Pendirian Perusahaan di Indonesia: Struktur Organisasi Wajib

Bagi banyak pengusaha asing, begitu mereka melakukan inkorporasi perusahaan, mereka akan beranggapan bahwa pekerjaan telah selesai. Namun, bukan demikian kasusnya. Anda bukan hanya harus memahami regulasi terkait mendirikan perusahaan di Indonesia, tetapi juga harus memahami struktur organisasi wajibnya.

Struktur organisasi di Indonesia mungkin membingungkan bagi pengusaha asing. Tetapi, jika Anda mencoba mempelajarinya dan melakukannya dengan benar, struktur organisasi yang kuat dapat meningkatkan efisiensi perusahaan secara signifikan, tak penting apakah perusahaan hanya memiliki dua atau 300 karyawan.

Anda perlu bertanya kepada diri Anda sendiri pertanyaan-pertanyaan berikut saat membentuk struktur organisasi saat masih berada di tahap perkembangan perusahaan di Indonesia.

  • Apa peran pemegang saham, direktur dan komisaris di perusahaan Anda?
  • Siapa di perusahaan Anda yang memperoleh izin mengakses rekening bank perusahaan?
  • Kapan dan bagaimana memberhentikan komisaris atau direktur?

Jika Anda tidak tahu jawabannya, hal terbaik untuk dilakukan adalah membaca artikel ini hingga selesai.

Struktur Perusahaan Wajib di Indonesia

Hirarki struktur perusahaan di Indonesia adalah seperti berikut:

  • Pemegang saham
  • Dewan Komisaris (BOC)
  • Dewan Direksi (BOD)

Pemegang Saham Perusahaan di Indonesia

Di tempat teratas struktur perusahaan di Indonesia adalah pemegang saham. Pemegang saham, juga dikenal sebagai pemangku kepentingan, adalah pemilik perusahaan dan mereka menyuntikkan modal atau menyediakan dukungan finansial yang ditukar dengan keuntungan atau dividen.

Kegiatan operasional bisnis sehari-hari perusahaan bukan menjadi tanggung jawab pemegang saham. Fungsi utama pemegang saham adalah menyetujui keputusan-keputusan terkait kinerja perusahaan dan tujuan masa depan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

Dewan Komisaris di Indonesia

Selanjutnya, ada dewan komisaris atau BOC dalam bahasa Inggris. BOC mengawasi manajemn perusahaan terkait kebijakan perusahaan dan memberikan nasihat dan saran kepada dewan direksi. Efektivitas kebijakan juga akan dipantau oleh BOC secara terus-menerus.

Dewan Direksi di Indonesia

Dewan direksi, atau BOD dalam bahasa Inggris, merupakan pemegang saham perusahaan. Mereka memperoleh nasihat dari BOC dan bertanggung jawab akan keseluruhan kegiatan operasi dan manajemen perusahaan agar mematuhi hukum perusahaan di Indonesia. Kepatuhan dicapai melalui keputusan operasional dan strategis oleh BOD.

Pemegang saham menunjuk BOD untuk menangani kegiatan sehari-hari perusahaan. Seringkali BOD bertindak secara kolektif tetapi mereka juga dapat memberikan kekuasaan atau otoritas tertentu kepada anggota BOD.

Tanggung Jawab BOC dan BOD in Indonesia

Tanggung jawab utama komisaris dan direktur perusahaan di Indonesia adalah:

BOC

  • Memantau kegiatan operasional dan mengawasi direktur
  • Menganalisis anggaran untuk tahun finansial selanjutnya
  • Memeriksa dan menyetujui laporan keuangan

BOD

  • Setidaknya harus ada satu direktur warga negara Indonesia atau lokal yang ada di BOD
  • Menghadapi pihak ketiga dan menjaga kemitraan dengan pemangku kepentingan
  • Mewakili dan menangani perusahaan
  • Melapor kepada BOC
  • Menangani pencatatan dan agenda rapat RUPS dan BOD
  • Mempersiapkan laporan tahunan dan dokumen keuangan lainnya
  • Menjaga pencatatan pemegang saham
  • Membuat keputusan mewakili perusahaan (penawaran pinjaman tidak termasuk)

Bagaimana Memberhentikan Direktur atau Komisaris

Pemberhentian direktur atau komisaris dilakukan melalui RUPS. Berikut prosesnya secara singkat:

  • Surat pemberhentian akan disediakan oleh perusahaan dengan pernyataan alasan pemberhentian.
  • Perusahaan lalu akan melakukan “sidang” terkait pemberhentian. Direktur atau komisaris memiliki kesempatan membela diri.
  • Surat pernyataan yang ditandatangani diwajibkan sebagsi bukti bahwa kesempatan membela diri telah diberikan kepada individu yang akan diberhentikan.
  • Pemberhentian difinalisasi untuk direktur atau komisaris.

Bagaimana Proses Mendirikan Sebuah Perusahaan?

Proses mendirikan sebuah perusahaan di Indonesia secara umum terdiri dari 5 langkah, yaitu:

1. Pemilihan Jenis Perusahaan

Pertama-tama, Anda perlu memilih jenis perusahaan yang ingin Anda dirikan. Ada beberapa jenis perusahaan yang dapat Anda pilih di Indonesia, antara lain:

  • Perseroan terbatas (PT)
  • Persekutuan komanditer (CV)
  • Firma
  • Koperasi
  • Perusahaan perseorangan

Pemilihan jenis perusahaan akan mempengaruhi proses pendirian perusahaan dan kewajiban hukum yang harus Anda penuhi.

2. Pengecekan Nama Perusahaan

Langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan nama perusahaan. Nama perusahaan haruslah unik dan tidak boleh sama dengan nama perusahaan yang sudah ada. Anda dapat melakukan pengecekan nama perusahaan melalui laman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

3. Penyusunan Anggaran Dasar

Anggaran dasar adalah dokumen yang mengatur tentang hal-hal pokok perusahaan, seperti nama perusahaan, kegiatan usaha, modal dasar, dan organ perusahaan. Anggaran dasar harus dibuat oleh notaris dan ditandatangani oleh para pendiri perusahaan.

4. Pendaftaran Perusahaan

Setelah anggaran dasar selesai dibuat, Anda perlu mendaftarkan perusahaan Anda ke Kemenkumham. Anda dapat mendaftarkan perusahaan Anda secara online atau secara langsung di kantor Kemenkumham.

5. Pembukaan Rekening Bank

Langkah terakhir adalah membuka rekening bank atas nama perusahaan. Rekening bank ini diperlukan untuk keperluan administrasi perusahaan, seperti menerima pembayaran dan membayar tagihan.

Berapakah modal minimal untuk mendirikan PT di Indonesia?

Modal minimal untuk mendirikan PT di Indonesia cukup beragam. Biaya tersebut mengacu pada badan usaha yang Anda pilih, sektor bisnis, serta seberapa besar perusahaan Anda. Untuk mengetahui hal tersebut, Anda bisa lakukan konsultasi bersama kami di InCorp Indonesia.

Dasar hukum mendirikan perusahaan di Indonesia?

Dasar hukum mendirikan perusahaan di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). UUPT mengatur tentang tata cara pendirian, organ, dan pembubaran PT.

Apa saja prosedur dan syarat pendirian PT Perorangan 

Prosedur dan syarat pendirian PT Perorangan di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Pemilihan nama perusahaan
  • Pengecekan nama perusahaan
  • Penyusunan anggaran dasar
  • Pendaftaran perusahaan
  • Pembukaan rekening bank

Perbedaan antara PT Perorangan dan PT biasa adalah pada jumlah pendirinya. PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh satu orang pendiri, sedangkan PT biasa dapat didirikan oleh dua orang atau lebih.

Berikut adalah beberapa syarat khusus untuk pendirian PT Perorangan di Indonesia:

  • Pendiri harus warga negara Indonesia atau warga negara asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia.
  • Pemilik usaha harus memiliki modal minimal sesuai yang tertera pada regulasi di Indonesia.
  • Pengusaha harus memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Dirikan Perusahaan Anda bersama InCorp Indonesia

Kami memiliki konsultan yang berpengalaman dalam membantu pengusaha lokal dan internasional mendirikan perusahaan di Indonesia. Jangan ragu untuk konsultasi bersama kami dengan mengisi form di bawah ini.

Memahami Special Purpose Agreement di Indonesia

Anda seorang warga asing yang tertarik untuk berinvestasi di Indonesia?

Untuk menarik perhatian investor asing, pemerintah mulai meringankan regulasi pada beberapa industri. Banyak investor asing dan lokal yang mendirikan bisnisnya di Indonesia. Namun, tetap saja mendirikan perusahaan di Indonesia memiliki proses yang kompleks. Seringkali, banyak perusahaan yang menggunakan special purpose agreement untuk dapat mendirikan PT Lokal.

Special Purpose Agreement di Indonesia

Pada tahun 2016, pemerintah pusat mengeluarkan daftar terbaru investasi negatif. Sebagai panduan, daftar ini memberikan informasi jenis usaha yang tertutup untuk investasi asing.  Selain itu, daftar ini juga menyebutkan jumlah saham yang dapat dimiliki oleh investor asing. Contohnya, jika Anda ingin membuka usaha konstruksi dan pemasangan listrik bertegangan tinggi, Anda hanya dapat berinvestasi sebanyak 49%. Siapa yang memegang sisanya? Special purpose vehicle (SPV).

Anda perlu mendirikan PT modal asing (PT PMA) untuk memiliki kontrol sebesar mungkin akan perusahaan. Permasalahannya adalah hukum investasi tidak memisahkan antara pemilik legal dan yang diuntungkan.

 

Masalah yang Mungkin Terjadi

Dalam penggunaan SPV, nama Anda tidak akan terdaftar sebagai pemegang saham. Melainkan, lokal SPV-lah yang menjadi pemegang saham menggantikan Anda. Hal ini berdasarkan persetujuan dari kedua belah pihak.

Tentunya hal ini sangatlah berbahaya. Anda bisa saja salah bekerja sama dengan entitas yang mempunyai niat buruk. Mereka bisa saja memanfaatkan kesempatan dan menuntut hak nya sebagai pemegang saham yang asli. SPV tersebut yang akan memiliki kontrol besar akan bisnis Anda. Buruknya lagi, SPV bisa memiliki kontrol penuh terhadap semua yang telah Anda investasikan. Tidak hanya saham, tetapi juga aset perusahaan Anda.

Anda dapat saja mengajukan tuntutan. Akan tetapi, hal itu tidak akan mudah. Mengajukan tuntutan akan menarik perhatian pemerintah pada bisnis Anda. Anda akan terkait dengan masalah yang lebih dalam lagi. Pendirian perusahaan Anda dengan menggunakan SPV lokal termasuk dalam pelanggaran hukum. Sulit untuk membuktikan kepemilikan Anda atas yang bisnis bersangkutan.

Untuk dapat meningkatkan kepemilikan saham, beberapa perusahaan kecil memilih untuk medirikan jenis entitas lainnya. Awalnya, langkah ini dapat mempercepat proses registrasi perusahaan Anda. Tetapi, memiliki lisensi dan izin lainnya hanya mendatangkan banyak bahaya dari pada baiknya untuk bisnis Anda.

 

Hal yang Anda Perlukan

Sebagai investor asing, Anda membutuhkan special purpose vehicle yang dapat melindungi Anda. Berikut solusi yang dapat Anda gunkana untuk mencegah hak buruk pada usaha Anda:

1. Jangan membatasi hanya dengan satu SPV lokal.

Langkah yang salah bila Anda hanya mempercayai satu individu untuk menjadi SPV bisnis Anda. Hal tersebut berlaku untuk keluarga, kerabat dekat Anda. Tim kami sangat menyarankan Anda untuk menggunakan setidaknya 2 SPV yang tidak memiliki relasi. Anda juga dapat mendirikan perusahaan pemegang saham.

2. Carilah partner lokal atau mendirikan Kantor Perwakilan.

Memilki partner lokal dengan perusahaan yang telah berdiri di Indonesia bisa menjadi solusi Anda. Dengan begitu, Anda dapat berinvestasi 100% pada sektor tertutup. Pemegang saham lokal memiliki persentase kecil dari saham yang Anda miliki.

Atau, Anda juga bisa mendirikan Kantor Perwakilan. Dengan Kantor Perwakilan kepemilikan 100% bisa Anda miliki tanpa perlu memenuhi modal minimum. Perlu diingat, Anda tidak dapat memiliki pendapatan/pemasukan. Anda hanya dapat mengadakan riset dan marketing.

3. Membuat perjanjian secara legal dengan notaris.

Tujuan Cekindo adalah membantu mendirikan bisnis Anda secara legal di Indonesia. Anda dapat menggunakan akta perjanjian untuk melindungi usaha Anda.

 

Mendirikan perusahaan di Indonesia dengan Aman

Cekindo bisa membantu mendirikan perusahaan dengan rencana yang telah disesuaikan dengan bisnis Anda. Anda dapat menggunakan beberapa saran diatas untuk membantu Anda. Kami juga dapat memberikan beberapa saran yang aman untuk Anda gunakan, sebagai berikut:

    • Perjanjian ganti rugi
    • Call option
    • Perjanjian kerja sama
    • Kuasa untuk memilih dan menjual
    • Pinjaman
    • Perjanjian pembagian saham
    • Penunjukkan direktur

 

Kami akan membantu Anda untuk riset dan analisis pasar, registrasi produk, izin impor dan bisnis, dan visa bisnis dan kerja. Kami bisa mengurus semua proses utama pendirian dan dalam menjalankan bisnis Anda di Indonesia.

Sekarang adalah waktu yang tepat untuk memulai bisnis Anda di Indonesia dengan kuatnya perekonomian Indonesia. Faktanya, pada pertengahan 2017, investasi langsung meningkat 12% dari tahun lalu. Investasi asing (FDI) juga mengalami peningkatan sebesar 10.6%.