investasi asing di semarang indonesia

Semarang: Alasan Menjadi Lokasi Top untuk Memulai Bisnis Tahun 2020

  • InCorp Editorial Team
  • 17 Februari 2020
  • 3 minute reading time

Jika membahas investasi asing di Indonesia, negara ini adalah negara kedua terbesar yang menerima investasi venture capital di Asia Tenggara setelah Singapura, dengan total mencapai USD 136 juta pada 2017.

Indonesia sendiri telah dijuluki “Peluang Besar Asia Selanjutnya” yang didukung oleh ekonomi yang berkembang pesat di antara negara-negara G-20.

Selain itu, hampir 70% populasi Indonesia berusia di bawah 39 tahun dengan mereka yang siap kerja berjumlah sekitar 122 juta jiwa, memimpin di atas Amerika dan rata-rata dunia.

Lebih lanjut, tingkat konsumerisme di Indonesia mencapai 6,4%, lebih cepat dari Brasil, Turki, Malaysia dan Rusia.

Dengan semua karakteristik tersebut, pantas saja investasi asing di Indonesia terus bertumbuh dengan cepat.

Jakarta mungkin salah satu opsi paling banyak dipilih investor asing. Namun, manufaktur atau properti mungkin biayanya cukup mahal, dan Anda harus mempertimbangkan kota lain seperti Semarang.

Lanjutkan membaca untuk mempelajari tentang Semarang dan mengapa kota ini menjadi destinasi menarik untuk investasi asing di Indonesia.

Semarang, Salah Satu Opsi Terbaik untuk Investasi Asing di Indonesia

Terletak di jantung pulau Jawa tepat di jalur maritim Indonesia, Semarang dapat menjadi opsi terbaik yang menyediakan akses penting ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya serta pasar bisnis internasional.

Semarang juga menawarkan biaya manufaktur yang lebih rendah dibandingkan Jakarta dan Bali, yang merupakan salah satu pertimbangan wajib sebelum memulai bisnis.

Selain itu, Semarang menawarkan lingkungan santai, sesuatu yang tak ditawarkan Jakarta karena lingkungan yang padat penduduk dan kemacetan di mana-mana.

Lebih lanjut, 31% startup di Indonesia berlokasi di Semarang, yang menjadikan Semarang salah satu investasi asing terbaik untuk mengekspansi bisnis.

Pada akhir 2019, ada 11 perusahaan yang telah berinvestasi di berbagai sektor di Semarang, seperti wisata, konstruksi, perdagangan, properti dan kesehatan. Investasi ini dilakukan melalui Semarang Business Forum, dan menunjukkan bahwa Semarang memiliki potensi besar menjadi kota besar selanjutnya di Indonesia.

Memulai Bisnis di Semarang

Di balik potensi prospektifnya, sayangnya menjalankan bisnis di Semarang, atau kota-kota lain di Indonesia, tidak semudah bayangan Anda.

Anda harus mempertimbangkan beberapa syarat, terutama jenis perusahaan, sebelum mendirikannya. Jenis paling umum bagi investor asing adalah PT PMA karena menawarkan hingga 100% kepemilikan asing dan mengizinkan adanya karyawan asing.

Hal lain yang patut dipertimbangkan adalah keberagaman pasar yang juga menjadi tantangan lain, dengan beragamnya ras, suku, agama dan nilai, yang semuanya memiliki kebutuhan bisnis masing-masing.

Jika Anda memilih untuk tidak memulai bisnis baru sama sekali karena terlibatnya birokrasi dan hukum yang kompleks, lebih baik mempertimbangkan inkorporasi bisnis dengan bekerja sama dengan mitra lokal dan biarkan mereka yang menangani pasar.

Inkorporasi Bisnis di Semarang dengan Cekindo

Cekindo menawarkan beragam solusi dan layanan untuk membantu kebutuhan bisnis serta mencapai tujuan Anda secara strategis.

Para profesional dan ahli siap membantu Anda menggali pasar Semarang serta membantu dalam proses registrasi perusahaan, pengajuan izin usaha, aplikasi izin kerja dan masih banyak lagi.

Beritahu kami kebutuhan bisnis Anda dengan mengisi form berikut. Tim kami akan segera menghubungi Anda. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.