5 Tips Memilih Konsultan Visa di Indonesia

Banyak agen visa, baik asli maupun palsu, terus bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia, terutama di area-area populer seperti Bali dan Jakarta. Selain itu, peraturan imigrasi yang kerap berubah terkait dengan pengajuan visa Indonesia juga sering terjadi karena aliran orang asing yang masuk, yang meningkatkan potensi bertambahnya agen visa palsu.

Berkat membludaknya pariwisata dan perkembangan yang cepat di Indonesia, sejumlah besar turis dapat dijumpai di berbagai kawasan di negara kepulauan yang indah ini. Bukan hanya untuk tujuan wisata, Indonesia juga telah menjadi tempat yang ideal bagi orang asing untuk bekerja dan tinggal pada saat bersamaan.

Jika Anda merupakan salah satu orang asing yang tertarik untuk menikmati Indonesia dalam rangka liburan atau bekerja dan menetap, Anda sebaiknya melanjutkan membaca artikel ini. Cekindo menyediakan beberapa tips agar Anda dapat menghindari penipuan yang tidak perlu dengan memilih konsultan visa tepercaya.

Faktor untuk Dipertimbangkan saat Memilih Konsultan Visa di Indonesia

Ada banyak faktor untuk Anda pertimbangkan saat memilih konsultan visa di Indonesia, sehingga Anda dapat menghindari kejadian buruk dan kekacauan yang mungkin menimpa.

1. Jauhi visa agen penipu

Meskipun ada banyak konsultan visa yang tersedia di Indonesia, tidak mudah untuk memilih satu yang dapat dipercaya. Jika Anda memilih agen visa yang curang, hal ini tentu akan dapat mengacaukan Anda dan menjadikan keseluruhan proses visa Anda sebuah mimpi buruk.

Misalnya, agen visa yang curang mungkin membuat Anda kehilangan dokumen penting untuk aplikasi visa, menghabiskan biaya untuk mengurus hal yang tidak perlu dan kehilangan eligibilitas visa dan kesempatan lain di Indonesia. Jadi jauhi agen-agen seperti ini.

2.Selalu periksa jika agen visa Anda terdaftar

Semua agen visa di Indonesia diwajibkan mendaftarkan diri mereka sesuai hukum Indonesia. Pastikan Anda selalu memilih konsultan visa yang bukan hanya terdaftar tapi juga sudah memiliki reputasi.

Konsultan visa terdaftar seperti Cekindo akan membantu Anda menangani aplikasi visa, persiapan wawancara, penyerahan dokumen, dari awal hingga akhir. Kami juga akan memberikan rekomendasi terbaik dan panduan untuk aplikasi visa Anda.

3.Tanyakan pengalaman serta kualifikasi mereka

Sangat direkomendasikan untuk Anda melakukan pemeriksaan latar belakang mengenai pengalaman, kredibilitas dan kualifikasi agen visa yang Anda pilih untuk mengurus visa, baik agen visa perorangan atau agensi visa. Mengetahui sudah berapa lama mereka membuka jasa aplikasi pisa akan membuat Anda merasa lebih aman.

Biasanya, agen visa berpengalaman dan berpengetahuan akan memiliki situs yang informatif, testimoni pelanggan dan informasi kontak serta alamat kantor yang sah. Agen visa tepercaya akan selalu siap membantu Anda menghadapi situasi yang kompleks.

4.Hindari agen visa yang menawarkan jaminan kerja di Indonesia

Hindari konsultan visa yang mengklaim mereka dapat memberikan Anda pekerjaan di Indonesia. Kemungkinannya, tawaran kerja yang menarik ini palsu dan hanya digunakan untuk menarik orang asing dan memperoleh keuntungan.

5.Pastikan biaya layanan dan biaya aplikasi visa apa adanya

Agen visa tepercaya pasti menawarkan biaya yang terjangkau dan pasti untuk berbagai layanan. Terkadang, biaya ini tersedia di situs perusahaan sehingga Anda tahu kisaran biaya yang akan Anda bayarkan.

Visa Indonesia apa yang Anda butuhkan? Cari tahu jenis visa Indonesia terumum.

Bagaimana jika Anda Memilih Agen Visa yang Curang?

indonesia visa crooked visa agents

Beberapa klien yang tidak beruntung pernah mengalami kejadian buruk karena salah memilih agen visa, sebelum memilih Cekindo, seperti:

  • Paspor mereka diambil oleh agen palsu tersebut dan tak pernah dikembalikan
  • Agen tersebut mengajukan jenis visa yang salah
  • Mereka tak memiliki cukup pengetahuan tentangvisa-on-arrival (VOA) di Indonesia
  • Butuh waktu sangat lama bagi mereka untuk mengajukan visa
  • Mereka tidak menyediakan bantuan sponsor visa

 

Tentu Anda tidak ingin hal-hal tersebut terjadi pada Anda. Inilah mengapa penting bagi Anda untuk mengikuti semua tips di atas.

Cekindo sebagai Konsultan Visa Tepercaya Anda di Indonesia

Kami dengan senang hati akan membahas kebutuhan visa Anda. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.

ITAS dan ITAP: Pahami Perbedaannya

ITAS Indonesia atau Izin Tinggal Sementara adalah dokumen visa yang diperlukan oleh Warga Negara Asing (WNA) yang ingin menetap di Indonesia. Namun, banyak WNA mengalami kesulitan dalam memahami istilah hukum dan berbagai jenis visa di Indonesia. 

Hal ini membuat proses aplikasi izin tinggal menjadi lebih kompleks daripada seharusnya. Dalam kasus visa kediaman, perbedaan utama yang sering dibicarakan adalah antara ITAS vs. KITAS dan ITAP vs. KITAP

InCorp telah menyusun panduan sederhana namun efisien agar Anda dapat lebih memahami perbedaan antara ITAS dan ITAP. Dengan demikian, Anda akan lebih mudah memilih yang terbaik dan mewujudkan impian Anda untuk menjalani kehidupan di Indonesia.

Keuntungan Memiliki ITAS di Indonesia

Untuk tinggal dan bekerja secara sah di Indonesia, WNA harus memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Memiliki ITAS/KITAS memberikan banyak keuntungan bagi WNA yang ingin mengeksplorasi Indonesia lebih lanjut. 

Berikut adalah beberapa keuntungan utama memiliki ITAS/KITAS di Indonesia.

1. Legalitas dan Keamanan 

Salah satu keuntungan utama memiliki ITAS/KITAS adalah status hukum yang sah di Indonesia. Ini memberikan rasa aman dan melindungi WNA dari masalah hukum yang dapat timbul jika mereka tinggal dan bekerja tanpa izin resmi.

2. Akses ke Fasilitas Layanan Kesehatan 

Dengan ITAS/KITAS, WNA memiliki hak akses ke fasilitas layanan kesehatan di Indonesia, termasuk rumah sakit, klinik, dan fasilitas perawatan medis lainnya. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan.

3. Kemudahan Perjalanan 

ITAS/KITAS juga memudahkan WNA dalam melakukan perjalanan keluar masuk Indonesia. Mereka tidak perlu khawatir tentang batasan visa kunjungan. Sebagai pemegang ITAS/KITAS, mereka dapat melakukan perjalanan dengan lebih fleksibel.

4. Kesempatan Kerja

Banyak WNA datang ke Indonesia untuk bekerja. ITAS/KITAS memungkinkan mereka mendapatkan pekerjaan dengan izin kerja yang sah. Ini juga memberikan kesempatan untuk mengembangkan karier dan keterampilan di Indonesia.

5. Kemudahan Pembukaan Rekening Bank 

Dengan ITAS/KITAS, WNA dapat membuka rekening bank di Indonesia, memudahkan mereka mengelola keuangan, membayar tagihan, dan berinvestasi di Indonesia.

Dengan memiliki ITAS/KITAS, WNA dapat menikmati berbagai keuntungan dalam aspek hukum, kesehatan, pekerjaan, dan gaya hidup. Ini adalah langkah penting untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah kedua mereka dan berkontribusi dalam masyarakat yang beraneka ragam dan ramah di Indonesia.

Memahami Jenis-jenis ITAS Indonesia

ITAS merupakan singkatan dari Izin Tinggal Terbatas, sedangkan KITAS adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas. Keduanya sebenarnya sama, yaitu visa izin tinggal sementara atau terbatas di Indonesia. 

Satu-satunya perbedaan adalah KITAS merupakan kartu fisik, sementara ITAS adalah izinnya itu sendiri. “K” dalam KITAS adalah singkatan dari “Kartu”. Saat ini, tidak ada kartu fisik yang dikeluarkan oleh imigrasi Indonesia. Visa tinggal terbatas diberikan secara elektronik, sehingga lebih sering disebut ITAS atau e-ITAS. 

ITAS dapat dibedakan menjadi empat kategori utama:

ITAS pasangan (ITAS keluarga)

Orang asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia memenuhi syarat untuk mendapatkan ITAS pasangan. Dengan visa ini, Anda hanya diizinkan tinggal di Indonesia, tetapi tidak diizinkan untuk bekerja secara resmi. 

Untuk dapat bekerja di Indonesia, izin kerja tambahan diperlukan. Masa berlaku ITAS pasangan adalah satu tahun dan dapat diperpanjang. Selain itu, pemilik ITAS pasangan tidak dibatasi dalam kunjungan masuk ke Indonesia.

ITAS visa kerja

ITAS visa kerja hanya dapat disponsori oleh perusahaan atau entitas yang terdaftar secara resmi di Indonesia. Masa berlaku izin kerja memengaruhi durasi ITAS visa kerja Anda, dan izin ini juga mencakup multiple exit serta izin re-entry.

ITAS visa pensiun

Orang asing tidak perlu bekerja atau memulai bisnis di Indonesia untuk memperoleh visa ini. Namun, tidak semua kewarganegaraan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa pensiun di Indonesia. Visa pensiun berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang hingga empat kali.

Visa pensiun berlaku satu tahun dan dapat diperpanjang hingga empat kali.

ITAS transit

Jenis visa ini diberikan kepada orang Indonesia yang sedang dalam proses memperoleh kembali status kewarganegaraan Indonesia. Masa berlaku visa transit ini bervariasi antara 6 hingga 12 bulan.

Apa Bedanya dengan ITAP dan KITAP?

ITAP Indonesia dan KITAP adalah visa yang sama, dengan kasus “K” yang serupa dengan ITAS vs. KITAS. ITAP (Izin Tinggal Tetap) atau KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) adalah visa kediaman permanen untuk WNA yang tinggal dan menetap di Indonesia. 

Masa berlakunya adalah 5 tahun, dan jumlah perpanjangan tak terbatas diizinkan. Sesuai Hukum Imigrasi di Indonesia, ITAP atau KITAP hanya dapat diberikan kepada:

  • WNA yang telah memiliki izin tinggal terbatas (ITAS atau KITAS) sebagai ekspatriat, investor, pensiunan, atau misionaris keagamaan untuk jangka waktu tertentu.
  • Anggota (misalnya anak) dari keluarga pernikahan campuran.
  • Pasangan atau anak dari WNA atau ekspatriat yang memiliki visa tinggal permanen.
  • WNA yang sebelumnya adalah penduduk Indonesia atau memiliki kewarganegaraan ganda, yaitu Indonesia dan negara lain.

Cara Mengajukan Permohonan Izin Tinggal Terbatas (KITAS/ITAS)

Proses mengajukan KITAS/ITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas/Izin Tinggal Terbatas) di Indonesia dapat sedikit bervariasi tergantung pada alasan Anda tinggal dan sponsor. Namun, langkah umumnya adalah sebagai berikut:

1. Penuhi Persyaratan Kelayakan

Setiap kategori KITAS/ITAS memiliki persyaratan khusus yang harus Anda penuhi. Misalnya, Investor KITAS/ITAS memerlukan jumlah investasi minimum, sementara Retirement KITAS/ITAS memiliki batasan usia dan pendapatan.

2. Dapatkan Sponsor

Anda akan membutuhkan sponsor dari warga negara Indonesia, perusahaan, atau lembaga pemerintah. Mereka akan menyediakan dokumen pendukung dan membantu dengan proses aplikasi.

3. Kumpulkan Dokumen yang Diperlukan

Biasanya termasuk paspor, formulir aplikasi visa, foto, sertifikat medis, surat keterangan catatan kepolisian, dan dokumen sponsor. Dokumen spesifik dapat bervariasi tergantung pada kategori KITAS/ITAS Anda.

4. Ajukan Aplikasi Anda

Anda dapat mengajukan aplikasi secara online melalui situs web Direktorat Jenderal Imigrasi atau di kantor imigrasi.

5. Bayar Biaya Administrasi

Biaya meliputi biaya administrasi dan bervariasi tergantung pada kategori KITAS/ITAS dan durasi pemrosesan.

6. Lampirkan Bukti Pemeriksaan Medis

Anda akan diminta untuk menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan Anda memenuhi persyaratan kesehatan untuk tinggal.

7. Pendaftaran Biometrik

Ini melibatkan pengambilan sidik jari dan foto untuk tujuan identifikasi.

8. Wawancara

Anda mungkin dipanggil untuk wawancara dengan petugas imigrasi untuk membahas aplikasi Anda dan menjawab pertanyaan.

9. Penerbitan Izin

Jika aplikasi Anda berhasil, Anda akan menerima kartu KITAS/ITAS, memungkinkan Anda tinggal di Indonesia selama durasi yang disetujui.

Cara Mengajukan Permohonan Izin Tinggal Tetap (KITAP/ITAP)

Mendapatkan KITAP/ITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap/Izin Tinggal Tetap) memberikan status tinggal tetap di Indonesia, meskipun dengan persyaratan kelayakan yang lebih ketat dan proses aplikasi yang lebih menuntut dibandingkan KITAS/ITAS. Berikut adalah gambaran singkat langkah-langkah yang terlibat:

1. Penuhi Persyaratan Kelayakan

Persyaratan ini lebih ketat daripada KITAS/ITAS, sering melibatkan durasi tinggal tertentu, investasi substansial, atau perkawinan dengan warga negara Indonesia.

2. Dapatkan Sponsor

Seperti KITAS/ITAS, mendapatkan sponsor dari warga negara Indonesia atau lembaga pemerintah diperlukan.

3. Kumpulkan Dokumen Penting

Ini mencakup dokumen yang komprehensif terkait status keuangan, kepemilikan properti, kepatuhan pajak, dan rincian sponsor.

4. Ajukan Aplikasi Anda

Proses aplikasi mirip dengan KITAS/ITAS, memungkinkan pengajuan online atau kunjungan langsung ke kantor imigrasi.

5. Lunasi Biaya Pemrosesan

Umumnya lebih tinggi daripada biaya KITAS/ITAS, biaya bisa bervariasi berdasarkan jadwal pemrosesan dan pemeriksaan latar belakang tambahan.

6. Jalani Wawancara

Anda akan melakukan beberapa wawancara dengan petugas imigrasi dan kemungkinan pemeriksaan latar belakang oleh otoritas terkait.

7. Lengkapi Pemeriksaan Medis dan Tes

Pemeriksaan medis yang lebih komprehensif dan tes spesifik mungkin wajib, tergantung pada usia dan status kesehatan.

8. Tunggu Keputusan Akhir dan Penerbitan

Proses persetujuan untuk KITAP/ITAP memakan waktu dan bisa berlangsung beberapa bulan. Anda akan mendapatkan kartu KITAP/ITAP setelah persetujuan sukses, memberikan status tinggal tetap di Indonesia.

Penting untuk dicatat bahwa ini hanya gambaran singkat, dan untuk panduan yang rinci dan terkini tentang aplikasi KITAS dan KITAP. Untuk memahami info lebih rinci, Anda bisa berkonsultasi dengan para ahli kami di InCorp Indonesia.

Batasan untuk ITAS dan ITAP Pasangan

Sesuai hukum di Indonesia, pemilik ITAS atau ITAP pasangan tidak diizinkan bekerja di Indonesia. Namun, ini masih merupakan zona abu-abu yang memungkinkan WNA dengan visa pasangan untuk berbisnis

Menurut hukum, visa pasangan mengizinkan WNA menjalankan bisnis dengan tujuan menghidupi keluarga. Namun, regulasi ini tidak menjelaskan lebih lanjut bisnis seperti apa yang boleh dijalankan oleh WNA dengan visa pasangan, selama mereka tidak mempekerjakan karyawan atau bekerja di sektor informal.

Prosedur Mendapatkan ITAS dan ITAP di Indonesia

Untuk tinggal secara sah, WNA perlu mengikuti prosedur berikut untuk mendapatkan ITAS dan ITAP di Indonesia:

ITAS (Izin Tinggal Terbatas)

1. Memilih Kategori ITAS

Pertama-tama, warga negara asing harus memilih kategori ITAS yang sesuai dengan tujuan tinggal mereka di Indonesia. Kategori-kategori ini termasuk pelajar, pekerja, investor, pensiunan, dan banyak lagi.

2. Sponsor

Setelah memilih kategori ITAS, warga negara asing memerlukan sponsor di Indonesia. Sponsor ini bisa berupa majikan, sekolah, atau lembaga yang berwenang sesuai dengan kategori ITAS yang dipilih.

3. Pengajuan Permohonan

Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan ITAS ke Kantor Imigrasi yang terdekat. Permohonan ini biasanya diajukan oleh sponsor di Indonesia atas nama warga negara asing.

4. Proses Verifikasi

Kantor Imigrasi akan memeriksa dokumen dan informasi yang diajukan. Proses verifikasi melibatkan pemeriksaan latar belakang, kebutuhan medis, dan keamanan.

5. Pembayaran Biaya

Setelah verifikasi berhasil, warga negara asing harus membayar biaya administrasi dan izin tinggal.

ITAP (Izin Tinggal Tetap)

1. Memenuhi Syarat ITAP

Untuk memperoleh ITAP, warga negara asing harus telah memiliki ITAS selama beberapa tahun dan memenuhi syarat tertentu seperti memiliki pekerjaan tetap, investasi, atau ikatan keluarga dengan warga negara Indonesia.

2. Permohonan ITAP

Warga negara asing yang memenuhi syarat ITAP dapat mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi. Proses ini melibatkan pengajuan dokumen yang memverifikasi syarat-syarat yang dipenuhi.

3. Verifikasi dan Evaluasi

Kantor Imigrasi akan melakukan verifikasi lebih lanjut dan mengevaluasi apakah warga negara asing memenuhi syarat untuk ITAP. Ini termasuk pemeriksaan latar belakang dan kepatuhan terhadap aturan.

Penting untuk dicatat bahwa persyaratan dan prosedur dapat berubah dari waktu ke waktu, jadi selalu disarankan untuk memeriksa situs web resmi Kantor Imigrasi Indonesia atau berkonsultasi dengan agen imigrasi terpercaya. 

Guide to Doing Business in Jakarta

Mailchimp Free eBook Indonesia Business Insight

Dapatkan ITAS dengan Mudah bersama InCorp Indonesia

Anda tidak perlu khawatir tentang terminologi visa tinggal sementara atau permanen di Indonesia. Anda akan segera mengetahui bahwa ada banyak dokumen yang perlu dipersiapkan.

Untuk mencapai tahap akhir ITAS dan ITAP, yang terkadang diterbitkan dalam versi elektronik berupa e-ITAS atau e-ITAP, atau dulunya sering dikeluarkan dalam bentuk kartu kecil (KITAS dan KITAP) yang menyerupai kartu identitas penduduk Indonesia KTP.

Selain itu, jika Anda mengajukan ITAS di luar negeri, Anda akan terlebih dahulu diberikan visa (VITAS) yang harus diubah menjadi ITAS saat tiba di Indonesia. Bersama InCorp, kami akan memberikan saran untuk seluruh proses dan membantu Anda dalam aplikasi visa.

Apakah Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan itu Resmi di Indonesia?

Untuk memenuhi syarat mendapatkan visa pasangan, atau izin tinggal tetap (KITAP) di Indonesia, Anda harus secara resmi menikah dengan penduduk Indonesia. Pernikahan baru menjadi resmi saat disahkan oleh pemerintah di mana pun di Indonesia saat Anda menikah.

Tinggal bersama, di mana pasangan tidak mengesahkan hubungan tetapi telah hidup serumah, tidak memenuhi syarat untuk visa pasangan.

Orang asing yang telah menikah dengan pasangan Indonesia selama 10 tahun atau lebih berhak mendapatkan visa pasangan selamanya bahkan jika kemudian terjadi perceraian atau pasangan Indonesia mereka meninggal.

Begitu Anda telah mendapatkan visa pasangan, pertanyaan yang timbul adalah apakah Anda diizinkan bekerja atau memulai bisnis di Indonesia?

Artikel ini memberikan detail tentang orang asing yang menggunakan visa pasangan untuk bekerja di Indonesia.

Kemungkinan Menjalankan Bisnis Menggunakan Visa Pasangan

Di bawah hukum Indonesia, orang asing yang memiliki visa pasangan berhak menjalankan bisnis untuk mencari nafkah dan membiayai keluarga.

Namun, ada zona abu-abu yang dipertanyakan setiap orang: apa saja bisnis yang dapat dijalankan orang asing yang memiliki visa pasangan?

Zona abu-abu ini telah ada sejak lama dan masih harus diklarifikasi oleh Hukum Indonesia. Namun, pada November 2012 rapat umum pemerintah menyebutkan bahwa orang asing dengan visa pasangan diizinkan untuk bekerja selama mereka tidak mempekerjakan staf dan bekerja di sektor informal.

Dengan kata lain, orang asing hanya dapat bekerja secara mandiri tanpa mempekerjakan siapapun. Pekerjaan seperti artis, pelukis, guru pribadi atau pekerja lepas masuk dalam kategori ini.

Bagi orang asing yang membantu pasangan Indonesia dalam menjalankan bisnis mereka, hukumnya masih samar. Untuk kebanyakan kasus, izin sangat bergantung pada pertimbangan pejabat lokal.

Kapan Izin Kerja Diwajibkan

Bisnis-bisnis lain yang mewajibkan orang asing dengan visa pasangan untuk mempekerjakan karyawan, membutuhkan modal dari investor, dll. mewajibkan orang asing untuk mendirikan PT PMA dan mengajukan izin kerja mewakili perusahaan.

Namun, terdapat beberapa fase yang harus dilalui orang asing sebelum memperoleh izin kerja karena mendaftarkan bisnis di Indonesia merupakan proses yang panjang dan birokratis.

Selain itu, proses mempekerjakan orang asing berubah secara drastis tahun lalu sehingga membingungkan petugas lokal dan warga asing. Cekindo telah mempelajari implementasi peraturan terbaru secara cermat; informasi terbaru dapat kami sediakan berdasarkan permintaan.

Terminasi Visa Pasangan

Walaupun telah memiliki visa pasangan di Indonesia, orang asing tetap harus memerhatikan aktivitas yang mereka lakukan agar terhindar dari kehilangan visa tersebut. Melakukan aktivitas-aktivitas berikut ini dapat menyebabkan terminasi pada visa Anda:

  1. Orang asing telah meninggalkan Indonesia selama lebih dari satu tahun.
  2. Pasangan orang asing menceraikan atau meninggal sebelum 10 tahun pernikahan.
  3. Orang asing tidak memperpanjang KITAP setelah 5 tahun.
  4. Orang asing pada akhirnya telah memperoleh keawarganegaraan Indonesia.
  5. Visa pasangan dibatalkan oleh pemerintah akibat kondisi tertentu.
  6. Orang asing telah meninggal atau dideportasi (dalam kasus bekerja tanpa izin kerja).

Denda Besar tanpa Izin Kerja

Hak untuk mulai bekerja menggunakan visa pasangan tetap terbatas karena hukum yang kurang jelas. Melanggar aturan karena tidak memiliki izin kerja dapat membuat Anda terkena denda maksimum sebesar IDR 500 juta dengan kemungkinan hukuman penjara hingga 5 tahun, dengan alternatif berupa deportasi.

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang menjalankan bisnis menggunakan visa pasangan di Indonesia untuk membahas kasus Anda yang lebih spesifik. Penasihat kami di Jakarta, Semarang dan Bali akan segera menghubungi Anda kembali dalam waktu dua hari kerja.