Home Blog Visa Indonesia 2019: Denda bagi Orang Asing yang Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa Naik Drastis Layanan Imigrasi Visa Indonesia 2019: Denda bagi Orang Asing yang Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa Naik Drastis InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 reading time Table of Contents Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa di Indonesia: Peraturan Baru Bagaimana Jika Anda Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa Selama Lebih dari 60 Hari? Bagaimana Menghindari Deportasi dari Indonesia Tinggal lebih Lama di Indonesia Selama Lebih dari 30 Hari Catatan Akhir Apakah izin tinggal Anda di Indonesia akan segera kadaluwarsa? Atau Anda masih berada di Indonesia tetapi baru saja menyadari visa Anda sudah tak berlaku untuk beberapa waktu? Apa yang terjadi jika visa Anda sudah tak berlaku? Sangatlah penting untuk memahami proses visa karena penalti jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa telah naik drastis! Entah Anda berada di Indonesia untuk tujuan wisata, bisnis atau kunjungan keluarga, Anda tak akan lolos dari masalah jika Anda tinggal lewat masa berlaku visa. Artikel ini menyajikan segala informasi yang Anda butuhkan karena Cekindo akan memandu Anda memahami apa yang perlu dilakukan jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa. Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa di Indonesia: Peraturan Baru Sebelum pemberlakuan peraturan baru, pemerintah Indonesia akan menahan orang asing di detensi. Mereka tak akan diizinkan meninggalkan negara ini sampai membayar denda harian sebesar IDR 300,000 (kurang lebih US$21). Mungkin bukan kabar baik bagi orang asing, tetapi sejak 3 Mei 2019, denda harian naik drastis menjadi IDR 1,000,000 (kurang lebih US$70), sesuai Regulasi 28/2019. Berikut adalah kalkulasi sederhana bagaimana denda tersebut bekerja, tergantung berapa lama Anda tinggal melebihi masa berlaku visa: selama dua minggu (14 days) Anda harus membayar IDR 1 juta x 14 hari = IDR 14 juta (kurang lebih US$980). Jadi, jika Anda kelebihan tinggal selama dua bulan, Anda harus membayar denda sejumlah IDR 60 juta (kurang lebih US$ 4,200). Cekindo sangat menyarankan Anda untuk tidak tinggal melebihi masa berlaku visa untuk memperpanjang masa tinggal Anda di Indonesia. Selain denda, Anda juga kemungkinan besar akan ditahan di kantor imigrasi untuk jangka waktu yang tak diketahui. Bahkan lebih buruk, Anda mungkin tidak dapat memperoleh visa baru seandainya Anda ingin memasuki Indonesia lagi pada masa mendatang. Untuk tinggal lebih lama, jenis visa paling umum yang digunakan adalah visa bisnis. Bagaimana Jika Anda Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa Selama Lebih dari 60 Hari? Ada perbedaan signifikan antara tindakan hukum yang akan diberlakukan kepada orang asing, terutama mereka yang tinggal kurang dari 60 hari dan lebih dari 60 hari: Tinggal melebihi masa berlaku visa selama kurang dari 60 hari: seperti yang telah disampaikan, denda harian sebsar IDR 1,000,000 (kurang lebih US$70) berlaku Tinggal melebihi masa berlaku visa selama lebih dari 60 hari: kemungkinan besar dimasukkan daftar hitam dan dideportasi Bagaimana Menghindari Deportasi dari Indonesia Ingatlah bahwa daftar hitam dan deportasi di Indonesia sangat mungkin saat Anda tidak membayar denda tepat waktu, bahkan meskipun Anda tinggal melebihi masa berlaku visa selama kurang dari 60 hari. Namun, Anda dapat menghindari semua ini jika dokumen Anda mematuhi regulasi di Indonesia. Ajukan Visa yang Tepat di Indonesia Indonesia memiliki regulasi berbeda bagi warga negara dari berbagai negara. Secara umum, kebanyakan negara tidak memerlukan visa untuk memasuki Indonesia (bebas visa akan diberikan) untuk kunjungan singkat. Bahkan dengan bebas visa, beberapa orang asing masih saja tinggal melebihi masa berlaku visa. Oleh karena itu, jika Anda ingin memasuki wilayah Indonesia tanpa visa dan ingin tinggal lebih dari 30 hari, kami menyarankan Anda untuk memilih jenis visa yang tepat yang mengizinkan Anda tinggal lebih lama. Ini karena bebas visa ini tidak dapat diperpanjang. Anda juga tidak dapat mengubahnya ke visa jenis lain. Saran dari konsultan visa kami? Selalu rencanakan jauh di depan apa tujuan kunjungan Anda sehingga Anda dapat memilih jenis visa yang tepat yang dapat memenuhi kebutuhan Anda. Tinggal lebih Lama di Indonesia Selama Lebih dari 30 Hari Visa bisnis selalu menjadi jenis visa yang menyenangkan dan paling umum dipilih orang asing. Anda dapat mengajukan visa bisnis sebelum memasuki Indonesia dan Anda dapat tinggal lebih dari 30 hari. Untuk proses yang cepat dan tidak rumit, Anda disarankan mengajukan visa bisnis online. Ada dua jenis visa bisnis: single entry dan multiple entry. Visa bisnis single entry mengizinkan Anda tinggal di Indonesia maksimum 60 hari, tetapi Anda hanya dapat memasuki Indonesia sekali saja, sementara visa bisnis multiple-entry memiliki masa berlaku 12 bulan tetapi tak dapat diperpanjang dan tidak membatasi jumlah kunjungan. Catatan Akhir Setelah membaca artikel ini, Anda sekarang tahu apa yang harus Anda lakukan. Perhatikan dan ingatlah masa berlaku visa Anda. Jangan tinggal melebihi masa berlaku, karena membayar denda harian yang jumlahnya besar adalah beban tersendiri, apalagi jika sampai Anda dideportasi atau dimasukkan ke daftar hitam. Singkat kata, tinggal melebihi masa berlaku visa di Indonesia tidaklah berharga. Jika Anda punya lebih banyak pertanyaan terkait dengan visa Indonesia, silakan hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.
Home Blog Panduan Lengkap Visa Pensiun di Indonesia Uncategorized Panduan Lengkap Visa Pensiun di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 5 reading time Table of Contents Tempat-Tempat Terbaik untuk Pensiun di Indonesia Manfaat Visa Pensiun di Indonesia Persyaratan Visa Pensiun Negara-Negara yang Tak Memenuhi Syarat untuk Visa Pensiun Bagaimana Cekindo dapat Membantu Anda Kebanyakan orang asing yang tiba di Indonesia langsung terlena dengan keramahan orang Indonesia. Selain itu, banyak juga orang asing dari belahan bumi yang lebih dingin jatuh cinta dengan iklim yang hangat serta pemandangan alam Indonesia yang memesona, menjadikan negara ini salah satu destinasi terpopuler di dunia untuk pensiun. Bagi kebanyakan orang pada zaman sekarang, pensiun berarti hidup bebas dan bahagia tanpa harus merasa cemas akan kehidupan duniawi sehari-hari beserta tantangannya dan biaya hidup yang tinggi. Dengan demikian, Indonesia semakin menarik sebagai tempat untuk pensiun karena biaya hidup yang rendah namun pada saat bersamaan dapat menikmati kehidupan yang berkualitas. Untuk dapat menikmati pensiun di Indonesia, visa kunjungan saat kedatangan tentulah tidak cukup. Dan, melakukan visa run tidak direkomendasikan karena Anda telah memutuskan untuk menetap di Indonesia secara permanen. Meskipun visa pensiun (juga dikenal sebagai KITAS/ITAS pensiun) tidak mengizinkan Anda bekerja di Indonesia, visa ini mengizinkan Anda tinggal secara permanen, keluar masuk berkali-kali, memperoleh surat izin mengemudi, membuka rekening bank lokal dan menikmati banyak keuntungan yang disediakan pemerintah. Artikel ini menyajikan panduan mendalam tentang visa pensiun di Indonesia, termasuk tempat-tempat terbaik untuk pensiun, manfaat memiliki visa pensiun serta persyaratan aplikasinya. Tempat-Tempat Terbaik untuk Pensiun di Indonesia Indonesia menawarkan sejumlah pulau yang dapat dipilih orang asing untuk dihuni saat pensiun. Dengan visa pensiun, Anda diizinkan melakukan relokasi ke tempat mana pun yang Anda inginkan untuk menghabiskan masa pensiun. Dalam kata lain, jika Anda merasa tidak cocok dengan satu tempat seiring berjalannya waktu, Anda dapat pindah ke tempat lain. Agar lebih mudah bagi Anda untuk menentukan pilihan, Cekindo telah memilih lokasi-lokasi terbaik di Indonesia agar Anda dapat menikmati kehidupan pensiun. Dengan menggunakan Jakarta sebagai perbandingan, perbedaan persentase harga rumah dan makanan dijabarkan dalam daftar berikut. Yogyakarta (Jawa Tengah) Perumahan: 63% lebih rendah Makanan: 59% lebih rendah Yogyakarta adalah kota yang menyenangkan untuk pensiun, terutama mereka yang suka suasanan modern dan tenang jauh dari keramaian kota. Seperti yang Anda lihat, biaya hidup di Yogyakarta jauh lebih rendah dari Jakarta, dengan biaya properti dan kesehatan yang relatif terjangkau. Padang (Sumatera Barat) Perumahan: 11% lebih rendah Makanan: 53% lebih rendah Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah besar orang asing dan penduduk lokal telah bermigrasi ke Padang. Anda sekarang dapat melihat rumah-rumah besar, seperti di Jakarta, tetapi masih dapat merasakan ketenangan karena lokasinya yang sempurna di dekat pegunungan dan alam. Selain itu, kota ini memiliki infrastruktur dan fasilitas umum yang baik. Ada banyak lahan dan perumahan yang ditawarkan dengan biaya terjangkau, terutama di pinggiran kota. Manado (Sulawesi Utara) Perumahan: 19% lebih rendah Makanan: 53% lebih rendah Pensiunan dan turis tertarik dengan alam dan pemandian air panasa di Manado. Manado adalah kota besar dengan populasi yang relatif tinggi serta sumber daya alam yang kaya jika dibandingkan kota-kota lain di kawasan tersebut. Bukan hanya biaya hidup yang terjangkau, tetapi orang asing juga dapat hidup nyaman tanpa merasa stres. Kota ini memiliki program kesehatannya sendiri yang disebut Universal Coverage (UC), menjadikan Manado semakin menarik di mata pensiunan. Ubud, Seminyak, Kuta (Bali) Perumahan: 43% lebih rendah Makanan: 9% lebih rendah Bali telah lama dikenal sebagai tempat yang menyediakan kenyamanan, keindahan serta kualitas kehidupan di kalangan orang asing. Pulau ini juga dinamai sebagai salah satu tempat yang menunjang kehidupan terbaik di dunia. Tentu saja, setiap kawasan di Bali, seperti Ubud, Seminyak dan Kuta memiliki karakteristik dan pesonanya masing-masing. Meskipun biaya untuk makanan di Bali tidak semurah di area lain di Indonesia, biaya perumahan tetap rendah, cocok untuk kehidupan jangka panjang. Bandung (Jawa Barat) Perumahan: 47% lebih rendah Makanan: 37% lebih rendah Mereka yang ingin tinggal di area yang lebih sejuk dan dikelilingi perbukitan indah, Bandung adalah tempat yang Anda cari. Baik orang asing maupun penduduk lokal, suka berkunjung ke Bandung karena kota ini merupakan surga kuliner dan fesyen, selain juga biaya perumahan dan makanannya yang tidak mahal. Bandung hanya berjarak dua jam perjalanan dari kota menarik lainnya Lembang. Manfaat Visa Pensiun di Indonesia Dengan visa pensiun, orang asing dapat menikmat beragam manfaat, termasuk: Anda diizinkan tinggal di Indonesia selama jangka waktu yang lama Anda dapat masuk dan keluar Indonesia sebanyak yang Anda inginkan Anda diizinkan membuka rekening bank lokal Anda dapat mempekerjakan supir Anda dapat menyewa lahan Persyaratan Visa Pensiun Selama usia Anda di atas 55 tahun, visa pensiun menjadi salah satu cara termudah dan ternyaman bagi pensiunan untuk menetap di Indonesia. Anda juga diwajibkan memenuhi kriteria tertentu untuk memenuhi syarat: Foto dengan latar merah Paspor dengan masa berlaku sah hingga 18 bulan ke depan dengan minimum enam halaman kosong Anda tidak bisa bekerja di Indonesia dan harus mempekerjakan pembantu Anda perlu memiliki asuransi jiwa dan kesehatan melalui perusahaan asuransi di Indonesia Anda perlu tempat untuk tinggal dengan perjanjian masa sewa setidaknya satu tahun Anda perlu rekening deposito atau pensiun setidaknya US$ 18,000 setiap tahun Surat sponsor lokal (Cekindo dapat menyediakan) Negara-Negara yang Tak Memenuhi Syarat untuk Visa Pensiun Sayangnya tidak semua kewarganegaraan memiliki kesempatan yang sama untuk menjalankan kehidupan pensiun di Indonesia. Penduduk dari negara-negara berikut tidak memenuhi syarat untuk mengajukan visa pensiun: Afghanistan Guinea Israel Kamerun Korea Utara Liberia Niger Nigeria Somalia Bagaimana Cekindo dapat Membantu Anda Tim kami yang terdiri dari konsultan visa dan ahli hukum dapat membantu Anda mengurus dokumen dan aplikasi visa pensiun Anda. Sebagai pemilik izin biro perjalanan dan wisata, kami juga dapat menyedikan surat sponsor. Hubungi kami sekarang untuk detail lebih lanjut sehubungan dengan visa pensiun yang Anda idamkan ini dan mimpi Anda untuk menghabiskan masa pensiun yang indah di Indonesia dapat terwujud. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.
Home Blog Tips dan Trik Membuka Rekening Bank di Bali Bali | Pembukaan Rekening Bank Tips dan Trik Membuka Rekening Bank di Bali InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 reading time Table of Contents Membuka Rekening Bank tanpa ITAS Membuka Rekening Bank dengan KITAS Membuka Rekening Bank Korporat Kondisi Khusus untuk Klien Cekindo Entah untuk alasan bisnis atau keluarga, jika Anda tahu Anda akan tinggal lama di Bali, Anda mungkin berpikir untuk membuka rekening bank. Alasannya sederhana: untuk menghindari biaya ATM dan bank yang berlebihan yang dikenakan setiap kali ada transaksi keuangan. Selain itu, orang asing yang ingin membeli properti atau menjalankan bisnis di Bali, membuka rekening bank menjadi salah satu prioritas. Membuka rekening bank di Bali sebagai orang asing bukanlah hal yang begitu sulit dilakukan, tetapi akan sangat bergantung pada jenis izin yang Anda miliki dan bank apa yang Anda pilih. Kabar baiknya adalah dengan banyaknya wisatawan dan bisnis asing yang dinamis di Bali, pulau ini menyediakan banyak opsi sehubungan dengan struktur finansial dan perbankan. Lalu, jika Anda tidak ingin ribet, lebih baik membuka rekening bank di bank-bank besar seperti BRI, Mandiri atau BCA. Artikel ini memberikan Anda panduan membuka rekening bank sebagai orang asing dan bagaimana Cekindo dapat membantu Anda. Membuka Rekening Bank tanpa ITAS Walaupun bank-bank seringnya lebih menyukai izin tinggal terbatas (ITAS atau KITAS), orang asing tanpa ITAS bisa membuka rekening bank dengan syarat-syarat tertentu. Ini dikarenakan inisiatif perubahan di Indonesia yang menjadikan proses lebih mudah dengan tujuan meningkatkan investasi asing dan PDB negara. Pelajari lebih jauh tentang ITAS dan cari tahu apakah Anda kandidat yang memenuhi syarat: Panduan Lengkap Anda untuk Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia. Rekening Turis dengan Saldo Terbatas Orang asing tanpa izin tinggal terbatas maupun tetap dapat membuka rekening turis dengan saldo terbatas. Rekening ini untuk memenuhi kebutuhan ekspat dan turis yang mengunjungi Bali untuk jangka waktu pendek atau tertentu. Syarat saldo minimum adalah US$2,000 dan saldo maksimum adalah US$50,000. Anda hanya membutuhkan paspor untuk membuka rekening ini, bahkan tanpa KITAS. Namun, perlu diingat bahwa orang asing mungkin akan dikenakan biaya transaksi tinggi jika saldo Anda kurang dari US$10,000. Membuka Rekening Bank dengan KITAS Karena banyak bank di Bali masih mempertimbangkan KITAS (bisa jadi KITAS pasangan, KITAS pensiun atau KITAS kerja) sebagai dokumen wajib untuk membuka rekening bank, izin tinggal ini memberikan Anda lebih banyak pilihan membuka rekening bank di Bali, terutama yang mengizinkan saldo lebih besar. Tentu saja, orang asing tanpa KITAS tidak punya masalah membuka rekening bank turis terbatas. Rekening Ekspat tanpa Batasan Saldo Rekening ini mengizinkan ekspat memiliki saldo yang lebih besar. Rekening ini tidak berhubungan dengan saldo tetap dan untuk dapat membuka rekening ini, ekspat atau orang asing harus memiliki identifikasi berupa paspor yang sah dan pilihan dokumen hukum lainnya. Dokumen tambahan ini dapat berupa KITAS, dokumen referensi dari bank di negara asal, kartu debit atau kartu kredit, surat domisili, fotokopi kontrak tempat tinggal atau dokumen identifikasi pasangan. Rekening Ekspat dengan Saldo Khusus Untuk saldo melebihi US$1,000,000, ekspat di Bali diwajibkan membuka rekening ekspat dengan saldo khusus. Persyaratan untuk rekening ini sama dengan persyaratan untuk rekening ekspat tanpa batasan saldo. Membuka Rekening Bank Korporat Bagi orang asing yang ingin mendirikan perusahaan di Bali, terutama perusahaan asing, membuka rekening bank korporat diperlukan. Pembukaan rekening bank harus dilakukan dengan bank berlisensi seperti Bank Devisa atau Bank Pertukaran Uang Asing untuk transaksi mata uang asing. Pembukaan rekening bank korporat biasanya dilakukan setelah proses registrasi perusahaan selesai. Namun, beberapa bank memiliki pengecualian dan mengizinkan ekspat membuka rekening bank korporat saat proses registrasi perusahaan. Kondisi Khusus untuk Klien Cekindo Berkat jaringan luas yang dimiliki, Cekindo dapat menegosiasikan proses pembukaan rekening bank yang lebih cepat serta syarat yang lebih sedikit bagi para kliennya. Kami akan merekomendasikan bank yang menjadi mitra kami dan mewakili Anda membuka rekening bank. Rekening bank ini menerima jenis mata uang yang paling umum, yaitu IDR atau USD. Hubungi kami sekarang, dan kami akan memberitahu Anda lebih banyak tentang membuka rekening bank di Bali secara efisien. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.
Home Blog Apa Yang Terjadi Jika Dideportasi? Kenali Penyebabnya Indonesia | Layanan Imigrasi Apa Yang Terjadi Jika Dideportasi? Kenali Penyebabnya InCorp Editorial Team 25 Januari 2024 5 reading time Table of Contents Apa itu Dideportasi? Apa yang Terjadi Jika Dideportasi? Siapa yang Bisa Mengalami Deportasi dari Indonesia? Proses Deportasi di Indonesia Berapa Lama Hukuman Deportasi? Apa Saja Alasan Deportasi? Bagaimana Menghindari Deportasi dari Indonesia? Bagaimana Agar Orang Asing Bisa Kembali ke Indonesia setelah Dideportasi? Hapus Blacklist Paspor dengan Mudah bersama InCorp Indonesia merupakan salah satu destinasi yang menarik bagi warga negara asing. Baik itu untuk pariwisata atau bisnis berkat potensi ekonominya yang besar. Meskipun begitu, WNA yang memasuki wilayah Indonesia perlu memahami peraturan yang berlaku, terutama terkait imigrasi. Jika tidak, deportasi bisa jadi salah satu hukuman terberat bagi para pendatang. Lalu, apa yang terjadi jika dideportasi? Apa itu Dideportasi? Deportasi adalah tindakan paksa mengeluarkan Orang Asing (bukan WNI) dari wilayah Indonesia. Pertauran mengenai deportasi di indonesia diatur dalam Undang-Undang No.6/2011 dan dilaksanakan oleh pejabat keimigrasian. Apa yang Terjadi Jika Dideportasi? Deportasi adalah sebuah ketetapan sipil yang dinaungi Undang Undang dalam mengeluarkan paksa warga negara asing dari suatu negara. Berbicara mengenai apa yang terjadi jika dideportasi, pihak pemerintah Indonesia melalui pejabat imigrasi bertugas untuk mengeluarkan WNA dari Indonesia kembali ke negara asalnya. READ MORE:Apa Saja Masalah Terumum terkait Agen Visa di Bali? Siapa yang Bisa Mengalami Deportasi dari Indonesia? Petugas imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bertanggung jawab untuk memberikan notifikasi terkait kelanjutan dari proses deportasi terjadi. Notifikasi yang dilakukan oleh petugas imigrasi bersifat untuk memanggil, melakukan investigasi, hingga mengeluarkan keputusan deportasi pada WNA yang bermasalah. Petugas imigrasi juga berhak untuk mengunjungi tempat tinggal WNA di Indonesia terkait legalitas serta masa berlaku izin tinggal mereka. Dalam melakukan tugas tersebut, petugas imigrasi dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan kunjungan. Setiap orang asing yang berkunjung ke Indonesia memiliki risiko deportasi jika melanggar hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia. READ MORE:Cara Efektif Menghapus Blacklist Paspor di Indonesia Proses Deportasi di Indonesia Dalam memahami apa yang terjadi jika dideportasi, terdapat dua prosedur terkait pengusiran WNA dari Indonesia. Deportasi dari teritori Indonesia Pejabat Imigrasi memustuskan untuk mendeportasi WNA karena pelanggaran, kelalaian pemenuhan dokumen, dan lain sebagainya, sehingga izin tinggal yang digunakan secara langsung berakhir. Orang asing masuk ke dalam blacklist Blacklist ditandai dengan cap penangkalan pada paspos oleh pejabat imigrasi Indonesia dan menandakan bahwa Warga Negara Asing sudah tidak bisa dan tidak memiliki izin untuk berkunjung maupun menetap di Indonesia. Deportasi WNA mengharuskan subjek bersangkutan untuk segera meninggalkan Indonesia dalam jangka waktu paling lama 6 bulan dan setiap kali diperpanjang paling lama 6 bulan. Pemicu prosedur pengusiran paksa adalah adanya aktivitas pelanggaran dari warga negara asing di Indonesia. Nantinya, petugas imigrasi akan melakukan pengawasan sebelum akhirnya menentukan keputusan deportasi kepada orang asing mana yang kini berada di Indonesia. Lalu, apa yang terjadi jika dideportasi, warga negara asing akan mendapatkan penolakan untuk masuk ke teritori Indonesia. Penolakan tersebut memiliki alasan beragam, mulai dari peraturan imigrasi hingga maksimum enam bulan tidak bisa masuk ke Indonesia yang dapat diperpanjang hingga enam bulan lagi. Berapa Lama Hukuman Deportasi? Hukuman deportasi yang diberikan kepada warga negara asing menimbulkan penolakan untuk masuk ke teritori Indonesia. Namun, dalam hal warga negara asing belum dapat melaksanakan deportasi, maka orang tersebut ditetapkan sebagai deteni deportasi dan ditempatkan di rumah detensi imigrasi. Detensi dapat dilakukan hingga jangka waktu maksimal selama 10 tahun. READ MORE:5 Alasan Mengejutkan Penyebab Anda Dideportasi dari Bali Apa Saja Alasan Deportasi? Deportasi bertujuan untuk mencegah orang asing menyalahgunakan izin tinggal mereka. Selain itu, deportasi juga jadi salah satu alat pencegahan jika warga negara asing terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum di Indonesia. Selain itu, orang asing yang tinggal melebihi dari 60 hari sesuai ketentuan dengan izin tinggal di Indonesia maka bisa mendapatkan keputusan deportasi. Deportasi terjadi tanpa diketahui untuk memastikan keamanan umum di seluruh kawasan Indonesia. Terkait lokasinya, petugas imigrasi biasanya melakukan penindakan deportasi di gedung perkantoran, pabrik dan apartemen. Berdasarkan UU No. 60 Tahun 2011, Alasan pihak imigrasi dalam melakukan deportasi dapat berupa: Warga negara asing diketahui atau merupakan tersangka yang terlibat dalam organisasi kejahatan internasional. Warga negara asing berlaku tidak baik terhadap pemerintah Indonesia atau melakukan tindakan yang merusak reputasi orang Indonesia serta negara Indonesia. Warga negara asing merupakan tersangka yang melakukan tindakan yang mengancam keamanan dan ketertiban umum, berlaku di luar standar moral, agama dan adat-istiadat Indonesia. Menggunakan paspor palsu untuk memperoleh visa atau izin tinggal untuk memasuki dan menetap di Indonesia. Pelanggaran administratif imigrasi yang berujung pada keputusan deportasi dari teritori Indonesia. Memberikan informasi yang salah saat pengajuan visa tinggal sebagai sanksi deportasi. Pelanggaran visa atau izin tinggal juga mengakibatkan sanksi kriminal dengan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda maksimum IDR 500,000,000. READ MORE:Denda bagi Orang Asing yang Tinggal Melebihi Masa Berlaku Visa Naik Drastis Bagaimana Menghindari Deportasi dari Indonesia? Kebanyakan deportasi terjadi saat orang asing gagal menunjukkan visa yang tepat. Misalnya, menggunakan visa bisnis untuk bekerja atau menjalankan bisnis. Pada saat lain, visa kerja (KITAS) hanya berlaku di Jakarta, tetapi warga negara tersebut terdaftar untuk pekerjaan di kota lain, seperti Bandung atau Semarang. Pelanggaran tersebut menjadi alasan yang cukup kuat untuk deportasi. Gagal mendapatkan akomodasi yang tepat saat masa berlaku visa atau izin tinggal juga jadi alasan yang cukup digunakan dalam melakukan deportasi kepada warga negara asing di Indonesia. Warga negara asing yang mendapatkan panggilan oleh petugas imigrasi harus datang memenuhi ketentuan tersebut untuk terhindar dari risiko deportasi. Bagaimana Agar Orang Asing Bisa Kembali ke Indonesia setelah Dideportasi? Layanan Imigrasi InCorp dapat membantu warga negara asing untuk dapat kembali berkunjung ke Indonesia pasca deportasi. Berikut adalah cara yang bisa kami bantu: Mengajukan komplain satu kali kepada Kementerian. Hal ini tidak akan mencegah eksekusi Tindakan Administratif kepada pengaju. Berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengajukan pencabutan. Jika salah satu cara berhasil, Direktorat Jenderal Imigrasi akan mengeluarkan Keputusan Pencabutan Penangkalan. Selanjutnya petugas imigrasi akan menginformasikan warga negara asing mengenai status deportasi yang sudah tidak aktif. READ MORE:Proses Pengurusan Visa dan Izin Kerja Melalui InCorp Indonesia Hapus Blacklist Paspor dengan Mudah bersama InCorp InCorp telah membantu banyak klien mencabut status deportasi warga negara asing di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menyediakan solusi terbaik dalam aktivitas imigrasi di Indonesia. Keahlian kami dalam pemahaman regulasi imigrasi dan pendekatan yang holistik membuat kami menjadi mitra terpercaya bagi klien-klien kami. Percayakan pada InCorp untuk mendapatkan bantuan yang profesional dan hasil yang memuaskan dalam mengatasi tantangan imigrasi di Indonesia. Read Full Bio Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.