Home Blog Opsi bagi Pengusaha Australia yang Ingin Mendirikan Perusahaan di Indonesia Indonesia | Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan Opsi bagi Pengusaha Australia yang Ingin Mendirikan Perusahaan di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minutes reading time Table of Contents Hubungan Dagang antara Australia dan Indonesia Registrasi Perusahaan di Indonesia bagi Orang Australia Persyaratan Visa bagi Warga Australia untuk Memasuki Indonesia Registrasi Perusahaan dan Aplikasi Visa di Indonesia bersama Cekindo Setiap tahun ada lebih dari satu juta turis dari Australia yang berkunjung ke Indonesia, dan banyak di antara mereka yang merupakan investor yang telah melihat adanya peluang bisnis yang besar di Indonesia dan memutuskan untuk mengambil peluang tersebut. Dengan adanya perjanjian kemitraan ekonomi belum lama ini (The Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement – CEPA) yang ditandatangani oleh Australia dan Indonesia, inkorporasi bisnis diprediksi mengalami perkembangan drastis melalui registrasi perusahaan di Indonesia oleh orang Australia. Perjanjian yang baru ditandatangani ini mengindikasikan bahwa semua tarif Australia untuk impor Indonesia akan dihapuskan pada akhir 2019; dan 94% tarif Indonesia untuk impor Australia akan secara bertahap dihapuskan juga pada saat bersamaan. Jika Anda adalah pengusaha Australia yang siap mendirikan perusahaan di Indonesia, artikel ini untuk Anda. Melalui artikel ini kami membahas persyaratan bagi orang Australia untuk memulai bisnis di Indonesia, termasuk persyaratan visa, opsi badan usaha, dan sponsor lokal. Hubungan Dagang antara Australia dan Indonesia Indonesia merupakan mitra dagang Australia terbesar ke-13. Pada 2018 saja, perdagangan dua arah antara Australia dan Indonesia bernilai hingga USD 8,6 miliar, dengan industri tekstil dan alas kaki sebagai kontributor terbesar. Mengacu pada CEPA, bukan hanya tarif yang akan dihapuskan untuk mencapai perdagangan produk bebas, Indonesia juga terbuka terhadap investasi asing di sektor pendidikan tinggi (universitas). Saat ini, Australia dapat memiliki hingga 67% saham asing di sektor universitas, yang sebelumnya tertutup untuk kepemilikan asing di dalam Daftar Negatif Investasi (DNI). Registrasi Perusahaan di Indonesia bagi Orang Australia Ada dua jenis badan usaha utama yang dapat dipilih oleh investor Australia yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia: perusahaan lokal (PT) dan perusahaan asing (PT PMA). Tentu saja, ada syarat yang harus dipenuhi orang Australia untuk mendirikan salah satu atau kedua badan usaha ini. Perusahaan Lokal (PT) PT merupakan perusahaan perseroan terbatas yang hanya dapat dimiliki secara penuh oleh penduduk Indonesia. Terdapat beberapa batasan untuk PT, di antaranya yaitu tidak dapat mempekerjakan orang asing dan mengajukan izin kerja. Perusahaan Asing (PT PMA) Ini adalah jenis badan usaha yang paling banyak dipilih orang asing karena dapat dimiliki orang asing. Tergantung pada sektor bisnis atau industri yang Anda geluti, persentase kepemilikan asing PT PMA harus sesuai dengan DNI. Formasi PT PMA lebih memakan waktu dibandingkan PT karena membutuhkan lebih banyak dokumen dan orang asing terkadang akan terkendala birokrasi. Oleh karena itu, lebih baik Anda menggunakan jasa konsultan terkemuka untuk menangani inkorporasi PT PMA di Indonesia. Namun, tidak seperti PT, PT PMA diizinkan mempekerjakan tenaga kerja asing dan menyediakan sponsor pengesahan RPTKA dan ITAS/KITAS untuk orang Australia.  Persyaratan Visa bagi Warga Australia untuk Memasuki Indonesia Sebagai acuan umum, warga Australia yang ingin memasuki wilayah Indonesia harus memiliki paspor yang masih berlaku minimum 6 bulan dan halaman kosong yang cukup untuk cap visa. Selain itu, ada beberapa opsi visa tergantung tujuan kunjungan Anda: Visa Bebas Kunjungan Visa ini memperbolehkan orang Australia untuk tinggal di Indonesia tak lebih dari 30 hari, visa ini gratis dan tidak ada perpanjangan. Namun, Anda tak diizinkan terlibat dalam segala jenis kegiatan bisnis yang melibatkan transaksi uang. Visa run tidak dianjurkan jika Anda ingin memanfaatkan visa bebas kunjungan karena Anda bisa dilarang masuk oleh imigrasi. Jika Anda perlu menetap di Indonesia lebih dari 30 hari, Anda dapat memilih Visa on Arrival, Visa Sosial dan Budaya, atau Visa Bisnis, yang akan dibahas selanjutnya. Visa on Arrival (VoA) VoA juga berlaku 30 hari namun perbedaannya yaitu dapat diperpanjang satu kali. Pembelian VoA dapat dilakukan begitu tiba di salah satu bandar udara di Indonesia. Bukti penerimaan VoA wajib disimpan untuk aplikasi perpanjangan. Visa Sosial dan Budaya Visa sosial dan budaya memiliki masa berlaku lebih lama, yaitu 60 hari. Namun, Anda perlu surat sponsor dari orang atau perusahaan Indonesia. Visa ini dapat diperpanjang hingga maksimum 4 kali dan setiap perpanjangan memberikan masa berlaku 30 hari. Visa Bisnis Ada dua jenis visa bisnis di Indonesia: visa bisnis single-entry dan visa bisnis multiple-entry. Visa bisnis dikeluarkan untuk tujuan aktivitas non moneter, seperti menghadiri konferensi atau melakukan riset pasar. Visa bisnis single-entry berlaku 60 hari untuk sekali masuk, sementara visa bisnis multiple-entry berlaku 12 bulan dan memberikan izin masuk beberapa kali, serta setiap kali masuk Anda memiliki waktu 60 hari. Anda sangat dianjurkan mengajukan visa bisnis Indonesia online untuk menikmati aplikasi yang lebih cepat dan mudah. Registrasi Perusahaan dan Aplikasi Visa di Indonesia bersama Cekindo Jika Anda butuh informasi lebih jauh terkait pendirian bisnis di Indonesia, atau sudah mantap memutuskan jenis badan usaha, silakan membahasnya dengan kami. Kami menyediakan layanan inkorporasi bisnis dan registrasi perusahaan di Indonesia serta aplikasi visa dan izin kerja. Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini. Atau, kunjungi salah satu kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Updates Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Merger dan Akuisisi Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Memahami Perkembangan Terbaru Inovasi Keuangan Digital di Indonesia Read more Hal-Hal Penting yang Perlu Diketahui tentang Pajak Karbon Indonesia Read more Layanan Sistem Online Single Submission Mulai Beroperasi di BKPM Read more