cara memulai bisnis properti di indonesia

Esensi Memulai Bisnis Properti di Indonesia

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Memulai bisnis properti di Indonesia adalah salah satu hal paling menjanjikan di dunia bisnis dewasa ini. Industri properti dan estat di Indonesia telah berkembang sangat cepat dan diprediksi akan berkembang lebih jauh lagi dalam beberapa tahun mendatang. Statistik menunjukkan harga properti tempat tinggal meningkat 0.5% dibandingkan data dari kwartal sebelumnya.

Banyak investor menggunakan estat, terutama properti kediaman, untuk melindungi investasi dari inflasi. Indonesia diprediksi menjadi pusat properti dan komersial di kawasan Asia Pasifik.

Pada 2018, 17 dari 18 kota di Indonesia menyaksikan peningkatan signifikan harga properti.

Misalnya, Jakarta memiliki pasar apartemen yang kuat: apda 2018 harga melonjak 2.1% mencapai USD 2393 per meter persegi. Dan di Bali, salah satu kawasan paling populer di Indonesia, harga properti juga menukik tajam.

Lebih lanjut, pariwisata dan properti berkontribusi terhadap kurang lebih 80% ekonomi kawasan.

Lanjutkan membaca dan Anda akan mengetahui esensi memulai bisnis properti di Indonesia.

Mengapa Memulai Bisnis Properti di Indonesia?

Ada banyak alasan investor berminat memulai usaha properti atau estat di Indonesia.

Salah satu permintaan yang menukik tajam adalah permintaan properti tempat tinggal, terutama di area pariwisata, menjadikannya sesuatu yang menggiurkan bagi investor.

Alasan berikutnya untuk memulai usaha di pasar properti di Indonesia adalah populasi padat yang berarti pasar konsumen yang besar. Indonesia memiliki salah satu populasi terpadat di dunia, diperkirakan sejumlah 270 juta jiwa pada 2019.

Oleh karena itu, selain mengakomodasi pengunjung internasional, permintaan rumah bagi penduduk lokal Indonesia menyaksikan pertumbuhan tajam, menjadikan investor lebih ingin lagi untuk mendirikan bisnis agensi properti atau estat di Indonesia.

Bagaimana Memulai Bisnis Properti di Indonesia?

Pada 3 Agusturs 2017, pemerintah Indonesia mengeluarkan Permendag No. 51/2017 untuk menggantikan peraturan lama.

Peraturan ini diberlakukan untuk menumbuhkan industri properti, terutama perusahaan makelar properti atau P4. Di Indonesia, bisnis broker properti hanya dapat dilakukan melalui usaha gabungan atau joint venture dengan perusahaan asing atau perusahaan investasi nasional.

Perusahaan makelar properti di Indonesia harus memiliki minimum dua ahli. Jika merupakan kantor cabang, harus ada setidaknya satu ahli. Untuk semua ahli ini, mereka harus mengakuisisi Sertifikat Kompetensi Broker Properti sebelum dapat melakukan pekerjaan mereka di perusahaan broker properti.

Layanan perusahaan broker properti di Indoensia termasuk yang berikut, semua terkait properti:

  • Layanan sewa
  • Layanan jual beli
  • Layanan pemasaran
  • Layanan riset dan asesmen
  • Layanan konsultasi dan sosialisasi

Izin Usaha

Kecuali kantor cabang, setiap bisnis makelar atau broker properti harus memiliki SIU-P4.

Investor harus memperbarui SIU-P4 setiap lima tahun dengan menyampaikan aplikasi melalui OSS (Online Single Submission) kepada Kementerian Perdagangan.

Semua pelamar harus menyampaikan Surat Permohonan (SP SIU-P4) bersama dengan dokumen berikut:

  • Fotokopi akta notaris
  • Fotokopi persetujuan perusahaan
  • Surat pernyataan untuk membuktikan keberadaan perusahaan
  • Daftar ahli (minimum dua ahli)
  • Fotokopi NPWP personel kunci
  • Fotokopi identitas personel kunci
  • Kuasa pengacara
  • Dua foto masing-masing personel

Bagaimana Cekindo dapat Membantu Pendirian Bisnis Properti Anda

Cekindo selalu bangga dapat menjadi konsultan pendirian bisnis berpengalaman di pasar properti. Dengan tim yang memiliki bermacam keahlian, kami hadir untuk mengubah mimpi Anda sebagai pengusaha di Indonesia menjadi kenyataan dengan tindak lanjut yang jelas.

Sebelum memulai bisnis properti di Indonesia, melakukan riset pasar dan mencari tahu apa yang ditawarkan pasar properti sangatlah penting.

Oleh karena itu, Cekindo siap memberikan solusi bisnis kelas dunia dari awal hingga akhir.

Misi kami adalah menyampaikan ide bisnis dengan pendekatan berbeda dan dalam kerangka hukum.

Bahas rencana bisnis Anda dengan kami. Isi form di bawah ini.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan