Home Blog Bagaimana Perusahaan Menjadi Dormant di Indonesia? Pembubaran Perusahaan | Pendirian Bisnis Bagaimana Perusahaan Menjadi Dormant di Indonesia? InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minutes reading time Table of Contents Alasan Perusahaan Menjadi Dormant di Indonesia Konsekuensi Menanti Perusahaan Dormant di Indonesia Perusahaan Dormant Masih Memiliki Tanggung Jawab Penutupan Perusahaan Dormant di Indonesia Bagaimana Cekindo dapat Membantu Penutupan Perusahaan Dormant Perusahaan dormant di Indonesia adalah perusahaan tidur atau perusahaan yang tak memiliki kegiatan bisnis atau transaksi akuntansi untuk jangka waktu yang lama. Perusahaan dormant adalah perusahaan tak aktif menurut undang-undang perpajakan di Indonesia dan jumlahnya ada banyak. Dengan kata lain, perusahaan dormant tidak diizinkan melalukan operasi bisnis karena sudah dalam tiga tahun terakhir tidak melakukan kegiatan bisnis atau transaksi akuntansi apapun. Jadi bagaimana perusahaan menjadi dormant di Indonesia? Kita akan lihat secara rinci di artikel ini. Alasan Perusahaan Menjadi Dormant di Indonesia Ada banyak alasan pebisnis memiliki status perusahaan dormant atau tidur atau tidak aktif. Pertama, mereka mungkin ingin memangkas kerugian hingga tahap minimum karena layanan atau produk mereka yang tidak menjual. Ini sangat umum bagi perusahaan yang mencoba melakukan ekspansi pasar terlalu cepat dan agresif tanpa strategi andal. Kedua, beberapa pebisnis ingin mendirikan perusahaan mereka terlebih dahulu agar siap dengan strategi sebelum mulai menjalankan bisnis. Terkadang, mereka hanya ingin melakukan observasi aktivitas bisnis dan mencari tahu kompetitor. Terakhir, perusahaan mungkin mengalami kerugian dan bersiap menutup perusahaan. Namun, sebelum melanjutkan ke penutupan perusahaan di Indonesia, perusahaan harus terlebih dahulu menjadi dormant dengan menghentikan semua kegiatan operasionalnya, memberhentikan karyawan dan hanya mempertahankan pelaporan pajak yang penting. Konsekuensi Menanti Perusahaan Dormant di Indonesia Tentu saja ada konsekuensi hukum apabila perusahaan menjadi dormant di Indonesia. Menjadi perusahaan dormant juga salah satu alasan yang berujung pada penutupan perusahaan di Indonesia. Sesuai undang-undang perusahaan di Indonesia, pengadilan memiliki wewenang menutup perusahaan begitu menerima permintaan dari direktur, pemegang saham atau dewan komisaris perusahaan dormant. Perusahaan Dormant Masih Memiliki Tanggung Jawab Ada tanggung jawab yang harus dipenuhi perusahaan dormant di Indonesia. Berikut tanggung jawab yang dimaksud: Melakukan rapat umum pemegang saham tahunan untuk persetujuan laporan tahunan dewan direksi Menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) ke BKPM Memperbarui informasi perusahaan dormant di BKPM Menunjuk kembali komisaris dan direktur secara berkala Menyampaikan aplikasi wajib untuk mendeklarasikan perusahaan sudah dormant Tetap menjadi wajib pajak dan menyampaikan laporan tahunan secara rutin. Sanksi mungkin berlaku bagi perusahaan dormant yang tidak menyampaikan laporan tahunan berdasarkan pembebasan sanksi yang diatur oleh Kementerian Keuangan Penutupan Perusahaan Dormant di Indonesia Semua penutupan perusahaan dormant di Indonesia harus dilakukan secara resmi melalui jalur hukum. Ada proses likuidasi yang harus dilalui, yaitu proses saat perusahaan menghapus dan menyelesaikan semua aset dan liabilitas. Proses ini dilakukan oleh penerima atau likuidator, dan orang ini harus anggota dewan komisaris atau profesional yang ditunjuk rapat umum pemegang saham atau pengadilan. Bagaimana Cekindo dapat Membantu Penutupan Perusahaan Dormant Penutupan perusahaan dormant di Indonesia dapat menjadi tantangan tersendiri bagi pengusaha, terutama pengusaha asing. Jika sayangnya perusahaan Anda harus ditutup, hubungi kami sehingga kami dapat menyediakan bantuan lengkap, dari mengumumkan di surat kabar hingga penyelesaian proses penutupan. Isi form di bawah ini untuk bantuan. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Subscribe Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Pembubaran Perusahaan Tantangan Mendirikan Bisnis di Indonesia dan Cara Mengatasinya: Bagian II Read more Bagaimana Memulai Bisnis di Bandung? Read more Karakteristik Perusahaan Manufaktur: Pengertian dan Contohnya Read more