membeli properti di bali

Beragam Cara Orang Asing dapat Memiliki Properti di Bali

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Sebagai salah satu destinasi wisata terpopuler di dunia, Bali adalah kekuatan wisata masa depan Indonesia. Ekonomi Bali terus melonjak pesat, menjadikannya sebagai salah satu tempat paling dicari untuk investasi asing dan kediaman tetap. Entah untuk investasi atau tujuan kediaman, orang asing sekarang ingin membeli dan memiliki properti di Bali.

Namun, agar ini dapat menjadi kenyataan, Anda harus memahami undang-undang terkait properti dan estat di Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda untuk lebih mengenal berbagai cara Anda dapat memiliki properti di Bali dan menjadikan mimpi tropis Anda kenyataan.

Membeli Properti di Indonesia sebagai Orang Asing

buying property in bali

Di Indonesia, jika Anda orang asing, Anda tak diizinkan memiliki properti. Anda dapat menyewa properti selama 25-30 tahun dan perpanjangan untuk 25-30 tahun berikutnya.

Anda perlu memilih antara hak milik properti dan hak sewa properti saat memutuskan membeli properti di Bali atau di mana saja di Indonesia.

Hak Milik

Jika ingin membeli properti dengan hak milik sebagai orang asing, Anda harus memiliki perusahaan resmi di Indonesia.

Hak Sewa

Anda akan memiliki perlindungan hukum lengkap saat periode perjanjian berlangsung ketika memilih hak sewa. Kebanyakan properti di Bali yang dijual menawarkan hak sewa.

Perjanjian sewa penting dan harus dipersiapkan secara sah untuk melindungi kepentingan Anda dan pemilik properti. Semua detail seperti periode sewa, uang yang harus dibayar ke pemilik properti harus dinyatakan di perjanjian sewa. Anda dapat memilih memperpanjang kontrak saat kedaluwarsa.

Cekindo menyarankan Anda untuk mempersiapkan perjanjian sewa dalam bahasa Indonesia dan Inggris untuk mencegah kesalahpahaman antar kedua pihak, memastikan perlindungan hukum dan hak-hak Anda secara penuh.

Bagaimana Mempersiapkan Perjanjian Sewa

Anda dan pemilik properti sebaiknya menegosiasikan ketentuan yang menguntungkan kedua belah pihak – perjanjian yang menyatakan hak dan kewajiban Anda serta pemilik properti selama periode sewa. Kedua pihak lalu menandatangani kontrak dan kontrak harus dicap dengan cap pajak.

Di Indonesia, Anda sebaiknya selalu melibatkan notaris untuk memastikan perjanjian akurat dan sah. Secara umum, perjanjian sewa harus memuat detail berikut:

  • Tenggat pembayaran
  • Lama perjanjian
  • Syarat, ketentuan dan metode pembayaran
  • Pertimbangan penyewaan
  • Deposit keamanan

Yang Perlu Diperhatikan saat Mempersiapkan Perjanjian Sewa

Anda perlu sangat hati-hati saat mempersiapkan perjanjain sewa dengan pemilik properti sebelum membeli properti di Bali. Semakin lama periode sewa, semakin wajib And memerhatikan detail.

Berikut panduan sederhananya:

  • Setuju dengan harga
  • Pastikan jelas akan pajak apa yang harus dibayar, jumlah yang harus dibayar dan siapa yang akan membayar
  • Pastikan ada orang lain untuk menjaga kepatuhan terhadap perjanjian sewa saat terjadi kematian pemilik properti
  • Tentukan periode sewa dan periode perpanjangan
  • Ketahui harga pembaruan dan perpanjangan
  • Dapatkan bukti notaris untuk deposit
  • Membayar hanya setelah segalanya dikonfirmasi aman

Bagaimana Cekindo dapat Membantu

Perjanjian sewa penting bagi orang asing atau pemilik bisnis yang ingin menyewakan properti. Beranggotakan tim yang terdiri dari ahli hukum, Cekindo dapat menjadi bantuan besar untuk mempersiapkan dan meninjau perjanjian sewa yang sesuai kebutuhan Anda, sehingga Anda terhindar dari konflik saat periode sewa berjalan.

Semua perjanjian sewa disetujui oleh pemilik properti dan penyewa. Cobalah layanan Cekindo dan nikmati bantuan cepat dari konsultan hukum kami dengan harga terjangkau. Bicara dengan spesialis kami dengan mengisi form di bawah ini.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan