Home Blog Pindah ke Semarang? Persiapkan ITAS/KITAS dan Izin Kerja Anda Uncategorized Pindah ke Semarang? Persiapkan ITAS/KITAS dan Izin Kerja Anda InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 6 minutes reading time Table of Contents Jangan Percaya Internet Kebingungan antara Pengesahan RPTKA dan ITAS/KITAS Apa Itu ITAS Visa Kerja dan Mengapa Anda Membutuhkannya? Bagaimana Memperoleh ITAS Visa Kerja Apa Itu Izin Kerja? Persyaratan untuk Izin Kerja di Semarang Masa Berlaku Izin Kerja Batasan Mempekerjakan Orang Asing di Semarang Aplikasi ITAS dan Izin Kerja Bersama Cekindo SUDAH SIAPKAH ANDA UNTUK PINDAH KE SEMARANG DAN MEMULAI BISNIS ANDA? TAPI SEBELUM MELAKUKANNYA, SUDAH SIAPKAH KITAS DAN IZIN KERJA ANDA? Ingatlah bahwa perusahaan tempat Anda akan bekerja harus mensponsori Anda dan mengajukan ITAS atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) untuk Anda sebelum Anda datang ke Indonesia. Jangan Percaya Internet Kemungkinan informasi yang Anda temukan online mengenai ITAS dan izin kerja di Indonesia belum diperbarui. Karena seringnya terjadi perubahan regulasi, informasi kemungkinan hanya akurat pada saat penulisan artikel. Jadi, pastikan Anda menerima informasi terbaru dan selalu verifikasi apa yang Anda baca. Ingat, Anda selalu dapat menghubungi kami di kantor kami di Semarang, tinggalkan pesan atau telepon kami untuk memperoleh informasi terbaru mengenai ITAS dan izin kerja. Sementara itu, artikel ini memberikan informasi tentang ITAS/KITAS dan izin kerja untuk membantu perusahaan dan individu di Semarang. Artikel ini bukan hanya membahas perbedaan antara ITAS dan izin kerja tetapi juga proses pengajuan dan persayaratan untuk memperoleh ITAS dan izin kerja. Kebingungan antara Pengesahan RPTKA dan ITAS/KITAS Kebanyakan orang menganggap ITAS adalah izin kerja. Namun ini tidak benar. Izin kerja adalah RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) atau pengesahan RPTKA dan Anda diizinkan untuk bekerja di Semarang hanya jika Anda telah memperoleh Pengesahan RPTKA. Dengan Pengesahan RPTKA, Anda baru dapat mengajukan ITAS. Sementara itu, ITAS atau KITAS adalah kartu izin tinggal terbatas yang mengizinkan Anda untuk menetap di Semarang hingga enam bulan atau satu tahun. Karena ITAS adalah izin tinggal terbatas, Anda harus tahu tentang VITAS(Visa Izin Tinggal Sementara) juga. Yang satu ini adalah viza izin tinggal terbatas yang dengan kartu izin tinggal terbatas saling melengkapi. Yang lebih menjebak lagi, pemerintah Indonesia membedakan ITAS menjadi beberapa jenis: ITAS visa pasangan ITAS visa pensiun ITAS visa kerja  Berhati-hatilah. Orang asing biasanya salah menggunakan istilah ITAS dan beranggapan bahwa ITAS adalah “visa kerja“. Ingatlah bahwa Indonesia tidak menyediakan visa kerja bagi orang asing. Untuk bekerja secara resmi di Indonesia, orang asing memerlukan keduanya: izin kerja dan ITAS. Apa Itu ITAS Visa Kerja dan Mengapa Anda Membutuhkannya? ITAS visa kerja adalah izin kerja terbatas sementara yang hanya berlaku untuk enam bulan atau maksimum satu tahun. Ekspat yang memiliki ITAS dapat tinggal di Semarang selama maksimum lima tahun dengan sponsor perusahaan. Pembaruan adalah hal yang wajib setiap tahunnya. ITAS sebelumnya berlaku untuk 12 bulan untuk semua pekerjaan, tetapi sekarang telah berubah untuk kategori-kategori pekerjaan tertentu. Pemerintah Indonesia menawarkan visa turis 30 hari secara gratis sebagai tambahan untuk visa on arrival bagi banyak negara. Izin kerja harus mendukung aktivitas yang menghasilkan uang di Semarang. Bagaimana Memperoleh ITAS Visa Kerja Anda diwajibkan memperoleh izin kerja dengan memverifikasi lokasi dan posisi Anda di perusahaan yang mensponsori ITAS Anda di Semarang. Karena perubahan regulasi terbaru baru-baru ini, posisi Anda atau jenis pekerjaan Anda menentukan masa berlaku ITAS visa kerja Anda. Pastikan bahwa Anda memiliki sponsor karena ini menjadi hal yang wajib sebelum Anda bisa memperoleh izin kerja. Menurut peraturan Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan sponsor harus mengajukan posisi kerja pelamar untuk memperoleh masa berlaku ITAS maksimum. Jika Anda adalah pemberi kerja dan sponsor pemegang ITAS visa kerja, Anda juga bertanggung jawab terhadap pemegang visa secara hukum. Misalnya, Anda harus membayar dendan bagi pemegang visa jika ia tidak bisa membayar biaya yang dikenakan kepada dirinya. Oleh karena itu, sebagai sponsor untuk ITAS visa kerja, Anda harus benar-benar hati-hati karena Anda mengemban tanggung jawab besar. Apa Itu Izin Kerja? Sama seperti ITAS dan izin kerja, banyak orang yang salah mengartikan izin kerja sebagai visa bisnis di Semarang. Walaupun agak sulit membedakan keduanya, kami akan menjadikannya mudah bagi Anda untuk memahami visa atau izin yang harus Anda pilih sebelum memulai bisnis di Semarang. Visa bisnis Indonesia hanya digunakan untuk kegiatan bisnis yang dilakukan di Semarang atau Indonesia. Kegiatan bisnis yang dimaksud adalah menghadiri seminar, konferensi, pelatihan tidak dibayar dan rapat tanpa adanya pertukaran uang. Anda tidak diizinkan bekerja di Semarang atau dipekerjakan di Semarang jika Anda adalah pemegang visa bisnis Indonesia. Oleh karena itu, perbedaan nyata antara izin kerja dan visa bisnis adalah uang. Segala kegiatan yang berhubungan dengan menghasilkan uang di Semarang harus didukung oleh izin kerja. Persyaratan untuk Izin Kerja di Semarang Menurut Undang-Undang Imigrasi 2013 Pasal 4, Peraturan No. 31, ekspat atau orang asing tidak diizinkan untuk memperoleh izin kerja untuk segmen-segmen tertentu di Semarang. Segmen-segmen yang dimaksud adalah kontrol dan inspeksi kualitas, sumber daya manusia, manajemen rantai pasok, entitas hukum serta kesehatan, keamanan dan lingkungan. Jika Anda adalah karyawan asing, untuk memperoleh izin kerja di Semarang, aplikasi Anda harus mematuhi pasal 35, Peraturan Pemerintah No. 35 tahun 2015. Setidaknya lima tahun pengalaman kerja atau sertifikat kompetensi yang relevan dengan posisi pekerjaan yang dilamar. Mempersiapkan laporan pelatihan atau surat pernyataan yang menjelaskan mengapa pengetahuan dan keahlian Anda wajib untuk posisi yang Anda lamar, serta bagaimana pengetahuan dan keahlian Anda akan bermanfaat bagi pemberi kerja Anda di Semarang. Anda membutuhkan bukti asuransi dari perusahaan asuransi Indonesia, misalnya BPJS-Asuransi Kesehatan Nasional Indonesia. Anda juga diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jika Anda telah bekerja selama lebih dari enam bulan di Indonesia, Anda sudah harus memiliki Jaminan Sosial Nasional. Bagi pemberi kerja yang menjadi sponsor, memperoleh izin kerja untuk karyawan dapat membuat Anda lelah dan tertekan. Proses umumnya melibatkan pengesahan RPTKA, pembayaran di muka untuk DKP-TKA, aplikasi VITAS, dan perubahan VITAS menjadi ITAS jika perlu. Bekerja tanpa Izin Kerja Bekerja tanpa izin kerja, tak peduli apapun alasannya, Anda telah melanggar Undang-Undang Imigrasi di Indonesia. Sama seperti tidak memiliki ITAS, pemberi kerja akan dikenakan denda dalam jumlah besar yaitu IDR 500 million (USD 34,000) dengan masa penjara lima tahun. Oleh karenanya, penting bagi Anda untuk selalu berkonsultasi dengan agensi ternama tentang informasi terbaru tentang Undang-Undang Imigrasi Indonesia. Masa Berlaku Izin Kerja Satu bulan hingga 12 bulan adalah masa berlaku izin kerja di Semarang. Perbedaan masa berlaku tergantung pada industri atau sektor di mana Anda bekerja sebagai karyawan. Berdasarkan durasi izin kerja, izin kerja dapat dibedakan menjadi izin kerja mendesak (1 bulan) izin kerja sementara (2 hingga 6 bulan) izin kerja jangka panjang (7-12 bulan) Batasan Mempekerjakan Orang Asing di Semarang Untuk ITAS dan izin kerja, pelamar harus memastikan bahwa perusahaan sponsor terdaftar secara resmi di Indonesia. Selain itu, perusahaan harus memenuhi persyaratan berikut: Harus merupakan, perusahaan lokal tidak diizinkan untuk menjadi sponsor Bisa merupakan kantor perwakilan Harus merupakan perusahaan berskala menengah atau besar Aplikasi ITAS dan Izin Kerja Bersama Cekindo Hubungi Cekindo dan biarkan kami membantu Anda mengajukan ITAS dan izin kerja sehingga Anda dapat segera memulai atau melakukan ekspansi bisnis ke Semarang. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Newsletter Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Merger dan Akuisisi Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Uncategorized Bagaimana Kantor Virtual dapat Membantu Pebisnis yang Bekerja dari Rumah di Semarang? Read more Bagaimana Pekerja Lepas Dapat secara Kreatif Menggunakan Ruang Coworking di Bali Read more Apa yang Terjadi saat Orang Asing Membeli Properti di Indonesia Atas Nama Pasangan? Read more