Home Blog Prosedur Audit Pajak Terbaru yang Anda Wajib Tahu Indonesia | Pajak Penghasilan Perusahaan | Perpajakan & Akunting Prosedur Audit Pajak Terbaru yang Anda Wajib Tahu InCorp Editorial Team 13 Agustus 2025 5 minutes reading time Table of Contents Apa Saja Pembaruan dalam Proses Audit Pajak di Indonesia? Jenis Audit Pajak Terbaru dan Waktu Pelaksanaannya Persyaratan Dokumen untuk Audit Pajak Apa Arti Perubahan Audit Pajak bagi Perusahaan Anda? Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Audit pajak memiliki peran penting untuk menjaga kepatuhan dan tanggung jawab fiskal. Pemerintah Indonesia kini memperbarui proses tersebut melalui PMK No. 15 Tahun 2025, dengan tujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pemahaman perusahaan terhadap kewajiban pajaknya. Apa Saja Pembaruan dalam Proses Audit Pajak di Indonesia? Melalui aturan baru ini, audit pajak sekarang dibagi menjadi tiga jenis: komprehensif, terfokus, dan spesifik. Masing-masing jenis memiliki batas waktu yang jelas, sehingga perusahaan dapat mengetahui apa yang harus dipersiapkan. Perubahan lainnya adalah waktu pelaksanaan audit yang kini lebih cepat. Batas waktu pengujian dan pelaporan dipersingkat, serta jumlah perpanjangan yang diizinkan juga dibatasi. Selain itu, wajib pajak dan petugas pajak diwajibkan melakukan pertemuan sebelum audit diselesaikan. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk merespons temuan sejak awal, mencegah kesalahpahaman, dan menyelesaikan potensi sengketa secara efisien. Sebagian proses audit kini juga dilakukan secara online melalui sistem Coretax. Hal ini membuat proses menjadi lebih efisien, di sisi lain juga menuntut kesiapan digital dari perusahaan. BACA JUGA:Kenali Profesi Konsultan Pajak: Definisi, Fungsi & Tugasnya Prosedur Resmi Pemeriksaan Pajak di Indonesia dan Syaratnya Permudah Proses Pendaftaran NPWP Online: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak Jenis Audit Pajak Terbaru dan Waktu Pelaksanaannya Aturan baru PMK No. 15 Tahun 2025 menggantikan sistem audit lapangan dan kantor dengan struktur yang lebih sederhana. Sekarang, audit pajak dibagi menjadi tiga jenis utama, masing-masing dengan ruang lingkup dan batas waktu yang berbeda: Jenis Audit Pajak Ruang Lingkup Batas Waktu Komprehensif Seluruh SPT atau SPOP 5 bulan pemeriksaan + 30 hari kerja pelaporan Terfokus Pemeriksaan mendalam pada item tertentu 3 bulan pemeriksaan + 30 hari kerja pelaporan Spesifik Pemeriksaan item tertentu secara sederhana 1 bulan + 30 hari kerja 10 + 10 hari kerja (untuk data konkret)* *Audit data konkret dilakukan jika ada bukti kuat, seperti faktur atau bukti potong yang tidak dilaporkan. Perubahan Lain dalam Aturan Audit Pajak Audit transfer pricing atau antar perusahaan dalam satu grup dapat diperpanjang maksimal 4 bulan (sebelumnya 6 bulan). Audit untuk tujuan ketidakpatuhan memiliki batas total 4 bulan, termasuk pemeriksaan dan pelaporan. Audit untuk sektor migas tetap mengikuti aturan khusus (PMK No. 34/2018 dan 94/2023). Istilah audit lapangan, kantor, dan konkret tidak lagi digunakan dalam sistem baru ini. Struktur baru ini membantu perusahaan lebih siap dan memahami proses audit secara lebih transparan. Persyaratan Dokumen untuk Audit Pajak PMK No. 15 Tahun 2025 juga mengatur aturan baru tentang pengumpulan dokumen dalam proses audit pajak. Perusahaan perlu mematuhi ketentuan ini agar audit berjalan lancar dan terhindar dari sanksi. Batas Waktu Pengumpulan Dokumen Semua dokumen yang diminta harus diserahkan dalam waktu 1 bulan sejak pemberitahuan audit diterima. Jika lewat dari itu, dokumen dianggap tidak disampaikan, kecuali ada alasan khusus. Dokumen Khusus dan Tambahan Jika dokumen belum tersedia dari pihak ketiga, wajib pajak dapat menyerahkannya sebelum rapat penutupan audit (PAHP). Dokumen tambahan yang belum diminta sejak awal juga dapat diserahkan, selama belum ada penandatanganan berita acara PAHP. Risiko Jika Dokumen Tidak Lengkap Jika dokumen penting tidak diserahkan tepat waktu, maka: Petugas hanya akan melakukan audit terbatas berdasarkan data yang ada, atau Petugas dapat membuat penilaian pajak secara sepihak (ex-officio), Jika ada dugaan penggelapan pajak, akan dilakukan audit bukti permulaan (Bukper). Cara Menyerahkan Dokumen Dokumen dapat diserahkan melalui sistem elektronik Coretax, Atau dikirim langsung ke kantor pajak, Atau melalui pos dengan bukti pengiriman. Namun, dokumen SPHP (temuan awal) dan tanggapannya harus dikirim secara elektronik, langsung, atau melalui faks. Pengiriman lewat pos tidak lagi diterima. Menjaga dokumen tetap rapi dan menyerahkan semuanya tepat waktu adalah kunci utama agar audit pajak berjalan lancar. Jika Anda butuh bantuan profesional, layanan pajak dari InCorp Indonesia (bagian dari Ascentium) dapat menjadi solusi yang tepat untuk mendampingi proses audit Anda. Apa Arti Perubahan Audit Pajak bagi Perusahaan Anda? Dengan aturan baru ini, semua perusahaan, besar maupun kecil, perlu lebih siap menghadapi audit pajak. Tenggat waktu yang lebih ketat, proses yang lebih jelas, dan penggunaan sistem digital membuat perusahaan harus lebih cepat beradaptasi. Berikut langkah-langkah praktis agar perusahaan Anda siap: Perbaiki Proses Internal: Pastikan pelaporan pajak dilakukan dengan benar dan tepat waktu. Lakukan pengecekan rutin terhadap laporan keuangan dan pajak Anda. Gunakan Sistem Digital: Mulailah memakai sistem yang terhubung dengan Coretax. Simpan semua dokumen dalam bentuk digital agar mudah dicari saat audit pajak dilakukan. Siapkan Semua Dokumen Sejak Awal: Siapkan semua dokumen pendukung, termasuk yang belum diminta, agar siap jika ada permintaan mendadak selama audit pajak berlangsung. Periksa Risiko Pajak Anda: Lakukan audit internal atau analisis kepatuhan untuk mendeteksi potensi masalah sebelum audit resmi dilakukan. Konsultasi dengan Ahli Pajak: Aturan yang makin kompleks dan waktu yang terbatas membuat peran konsultan pajak sangat penting. Mereka dapat membantu Anda menghindari kesalahan yang bisa berakibat sanksi. Audit pajak kini bukan sekadar kewajiban, tapi bagian penting dari strategi perusahaan yang sehat. Dapatkan bantuan profesional dari InCorp Indonesia (bagian dari Ascentium) dengan layanan konsultasi pajak untuk memastikan Anda selalu siap dan patuh terhadap aturan pajak terbaru. Isi formulir di bawah ini untuk panduan dan solusi pajak yang terpercaya. Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Apa saja perubahan terbaru dalam audit pajak? Audit pajak kini dibagi menjadi tiga jenis: komprehensif, terfokus, dan spesifik, masing-masing dengan batas waktu yang jelas dan proses yang lebih cepat. Berapa lama batas waktu pengumpulan dokumen audit pajak? Semua dokumen yang diminta harus diserahkan maksimal 1 bulan sejak pemberitahuan audit diterima. Bagaimana cara menyerahkan dokumen audit pajak? Dokumen dapat dikirim melalui sistem Coretax, diserahkan langsung ke kantor pajak, atau lewat pos (kecuali dokumen SPHP yang tidak lagi boleh dikirim pos). Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Hubungi kami. Lead Form ID Newsletter Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] P[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)endirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Item 16Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Indonesia 3 + 1 Kesalahan Paling Umum Saat Melakukan Pendaftaran Merek Dagang Read more 10 Panduan Memulai Bisnis Menggunakan Visa Pasangan untuk WNA Read more Memahami Pentingnya Exit Permit Only (EPO) bagi Pemegang ITAS / KITAS di Indonesia Read more