penasihat investasi di indonesia

Segala yang Perlu Anda Ketahui tentang Penasihat Investasi di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 23 April 2019
  • 3 minute reading time

Jika Anda butuh bantuan untuk membuat keputusan investasi yang tepat dan mengelola portofolio investasi, Anda akan mencari penasihat investasi dan meminta saran mereka.

Secara umum, penasihat investasi memberikan arahan dan panduan dalam memilih kombinasi investasi yang cocok untuk Anda, dalam bentu aset keuangan seperti obligasi, reksa dana dan saham. Mereka lalu akan membantu Anda memantau, membeli dan menjual aset keuangan ini untuk mencapai tujuan investasi Anda dengan bayaran sebagai imbalan. Penasihat investasi juga mungkin memberikan nasihat kepada pemilik bisnis mengenai bagaimana memperoleh uang lebih banyak untuk pilihan-pilihan bisnis berkelanjutan.

Dengan menggunakan jasa penasihat investasi, Anda memberikan mereka izin tertentu untuk membantu dengan perdagangan otomatis tanpa harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Anda setiap kali transaksi. Mereka juga akan melihat dari semua sudut situasi keuangan Anda dan mempersiapkan manajemen aset atau rencana investasi yang komprehensif bagi Anda. Oleh karena itu, sangatlah penting untuk bekerja sama dengan penasihat investasi tepercaya yang tidak membahayakan investasi Anda.

Bagaimana jika Anda tertarik menjadi penasihat investasi? Lanjutkan membaca karena artikel ini menyajikan segala yang perlu Anda ketahui tentang penasihat investasi di Indonesia, baik Anda mencari penasihat investasi atau ingin menjadi penasihat investasi.

Jenis Penasihat Investasi di Indonesia

Pada umumnya, ada beberapa jenis penasihat investasi di Indonesia dengan designasi, gelar dan sertifikasi berbeda:

1.Perencana Keuangan Bersertifikat

Perencana Keuangan Bersertifikat adalah profesional yang telah memenuhi persyaratan Standar Perencana Keuangan Bersertifikat dan lulus ujian. Mereka memiliki pengetahuan luas dan keahlian dalam perencanaan keuangan, termasuk pajak, asuransi, investasi, pensiun dan estat.

2.Pialang Saham
Jenis penasihat investasi ini biasanya perwakilan berlisensi dari perusahaan pialang yang dapat membeli dan menjual efek, termasuk saham dan obligasi. Mereka dibayar berdasarkan komisi untuk efek yang mereka jugal dan bertanggung jawab akan analisis keuangan, konsultasi dan perdagangan untuk klien.

3.Penasihat Investasi Terdaftar 
Penasihat Investasi Terdaftar merupakan perusahaan yang terdaftar di Komisi Pertukaran Efek Indonesia.

4.Agen Asuransi dan Bankir 
Mereka sesungguhnya bukan penasihat investasi tetapi memiliki izin untuk menjual dan memberi saran tentang asuransi, saham, obligasi dan reksa dana. Mereka juga menyediakan jasa perencanaan keuangan.

Syarat Menjadi Penasihat Investasi di Indonesia

Penasihat investasi bisa berupa perorangan atau bekerja di perusahaan. Secara umum, syaratnya dijelaskan di bawah ini:

Syarat menjadi Penasihat Investasi Perorangan

  • Form aplikasi untuk mengajukan izin usaha
  • Fotokopi izin Perwakilan Manajer Investasi
  • Warga negara Indonesia
  • Penjelasan detail tentang semua kegiatan bisnis

 

Syarat menjadi Penasihat Investasi di Perusahaan

  • Form aplikasi untuk mengajukan izin usaha
  • Anggaran dasar yang menjelaskan detail kegiatan bisnis perusahaan
  • Perusahaan berdomisili di Indonesia
  • Fotokopi izin Perwakilan Manajer Investasi
  • Deskripsi keigiatan bisnis yang diajukan
  • Diagram organisasi yang detail
  • Fasilitas operasional yang tersedia untuk menjalankan semua kegiatan bisnis sebagai penasihat investasi
  • Fotokopi paspor dan izin kerja yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia bagi orang asing

Tindakan yang Dilarang

Penasihat investasi di Indonesia dilarang melakukan tindakan-tindakan seperti berikut:

  • Meminta bayaran jauh lebih tinggi daripada penasihat lain yang menawarkan jasa yang serupa
  • Mengungkapkan identitas klien ke pihak ketiga
  • Memberikan informasi yang salah kepada klien, seperti jenis jasa, kualifikasi penasihat, dll
  • Mempersiapkan laporan bagi klien, tetapi sebenarnya dilakukan oleh penasihat lain, tanpa memberitahu klien
  • Menjamin hasil investasi atau rekomendasi tidak praktis yang akan didapatkan klien melalui jasa penasihat
  • Mengubah kontrak tanpa persetujuan tertulis klien

Sanksi

Di bawah Hukum Indonesia, penasihat investasi yang melakukan tindakan yang dilarang akan menghadapi sanksi berat, termasuk denda, suspensi atau pembatasan kegiatan bisnis, pencabutan izin usaha dan pembatalan registrasi serta persetujuan untuk izin penasihat.

Cekindo di sini untuk membantu Anda, entah Anda membutuhkan panduan investasi atau bantuan mengajukan aplikasi visa, izin kerja dan izin usaha. Hubungi kami online atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. Kami akan senang menjawab pertanyaan Anda. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.