KITAP: Syarat untuk Mendapatkan Izin Tinggal di Indonesia

Syarat KITAP Indonesia terkadang membuat bingung banyak Warga Negara Asing (WNA) yang bermukim di Indonesia. Padahal, KITAP atau yang dikenal sebagai Kartu Izin Tinggal Tetap, adalah dokumen yang harus dimiliki orang asing yang ingin menetap di Indonesia.

Dalam artikel ini, Anda akan membaca segala yang Anda perlu tahu mengenai KITAP, visa tinggal permanen di Indonesia. Cari tahu jika Anda merupakan salah satu yang beruntung dan memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAP.

Tapi sebelumnya, pelajari dahulu mengenai izin tinggal terbatas bernama ITAS/KITAS, langkah pertama Anda untuk mengajukan KITAP.

Apa Itu KITAP

KITAP adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Tetap.

Imigrasi Indonesia memberikan kemudahan untuk warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia secara permanen dengan penerbitan KITAP, Kartu Izin Tinggal Tetap. Tidak seperti visa lainnya di Indonesia, KITAP berlaku untuk lima tahun. Dengan KITAP, visa Indonesia lebih memberikan stabilitas dan kepastian, Anda juga tidak perlu melakukan perpanjangan KITAP seumur hidup karena visa akan diperpanjang secara otomatis. Yang Anda perlu lakukan hanyalah mengajukan kartu baru.

Visa tinggal permanen berarti tidak perlu lagi mengunjungi kantor imigrasi setiap tahun (ini yang harus Anda lakukan dengan ITAS/KITAS), tidak ada lagi perpanjangan visa yang memakan biaya dan tidak perlu lagi mengurus dokumen. Tak heran jika peraturan ketat berlaku untuk pengajuan KITAP.

Memahami Syarat KITAP Indonesia?

Anda baru bisa mengajukan KITAP setelah melalui proses mendapatkan ITAS/KITAS (izin tinggal terbatas) dan telah memperpanjang visa ini beberapa kali.

Cara mendapatkan visa ini tergantung pada pelamar, yang membawa kita ke pertanyaan berikutnya:

Perbedaan KITAS dan KITAP

KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) dan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah dua jenis izin tinggal yang berlaku di Indonesia. Berikut adalah perbedaan utama antara KITAP dan KITAS:

  1. Status dan Tujuan
  • KITAP diberikan kepada WNA yang telah tinggal di Indonesia dengan KITAS dan memenuhi syarat tertentu. KITAP memberikan status lebih permanen dan dapat diperpanjang secara berkala.
  • KITAS diberikan untuk tinggal sementara di Indonesia, baik untuk tujuan pekerjaan, pendidikan, atau kunjungan lainnya. KITAS memiliki batas waktu tertentu dan perlu diperpanjang sesuai dengan keperluan.
  1. Durasi Tinggal
  • KITAP tidak memiliki batas waktu tertentu dan berlaku secara permanen sehingga tidak perlu memperpanjang izin secara berkala.
  • KITAS memiliki durasi tertentu sesuai dengan keperluan tinggal dan perlu diperpanjang jika ingin tetap tinggal di Indonesia.
  1. Proses Perolehan
  • KITAP dapat diajukan oleh pemegang KITAS yang memenuhi syarat tertentu, telah tinggal di Indonesia selama beberapa tahun dan memiliki alasan sah untuk tinggal secara permanen.
  • KITAS diajukan melalui sponsor atau perusahaan yang mengundang, serta dapat diperoleh untuk berbagai keperluan.
  1. Syarat Pengajuan
  • KITAP memiliki persyaratan dan kriteria tertentu seperti tingkat investasi, pekerjaan, atau keterlibatan dalam kegiatan sosial ekonomi di Indonesia.
  • KITAS memiliki persyaratan yang bergantung dengan keperluan tinggal seperti surat sponsor, kontrak kerja, ataupun surat penerimaan institusi pendidikan.
  1. Hak dan Kewajiban
  • KITAP memiliki hak dan kewajiban yang lebih mendekati penduduk tetap termasuk hak tinggal yang lebih stabil di Indonesia.
  • KITAS memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan tujuan tinggalnya.

Siapa yang Bisa Mengajukan KITAP?

Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, sayangnya tidak setiap orang bisa mengajukan visa tinggal permanen di Indonesia.

Kandidat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan KITAP adalah:

  • Warga negara asing dengan suami/istri warga negara Indonesia
  • Investor, direktur atau komisaris asing di dalam perusahaan Indonesia (PT PMA)
  • Warga negara asing yang ingin pensiun di Indonesia
  • Warga negara Indonesia yang ingin mendapatkan kembali kewarganegaraannya

Detail Ketentuan dan Syarat KITAP Indonesia

Persyaratan mengajukan KITAP

Ketentuan dan syarat KITAP Indonesia tidak sama untuk semua kandidat, jadi mari kita lihat satu per satu:

KITAP untuk warga negara asing dengan suami/istri warga negara Indonesia

Warga negara asing yang menikah dengan warga negara Indonesia bisa mengubah ITAS/KITAS menjadi KITAP setelah dua tahun pernikahan. Pasangan Anda yang akan menjadi sponsor.

Ingatlah bahwa Anda tidak bisa mengajukan KITAP jika belum memiliki ITAS/KITAS. Pernikahan dengan warga negara Indonesia tidak membuat Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan izin tinggal tetap.

Jika pernikahan Anda telah berlangsung selama 10 tahun atau lebih, KITAP Anda akan berlaku selamanya, walaupun jika setelah itu Anda bercerai.

Keuntungan lainnya jika Anda menikah dengan warga negara Indonesia adalah dengan KITAP yang disponsori pasangan, Anda memiliki hak untuk bekerja di Indonesia dengan syarat dan ketentuan tertentu. (Anda bisa membaca lebih banyak mengenai ini dalam panduan KITAP ini – di bagian ‘Bisakah Anda Bekerja dengan KITAP’.)

Sebelum mengucapkan “Ya, Saya Bersedia!” kepada pasangan Anda yang berkewarganegaraan Indonesia, cari tahu lebih banyak mengenai Visa Pasangan di Indonesia.

KITAP Investor, direktur dan komisaris asing yang bekerja di Perusahaan Indonesia

Kandidat dapat mengajukan KITAP jika mereka telah bekerja untuk perusahaan Indonesia yang sama selama empat tahun berturut-turut dan memegang jabatan yang sama.

KITAP untuk Mereka yang sudah pensiun

Pensiunan dapat mengajukan KITAP begitu usia mereka 60 tahun, setelah melakukan perpanjangan ITAS/KITAS empat kali.

Pelajari bagaimana pensiun di Indonesia dengan membaca artikel kami mengenai Visa Lansia.

Warga negara Indonesia yang ingin mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesia

Tidak ada batasan atau persyaratan tertentu bagi warga negara Indonesia yang ingin mendapatkan kembali kewarganegaraannya.

Bisakah Anda Bekerja dengan KITAP?

Hanya mereka yang menikah dengan warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk bekerja di Indonesia begitu mereka memperoleh KITAP sehingga mereka bisa menafkahi keluarga.

Ada batasan-batasan, dan pada dasarnya ada dua opsi yang tersedia.

Pertama, Anda bisa bekerja di perusahaan jika perusahaan mendapatkan izin kerja untuk Anda. Ini jauh lebih murah bagi perusahaan daripada harus membayar untuk KITAP, dan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan lebih besar.

Kedua, Anda bisa memilih untuk memulai bisnis sebagai pengusaha. Ini berarti Anda tidak bisa mempekerjakan karyawan, tapi Anda akan terhindar dari proses mendapatkan izin kerja yang cukup rumit.

Bagaimana Cara Mengajukan dan memenuhi Syarat KITAP Indonesia?

Cara mengajukan KITAP

Walaupun persyaratan aplikasi berbeda-beda, semua kandidat harus memiliki sponsor. Sponsor bisa jadi pasangan Indonesia Anda, perusahaan PT PMA atau agen tepercaya seperti InCorp. Proses pengajuan ini membutuhkan banyak dokumen, waktu dan usaha, tapi pada akhirnya akan sangat berharga!

Untuk KITAP yang disponsori oleh pasangan, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

  • Paspor Anda dan fotokopi warna untuk semua halaman paspor Anda. Paspor Anda harus memiliki masa berlaku setidaknya dua tahun
  • ITAS/KITAS terakhir Anda dan fotokopi warna
  • Surat sponsor dari pasangan
  • SKPPS/SKTT
  • Surat permintaan untuk mengubah KITAS menjadi KITAP
  • Buku Nikah
  • KTP pasangan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pasangan
  • Kartu Keluarga
  • Rekening koran pasangan dengan saldo minimum Rp. 10.000.000
  • Detail alamat di Indonesia
  • Foto ukuran paspor

Pensiunan dan investor asing membutuhkan dokumen yang sama untuk aplikasi KITAP, yaitu: 

  • Paspor Anda dengan masa berlaku minimum dua tahun dan fotokopi warna untuk semua halaman paspor Anda. – asli dan scan berwarna untuk semua halaman (masa berlaku minimum dua tahun)
  • ITAS/KITAS Anda dan fotokopi warna
  • Fotokopi SKPPS/SKTT
  • Surat sponsor
  • Surat permintaan untuk mengubah ITAS/KITAS menjadi KITAP
  • KTP pasangan
  • NPWP
  • Alamat kediaman
  • Foto ukuran paspor

Investor asing juga perlu membawa izin kerja mereka dan dokumen legal perusahaan sponsor.

Keuntungan Memiliki KITAP

Tentu saja, keuntungan yang paling nyata dari memiliki KITAP adalah Anda diizinkan tinggal di Indonesia tanpa harus memperpanjang visa dalam kurun waktu yang telah ditentukan, yang memakan waktu dan biaya. Selain itu, ada keuntungan-keuntungan lainnya:

  • Anda bisa mengajukan KTP dengan masa berlaku lima tahun
  • Anda bisa mendapatkan SIM dengan masa berlaku lima tahun
  • Anda bisa membuka rekening bank lokal
  • Anda bisa mengajukan kartu kredit
  • Anda bisa mengajukan pinjaman
  • Anda bisa menikmati harga lokal untuk objek wisata, membayar hanya sebagian dari yang biasa dibayar turis.
  • Bagi mereka yang menikah dengan orang Indonesia: memenuhi syarat untuk kepemilikan properti bersama dengan pasangan Anda

Berapa Lama Prosesnya?

Prosesnya biasanya membutuhkan waktu tiga bulan.

Dengan bantuan agensi seperti InCorp, Anda bisa melakukannya dengan lebih cepat, lancar dan mudah. Kami paham bahwa pengajuan visa bisa membuat Anda pusing, harus pergi ke banyak tempat, menyadari bahwa ada dokumen yang perlu dilengkapi pada saat-saat terakhir, ketidakjelasan peraturan dan masih banyak lagi.

Saran kami, luangkan banyak waktu untuk membaca dan memahami semua persyaratan serta mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum KITAS Anda habis masa berlakunya untuk menghindari kekecewaan yang tidak perlu. Selain itu, pastikan juga Anda mendapatkan regulasi terakhir dari agensi atau kantor imigrasi lokal karena peraturan bisa saja berubah.

Sponsor Lokal untuk Mendapatkan KITAP

Seperti visa-visa lainnya di Indonesia, Anda membutuhkan sponsor lokal untuk mendapatkan KITAP. Mereka yang menikah dengan orang Indonesia memiliki pasangan sebagai sponsor, tetapi pensiunan harus mencari sponsor. InCorp Indonesia bisa menjadi sponsor Anda. Isi form di bawah ini, dan kami akan segera menghubungi Anda.


InCorp dapat membantu Anda memenuhi semua syarat KITAP Indonesia melalui proses yang lancar dan cepat. Kami juga bisa menjadi sponsor Anda. Kirimkan pertanyaan dan permintaan Anda melalui form di bawah ini, konsultan kami akan dengan senang hati segera merespon dan membantu Anda mendapatkan izin tinggal di Indonesia. 

KITAS Indonesia: Panduan Lengkap Mendapatkan Izin Tinggal di Indonesia

KITAS Indonesia, atau Kartu Izin Tinggal Sementara Indonesia, adalah dokumen penting bagi warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia dalam jangka waktu yang lama. WNA dapat memperpanjang KITAS sesuai kebutuhan. Artikel ini akan membahas berbagai aspek terkait KITAS Indonesia.

Peraturan KITAS Indonesia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2014, Pasal 23. Menjelaskan tentang prosedur teknis terkait KITAS/ITAS. Dalam peraturan tersebut berisi informasi tentang pemberian, perpanjangan, penolakan, pembatalan, dan penghentian izin tinggal berkunjung. 

Di dalamnya Anda juga bisa mencari informasi dan peraturan mengenai tinggal sementara izin, dan izin tinggal di Indonesia secara tetap, serta pengecualian kewajiban memegang izin tinggal. Untuk informasi lebih lengkap Anda bisa menghubungi konsultan kami di sini.

Apa itu KITAS Indonesia

ITAS/KITAS merupakan izin tinggal di Indonesia yang berlaku secara terbatas selama enam bulan sampai satu tahun. Warga negara asing memerlukan sponsor dari Indonesia untuk dapat mengajukan izin tinggal satu ini.

Warga negara asing memiliki keuntungan untuk bisa tinggal di Indonesia sampai lima tahun, dengan perpanjangan setiap dua belas bulan. Pemerintah Indonesia memiliki peraturan yang memberi 30 hari bebas visa Indonesia untuk warga negara asing dari sebagian besar negara di dunia.

Namun, untuk jangka waktu tinggal yang lebih lama, KITAS Indonesia merupakan izin menetap yang warga negara asing perlukan dalam mematuhi peraturan yang berlaku.

Dengan memiliki KITAS, warga negara asing dapat terhindar dari risiko hukuman pidana.

Pasalnya, warga negara asing yang tinggal lebih lama dari masa kunjungan visa akan dikenakan hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500.000.000 atau setara dengan 37.000 USD.

Apa Saja Jenis-Jenis KITAS Indonesia?

Menurut Undang-Undang Imigrasi 2011, terdapat beberapa jenis KITAS Indonesia yang perlu dipahami oleh warga negara asing atau pihak sponsor sebelum mengajukannya. Berikut adalah tiga jenis ITAS/KITAS yang paling umum:

1. Izin Kerja

Warga negara asing yang ingin mengajukan izin kerja perlu mengantongi surat sponsor dari perusahaan atau organisasi yang terdaftar secara resmi di Indonesia. Di antaranya meliputi termasuk PT, PT PMA, Kantor Perwakilan, dan institusi publik atau swasta lainnya.

Sebelum memperoleh izin kerja, warga negara perlu melampirkan konfirmasi mengenai informasi pekerjaan, seperti posisi dan lokasi perusahaan yang berperan sebagai sponsor di Indonesia.

Informasi tentang posisi pekerjaan WNA berperan dalam menentukan durasi izin kerja. Perusahaan Indonesia yang berencana untuk menjadi sponsor bagi tenaga kerja asing perlu memerhatikan peraturan yang berlaku dari Kementerian Tenaga Kerja.

Sponsor, baik itu perusahaan maupun organisasi menjadi penanggung jawab hukum atas pengajuan KITAS Indonesia untuk warga negara asing. Salah satu tanggung jawab tersebut pemohon tidak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan denda.

Oleh karena itu, sangat penting bagi sponsor untuk menyadari tanggung jawab ini.

2. KITAS Visa Pasangan

Warga negara asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia dapat mendapatkan ITAS/KITAS dalam bentuk visa pasangan. Pasalnya, pernikahan sah di Indonesia dapat menjadi salah satu syarat sponsor bagi WNA untuk menetap di Indonesia.

Namun, visa pasangan tidak bisa warga negara asing gunakan sebagai izin kerja. Surat nikah resmi yang dari pemerintah Indonesia merupakan persyaratan wajib dalam mengajukan izin tinggal satu ini.

Jika pernikahan antara warga negara asing dan warga negara Indonesia berlangsung di luar negeri, maka pasangan suami istri perlu mempersiapkan terjemahan bahasa Indonesia dari Certificate of No Impendiment to Marriage (CNI).

Setelah melangsungkan pernikahan selama dua tahun, warga negara asing bisa langsung mengajukan permohonan izin tinggal permanen (KITAP). KITAP dapat berlaku hingga 5 tahun dengan fasilitas izin Multiple Exit and Re-Entry.

3. KITAS Visa Lansia

Jenis visa satu ini secara spesifik bukan ditujukan untuk pemilik bisnis atau pengusaha asing yang ingin menetap di Indonesia. Namun, salah satu jenis KITAS Indonesia ini bermanfaat bagi warga negara asing berusia 55 tahun atau lebih yang ingin menghabiskan masa pensiun di Tanah Air.

Untuk bisa mengajukan visa lansia, WNA bisa berkunjung ke Indonesia terlebih dahulu menggunakan visa turis. Setelah menetap kurang lebih satu bulan, warga negara asing bisa mulai mengajukan visa lansia.

Dengan visa lansia, selain untuk menetap, warga negara asing mendapatkan keuntungan untuk keluar dan masuk Indonesia tanpa batasan. Warga negara asing juga diperbolehkan untuk membuka rekening bank lokal menggunakan visa lansia sebagai identitas utama.

Bagaimana Cara Mendapatkan KITAS Indonesia? 

Proses mendapatkan Kartu Izin Tinggal Sementara Indonesia (KITAS) adalah langkah penting bagi warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia. Proses ini melibatkan beberapa tahap yang perlu dipahami dengan baik:

1. Persetujuan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)

Pertama-tama, perusahaan sponsor harus mengajukan permohonan persetujuan RPTKA kepada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dalam proses ini, perusahaan perlu menjelaskan detail terkait kebutuhan akan tenaga kerja asing dan rencana penggunaannya. Ini termasuk informasi tentang jumlah tenaga kerja asing yang diperlukan, posisi pekerjaan, dan durasi masa tinggal mereka di Indonesia.

Selain itu, perusahaan juga harus membayar Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA) sebesar USD 100 per bulan di muka. Setelah RPTKA disetujui, warga negara asing dapat bekerja secara legal di Indonesia.

2. Persetujuan VITAS (Visa Izin Tinggal Sementara)

Selepas persetujuan RPTKA diterima, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan persetujuan VITAS kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dalam tahap ini, warga negara asing perlu mempersiapkan dokumen-dokumen seperti paspor yang masih berlaku dan fotokopinya, akta nikah (jika berlaku), fotokopi KTP dan kartu keluarga pasangan Indonesia (jika berlaku) dengan status “menikah,” serta fotokopi rekening koran pasangan Indonesia yang terbaru.

3. Mengubah VITAS Menjadi KITAS

VITAS yang telah disetujui akan menjadi KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) secara otomatis saat warga negara asing tiba di Indonesia. Mereka hanya perlu menunjukkan VITAS mereka untuk pemindaian biometrik di loket imigrasi. Setelah itu, KITAS akan dikirimkan melalui email yang terdaftar.

4. Pendaftaran dan Pelaporan Sipil

Setelah mendapatkan KITAS, warga negara asing wajib untuk melanjutkan dengan proses pendaftaran dan pelaporan sipil. Langkah ini harus diproses dalam waktu 14 hari setelah KITAS dikeluarkan.

Proses ini melibatkan kunjungan ke kantor administrasi sipil setempat, di mana warga negara asing perlu menyediakan dokumen-dokumen yang diperlukan. Mereka akan menerima Surat Keterangan Susunan Keluarga Penduduk Sementara (SKSKPS) dan Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian.

Perpanjangan KITAS Indonesia

Penting juga untuk diingat bahwa warga negara asing yang sudah memiliki KITAS Indonesia harus memahami peraturan perpanjangan izin tinggal tersebut. Proses perpanjangan sebaiknya dimulai minimal dua bulan sebelum tanggal kedaluwarsa KITAS.

Persyaratan Pengajuan KITAS Indonesia

Kartu Izin Tinggal Sementara Indonesia, atau KITAS, adalah dokumen penting bagi warga negara asing yang ingin tinggal dan bekerja di Indonesia dalam jangka waktu yang lebih lama. Bagi mereka yang berencana mengajukan KITAS, pemahaman mengenai persyaratan pengajuan menjadi hal yang sangat penting. Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi untuk mengajukan KITAS Indonesia:

1. Sponsor Resmi

Agar dapat mengajukan KITAS, warga negara asing harus memiliki sponsor resmi di Indonesia. Sponsor ini bisa berupa perusahaan yang akan mempekerjakan warga negara asing, keluarga Indonesia dari pasangan yang menikah dengan warga negara asing, atau lembaga atau organisasi yang relevan sesuai dengan jenis KITAS yang diajukan.

2. Paspor yang Masih Berlaku

Warga negara asing harus memiliki paspor yang masih berlaku setidaknya selama jangka waktu KITAS yang diajukan. Paspor ini akan digunakan dalam proses pengajuan.

3. Dokumen Pendukung

Berdasarkan jenis KITAS yang diajukan, beberapa dokumen pendukung mungkin diperlukan. Misalnya, untuk KITAS kerja, perusahaan sponsor akan perlu memberikan dokumen seperti surat sponsor, konfirmasi pekerjaan, dan lainnya. Sedangkan untuk KITAS pasangan, dokumen pernikahan sah dengan warga negara Indonesia akan menjadi persyaratan utama.

4. Surat Keterangan Sehat

Sebagian besar jenis KITAS mengharuskan warga negara asing untuk menyertakan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit yang terpercaya. Surat ini akan menunjukkan bahwa pemohon dalam kondisi kesehatan yang baik dan tidak memiliki penyakit menular yang berpotensi membahayakan masyarakat.

5. Biaya Pengajuan

Pengajuan KITAS seringkali melibatkan biaya administrasi yang perlu dibayar. Besaran biaya ini akan bervariasi tergantung pada jenis KITAS dan lamanya izin yang diminta. Biaya juga dapat berubah seiring waktu, jadi penting untuk memeriksa biaya terbaru sebelum mengajukan KITAS.

6. Pendaftaran dan Pelaporan Sipil

Setelah KITAS diberikan, pemohon wajib untuk melanjutkan dengan proses pendaftaran dan pelaporan sipil. Ini termasuk kunjungan ke kantor administrasi sipil setempat dan pengumpulan dokumen seperti Surat Keterangan Susunan Keluarga Penduduk Sementara (SKSKPS) dan Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian.

7. Perpanjangan KITAS

Pemegang KITAS yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia, penting untuk memahami persyaratan perpanjangan KITAS. Oleh karena itu, proses perpanjangan sebaiknya dimulai minimal dua bulan sebelum tanggal kedaluwarsa KITAS.

Mengajukan KITAS adalah langkah yang penting untuk warga negara asing yang ingin menjalani kehidupan di Indonesia. Namun, penting juga untuk memastikan bahwa semua persyaratan dan prosedur dipenuhi dengan benar untuk menghindari masalah di masa depan. 

Jika ada Anda bingung mengenai persyaratan pengajuan KITAS, sebaiknya berkonsultasi dengan pihak yang berpengalaman dalam bidang imigrasi untuk memastikan proses berjalan lancar.

Konsultasi KITAS Indonesia bersama InCorp Indonesia

InCorp Indonesia adalah konsultan imigrasi untuk kebutuhan bisnis Anda. Kami berpengalaman dalam mengelola lebih dari 15.000 klien untuk menyediakan solusi praktis terkait proses Izin Kerja (RPTKA) dan Visa Kerja (KITAS/ITAS) di Indonesia. Para konsultan kami berdedikasi memastikan perpindahan Anda ke Indonesia lebih lancar. Hubungi kami dengan mengisi formulir di bawah ini.

Rekrutmen di Indonesia 2023: Situasi Tenaga Kerja dan Proses Perekrutan

Tidak hanya kaya dari sisi sumber daya alam dan potensi pasar, Indonesia juga punya potensi besar dalam aspek sumber daya manusia atau tenaga kerja. Memahami sistem rekrutmen di Indonesia dengan menyeluruh menjadi solusi yang tepat bagi perusahaan asing yang baru saja berdiri di Indonesia.

PT PMA yang baru saja didirikan umumnya masih punya pengetahuan dan pengalaman yang kurang dalam memanfaatkan potensi tenaga kerja yang besar. Setelah perusahaan Anda berdiri dan siap beroperasi, kini Anda perlu melengkapi bisnis dengan tenaga kerja yang mumpuni.

Artikel ini dirancang untuk  membantu Anda untuk memahami situasi tenaga kerja di Indonesia dan mengoptimalisasi bakat lokal untuk bekerja di perusahaan Anda.

Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia

Indonesia memiliki jumlah penduduk lebih dari 255 juta, dengan 66,5% berada dalam usia 15 hingga 60 tahun. Usia produktif di Indonesia sendiri rata-rata berada dalam angka 28,2 tahun.Dengan kata lain Indonesia punya potensi besar berkat dominasi generasi muda yang siap berkontribusi di sektor ekonomi.

Mendukung potensi yang ada, tingkat partisipasi tenaga kerja di Indonesia mencapai 65,76% atau setara dengan 169.600.000 (2015). Sumberdaya manusia tersebut juga mendapatkan dengan standar upah minimum provinsi antara Rp 2.700.000 sampai Rp 4.000.000.

Untuk posisi yang lebih tinggi dan lebih terampil, gaji pokok akan setidaknya Rp 5.000.000 tergantung pada daerah, keterampilan atau keahlian, dan lama kerja. Beberapa tantangan terbesar dalam angkatan kerja di Indonesia umumnya datang dari sisi distribusi yang tidak merata. Hal tersebut disebabkan oleh sebagian besar pekerja berbakat dan terampil yang tinggal di kota-kota besar di pulau Jawa.

Kedua, Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di dunia maupun di kawasan Asia. Oleh karena itu, PT PMA kerap kali merasakan tantangan dalam  merekrut tenaga kerja berkulitas di Indonesia.

Baca lebih lanjut: Mengapa Berkonsultasi dengan Konsultan Hukum Penting bagi Bisnis Anda di Indonesia

Proses Rekrutmen di Indonesia

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh PT PMA dalam merekrut tenaga kerja berkualitas untuk perusahaan. Pertama, Anda bisa membuka lowongan pekerjaan secara mandiri. Opsi lain adalah dengan menggunakan layanan rekrutmen outsourcing dari pihak ketiga.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat mempermudah proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia.

1. Memasang iklan lowongan pekerjaan

Menempatkan iklan di beberapa situs kerja nasional terkemuka langkah awal yang baik. Namun, untuk memastikan kredibilitas, pencari kerja biasanya memeriksa ulang iklan pekerjaan dengan mengunjungi website perusahaan Anda. Oleh karena itu, menempatkan iklan di website perusahaan juga jadi opsi yang baik.

2. Meninjau semua persyaratan

Hal pertama yang harus dilakukan sebelum menempatkan iklan secara terbuka kepada publik adalah untuk menampilkan daftar semua kriteria yang dibutuhkan untuk posisi tertentu. Oleh karena itu, ketika ada begitu banyak surat aplikasi datang setelah iklan lowongan ditempatkan publik, tugas berat berikutnya akan ke daftar shortlist kandidat.

3. Melakukan proses seleksi

Hal ini dilakukan melalui tes tertulis dan / atau lisan. Para kandidat terpilih biasanya akan mengikuti beberapa langkah dari wawancara atau proses seleksi untuk membuktikan diri. Fase ini tidak hanya memakan banyak waktu tetapi juga sumber daya.

Read more: Perusahaan Perlu Periksa Ini saat Melakukan Pemeriksaan Latar Belakang

4. Mempersiapkan rekomendasi kepada end user

Setelah proses pemilihan yang ketat telah dilakukan, akan ada beberapa kandidat terbaik kiri. HRD perusahaan atau pihak eksternal maka akan memberikan kandidat terbaik kepada end user (perusahaan atau departemen perusahaan) untuk memilih yang paling cocok.

Opsi Rekrutmen Outsourcing

Karena proses rekrutmen tidaklah mudah bagi setiap perusahaan, banyak dari mereka lebih memilih untuk melakukan outsourcing tugas untuk pihak ketiga yang memiliki kredibilitas untuk melakukannya.

Dengan pengalaman dan luasnya jaringan ketenagakerjaan di Indonesia, InCorp Indonesia menawarkan layanan pengelolaan rekrutmen dan HR untuk PT PMA yang baru berdiri di Indonesia. Kami berdedikasi untuk akan menempatkan tenaga kerja terbaik agar perusahaan Anda dapat beroperasi secara optimal dengan talenta berkualitas.

Merekrut Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Dokumen dan Izin yang Dibutuhkan

Dalam konteks merekrut tenaga kerja asing, Indonesia mengatur peraturan yang ketat yang perlu diikuti. Sebuah PT PMA diwajibkan memperoleh izin khusus dari Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi serta dokumen penting lainnya sebelum dapat mempekerjakan warga asing. Proses ini melibatkan beberapa pejabat pemerintah di bawah Kementerian.

InCorp Indonesia siap membantu Anda mendapatkan dokumen dan legalisasi yang diperlukan bagi kedua entitas Anda (yang akan mempekerjakan ekspatriat) dan calon ekspatriat itu sendiri. Dokumen dan izin tersebut antara lain:

Pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Ketenagakerjaan

Terdapat lima jenis Pengesahan RPTKA yang dapat diperoleh oleh pekerja asing, yakni:

1. Pengesahan RPTKA Umum

Ini diberikan kepada ekspatriat secara umum. Pemegang Pengesahan RPTKA ini dapat memperpanjang izin setelah lima tahun.

2. Pengesahan RPTKA Sementara

Izin ini berlaku maksimal selama enam bulan dan tidak dapat diperpanjang. Biasanya diberikan kepada pekerja yang harus datang ke Indonesia untuk tugas sementara seperti pemasangan mesin, pemeliharaan, uji coba produk, penjualan, atau layanan.

3. Pengesahan RPTKA Darurat

Izin ini diberikan untuk situasi darurat di perusahaan, yang memerlukan tindakan segera agar tidak merugikan perusahaan atau masyarakat umum. Berlaku selama satu bulan dan tidak dapat diperpanjang.

4. Pengesahan RPTKA Zona Ekonomi Eksklusif

Tidak ada batasan waktu untuk Pengesahan RPTKA ini.

5. Pengesahan RPTKA untuk Impresariat Layanan Bisnis

Diberikan kepada ekspatriat yang ingin mengelola atau mengatur kegiatan hiburan di Indonesia. Tidak ada batasan waktu untuk jenis izin ini.

Visa untuk Warga Negara Asing

Pemegang Pengesahan RPTKA perlu mengajukan permohonan untuk TA01 (Persetujuan Rekomendasi Visa) guna memperoleh Izin Kerja Indonesia.

Izin Kerja

Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing harus memiliki izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja. Izin Kerja berlaku maksimal selama satu tahun dan dapat diperpanjang selama Pengesahan RPTKA masih berlaku. Untuk posisi tinggi seperti direktur perusahaan atau komisaris, izin kerja dapat berlaku lebih lama, maksimal dua tahun.

Terdapat lima jenis Izin Kerja yang tersedia di Indonesia, yang biasanya digunakan oleh ekspatriat:

1. Izin Kerja Umum

Berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang.

2. Izin Kerja Sementara

Dikeluarkan untuk maksimal enam bulan dan tidak dapat diperpanjang.

3. Izin Kerja Darurat

Diperoleh untuk durasi maksimal satu bulan dan tidak dapat diperpanjang.

4. Izin Kerja Zona Ekonomi Eksklusif

Berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang.

5. Izin Tinggal Tetap (KITAP)

Diberikan kepada ekspatriat yang mengajukan permohonan izin tinggal permanen. KITAP berlaku selama maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang.

Proses Rekrutmen bersama InCorp Indonesia

Proses rekrutmen tenaga kerja lokal maupun asing membutuhkan perhatian penuh. Pastikan Anda memilih penyedia layanan berpengalaman yang memahami sistem hukum dan birokrasi Indonesia, seperti InCorp Indonesia. Dengan banyaknya formulir yang harus diisi dan dokumen yang harus dipersiapkan, penting untuk melakukan proses ini dengan hati-hati agar merekrut secara sah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Indonesia.

InCorp akan memberi Anda informasi lebih lanjut dan bantuan terkait dengan proses rekrutmen di Indonesia. Jangan ragu menghubungi kami.

Cara Memperoleh Izin Usaha di Indonesia

Izin Usaha Indonesia

Masalah perizinan dibentuk oleh Presiden Instruksi Nomor 5 Tahun 1984 tanggal 11 April 1984 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Perizinan di bidang usaha. Terdapat peraturan untuk memastikan bahwa setiap bisnis dapat mengajukan permohonan izin dengan lancar, secara hukum dan secara terstruktur.

Sebuah izin usaha diperlukan untuk setiap kegiatan usaha oleh usaha kecil dan menengah serta usaha skala besar, termasuk perusahaan investasi asing. Memiliki izin usaha mengidentifikasi bisnis Anda dan operasi yang sah dan diizinkan oleh pihak yang berwenang. Izin Usaha yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) untuk perusahaan yang didirikan dalam rangka sebuah perusahaan investasi asing (PMA). Sebuah Lisensi bisnis dikeluarkan sebagai izin operasional untuk melakukan kegiatan bisnis komersial dalam perdagangan barang dan jasa.

Klasifikasi izin usaha untuk PMA:

  • Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan umum, barang atau jasa lainnya harus memiliki izin usaha.
  • Sebuah perusahaan yang bergerak di industri manufaktur di luar sektor minyak, gas dan panas bumi harus memiliki izin usaha industri.

Persyaratan izin usaha:

Sebuah izin usaha tetap akan diberikan kepada PMA jika memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Telah di produksi
  • Memenuhi batas waktu tertentu (3 tahun)

Prosedur permohonan:

  • Sebuah PMA dapat mengajukan permohonan izin permanen kepada Kepala BKPM atau BKPMD (BKPM wilayah / provinsi). Hal ini tergantung pada izin investasi asing, apakah itu akan diterbitkan oleh BKPM atau BKPMD. Hal ini juga tergantung pada domisili perusahaan.
  • Pemohon melengkapi dan menandatangani formulir permohonan izin usaha di kantor BKPM atau BKPMD dan menempel dokumen yang diperlukan.
  • BKPM atau BKPMD petugas akan memeriksa semua file dan kelayakan dan kelengkapan aplikasi, dan mengeluarkan sertifikat lisensi permanen.

Persyaratan:

  • Copy persetujuan izin untuk investasi
  • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan dan perubahannya.
  • Copy domisili perusahaan, NPWP dan TDP.
  • Salinan kontrak / sewa tempat usaha dan sertifikat dari pemilik bangunan.
  • Copy KTP dan paspor atau KITAS untuk orang asing.
  • Izin Gangguan Act dan Izin Lokasi (SITU)
  • Daftar peralatan kantor dan Peralatan Industri
  • Struktur organisasi perusahaan

 

Peraturan terbaru: 45 Sektor Bisnis Tambahan tak Lagi Perlu Mengajukan Izin Tambahan

 

Berdasarkan bentuk peraturan baru awal tahun 2015 semua perusahaan asing baru dan perusahaan asing yang sampai saat ini masih belum memiliki izin usaha harus dilakukan audit keuangan sebelum mereka dapat mengajukan permohonan izin usaha tetap dan juga izin terkait lainnya (izin impor, dll.) yang penting bagi banyak perusahaan. Peraturan baru ini ingin memastikan bahwa semua investor asing yang menyadari rencana investasi mereka dan tidak hanya mengajukan rencana investasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hanya hanya di atas kertas, yang sering terjadi di masa silam.

Proses waktu dan validitas:

  • Proses izin usaha tetap membutuhkan 14 hari kerja.
  • Sebuah izin usaha permanen untuk PMA berlaku selama 30 tahun.

Hubungi Kami

Silakan kirimkan pertanyaan Anda dengan mengisi form dibawah ini. Tim konsultan kami akan segera menjawab pertanyaan Anda melalui email atau telepon.

Isu Budaya Saat Melakukan Bisnis di Indonesia

Memahami Kultur dan Budaya Saat Melakukan Bisnis di Indonesia

Dibandingkan dengan negara-negara Asia lainnya, Indonesia adalah negara yang menjanjikan untuk mengembangkan bisnis di berbagai sektor.

Tetapi untuk mengurangi kegagalan potensial, perusahaan harus proaktif dalam mengelola risiko dengan menyesuaikan dengan budaya Indonesia. manajemen risiko yang efektif akan memudahkan operasi bisnis dan memperkuat dampak dari bisnis.

Beberapa risiko berasal dari budaya orang-orang yang terlibat dalam bisnis. Setidaknya ada tiga masalah mendasar yang berkaitan dengan budaya bisnis di Indonesia yang harus diatasi sebelum mulai melakukan setiap jenis usaha di Indonesia.

Kurangnya pola pikir kewirausahaan

Ini bukan hanya pengusaha yang harus memiliki pola pikir kewirausahaan. Semua orang, termasuk pemerintah, harus memiliki itu. Pola pikir kewirausahaan sangat penting untuk membangun dan meningkatkan kekayaan negara. Rendah semangat kewirausahaan dapat menurunkan pertumbuhan wirausaha di Indonesia.

Keinginan untuk menjadi seorang pengusaha dan iklim di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain seperti Singapura atau Amerika Serikat. Di Cina, pemerintah mendorong setiap rumah tangga untuk menghasilkan produk dan pemerintah telah menciptakan banyak produk pasar. Di Indonesia, hal ini lebih sulit karena peraturan untuk pendaftaran perusahaan di Indonesia cukup ketat.

Namun, jumlah potensi manusia dan sumber daya alam Indonesia berlimpah besar. Berdasarkan fakta bahwa, itu harus mungkin untuk mengembangkan bangsa yang kaya. Populasi yang besar merupakan aset modal yang luar biasa.

Tingginya tingkat kegagalan bisnis

Berdasarkan data yang ada di Amerika Serikat, hanya 4% dari start-up akan bertahan 10 tahun. Setengah gagal pada tahun kedua, dan 80% bangkrut pada tahun kelima. Hal ini terjadi di negara di mana pemerintah sangat mendorong komunitas bisnis, yang sebanyak 11% pengusaha sebagai.

Di Indonesia, gagal laju bisnis lebih tinggi karena banyak faktor. Hal ini tidak faktor hanya pribadi yang mempengaruhi pengusaha, tetapi juga faktor eksternal yang memiliki efek negatif pada bisnis mereka. Anda harus memperhatikan akar penyebab faktor jika Anda berniat untuk mengejar bisnis didirikan di Indonesia.

Di Indonesia, 70% dari orang-orang bisnis yang tidak kompeten secara finansial. Bahkan, kontrol keuangan merupakan keterampilan dasar yang orang bisnis harus memiliki. budaya bisnis di Indonesia belum terbiasa membahas masalah bisnis, dan yang memberikan kontribusi untuk kegagalan bisnis.

Berbicara tentang masalah dalam bisnis dianggap aib. Di negara-negara maju, itu adalah umum untuk membahas masalah bisnis. Akibatnya, semakin banyak bisnis belajar dari kegagalan orang lain, dan bisnis yang gagal dapat memperoleh dukungan dari bisnis lain.

Sebagian besar mengandalkan kekuatan hubungan

Budaya bisnis di negara-negara Asia, seperti Indonesia, sangat berbeda dari Barat. Terus terang, nilai hubungan benar-benar hal penting untuk sebuah keberhasilan. pekerja asing hanya akan menemukannya di mitra lokal yang terpercaya yang bertindak sebagai mediary untuk menumbuhkan bisnis yang sukses.

Misalnya, bekerja sama dengan mitra berpengetahuan yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat pemerintah dapat menjadi kunci untuk pertumbuhan bisnis masa depan Anda. Sebenarnya, koneksi politik mitra Anda dapat membantu Anda dalam mengembangkan bisnis Anda karena pemerintah terlibat dalam banyak urusan bisnis. Mereka ingin melihat komitmen nyata untuk Indonesia melalui kehadiran Anda, sehingga dianggap penting untuk sering mengunjungi negara itu.

Intinya adalah, ketika Anda berurusan dengan pemerintah, dimulai dengan departemen terkait dan mencari jalan langsung ke atas karena lebih efektif daripada berbicara dengan orang yang bertanggung jawab. Namun, hati-hati dengan kekuatan hubungan. Di Indonesia, Anda akan menemukan bisnis yang bisa dilakukan di mana-mana: di lapangan tenis, selama makan malam, atau bahkan selama sarapan.

Faktanya adalah bisnis Indonesia didominasi oleh China, sehingga cenderung lebih formal dan cerdik, dan bergantung pada fakta-fakta dengan fokus khusus. Di Indonesia, kesabaran Anda, senyum, dan ketekunan yang sangat dihargai.