Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu hal terpenting yang banyak disadari perusahaan. PPN adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa tertentu di Indonesia, dan dibayarkan ke kantor pajak. Saat membicarakan registrasi perusahaan di Indonesia, sebagai pemilik bisnis, Anda perlu mempertimbangkan manfaat yang Anda dapat dan kewajiban yang Anda miliki saat mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN. Tapi, kapan Anda harus melakukannya dan bagaimana Anda mulai melaporkan kewajiban Anda? Artikel ini menjawab berbagai pertanyaan yang Anda miliki tentang registrasi PPN untuk perusahaan Anda.
Jika penghasilan tahunan perushaaan adalah USD 360.000 (IDR 4,8 miliar), Anda diwajibkan mendaftar perusahaan sebagai perusahaan dengan kewajiban PPN, terutama jika mayoritas penghasilan tahunan berasal dari organisasi lain di Indonesia.
Bagi perusahaan dengan penghasilan tahunan tak lebih dari IDR 4,8 miliar, Anda juga dapat mendaftar perusahaan sebagai perusahaan dengan kewajiban PPN jika ingin.
Jika perusahaan terdaftar dengan kewajiban PPN, Anda perlu membayar:
Di Indonesia, besaran PPN bergantung pada jenis jasa dan produk. Namun, besaran secara umum adalah 10% sementara beberapa barang dan jasa akan dikenakan lebih tinggi atau rendah; dan sebagian tidak kena PPN.
Beberapa produk dan jasa dapat dibebaskan dari PPN di Indonesia dengan insentif yang disediakan pemerintah.
Tidak. Bisnis Anda tak bisa melakukan registrasi PPN. Ini berarti Anda tak dapat menikmati refund PPN untuk pengeluaran bisnis.
Jika bisnis Anda menjalankan transaksi dalam jumlah besar sehari-hari di Indonesia, akan bermanfaat jika Anda mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN.
Melakukan registrasi perusahaan ber-PPN di Indonesia mungkin terlihat kompleks jika tidak paham regulasi lokal. Dibutuhkan waktu dan persiapan dokumen, yang mungkin terasa menantang bagi sebagian investor asing.
Berikut ringkasan proses aplikasi, dan jika masih bingung, silakan hubungi Cekindo langsung untuk memahami lebih jauh.
Penyerahan Aplikasi
Verifikasi Tempat
Persetujuan atau Penolakan Aplikasi
Kunjungan ke Kantor Pajak
Cekindo telah menawarkan layanan registrasi perusahaan di Indonesia ke ribuan perusahaan dari berbagai belahan dunia yang ingin menembus pasar Indonesia.
Kami berbedikasi menjadikan formasi perusahaan ber-PPN Anda di Indonesia menyenangkan. Bagi individual atau perusahaan yang ingin berbisnis di Indonesia, konsultasi secara gratis dengan kami sekarang.
Isi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali atau Semarang.