Aplikasi Visa Bisnis dan Visa Kerja Indonesia di Tengah Pandemi COVID-19

Aplikasi Visa Bisnis dan Visa Kerja Indonesia di Tengah Pandemi COVID-19: Update dari BKPM

  • InCorp Editorial Team
  • 11 Februari 2023
  • 2 minutes reading time

Sehubungan dengan krisis COVID-19 di Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah mengeluarkan peraturan baru Pengumuman BKPM No. 8 tentang Prosedur bagi Bantuan Kunjungan Perusahaan PMA dan/atau Tenaga Kerja Asing (TKA) saat pandemi. Mulai berlaku resmi sejak 11 Juni 2020, peraturan ini harus dipatuhi oleh orang asing yang mengajukan izin kerja Indonesia atau orang asing yang memperoleh izin kerja Indonesia tetapi belum mengambil visa mereka dan masa berlaku telah kedaluwarsa.

Prosedur Aplikasi Visa Kerja dan Visa Bisnis Indonesia selama Pandemi COVID-19

1. Perusahaan sponsor pelamar harus menyerahkan dokumen berikut:

  • Surat aplikasi ditujukan ke kepala BKPM
  • Dokumen aplikasi ditandatangani oleh Direktur Perusahaan
  • Detail kontak sponsor
  • Surat pernyataan menyatakan tujuan mengundang perwakilan perusahaan dan/atau TKA saat pandemi COVID-19
  • Detail pelaksanaan aktivitas investasi (total investasi, lokasi proyek)
  • Rencana pemberdayaan tenaga kerja Indonesia
  • Detail perwakilan perusahaan dan/atau TKA yang diundang (nama, nomor paspor, kewarganegaraan dan/atau posisi)

2. Dokumen harus disampaikan ke Kantor Administrasi BKPM dan disediakan bukti penerimaan.

3. Tim asesmen BKPM akan menghubungi investor untuk klarifikasi lebih lanjut.

4. Jika disetujui, BKPM akan menyampaikan persetujuan ke Kedutaan Indonesia, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Selain yang di atas, pelamar harus bersedia memenuhi syarat Protokol Kesehatan COVID-19 Indonesia.

Konsultasi dengan Cekindo

Adalah hal yang biasa jika peraturan imigrasi di Indonesia berubah dari waktu ke waktu, terutama pada saat-saat tak menentu di tengah pandemi COVID-19.

Untuk memperoleh update terkini tentang aplikasi visa kerja dan visa bisnis di Indonesia, berkonsultasilah dengan spesialis visa di Cekindo. Selain itu, kami juga dapat membantu Anda mengajukan visa, dengan memastikan semua syarat dipenuhi. Dengan demikian, Anda dapat menikmati proses aplikasi visa yang menyenangkan di Indonesia.

Beritahu kami bagaimana kami dapat membantu Anda. Isi form berikut. 

Verified by

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Frequently Asked Questions

Hubungi kami.

Lead Form ID

Apa yang Anda Dapatkan

Respon cepat atas pertanyaan Anda

Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal

Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda

Catatan

Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini.