Penduduk dari 169 negara cukup beruntung bisa memasuki Indonesia bebas visa. Penduduk selain dari 169 negara tersebut dan semua orang asing dari negara mana pun yang ingin tinggal di Indonesia selama lebih dari 30 hari harus mengajukan visa.
Dengan Cekindo sebagai agen visa Anda di Bali, kami adalah perusahaan konsultan ternama yang memiliki tiga kantor di Indonesia, Anda bisa merasa yakin bahwa aplikasi visa Anda akan diproses dengan cepat dan baik.
Sponsor Visa
Sebagian besar aplikasi visa harus didukung oleh surat dari entitas hukum lokal atau warga negara Indonesia yang berfungsi sebagai sponsor untuk Anda tinggal di Bali. Karena aplikasi visa Anda bergantung pada sponsor, Anda harus mencari orang atau korporasi tepercaya sebagai sponsor.
Lanjutkan baca: Temukan Sponsor yang Tepat untuk Visa Anda di Bali
Proses aplikasi visa
Prosedur dari saat Anda mengajukan visa hingga Anda memperoleh visa mungkin akan memakan waktu berminggu-minggu dan menghabiskan tenaga Anda. Cekindo, sebagai Agen visa Anda di Bali dapat membantu Anda dengan memastikan semua dokumen yang dibutuhkan dipersiapkan dengan baik dan mengajukan visa mewakili Anda atau perusahaan.
Lanjutkan baca: Apa Saja Masalah Terumum terkait Agen Visa di Bali?
Mengapa Memilih Cekindo Sebagai Agen Visa di Bali?
APLIKASI ONLINE
Aplikasi visa bisnis Anda menjadi mudah dan sederhana melalui Cekindo. Aplikasi online tersedia. Anda hanya perlu menyediakan dokumen wajib.
CEPAT & HEMAT BIAYA
Melalui aplikasi online, Anda akan mendapatkan visa bisnis kurang dari 10 hari kerja. Anda juga menghemat uang karena tak perlu mengunjungi kantor imigrasi.
SURAT SPONSOR
Cekindo, sebagai badan usaha yang terdaftar secara resmi di Indonesia, dapat menjadi sponsor Anda dan menyediakan surat sponsor.
KONSULTAN VISA
Cekindo memiliki tim konsultan visa yang siap memberikan konsultasi dan panduan terkait visa bisnis serta jenis visa dan izin lainnya.
Persyaratan Mendapatkan Visa
Terdapat beberapa jenis visa yang dapat dipilih orang asing yang ingin memasuki Bali. Berikut adalah persyaratan visa Anda:
- Negara Asal (sesuai dengan paspor Anda)
- Tujuan kunjungan
- Lama waktu tinggal
MEMPERPANJANG VISA DI BALI
Konsekuensi serius menunggu ketika Anda memperpanjang visa Anda di Bali. Terkait permasalahan validitas visa dan memperpanjang visa, penting untuk mengingat aturan 60 hari. Ketika Anda melebihi batas waktu tidak lebih dari 60 hari, Anda harus membayar denda harian sebesar USD 25. Namun, hukuman berat berlaku ketika Anda melampaui batas selama lebih dari 60 hari. Selain denda, kemungkinan akan menghadapi deportasi atau bahkan lebih buruk, Anda akan masuk blacklist.
Jenis-Jenis Visa yang Populer di Bali
Orang asing yang datang ke Bali memilih untuk tinggal menggunakan visa-visa berikut:
Visa Bisnis
Visa single entry atau multiple entry mengizinkan pemiliknya untuk datang ke Bali dan menghadiri konferensi, rapat atau mengikuti pelatihan. Kerja di Bali tidak diizinkan.
Visa Kerja (KITAS)
Juga dikenal sebagai izin tinggal sementara, KITAS berkaitan erat dengan izin kerja. KITAS tidak mengizinkan Anda untuk bekerja di Bali.
Visa Pensiun
Penduduk beberapa negara diizinkan untuk pensiun di Bali jika memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah Indonesia.