Cara Memulai Bisnis Crowdfunding di Indonesia

Cara Memulai Bisnis Crowdfunding di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 10 Juni 2020
  • 3 minute reading time

Dalam beberapa tahun terakhir industri teknologi keuangan (fintech), terutama sektor crowdfunding, telah tumbuh secara cepat dan menjadi semakin populer di dunia, termasuk di Indonesia.

Crowdfunding adalah keuangan alternatif yang kuat di Indonesia. Menurut proyeksi Bank Dunia, nilai total sektor crowdfunding akan mencapai USD 96 miliar pada 2025.

Lebih lanjut, laporan dari KPMG menyatakan bahwa nilai total crowdfunding di enam negara ASEAN (Indonesia, Singapura, Filipina, Vietnam, Malaysia dan Kamboja) pada 2019 tercatat sebesar USD 242 juta.

Lalu, apa itu crowdfunding? Crowdfunding paling sering digunakan oleh startup atau bisnis yang berekspansi sebagai metode mengakses pendanaan alternatif, bukan dari lembaga keuangan konvensional.

Mengapa Crowdfunding Jadi Sebuah Tren?

Cara Memulai Bisnis Crowdfunding di Indonesia

Crowdfunding adalah bagian dari fintech dan merupakan cara inovatif dari memiliki sumber dan mengumpulkan dana dari komunitas yang lebih luas untuk proyek atau bisnis baru. Crowdfunding juga merupakan cara bagus bagi startup untuk membangun komunitas untuk menunjukkan penawaran mereka serta memperoleh wawasan bermanfaat dan pelanggan.

Memulai bisnis crowdfunding tidak terlalu sulit, namun pemerintah Indonesia memberlakukan peraturan tertentu untuk sektor ini.

Jadi jika Anda mempertimbangkan untuk mendirikan perusahaan crowdfunding, artikel ini untuk Anda.

Platform Crowdfunding Populer di Indonesia

Sebelum masuk ke pembahasan tentang memulai bisnis crowdfunding, berikut beberapa platform populer yang dapat Anda jadikan contoh:

  • Kolase.com untuk industri kreatif
  • Akeselerasi untuk usaha kecil menengah (UKM)
  • Kitabisa.com melalui donasi
  • Ayopeduli.id untuk kegiatan sosial
  • GandengTangan untuk pendanaan usaha mikro jangka pendek

Bagaimana Memulai Bisnis Crowdfunding di Indonesia

Cara Memulai Bisnis Crowdfunding di Indonesia

Langkah pertama untuk memulai bisnis crowdfunding adalah melalui pendaftaran perusahaan. Bagi investor asing untuk mendirikan perusahaan asing di sektor crowdfunding, mereka harus memperoleh otorisasi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Setelah pendaftaran perusahaan selesai, perusahaan crowdfunding akan mendapatkan izin usaha untuk mulai beroperasi.

Layanan atau aktivitas crowdfunding yang diizinkan untuk operasi bisnis di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Kegiatan crowdfunding donasi: donasi uang dari investor ke perusahaan
  • Kegiatan crowdfunding ekuitas: pembelian saham dari perusahaan terdaftar di platform crowdfunding oleh investor
  • Kegiatan crowdfunding utang: peminjaman uang dari investor ke perusahaan
  • Kegiatan crowdfunding imbalan: imbalan dijamin untuk investor

Peraturan tentang Perusahaan Crowdfunding di Indonesia

Selain pendaftaran perusahaan dan aplikasi izin usaha, bisnis crowdfunding diwajibkan memenuhi persyaratan berikut untuk melindungi investor dan pendaftar platform.

Beberapa persyaratan pentingnya adalah:

  • Investor asing diizinkan menjadi peminjam sebagai pemilik platform crowdfunding
  • Investor asing harus memiliki mitra Indonesia untuk mengoperasikan platform crowdfunding. Investor asing dari platform memiliki kepemilikan asing maksimum 85%
  • Pinjaman yang dapat diberikan melalui platform dibatasi maksimum USD 150.000
  • Platform crowdfunding di Indonesia harus memiliki modal saham setidaknya USD 260.000

Bagaimana InCorp Indonesia dapat Membantu

InCorp Indonesia menawarkan layanan pendirian usaha yang dapat membantu aksesiilitas bisnis crowdfunding Anda secara global.

Dengan menggunakan model bisnis crowdfunding, banyak proyek dapat direalisasikan hanya menggunakan sebagian kecil dari biaya total. Bisnis crowdfunding memudahkan banyak pengusaha untuk membangun modal kerja, sementara pendanaan melalui metode konvensional telah menjadi tantangan bagi kebanyakan orang asing.

Kami adalah perusahaan pendirian perusahaan di Indonesia dengan spesialis yang dapat menganalisis potensi dan kelayakan bisnis crowdfunding Anda menggunakan keahlian kami.

InCorp Indonesia (Cekindo) siap membantu semua pekerjaan yang sulit sehingga Anda tak perlu melakukannya. Bisnis crowdfunding Anda dengan bantuan InCorp Indonesia memberikan keuntungan; dan memberikan kesempatan kepada yang lain untuk dapat mengakses peluang pendanaan dan investasi yang sebelumnya tak tersedia.

Hubungi kami sekarang. Mulai dengan mengisi form berikut. 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

Ya. Tanpa dokumen tersebut bisnis anda tidak diperkenankan untuk menerbitkan izin kerja bagi pekerja asing. Izin usaha permanen ini juga merupakan persyaratan utama untuk mendapatkan berbagai jenis izin usaha dan izin impor lainnya.

Secara umum ada dua jenis, yakni izin usaha utama, dan izin utama non-utama. Izin usaha utama biasanya berlaku untuk berbagai macam industri, seperti izin usaha umum dan izin usaha industrial. Sementara izin usaha non utama bersifat tambahan dan sangat tergantung dengan aktivitas bisnis yang dijalankan. Izin usaha untuk operasional dan komersial adalah salah satu jenis dari izin usaha non-utama.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.