.
  4. Cekindo akan menyediakan panduan untuk asesmen pre-audit, audit dan post-audit, serta analisis laboratorium untuk memastikan kesesuaian.
  5. Produk memenuhi persyaratan SJH dan analisis laboratorium LLPOM-MUI.
  6. MUI menyetujui produk atau bahan dan BPJPH menerbitkan sertifikat halal.

Keseluruhan proses membutuhkan kurang lebih 60 hari. Masa berlaku sertifikat halal di bawah BPJPH adalah empat tahun. Masa berlaku ini tidak sah jika komposisi produk telah dimodifikasi.

Walaupun sekarang belum terlambat untuk melakukan registrasi halal di Indonesia, ingatlah bahwa ada ribuan produk yang belum disertifikasi. Ingat juga bahwa PJPH memperkirakan dapat menerbitkan 7.000 sertifikat halal setiap tahun, sehingga penundaan mungkin terjadi dan gagal memenuhi syarat sesuai tenggat waktu Oktober 2019 bukan hanya berakibat Anda terkena sanksi tetapi juga penurunan penjualan.

Sanksi Berat untuk Ketidakpatuhan

Sanksi tindak kriminal diperkenalkan di dalam Hukum Halal yang baru dan mungkin dikenakan kepada bisnis dengan produk halal serta LPH. Bagi perusahaan dengan sertifikat halal yang gagal mempertahankan kualitas halal produk mereka akan terkena denda hingga IDR 2 miliar atau kurungan hingga 5 tahun penjara.

Selain itu, LPH yang gagal untuk melindungi rahasia dagang seperti formula produk halal yang mereka evaluasi akan terkena denda hingga IDR 2 miliar atau kurungan hingga 2 tahun penjara. Ini adalah kali pertama sanksi tindak kriminal akan diberlakukan terhadap ketidakpatuhan halal.

Apakah Sertifikasi Halal Asing Diterima di Indonesia?

Menurut hukum halal Indonesia, produk atau bahan dengan sertifikasi halal dari luar Indonesia harus diregistrasi di BPJPH. Hanya setelah itu produk dapat didistribusikan dan dijual di Indonesia dengan status halal yang sah.

Namun, sertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi asing yang tidak terdaftar di dalam regulasi harus melalui penilaian BPJPH.

Kesimpulan

Sejumlah besar produk di Indonesia masih harus diregistrasi walaupun tanggal efektif berlakunya hukum baru ini sudah semakin dekat. Oleh karena itu, penundaan mungkin terjadi karena banykanya registrasi yang ditangani pada saat bersamaan, terutama jika sudah mendekati Oktober 2019.

Sekali lagi, kami mendesak Anda untuk segera melakukan registrasi secepat mungkin untuk mencegah penundaan dalam distribusi produk halal Anda di pasar yang menguntungkan ini. Jika Anda membutuhkan bantuan untuk sertifikasi halal di Indonesia, Cekindo selalu siap membantu. Hubungi kami sekarang juga.

Apakah Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan itu Resmi di Indonesia?

Untuk memenuhi syarat mendapatkan visa pasangan, atau izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia, Anda harus secara resmi menikah dengan penduduk Indonesia. Pernikahan baru menjadi resmi saat disahkan oleh pemerintah di mana pun di Indonesia saat Anda menikah.

Tinggal bersama, di mana pasangan tidak mengesahkan hubungan tetapi telah hidup serumah, tidak memenuhi syarat untuk visa pasangan.

Orang asing yang telah menikah dengan pasangan Indonesia selama 10 tahun atau lebih berhak mendapatkan visa pasangan selamanya bahkan jika kemudian terjadi perceraian atau pasangan Indonesia mereka meninggal.

Begitu Anda telah mendapatkan visa pasangan, pertanyaan yang timbul adalah apakah Anda diizinkan bekerja atau memulai bisnis di Indonesia?

Artikel ini memberikan detail tentang orang asing yang menggunakan visa pasangan untuk bekerja di Indonesia.

Kemungkinan Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan

Di bawah hukum Indonesia, orang asing yang memiliki visa pasangan berhak menjalankan bisnis untuk mencari nafkah dan membiayai keluarga.

Namun, ada zona abu-abu yang dipertanyakan setiap orang: apa saja bisnis yang dapat dijalankan orang asing yang memiliki visa pasangan?

Zona abu-abu ini telah ada sejak lama dan masih harus diklarifikasi oleh Hukum Indonesia. Namun, pada November 2012 rapat umum pemerintah menyebutkan bahwa orang asing dengan visa pasangan diizinkan untuk bekerja selama mereka tidak mempekerjakan staf dan bekerja di sektor informal.

Dengan kata lain, orang asing hanya dapat bekerja secara mandiri tanpa mempekerjakan siapapun. Pekerjaan seperti artis, pelukis, guru pribadi atau pekerja lepas masuk dalam kategori ini.

Bagi orang asing yang membantu pasangan Indonesia dalam menjalankan bisnis mereka, hukumnya masih samar. Untuk kebanyakan kasus, izin sangat bergantung pada pertimbangan pejabat lokal.

Kapan Izin Kerja Diwajibkan

Bisnis-bisnis lain yang mewajibkan orang asing dengan visa pasangan untuk mempekerjakan karyawan, membutuhkan modal dari investor, dll. mewajibkan orang asing untuk mendirikan PT PMA dan mengajukan izin kerja mewakili perusahaan.

Namun, terdapat beberapa fase yang harus dilalui orang asing sebelum memperoleh izin kerja karena mendaftarkan bisnis di Indonesia merupakan proses yang panjang dan birokratis.

Selain itu, proses mempekerjakan orang asing berubah secara drastis tahun lalu sehingga membingungkan petugas lokal dan warga asing. Cekindo telah mempelajari implementasi peraturan terbaru secara cermat; informasi terbaru dapat kami sediakan berdasarkan permintaan.

Terminasi Visa Pasangan

Walaupun telah memiliki visa pasangan di Indonesia, orang asing tetap harus memerhatikan aktivitas yang mereka lakukan agar terhindar dari kehilangan visa tersebut. Melakukan aktivitas-aktivitas berikut ini dapat menyebabkan terminasi pada visa Anda:

  1. Orang asing telah meninggalkan Indonesia selama lebih dari satu tahun.
  2. Pasangan orang asing menceraikan atau meninggal sebelum 10 tahun pernikahan.
  3. Orang asing tidak memperpanjang KITAP setelah 5 tahun.
  4. Orang asing pada akhirnya telah memperoleh keawarganegaraan Indonesia.
  5. Visa pasangan dibatalkan oleh pemerintah akibat kondisi tertentu.
  6. Orang asing telah meninggal atau dideportasi (dalam kasus bekerja tanpa izin kerja).

Denda Besar tanpa Izin Kerja

Hak untuk mulai bekerja menggunakan visa pasangan tetap terbatas karena hukum yang kurang jelas. Melanggar aturan karena tidak memiliki izin kerja dapat membuat Anda terkena denda maksimum sebesar IDR 500 juta dengan kemungkinan hukuman penjara hingga 5 tahun, dengan alternatif berupa deportasi.

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang menjalankan bisnis menggunakan visa pasangan di Indonesia untuk membahas kasus Anda yang lebih spesifik. Penasihat kami di Jakarta, Semarang dan Bali akan segera menghubungi Anda kembali dalam waktu dua hari kerja.

Pengenalan terhadap Izin Lingkungan di Indonesia

Izin lingkungan diwajibkan bagi beberapa jenis bisnis yang kegiatan operasionalnya berdampak pada lingkungan di Indonesia. Izin lingkungan terutama penting bagi bisnis atau sektor yang aktivitasnya berhubungan dengan lingkungan, seperti menghasilkan limbah atau bahan dan membuangnya ke air atau udara.

Izin lingkungan bukan hanya mewajibkan perusahaan untuk memiliki rencana yang menyatakan cara menangani emisi limbah dan polutan, tetapi juga mewajibkan Anda memiliki petugas kendali polusi yang terlatih dan berada di tempat.

Di Indonesia, jika orang asing ingin memulai bisnis di sektor seperti bangunan dan konstruksi, agrikultur serta pertambangan, mereka perlu melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

Menurut Hukum Lingkungan di Indonesia, AMDAL diperlukan untuk aktivitas-aktivitas bisnis berikut:

  • Eksploitasi sumber daya alam (baik yang terbarukan maupun tidak terbarukan)
  • Perubahan bentuk lingkungan
  • Polusi lingkungan dan kerusakan/degradasi sumber daya alam
  • Dampak keberlangsungan sumber daya alam dan warisan budaya
  • Utilisasi dan produksi bahan mentah (baik alami maupun tidak alami)
  • Pengenalan mikroorganisme dan spesies binatang dan tumbuhan baru
  • Implementasi teknologi baru yang berdampak terhadap lingkungan

 

Untuk mengajukan AMDAL, perusahaan harus memiliki dokumen yang terdiri dari istilah referensi, Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL).

Konsultan AMDAL profesional diwajibkan menyusun dan mempersiapkan dokumen-dokumen tersebut. Silakan hubungi Cekindo untuk persiapan dokumen AMDAL.

Rencana Kegiatan untuk AMDAL

Rencana kegiatan harus dipersiapkan dan diumumkan ke publik, sebagai bagian dari persiapan dan aplikasi AMDA. 10 hari kerja diberikan kepada publik agar mereka dapat memberikan komentar atau umpan balik untuk rencana terkait.

Komisi Penilai AMDAL merupakan badan yang mengevaluasi aplikasi AMDAL. Lalu, komisi ini akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah di Indonesia sehubungan dengan aplikasi AMDAL.

Evaluasi oleh komisi memerlukan waktu kurang lebih 125 hari kerja, termasuk waktu yang diperlukan untuk umpan balik dari publik. Pada kenyataannya, keseluruhan proses akan memakan waktu lebih lama jika pengusaha tidak berkonsultasi dengan penasihat profesional dan melakukan ini tanpa saran dan informasi yang tepat.

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)

Sektor atau aktivitas bisnis yang tidak diwajibkan untuk memperoleh AMDAL tetapi masih berdampak terhadap lingkungan harus memperoleh UKL-UPL sesuai Hukum Lingkungan di Indonesia.

Dokumen UKL-UPL mengikutsertakan rencana, dampak lingkungan dari aktivitas, serta manajemen lingkungan dan program pemantauan.

Aplikasi UKL-UPL lalu diserahkan ke otoritas terkait, dan prosesnya memakan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, masanya beragam dan terkadang memakan waktu lebih lama.

Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)

Sektor atau aktivitas bisnis tertentu bahkan tidak membutuhkan AMDAL atau UKL-UPL. Yang mereka perlukan adalah menyerahkan SPPL kepada otoritas terkait di Indonesia. Jangka waktu aplikasi SPPL tidak dijelaskan lebih detail, bisa lama atau cepat.

Proses Persetujuan Izin Lingkungan

Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup mengatur jenis kegiatan bisnis yang membutuhkan izin lingkungan. Proses persetujuan untuk izin lingkungan ini akan melewati empat tahapan:

  1. Persiapkan AMDAL atau UKL-UPL.
  2. Evaluasi AMDAL dan UKL-UPL, lalu kemudian memperoleh persetujuan AMDAL atau rekomendasi UKL-UPL.
  3. Pengajuan izin lingkungan.
  4. Penyerahan aplikasi ke Kementerian Negara Lingkungan Hidup di Indonesia, atau gubernur/otoritas provinsi/kota.

Cekindo adalah konsultan bisnis terkemuka di Indonesia yang melayani klien dari berbagai belahan dunia. Hubungi kami untuk informasi lebih jauh tentang izin lingkungan di Indonesia, dan kami akan memberikan Anda penawaran gratis.

Memahami Perkembangan Terbaru Inovasi Keuangan Digital di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan Peraturan No. POJK 13 /POJK.02/2018 tentang Invoasi Keuangan Digital di Sektor Layanan Keuangan (“POJK 13”) yang mulai efektif berlaku dari 16 Agustus 2018.

POJK 13 dibuat untuk mengatur pertumbuhan industri digital yang meledak di sektor keuangan Indonesia dengan menetapkan Inovasi Keuangan Digital sebagai aktivitas yang memperbarui proses bisnis, model bisnis dan instrumen keuangan yang memberikan nilai tambah baru dalam sektor layanan keuangan dengan melibatkan ekosistem digital.

Artikel ini akan memberikan Anda informasi lebih jauh mengenai regulasi serta semua poin yang perlu diperhatikan oleh investor yang ingin bergabung dalam sektor Inovasi Keuangan Digital.

Poin-Poin Penting

1.Cakupan industri yang diizinkan

POJK 13 mengatur industri dalam kriteria berikut ini:
a. penyelesaian transaksi (seperti penyelesaian investasi);
b. peningkatan modal (seperti crowdfunding ekuitas, pertukaran virtual dan kontrak pintar, serta uji kelayakan alternatif);
c. manajemen investasi (seperti algoritma canggih, komputasi awan, berbagai kapabilitas, teknologi informasi terbuka, manajemen saran otomatis, perdagangan sosial dan perdagangan algoritmik ritel);
d. mengumpulkan dan mengucurkan data (seperti Pinjaman P2P, adjudikasi alternatif, mobile 3.0 dan interface pemrograman aplikasi pihak ketiga);
e. asuransi (seperti ekonomi berbagi, kendataan otonom, distribusi digital dan sekuritisasi serta dana lindung nilai);
f. dukungan pasar (seperti kecerdasan buatan/pembelajaran mesin, berita yang dapat dibaca mesin, sentimen sosial, big data, platform informasi pasar dan pengumpulan serta analisis data yang diotomatisasi);
g. dukungan keuangan digital lainnya (eco crowdfunding atau crowdfunding sosial, keuangan digital Islamik, e-waqf, e-zakat, robo-advisor dan credit scoring); dan/atau
h. kegiatan layanan keuangan lainnya (perdagangan invoice, voucher, token dan produk berbasis aplikasi blockchain).

Selain itu, peraturan ini berusaha mencoba sesuatu yang berani dengan mengikutsertakan kriteria yang tersebar luas seperti yang berorientasi inovatif dan pada masa depan, berorientasi teknologi komunikasi dan informasi, mendukung inklusi dan literasi keuangan, bermanfaat secara umum dan mempertimbangkan perlindungan data dan konsumen.

Dengan caranya, OJK bertujuan mencakup semua aktivitas kegiatan bisnis baru melebihi industri yang diatur dalam kategori “Inovasi Keuangan Digital”.

2.Badan hukum yang memenuhi syarat

Pasal 5 dari POJK 13 mewajibkan penyedia Inovasi Keuangan Digital yang tertarik dapat membentuk Perusahaan (PT atau PT PMA) atau Koperasi.

Namun, Koperasi hanya diotorisasi untuk menyediakan platform yang mempermudah transaksi dan layanan keuangan.

3.Sistem prosedural

Secara sederhana, proses Inovasi Keuangan Digital terdiri dari 4 tahapan: aplikasi, pencatatan, regulatory sandbox dan registrasi, seperti yang dijabarkan berikut ini:

Periode aplikasi

Penyedia Inovasi Keuangan Digital yang tertarik dapat mengajukan sandbox dengan menyerahkan dokumen-dokumen berikut:
a. Fotokopi akta pendirian Penyedia dan ID dan/atau paspor pemilik perusahaan (pemegang saham, direktur dan komisaris);
b. Ringkasan produk secara tertulis;
c. Data dan informasi lain menyangkut Inovasi Keuangan Digital;
d. Rencana bisnis.

Jika Penyedia telah didaftarkan dengan OJK untuk industri fintech sebelumnya, mungkin untuk melewati langkah ini dan langsung mengambil langkah berikutnya.
Durasi: tidak dijelaskan lebih lanjut.

Periode pencatatan 

Begitu disetujui, Penyedia akan berada di fase pencatatan dan harus memenuhi syarat tambahan seperti:
a. Terdaftar sebagai Inovasi Keuangan Digital di OJK atau berdasarkan surat keputusan dari OJK;
b. Proposal untuk model bisnis baru;
c. Bukti skala bisnis dengan cakupan pasar yang luas;
d. Terdaftar di Asosiasi Penyedia; dan
e. Kriteria lain yang ditetapkan oleh OJK.
Durasi: tidak dijelaskan lebih lanjut.

Periode Regulatory Sandbox 

Begitu aplikasi diterima, OJK akan menginstruksikan Penyedia untuk melalui periode Regulatory Sandbox sehubungan dengan kepatuhan administratif, hukum dan keuangan yang diatur oleh OJK. Durasi: maksimum 1 tahun, dapat diperpanjang hingga 6 bulan.

Periode registrasi

Tiga status berbeda yang diberikan oleh OJK akan memberi instruksi lebih lanjut kepada Penyedia.
1.Direkomendasikan: penyedia akan berhak untuk mendaftar secara sah di database OJK.
2.Diperbaiki: penyedia harus menyerahkan revisi ke OJK.
3.Tidak direkomendasikan: penyedia tidak dapat menyerahkan ulang aplikasi Inovasi Keuangan Digital.
Durasi: maksimum 6 bulan sejak diterbitkannya notifikasi keputusan oleh OJK.

Kesimpulan

Data dari OJK pada November 2018 mencatat ada 21 perusahaan yang telah mengajukan regulatory sandbox. Ini termasuk 4 perusahaan agregat, 3 perusahaan pinjaman fintech, 2 perusahaan perencana keuangan dan lainnya.

Jumlah perusahaan Inovasi Keuangan Digital yang terdaftar diharapkan untuk tumbuh dalam tahun-tahun ke depan, dengan pertimbangan iklim investasi Indonesia yang mendukung dan upaya yang dilakukan OJK.

POJK 13 membuka kesempatan bagi pemain industri Inovasi Keuangan Digital untuk mendapatkan legalitas bagi kegiatan operasional mereka di Indonesia dan memperoleh kepercayaan publik melalui verifikasi oleh OJK.

Sebagai konsultan bisnis, Cekindo mendukung penuh klien yang ingin mendapatkan izin yang diperlukan sebelum memulai bisnis di Indonesia, terutama di inudstri Inovasi Keuangan Digital. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut, dan kami akan segera menghubungi Anda dengan penawaran gratis tentang Inovasi Keuangan Digital di Indonesia.

Cekindo di Vitafoods Asia 2018 sebagai Ahli Peraturan untuk Pasar Indonesia

Pada 11-12 September 2018 diselenggarakan salah satu pertemuan industri terbesar di Asia, yaitu Vitafoods Asia 2018, yang bertempat di Marina Bay Sands Expo and Convention Center, Singapura. Sebagai perusahaan konsultan ternama di Indonesia, Cekindo diundang sebagai ahli peraturan untuk pasar Indonesia.

Lebih dari 200 eksponen internasional hadir untuk menunjukkan inovasi dan tren terbaru sehubungan dengan nutraceutical, suplemen diet serta makanan dan minuman. Selain itu, para profesional yang bertanggung jawab membuat keputusan bisnis strategis juga datang untuk berpartisipasi dalam acara ini. Vitafoods Asia 2018 menikmati kesuksesan besar dengan adanya lebih dari 3.000 pengunjung dari kurang lebih 50 negara yang terlibat dalam hubungan bisnis, transfer pengetahuan serta  pengambilan contoh untuk produk-produk nutraceutical terbaru.

Sebagai ahli peraturan untuk pasar Indonesia, tim Cekindo yang terdiri dari pemimpinnya  Michal Wasserbauer, konsultan kepala Nurmia Agustina dan dua konsultan ahli dengan senang hati menyediakan konsultasi dan nasihat profesional bagi pengunjung yang ingin berekspansi ke Indonesia. Banyak yang datang mengunjungi booth kami F33 yang terletak di bagian Services and Equipment dan dengan antusias mengajukan pertanyaan sehubungan dengan regulasi bisnis serta potensi bisnis di negara kepulauan terbesar ini.

Tertarik untuk memulai bisnis atau melakukan ekspansi bisnis ke Indonesia? Hubungi kami sekarang untuk mengetahui lebih jauh tentang registrasi produk, izin usaha dan izin bisnis, registrasi perusahaan dan masih banyak lagi. Tim profesional kami yang berpengalaman ada di sini untuk membantu dan memandu Anda selama proses pendirian bisnis.

Kewajiban Pajak untuk Ekspat Australia yang Tinggal di Bali

Membaca dan memahami kewajiban pajak di Bali, atau di Indonesia secara umum, bisa jadi bukan hal yang menyenangkan. Dan, jika Anda adalah ekspat Australia, informasinya bahkan lebih rumit.

Continue reading “Kewajiban Pajak untuk Ekspat Australia yang Tinggal di Bali”