5 Kesalahan Merger dan Akuisisi di Indonesia

5 Kesalahan Merger dan Akuisisi di Indonesia

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan merger dan akuisisi (M&A) di Indonesia karena tren pertumbuhannya yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019, ada lebih dari 90 perjanjian disepakati. Namun, meskipun menarik, sulit disangkal bahwa merger dan akuisisi di Indonesia adalah proses menantang karenan membutuhkan banyak waktu, upaya, sumber daya dan spesialisasi.

Inilah mengapa banyak dijumpai merger dan akuisisi yang gagal saat perusahaan tidak mewaspadai risiko yang terlihat jelas. Namun, investor dapat menghindari risiko dan kesalahan tanpa perlu mengalaminya terlebih dahulu.

Cekindo telah menyusun 5 kesalahan M&A terburuk di Indonesia, menjauhlah dari mereka.

5 Kesalahan Merger dan Akuisisi di Indonesia

1. Tidak memahami regulasi

Merger dan akuisisi tidak mungkin saat perusahaan tidak mematuhi peraturan lokal yang berlaku.

Jadi, Anda harus memahami benar syarat kepatuhan industri Anda.

Sebagai contoh, merger dan akuisisi perlu menyadari kondisi kepatuhan. Perjanjian bisa saja gagal dilanjutkan karena ketidakpahaman akan peraturan M&A.

2. Tidak melakukan uji tuntas

Ini adalah salah satu kesalahan terbesar yang sesungguhnya dapat dihindari. Banyak perusahaan meremehkan uji tuntas dan hanya menggores permukaan perusahaan target.

Uji tuntas bukan hanya melibatkan aspek finansial perusahaan target, tetapi juga potensi dan reputasi, kepuasan karyawan, model perusahaan, penyesuaian risiko dan tujuan masa depan. Jangan sampai Anda hanya fokus pada laporan keuangan saja.

3. Mengikuti hati bukan logika umum

Investor dan pemilik bisnis terkadang membiarkan keinginan mengalahkan logika saat membicarakan merger dan akuisisi di Indonesia.

Investor yang cerdas seharusnya tidak pernah membiarkan keinginan atau ketertarikan membutakan fakta terkait perjanjian M&A.

Tak peduli seberapa mengagumkannya perusahaan secara tampak luar, jika transaksi M&A tidak masuk akal secara hukum dan keuangan atau segi lainnya, akhirnya tidak ada yang akan Anda dapat.

4. Membayar lebih dari seharusnya

Terkadang investor atau pengusaha begitu ingin segera menyelesaikan transaksi M&A sehingga malah membayar harga yang terlalu tinggi.

Dengan kata lain, mereka mungkin membayar lebih mahal dari harga perjanjian seharusnya. Agar tidak mengalami ini, pengakuisisi harus menyediakan lebih banyak waktu dan usaha dalam bernegosiasi dengan perusahaan target.

Ingatlah untuk mencari tahu bagaimana dan kapan perusahaan tujuan akan menghasilkan keuntungan sebelum menyepakati apapun.

5. Tidak memiliki tim profesional

Satu kesalahan kecil terkadang dapat berujung pada hasil yang buruk atau kegagalan sepenuhnya.

Namun, memiliki tim dan spesialis profesional dapat membantu mencegah salah langkah ini. Sebelum menegosiasikan perjanjian M&A dengan siapa pun yang terkait dengan perusahaan target, pastikan untuk membahas rencana M&A dengan tim yang beranggotakan pengacara, akuntan, profesional SDM dan spesialis.

Merger dan Akuisisi di Indonesia bersama Cekindo

Para spesialis merger dan akuisisi Cekindo menyediakan saran profesional sebelum Anda menandatangani perjanjian. Kami memahami pentingnya masalah hukum dan penggerak nilai utama di dalam transaksi M&A. Inilah mengapa kami memfokuskan sumber daya dan waktu kami di dalam area-area ini.

Kami bangga dengan diri kami sendiri karena kemampuan kami meraih hasil dengan pendekatan terintegrasi di pasar Indonesia yang menantang. Kapabilitas kami memudahkan kami menilai risiko dan mengidentifikasi masalah dalam transaksi M&A.

Hubungi kami melalui form berikut untuk membahas kebutuhan M&A Anda. 

Tjhia Edy Tarlesno

at InCorp Indonesia

Edy Tarlesno memegang berbagai sertifikasi dan gelar terhormat untuk menjadi ahli kepatuhan hukum internal dan eksternal di Indonesia. Pengalamannya dimulai dari ahli penanganan kasus pailit dan kebangkrutan hingga menjadi konsultan yayasan sosial terkemuka di Indonesia.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan