Home Blog Berita Terbaru untuk Registrasi Perusahaan: Pembaruan Lisensi Tahunan Tak Lagi Perlu Berita Hukum Terbaru | Registrasi Perusahaan | Uncategorized Berita Terbaru untuk Registrasi Perusahaan: Pembaruan Lisensi Tahunan Tak Lagi Perlu InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minute reading time Table of Contents Tinjauan Regulasi Baru Implikasi Regulasi Baru Bagaimana Cekindo Dapat Membantu Pemerintah Indonesia terus menunjukkan konsistensinya dalam mempromosikan Indonesia sebagai negara yang kondusif dan tepercaya untuk investasi asing. Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak upaya, termasuk mengeluarkan kebijakan yang membuat investasi asing menjadi lebih mungkin. Kebijakan-kebijakan baru tersebut adalah Peraturan No. 07/M-DAG/PER/2/2017 oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia mengenai SIUP, yang merupakan Amandemen Ketiga untuk Peraturan No. 37/M-DAG/PER/9/2007 serta Peraturan No. 08/M-DAG/PER/2/2017 untuk Sertifikat Registrasi Perusahaan, yang merupakan Amandemen Kedua untuk Peraturan No. 37/M-DAG/PER/9/2007. Peraturan-peraturan ini mulai berlaku dari 22 Februari 2017 untuk semua perusahaan dagang yang telah memiliki SIUP dan TDP (baca: Registrasi Perusahaan di Indonesia). Tinjauan Regulasi Baru Dalam regulasi terbaru ini, perusahaan dagang tidak perlu lagi memperbarui SIUP mereka, yang sebelumnya perlu dilakukan setiap tahun. Regulasi ini berlaku hanya jika bisnis perusahaan tetap aktif. Selain itu, amandemennya juga menyatakan bahwa prosedur mendapatkan TDP akan disederhanakan dan biaya administrasi untuk memperbarui TDP akan dihilangkan. Ini berarti perusahaan dagang perlu memperbarui TDP mereka setelah 5 tahun dengan menyampaikan surat pemberitahuan. Prosedur ini bisa dilakukan secara manual atau online sebelum TDP kadaluarsa. Perusahaan bisa menyampaikan dokumen dalam bentuk hardcopy atau softcopy dan mengisi formulir yang dilampirkan dalam regulasi. Perusahaan lalu akan menerima TDP. Jika dalam waktu 3 hari kerja PTSP tidak menerbitkan TDP baru, maka TDP yang ada secara otomatis dianggap sebagai TDP yang telah diperbarui dan dapat terus berlaku. Poin penting lainnya dalam amandemen baru ini adalah bahwa registrasi SIUP baru, penggantian SIUP yang rusak atau hilang, dan perubahan-perubahan item dalam SIUP tidak perlu retribusi seperti dalam peraturan lama No. 36/2017. Regulasi terbaru lainnya: Yang Harus Anda Ketahui Mengenai Peraturan Pajak Tanah dan Bangunan Layanan Perizinan Tiga Jam untuk Sektor Energi Implikasi Regulasi Baru Menteri Perdagangan menyatakan dalam siaran pers yang dipersiapkan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia bahwa pemerintah Indonesia ingin memperbaiki kualitas layanannya sehingga semua praktisi bisnis merasa mudah dan senang memulai dan menjalankan bisnis di Indonesia. Pemerintah berharap akan ada semakin banyak perusahaan yang berinvestasi di Indonesia dan menikmati birokrasi yang lebih mudah, yang tadinya menyulitkan banyak investor asing sebelumnya. Ini bukan hanya dapat meningkatkan investasi asing di Indonesia. Juga akan ada peraturan baru karena pemerintah berniat menjaga iklim bisnis yang lebih sehat dan transparan di Indonesia. Baca juga: Izin Usaha dan Impor di Indonesia Bagaimana Memulai Sebuah Bisnis di Indonesia Panduan Memulai Bisnis di Indonesia Pendirian Perusahaan di Indonesia: Garis Besar Bagaimana Cekindo Dapat Membantu Karena salah satu komitmen kami adalah untuk membantu klien menemukan solusi terbaik untuk bisnis mereka di Indonesia, kami dengan senang hati membantu entitas dan perusahaan asing untuk berurusan dengan proses registrasi perusahaan secara sah berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku di negara ini. Kami juga memberikan saran dan masukan yang komprehensif, praktis dan bermanfaat bagai perusahaan asing yang ingin berbisnis di Indonesia dengan mudah dan lancar. Pengalaman kami dalam berbagai bidang usaha akan memberikan Anda pelajaran-pelajaran berharga yang akan sangat bermanfaat untuk perusahaan dan bisnis Anda. Silakan hubungi kami untuk mengetahui lebih banyak. Referensi: kemendag.go.id hukumonline.com cnnindonesia.com Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Menjalankan Bisnis di Singapura Group2 Menjalankan Bisnis di Singapura InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minute reading time Table of Contents Mengapa Menjalankan Bisnis di Singapura? Mengapa Menjalankan Bisnis di Singapura? Bank Dunia menilai Singapura sebagai negara termudah untuk memulai bisnis baru selama 10 tahun belakangan. Benar, Singapura merupakan salah satu pusat bisnis terpopuler dengan ekonominya yang terus meningkat. Berukuran kecil dan direncanakan dengan matang, Singapura menawarkan banyak kesempatan kepada mereka yang ingin berinvestasi. Secara umum, ada banyak alasan positif untuk berinvestasi di Singapura. Kedekatan dengan Tiongkok Lokasi strategis Singapura semakin memantapkan posisinya sebagai pemain terkemuka [dalam perekonomian] di kawasan Asia. Kedekatan Singapura dengan Tiongkok telah menciptakan hubungan dagang kuat antar kedua negara. Kita semua tahu bahwa Tiongkok adalah salah satu tombak ekonomi dunia, dan koneksi bisnis dan dagang yang kuat di antara Singapura dan Tiongkok tentu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Singapura. Pada kenyataannya, kedekatan dengan Tiongkok memberikan alternatif yang efektif dari segi biaya kepada investor di Singapura untuk memasuki pasar Tiongkok. Iklim Investasi yang Bagus Singapura sangat terkenal dengan lingkungannya yang ramah terhadap bisnis sehingga mampu menarik banyak investor dan pebisnis asing. Di Singapura, orang dapat menjadikan ide mereka kenyataan dan mulai menjalankan bisnis dengan mudah dan mendapatkan hasil yang signifikan. Untuk melakukan inkorporasi perusahaan di Singapura, dibutuhkan waktu hanya 1-2 hari, dengan bantuan dan dukungan dari pemerintah. Selain itu, berinvestasi di Singapura juga sangat menguntungkan. Singapura sering disebut sebagai Swiss-nya Asia karena ekonominya yang dinamis. Tenaga kerja yang berpendidikan, tingkat literasi yang tinggi, rendahnya tingkat kejahatan serta rendahnya tingkat korupsi juga berkontribusi terhadap kuatnya perekonomian Singapura. Mudahnya, kekuatan ekonomi singapura menjadi salah satu alasan terbaik yang menarik para investor ke negeri Singa tersebut. Tarif Pajak yang Menarik Pajak selalu menjadi salah satu hal yang paling dipertimbangkan oleh pebisnis mana pun yang ingin memulai bisnis di mana pun di berbagai belahan dunia. Salah satu keuntungan berbisnis di Singapura adalah tarif pajaknya yang cukup rendah, baik pajak perorangan maupun badan. Tidak ada pajak keuntungan modal di Singapura, dan penghasilan yang telah dikenakan tarif pajak badan, dividen dapat dibagikan di antara para pemegang saham bebas pajak. Jika Anda ingin memantapkan bisnis di Asia Tenggara agar bisa memasuki pasar-pasar lain di dekatnya, Singapura adalah negara yang bisa menawarkan Anda kesempatan investasi terbaik. Mitra internasional kami 3E Accounting International Network (https://www.3ecpa.com.sg) adalah jaringan akunting internasonial dengan reputasi dan latar belakang profesional. Mereka menawarkan berbagai layanan melalui jaringan global kami dari enam benua di dunia, yaitu Asia, Afrika, Eropa, Amerika Utara, Amerika Selatan dan Oseania. 3E Accounting International ingin memberikan yang terbaik bagi klien melalui misi: “Tiga E”: efisiensi, efektivitas dan ekonomi. Saat ini mereka memiliki tim spesialis yang memiliki spesialisasi dalam Inkorporasi, Akunting, Pajak, Sektretaris dan masih banyak lagi. Mereka telah membantu banyak perusahaan dan entitas yang ingin menjalankan bisnis di Singapura. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Registrasi Makanan dan Minuman di Indonesia hp slider | Indonesia | Registrasi Produk Registrasi Makanan dan Minuman di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minute reading time Table of Contents Gambaran Umum Sektor Makanan dan Minuman di Indonesia Dokumen yang Diperlukan dalam Proses Pendaftaran Makanan dan Minuman di Indonesia Sertifikasi Halal Adalah Sebuah Kebutuhan di Indonesia Gambaran Umum Sektor Makanan dan Minuman di Indonesia Konsumsi rumah tangga telah meningkatkan penjualan makanan dan minuman Perekonomian Indonesia sebagian besar didorong oleh kenaikan konsumsi rumah tangga. Sementara ini memiliki dampak pada banyak industri, makanan dan minuman yang benar-benar tumbuh subur. Meningkatnya pendapatan pribadi dan peningkatan pengeluaran untuk makanan dan minuman dari kelas menengah yang tumbuh adalah alasan terbesar bagi keberhasilan industri. Selain itu, Indonesia menjadi lebih terbuka untuk rasa dan makanan baru, ini merupakan kesempatan bagi perusahaan asing untuk impor ke Indonesia. Pasar telah melebihi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2014, omset di industri makanan dan minuman di Indonesia adalah Rp 1.020 triliun (USD $ 82000000000), naik dari Rp 940.000.000.000 pada tahun 2013. Perkiraan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) 2014-2018 adalah + 7,6%. Penjualan minuman diharapkan lebih kuat, dengan minuman beralkohol tumbuh di 13,9% pada tahun 2014 dan pada 9,0% CAGR 2014-2018, sedangkan penjualan minuman ringan diperkirakan meningkat 11,7% pada tahun 2014 dan CAGR 2014-2018 sebesar 9,3% . Penjualan grosir ritel massal pada tahun 2014 terlihat pada + 14,2%, dengan CAGR 2014-2018 dari + 10,7% (baca juga tentang: Registrasi Produk di Indonesia) Lesu nya sektor eksport di negara ini, menurunkan subsidi BBM, ketergantungan industri pada impor bahan baku, di tengah harga komoditas rendah, dan rupiah yang lemah mengakibatkan pertumbuhan lebih lambat di awal di tahun 2015, sedangkan pertumbuhan industri diperkirakan 6 persen berdasarkan estimasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI). Pada awal 2015, sektor makanan dan minuman olahan menaikkan harga sekitar 5 -10%karena biaya transportasi yang lebih tinggi sebagai pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada akhir 2014. Sebagai sepotong relatif besar bahan baku (seperti gula, gandum, susu, jus buah dan kedelai) yang biaya operasional diimpor telah meningkat tajam akibat melemahnya rupiah (terhadap dolar AS). Langkah-langkah Registrasi Makanan dan Minuman di Indonesia Semua produk makanan dan obat termasuk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan dan makanan olahan harus memenuhi semua persyaratan keselamatan untuk memasuki pasar Indonesia. diimpor makanan dan obat pendaftaran ini diatur dalam Badan Nasional Indonesia Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), salah satu ketentuan adalah Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2013 tentang Impor Pengendalian obat dan Makanan ke dalam wilayah Indonesia. Pendaftaran harus dilakukan oleh perusahaan lokal, agen lokal atau distributor sebelum produk pabean Indonesia jelas (info lebih lanjut tentang cara untuk mendaftarkan perusahaan lokal Anda sendiri). Untuk makanan impor, itu adalah suatu keharusan untuk mengajukan nomor registrasi ML dari BPOM. Proses pendaftaran membutuhkan waktu antara 2 sampai 3 bulan tergantung pada produk. Setiap nomor registrasi akan diperpanjang setiap 5 tahun. Dokumen yang Diperlukan dalam Proses Pendaftaran Makanan dan Minuman di Indonesia Secara umum, ada 8 dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran BPOM. 1. Sertifikat Penjualan gratis di negara asal 2. Bahan dari produk jadi dan bahan baku (termasuk Info expired) 3. HACCP Validasi 4. Sertifikat Analisis Produk jadi 5. Sertifikat Analisis Bahan Baku & bahan-bahan 6. informasi kemasan 7. kode produk penjelasan 8. Surat kuasa Sertifikasi Halal Adalah Sebuah Kebutuhan di Indonesia 88% dari penduduk Indonesia adalah muslim. Oleh karena itu, jika Anda benar-benar ingin masuk ke pasar Anda lebih baik mendapatkan sertifikasi Halal. Sayangnya, sertifikasi Halal dari luar negeri tidak dapat diterima di Indonesia, sehingga setiap produk harus mendapatkan lisensi baru Indonesia. Aplikasi ini dilakukan secara online. Baca: Bagaimana mendapatkan Sertifikat Halal dan Pertanyaan Paling Sering Ditanyakan Mengenai Sertifikat Halal Jika produk Anda tidak Halal, Anda masih dapat mengimpor produk Anda ke Indonesia. Namun, Anda harus dengan jelas menyatakan bahwa produk tersebut tidak halal. Setelah produk Anda terdaftar, Anda bisa mulai mengimpornya ke Indonesia. Tidak yakin bagaimana untuk mengimpor paling efisien, pelajari lebih lanjut tentang cara bagaimana untuk mengimpor barang ke Indonesia! Dikarenakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dapat bervariasi dari produk ke produk, akan lebih baik bagi Anda untuk mencari rekan yang profesional untuk mendaftarkan produk makanan dan minuman Anda di Indonesia. Anda dapat menghubungi Cekindo untuk mendapatkan informasi secara gratis, dan kami akan membantu Anda untuk menyiapkan dokumen-dokumennya. Kami juga akan mendampingi Anda untuk melalui semua proses dalam registrasi produk. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Pendaftaran Alat Kesehatan di Indonesia Registrasi Produk Pendaftaran Alat Kesehatan di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 5 minute reading time Table of Contents Industri Kesehatan di Indonesia: Gambaran umum Peralatan Kesehatan di Indonesia Peraturan Bagaimana Cekindo Dapat Membantu Anda Industri Kesehatan di Indonesia: Gambaran umum Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sejak diluncurankannya program kesehatan universal yang dikeluarkan oleh pemerintah pada bulan Januari 2014 lalu, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Indonesia telah membuat beberapa perbaikan dalam pelayanan kesehatan. Terlihat adanya pertumbuhan yang signifikan di sejumlah rumah sakit, 130 rumah sakit umum baru dan 50 rumah sakit khusus baru pada tahun 2014. Terlihat juga adanya pertumbuhan menonjol di sejumlah puskesmas (klinik kesehatan masyarakat mandat pemerintah) yang berdampak pada promosi kesehatan yang lebih baik mengenai pengetahuan seputar pelayanan kesehatan, khususnya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Data Pertumbuhan Rumah Sakit dalam Jumlah di Indonesia Wilayah Jumlah Rumah Sakit Umum, Unit Rata-Rata Jumlah Pertumbuhan per Tahun (%) 2009 2010 2011 2012 2013 Sumatra 387 413 435 508 511 7.35 Pertumbuhan (%) 6.72 5.33 16.78 0.59 Jawa 752 799 841 1057 1162 11.78 Pertumbuhan (%) 6.25 5.26 25.68 9.93 Bali & Nusa Tenggara 82 89 94 117 121 10.51 Pertumbuhan (%) 8.54 5.62 24.47 3.42 Kalimantan/Borneo 106 110 113 133 142 7.74 Pertumbuhan (%) 3.77 2.73 17.70 6.77 Sulawesi 133 150 160 178 194 9.92 Pertumbuhan (%) 12.78 6.67 11.25 8.99 Maluku & Papua 63 71 78 90 96 11.15 Pertumbuhan (%) 12.70 9.86 15.38 6.67 Indonesia (33 provinces) 1523 1632 1721 2083 2226 10.13 Pertumbuhan (%) 7.16 5.45 21.03 6.87 Peralatan Kesehatan di Indonesia Terlepas dari fakta bahwa Indonesia telah melakukan beberapa perbaikan dalam pelayanan kesehatan (read: Business Overview in Indonesia), namun pengeluaran kesehatan per kapita di Indonesia masih cukup rendah, bahkan menjadi salah satu yang terendah di dunia, yaitu hanya sekitar 2,9% dari GDP pada tahun 2014. Selain itu, standar kesehatan masih tidak setara antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dengan JKN, diharapkan semua orang Indonesia akan menerima cakupan yang sama untuk pelayanan kesehatan. Dilaporkan pada tahun 2014 telah tercakup sekitar 48% dari seluruh populasi di Indonesia dan diharapkan akan tercakup seluruhnya pada tahun 2019. Saat ini Indonesia hanya memenuhi 10 persen dari total kebutuhan peralatan medis. Pemerintah menargetkan bahwa kebutuhan perangkat medis akan terpenuhi hingga 30% pada tahun 2030. (Baca juga: Pendaftaran Produk di Indonesia). Semua faktor-faktor tersebut menyebabkan permintaan yang lebih tinggi pada perangkat medis yang lebih canggih dan modern. Pertumbuhan populasi dengan lebih dari 240 juta warga juga telah mewakili sepertiga dari semua pasar perangkat medis ASEAN, membuat Indonesia menjadi negara ASEAN dengan pasar yang paling berkembang dalam perangkat medis (Baca: Pendaftaran Perusahaan di Indonesia). Perekonomian di Indonesia juga telah stabil selama beberapa tahun terakhir, dan ini menghasilkan potensi yang sangat besar dalam pertumbuhan pasar perangkat medis di masa depan. CAGR memprediksi bahwa tingkat pertumbuhan pasar perangkat medis Indonesia adalah sekitar 12,7% untuk 5 tahun ke depan. Dengan produsen lokal menghasilkan produk pokok utama dan sekali pakai, karena saat ini Indonesia masih mengandalkan perangkat medis yang diimpor dari produsen asing. (baca: Step by Step Guide to Start Business in Indonesia). Peraturan Indonesia telah mengatur perangkat medis sejak tahun 1991 untuk menjamin keselamatan, kualitas, serta keterjangkauan, untuk lebih menghindari risiko dalam perangkat medis dan mengurangi biaya perawatan kesehatan masyarakat. Distributor dan manufaktur yang memutuskan untuk memasuki pasar medis di Indonesia harus mengikuti dan memenuhi semua peraturan yang berkaitan dengan pendaftaran alat kesehatan. Pertama, penting untuk mengetahui peralatan medis apa yang dimaksudkan oleh peraturan tersebut. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1190 / MENKES / PER / VIII / 2010-Mengenai Alat Kesehatan dan Rumah Tangga Produk, perangkat medis instrumen, aparat, mesin dan / atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosa, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan manusia, dan / atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. Selain itu, perangkat medis juga diklasifikasikan menjadi beberapa tingkat risiko, yang masing-masing memiliki prosedur pendaftaran dan persyaratannya sendiri. Selain memahami apa persyaratan yang diperlukan, penting untuk dicatat kendala apa yang umumnya membuat pendaftaran perangkat medis tertentu ditolak. Diantaranya karena persyaratan dokumen yang tidak lengkap, dokumen kadaluarsa, kurangnya pemahaman tentang aplikasi online, dan kurangnya pengetahuan tentang informasi terbaru, peraturan, atau prosedur. (Baca: The Latest Negative Investment List). Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan asing harus memiliki mitra lokal professional atau distributor di Indonesia untuk dapat melakukan pendaftaran perangkat medis. Peraturan ini dibagi menjadi 2 bagian 1. Mengontrol pra-pasar Pada bagian ini, setiap perusahaan asing yang ingin menjual atau mendistribusikan produk mereka di Indonesia harus mendapatkan lisensi produsen (ISO 13485 untuk QMS), Lisensi Distribusi (Good Distribution Practice), dan Izin Pendaftaran (ASEAN CDST). Jika pendaftaran disetujui, langkah selanjutnya adalah administrasi dan pembayaran. Setiap pembayaran berbeda-beda, berdasarkan pada tingkat risiko produk yang terdaftar. Ketika administrasi dan pembayaran selesai dilakukan, Anda harus mengirimkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen selanjutnya akan diserahkan kepada tim ahli untuk mendapatkan persetujuan. Ketika lisensi telah disetujui oleh Menteri Kesehatan, perusahaan lalu mengajukan permohonan lisensi produk. Hal ini mencakup pelabelan kemasan produk, buku manual dan IFU (baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa asli), dan brosur / leaflet (baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa asli). Selain itu, perusahaan juga harus memberikan beberapa persyaratan yang berbeda untuk setiap kelas produk. Persyaratan khusus mungkin juga diperlukan untuk beberapa jenis peralatan medis. Hal ini biasanya akan memakan waktu sekitar 6-12 bulan untuk menyelesaikan seluruh prosesnya. 2. Mengontrol Pasca-Pasar Kontrol pasca-pasar dipandu oleh pedoman ASEAN AMDD dan itu sudah termasuk sampling, monitoring, kewaspadaan, dan iklan. Bagaimana Cekindo Dapat Membantu Anda Cekindo sudah membantu banyak perusahaan dalam hal pendaftaran perusahaan, pengaturan bisnis, registrasi produk, dan tentu saja pendaftaran alat kesehatan di Indonesia. Kami akan sepenuhnya membantu Anda dalam menyelesaikan semua persyaratan, sampai terdaftar secara hukum. Kirimkan email Anda langsung ke sales@cekindo.com atau hubungi kami sekarang dan kami akan berbagi langkah-langkah rinci dan biaya untuk mendaftarkan perangkat medis di Indonesia. Referensi: geologinesia.com bisnis.tempo.co who.int tradingeconomics.com s-ge.com morulaa.com eibn.org pacificbridgemedical.com cci-indonesia.com Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Cekindo Berpartisipasi Memberi Presentasi Mengenai Industri Kesehatan Kabar Terbaru dari InCorp Cekindo Berpartisipasi Memberi Presentasi Mengenai Industri Kesehatan InCorp Editorial Team 10 Januari 2024 3 minute reading time Table of Contents Registrasi Produk di Indonesia Cekindo mendapat kesempatan emas untuk memberi presentasi mengenai industri kesehatan dan registrasi produk di Indonesia pada eksebisi Ingredients South East Asia. Kepala Departemen Legal dan Korporasi Hukum Cekindo, Nurmia Agustina mendapat undangan sebagai pembicara pada hari kedua acara seminar yang digelar pada 6 April 2016 di Jakarta International Expo. Ia membuat presentasi yang bertema ‘Doing Business in Indonesia: unlocking the Opportunities in This Region’. Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan pasar potensial yang besar di industri kesehatan karena demografi yang menguntungkan. “Keputusan untuk masuk pasar Indonesia sangat penting. Indonesia adalah negara besar, kita memiliki lebih dari 250 juta penduduk. Kita adalah pasar terbesar di Asia Selatan. Tapi birokrasi di Indonesia cukup rumit, terutama bagi perusahaan yang baru karena mereka harus tahu peraturan, “kata Numia dalam presentasinya Dengan pengalamannya di bidang ini, terutama dalam hal pendaftaran produk di Indonesia, Numia Agustina yang juga menjabat sebagai Principal Consultant di Cekindo juga menyajikanm beberapa informasi tentang cara melakukan bisnis di Indonesia, terutama berfokus pada kesehatan, suplemen, nutraceuticals dan sebagainya. “Sebagai principal konsultan di Cekindo, saya mendapat kesempatan untuk terlibat dalam berbagai proyek termasuk terhubung dengan industri kesehatan, perangkat kedokteran, farmasi, suplemen makanan dan kosmetik,” katanya. Ia juga memberi informasi kepada audien jika mendaftarkan produk kesehatan adalah langkah penting terutama untuk perusahaan asing dalam memperluas produk mereka. Pendaftaran perangkat medis di Indonesia adalah suatu hal yang sangat diatur di Indonesia. Produsen medis dan distributor medis Indonesia harus mengajukan permohonan lisensi produk medis sebelum produk mereka dapat diimpor, dijual, dan digunakan di Indonesia. Registrasi Produk di Indonesia Di Indonesia, semua produk kesehatan juga produk makanan harus memenuhi semua persyaratan keselamatan untuk memasuki pasar. Registrasi produk di Indonesia berada di bawah kendali Departemen Kesehatan dan Badan independen Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Untuk perangkat medis dan produk rumah tangga, akan secara langsung mendaftar ke Departemen Kesehatan untuk mendapatkan izin edar. Sedangkan untuk kosmetik, suplemen makanan, makanan dan minuman, obat dan obat tradisional yang terdaftar untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan. Untuk makanan impor, itu adalah suatu keharusan untuk mengajukan nomor registrasi ML dari BPOM dan proses pendaftaran reguler membutuhkan waktu antara 2 sampai 3 bulan tergantung pada produk. Dan untuk registrasi obat di Indonesia diatur secara ketat, dapat mengambil 1-3 tahun pendaftaran sebagai pemerintah Indonesia sebagian besar menganggap obat lokal diproduksi bukan obat impor. Terdapat tiga alternatif mengenai cara mendaftarkan produk impor di Indonesia pendaftaran produk di bawah badan hukum di Indonesia, di bawah distributor lokal yang ditunjuk, dan di bawah pihak ketiga yang tepat. (Anda dapat membaca lebih lanjut tentang pendaftaran produk di sini). Pameran Health ingredients South East sendiri mampu membawa lebih dari 1.000 pengunjung dari pasar kesehatan utama, bersama dengan lebih dari 5.500 peserta dan 260 peserta. Dukungan dari badan-badan pemerintah untuk pameran juga dapat dilihat dengan hadirnya perwakilan dari Badan Nasional Indonesia Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selama acara. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Layanan Program Berinvestasi di Indonesia: Memberikan Kemudahan bagi Investor Berita Hukum Terbaru | Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan Layanan Program Berinvestasi di Indonesia: Memberikan Kemudahan bagi Investor InCorp Editorial Team 28 Agustus 2024 2 minute reading time Table of Contents Memahami Layanan Program Berinvestasi di Indonesia yang Terbaru Memahami Layanan Program Berinvestasi di Indonesia yang Terbaru Pemerintah Indonesia melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengeluarkan dua kebijakan baru yang membuat investor nyaman berinvestasi di Indonesia. Ini adalah kabar baik bagi para investor yang menargetkan Indonesia sebagai pasar potensial bisnis mereka. Kedua kebijakan ini disebut Kemudahan Investasi Langsung (KLIK), serta layanan 3-jam untuk upgrade izin investasi. Sebuah Nota Kesepahaman mengenai isu-isu tersebut ditandatangani pada 22 Februari 2016 oleh presiden dan para pemimpin daerah dari 6 provinsi dan bupati atau walikota dari 9 kabupaten atau kota. Sebagai pilot project, hanya 6 provinsi yang termasuk dalam program ini, termasuk Jawa Tengah (3 daerah industri), Jawa Timur (1 kawasan industri), Sulawesi Selatan (1 kawasan industri), Banten (3 kawasan industri), Jawa Barat (5 kawasan industri), dan Sumatera Utara (1 kawasan industri). daerah lainnya diharapkan untuk mengikuti program ini dalam waktu dekat Dari press release yang dibuat oleh BKPM, baru “KLIK” Program memungkinkan perusahaan asing untuk melakukan hal-hal berikut: Perusahaan asing yang telah memiliki Izin Prinsip, baik dari PTSP pusat atau PTSP lokal, langsung dapat melakukan pembangunan. Pada saat yang sama, mereka juga dapat memproses Izin Mendirikan Bangunan, Izin Lingkungan (UKL / UPL, AMDAL), dan izin lainnya berdasarkan Peraturan Estate. Ini berarti bahwa perusahaan asing dapat menghemat banyak waktu dan energi untuk berurusan dengan birokrasi yang panjang dan membingungkan di Indonesia. Alasan utama mengeluarkan dua program ini adalah untuk menarik lebih investor di daerah tertentu ke Indonesia dan memberi mereka kesempatan untuk segera membangun pabrik mereka setelah mendapatkan izin pokok. Kebijakan baru akan bermanfaat bagi kedua negara dan investor. Daerah yang luas di cakupan program memungkinkan bagi investor untuk memperluas di seluruh Indonesia, sedangkan investasi sendiri akan memberikan kesempatan kerja yang tak terhitung jumlahnya bagi masyarakat lokal. Dampak Masa Depan Pemerintah memprediksi bahwa program baru akan meningkatkan daya saing Indonesia sehingga Indonesia dapat memenuhi target investasi yang mencapai Rp 594,8 triliun pada tahun 2016. Investor asing telah berurusan dengan proses birokrasi yang membingungkan dan panjang ketika mencoba untuk membangun sesuatu bagi bisnis mereka. Sekarang, mereka dapat melakukan beberapa proses sekaligus dan memperpendek rantai. Keuntungan lain adalah semua investor asing dapat menikmati manfaat dari kedua program ini karena tidak ada batasan dalam persyaratan minimum untuk nilai investasi dan jumlah tenaga kerja. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai hal ini, jangan ragu untuk menghubungi Cekindo. Tenaga ahli kami akan membantu Anda mempersiapkan segala dokumen yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan asing di Indonesia secara legal. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Registrasi Merek di Indonesia: Sebuah Masalah Hukum Penting Group1 | hp slider | Indonesia | Izin Usaha | Pendirian Bisnis | Registrasi Produk Registrasi Merek di Indonesia: Sebuah Masalah Hukum Penting InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minute reading time Table of Contents Mengapa Perlu Mendaftarkan Merek? Mengapa Perlu Mendaftarkan Merek? Mendaftarkan merek dagang Anda adalah langkah terpenting untuk mengamankan bisnis Anda. Merek adalah aset berharga bagi perusahaan di bidang apapun, sebagai merek atau trademark adalah kekayaan intelektual. Salah satu pelajaran penting yang dapat kita pelajari dari kasus IKEA yang gagal untuk mengklaim merek dagang IKEA dalam sengketa dengan perusahaan mebel rotan Indonesia adalah Anda perlu hati-hati mendaftarkan merek atau merek dagang jika Anda ingin masuk ke pasar Indonesia. Merek mendaftar bisa begitu rumit dan jelas proses menakutkan di Indonesia, terutama jika Anda adalah orang asing yang memiliki sebuah perusahaan dimana hal tersebut relatif baru untuk bisnis di Indonesia, politik, dan lingkungan hukum. Tentu saja, Anda menolak untuk mengalami hal yang mirip dengan IKEA Swedia raksasa yang memiliki semua reputasi yang di seluruh dunia, tetapi kehilangan kasus sengketa merek dagang terhadap perusahaan mebel rotan nasional di Indonesia yang mengaku telah mendaftarkan nama IKEA untuk produk sejak IKEA adalah akronim dari pendirinya. Oleh karena itu, Anda benar-benar perlu mempertimbangkan kembali proses pendaftaran merek dagang di Indonesia dan memilih masuk pasar lembaga konsultasi terkemuka untuk melakukan semua proses atas nama Anda. Untuk menghindari kasus serupa, ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh perusahaan asing di Indonesia terkait dengan pendaftaran merek dagang:: 1. PENDAFTARAN MEREK ANDA DI INDONESIA ADALAH KEWAJIBAN, TIDAK PEDULI SEBERAPA POPULER BRAND ANDA DI DUNIA. Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2011 tentang Merek, Anda harus memiliki merek dagang untuk didaftarkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual di bawah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jika tidak, merek Anda tidak akan diakui di Indonesia. 2. LAKUKAN PENELITIAN AWAL SECARA MENYELURUH SEBELUM ANDA MELAKUKAN REGISTRASI MEREK. Karena ada begitu banyak kasus di seluruh dunia pada kegagalan untuk memenangkan sengketa merek dagang karena merek dagang telah digunakan oleh perusahaan lokal, seperti IKEA di Indonesia, Sony di Jepang, Samsung di Korea Selatan, dan BMW di Jerman, Anda harus terlebih dahulu melakukan penelitian sebelum pendaftaran merek dagang Anda. Dengan demikian, Anda dapat mempertimbangkan beberapa alternatif terlebih dahulu sebelum sengketa besar terjadi. Karena pendaftaran merek dagang adalah proses yang panjang dan melelahkan, antisipasi dan tindakan proaktif dapat menghemat waktu Anda, energi, dan uang. 3. MEMINTA BANTUAN PROFESIONAL UNTUK MELAKUKAN RISET. Anda juga dapat melakukan penelitian secara pribadi atau bantuan profesional untuk melakukannya untuk Anda. Ingat bahwa proses ini biasanya panjang, sehingga juga penting bahwa Anda mempertimbangkan aplikasi yang tertunda. Pencarian awal harus dilakukan dengan Kantor Merek dengan bantuan dari seseorang yang benar-benar mengerti birokrasi dan seluruh sistem. 4. CARI TRANSLATOR BERSERTIFIKAT UNTUK MENERJEMAHKAN DOKUMEN ANDA DENGAN BENAR. Karena Anda perlu menyerahkan dokumen pendaftaran merek dagang Anda dalam Bahasa Indonesia, Anda perlu menerjemahkan spesifikasi Anda dari barang dan jasa ke dalam Bahasa Indonesia dengan baik. Anda perlu memastikan bahwa terjemahan dokumen Anda akan dimengerti oleh orang Indonesia asli, terutama dengan para pejabat yang terlibat dalam proses pendaftaran merek dagang Anda. 5. MENGISI DATA DENGAN BENAR DAN KONSISTEN. Ketika mengisi formulir pendaftaran merek dagang, pastikan bahwa Anda mengisi mereka semua benar dan konsisten, termasuk nama dan alamat perusahaan Anda. Semuanya harus cocok baik dengan dokumen-dokumen lain yang disampaikan bersama dengan file. 6. MEREK ANDA HARUS SAMA PERCIS SAAT PENDAFTARAN. Font, warna, atau apapun tentukan dalam dokumen harus digunakan seperti itu. Ini berarti bahwa Anda tidak diizinkan untuk menggunakan copy-an dengan warna hitam-putih karena pihak berwenang mungkin mengira bahwa mereka Anda memang berwarna hitam dan putih. 7. DALAM BEBERAPA KASUS, ANDA MUNGKIN SAJA PERLU MELAKUKAN BANDING. Jika merek dagang Anda ditolak, Anda dapat membalikkan keputusan di Komisi Merek Banding. Proses ini akan membawa Anda 6-9 bulan. Karena pendaftaran merek dagang merupakan isu sensitif di negara manapun, sangat dianjurkan untuk melakukannya dengan benar dari awal. Sebagai perusahaan Market Entry dan Konsultasi Bisnis Terkemuka di Indonesia, Cekindo memiliki pengalaman ekstensif dalam membantu perusahaan asing untuk mendaftarkan merek dagang mereka di Indonesia. Jangan sungkan menghubungi kami bila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Rekrutmen di Indonesia 2023: Situasi Tenaga Kerja dan Proses Perekrutan Human Resource | Indonesia | Rekrutmen Rekrutmen di Indonesia 2023: Situasi Tenaga Kerja dan Proses Perekrutan InCorp Editorial Team 23 Agustus 2023 6 minute reading time Table of Contents Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia Proses Rekrutmen di Indonesia Opsi Rekrutmen Outsourcing Merekrut Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Dokumen dan Izin yang Dibutuhkan Pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Ketenagakerjaan Visa untuk Warga Negara Asing Izin Kerja Proses Rekrutmen bersama InCorp Indonesia Tidak hanya kaya dari sisi sumber daya alam dan potensi pasar, Indonesia juga punya potensi besar dalam aspek sumber daya manusia atau tenaga kerja. Memahami sistem rekrutmen di Indonesia dengan menyeluruh menjadi solusi yang tepat bagi perusahaan asing yang baru saja berdiri di Indonesia. PT PMA yang baru saja didirikan umumnya masih punya pengetahuan dan pengalaman yang kurang dalam memanfaatkan potensi tenaga kerja yang besar. Setelah perusahaan Anda berdiri dan siap beroperasi, kini Anda perlu melengkapi bisnis dengan tenaga kerja yang mumpuni. Artikel ini dirancang untuk membantu Anda untuk memahami situasi tenaga kerja di Indonesia dan mengoptimalisasi bakat lokal untuk bekerja di perusahaan Anda. Kondisi Ketenagakerjaan di Indonesia Indonesia memiliki jumlah penduduk lebih dari 255 juta, dengan 66,5% berada dalam usia 15 hingga 60 tahun. Usia produktif di Indonesia sendiri rata-rata berada dalam angka 28,2 tahun.Dengan kata lain Indonesia punya potensi besar berkat dominasi generasi muda yang siap berkontribusi di sektor ekonomi. Mendukung potensi yang ada, tingkat partisipasi tenaga kerja di Indonesia mencapai 65,76% atau setara dengan 169.600.000 (2015). Sumberdaya manusia tersebut juga mendapatkan dengan standar upah minimum provinsi antara Rp 2.700.000 sampai Rp 4.000.000. Untuk posisi yang lebih tinggi dan lebih terampil, gaji pokok akan setidaknya Rp 5.000.000 tergantung pada daerah, keterampilan atau keahlian, dan lama kerja. Beberapa tantangan terbesar dalam angkatan kerja di Indonesia umumnya datang dari sisi distribusi yang tidak merata. Hal tersebut disebabkan oleh sebagian besar pekerja berbakat dan terampil yang tinggal di kota-kota besar di pulau Jawa. Kedua, Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia relatif lebih rendah dibandingkan negara-negara lain di dunia maupun di kawasan Asia. Oleh karena itu, PT PMA kerap kali merasakan tantangan dalam merekrut tenaga kerja berkulitas di Indonesia. Baca lebih lanjut: Mengapa Berkonsultasi dengan Konsultan Hukum Penting bagi Bisnis Anda di Indonesia Proses Rekrutmen di Indonesia Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh PT PMA dalam merekrut tenaga kerja berkualitas untuk perusahaan. Pertama, Anda bisa membuka lowongan pekerjaan secara mandiri. Opsi lain adalah dengan menggunakan layanan rekrutmen outsourcing dari pihak ketiga. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat mempermudah proses rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. 1. Memasang iklan lowongan pekerjaan Menempatkan iklan di beberapa situs kerja nasional terkemuka langkah awal yang baik. Namun, untuk memastikan kredibilitas, pencari kerja biasanya memeriksa ulang iklan pekerjaan dengan mengunjungi website perusahaan Anda. Oleh karena itu, menempatkan iklan di website perusahaan juga jadi opsi yang baik. 2. Meninjau semua persyaratan Hal pertama yang harus dilakukan sebelum menempatkan iklan secara terbuka kepada publik adalah untuk menampilkan daftar semua kriteria yang dibutuhkan untuk posisi tertentu. Oleh karena itu, ketika ada begitu banyak surat aplikasi datang setelah iklan lowongan ditempatkan publik, tugas berat berikutnya akan ke daftar shortlist kandidat. 3. Melakukan proses seleksi Hal ini dilakukan melalui tes tertulis dan / atau lisan. Para kandidat terpilih biasanya akan mengikuti beberapa langkah dari wawancara atau proses seleksi untuk membuktikan diri. Fase ini tidak hanya memakan banyak waktu tetapi juga sumber daya. Read more: Perusahaan Perlu Periksa Ini saat Melakukan Pemeriksaan Latar Belakang 4. Mempersiapkan rekomendasi kepada end user Setelah proses pemilihan yang ketat telah dilakukan, akan ada beberapa kandidat terbaik kiri. HRD perusahaan atau pihak eksternal maka akan memberikan kandidat terbaik kepada end user (perusahaan atau departemen perusahaan) untuk memilih yang paling cocok. Opsi Rekrutmen Outsourcing Karena proses rekrutmen tidaklah mudah bagi setiap perusahaan, banyak dari mereka lebih memilih untuk melakukan outsourcing tugas untuk pihak ketiga yang memiliki kredibilitas untuk melakukannya. Dengan pengalaman dan luasnya jaringan ketenagakerjaan di Indonesia, InCorp Indonesia menawarkan layanan pengelolaan rekrutmen dan HR untuk PT PMA yang baru berdiri di Indonesia. Kami berdedikasi untuk akan menempatkan tenaga kerja terbaik agar perusahaan Anda dapat beroperasi secara optimal dengan talenta berkualitas. Merekrut Tenaga Kerja Asing di Indonesia: Dokumen dan Izin yang Dibutuhkan Dalam konteks merekrut tenaga kerja asing, Indonesia mengatur peraturan yang ketat yang perlu diikuti. Sebuah PT PMA diwajibkan memperoleh izin khusus dari Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi serta dokumen penting lainnya sebelum dapat mempekerjakan warga asing. Proses ini melibatkan beberapa pejabat pemerintah di bawah Kementerian. InCorp Indonesia siap membantu Anda mendapatkan dokumen dan legalisasi yang diperlukan bagi kedua entitas Anda (yang akan mempekerjakan ekspatriat) dan calon ekspatriat itu sendiri. Dokumen dan izin tersebut antara lain: Pengesahan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) dari Kementerian Ketenagakerjaan Terdapat lima jenis Pengesahan RPTKA yang dapat diperoleh oleh pekerja asing, yakni: 1. Pengesahan RPTKA Umum Ini diberikan kepada ekspatriat secara umum. Pemegang Pengesahan RPTKA ini dapat memperpanjang izin setelah lima tahun. 2. Pengesahan RPTKA Sementara Izin ini berlaku maksimal selama enam bulan dan tidak dapat diperpanjang. Biasanya diberikan kepada pekerja yang harus datang ke Indonesia untuk tugas sementara seperti pemasangan mesin, pemeliharaan, uji coba produk, penjualan, atau layanan. 3. Pengesahan RPTKA Darurat Izin ini diberikan untuk situasi darurat di perusahaan, yang memerlukan tindakan segera agar tidak merugikan perusahaan atau masyarakat umum. Berlaku selama satu bulan dan tidak dapat diperpanjang. 4. Pengesahan RPTKA Zona Ekonomi Eksklusif Tidak ada batasan waktu untuk Pengesahan RPTKA ini. 5. Pengesahan RPTKA untuk Impresariat Layanan Bisnis Diberikan kepada ekspatriat yang ingin mengelola atau mengatur kegiatan hiburan di Indonesia. Tidak ada batasan waktu untuk jenis izin ini. Visa untuk Warga Negara Asing Pemegang Pengesahan RPTKA perlu mengajukan permohonan untuk TA01 (Persetujuan Rekomendasi Visa) guna memperoleh Izin Kerja Indonesia. Izin Kerja Setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing harus memiliki izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja. Izin Kerja berlaku maksimal selama satu tahun dan dapat diperpanjang selama Pengesahan RPTKA masih berlaku. Untuk posisi tinggi seperti direktur perusahaan atau komisaris, izin kerja dapat berlaku lebih lama, maksimal dua tahun. Terdapat lima jenis Izin Kerja yang tersedia di Indonesia, yang biasanya digunakan oleh ekspatriat: 1. Izin Kerja Umum Berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang. 2. Izin Kerja Sementara Dikeluarkan untuk maksimal enam bulan dan tidak dapat diperpanjang. 3. Izin Kerja Darurat Diperoleh untuk durasi maksimal satu bulan dan tidak dapat diperpanjang. 4. Izin Kerja Zona Ekonomi Eksklusif Berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang. 5. Izin Tinggal Tetap (KITAP) Diberikan kepada ekspatriat yang mengajukan permohonan izin tinggal permanen. KITAP berlaku selama maksimal satu tahun dan dapat diperpanjang. Proses Rekrutmen bersama InCorp Indonesia Proses rekrutmen tenaga kerja lokal maupun asing membutuhkan perhatian penuh. Pastikan Anda memilih penyedia layanan berpengalaman yang memahami sistem hukum dan birokrasi Indonesia, seperti InCorp Indonesia. Dengan banyaknya formulir yang harus diisi dan dokumen yang harus dipersiapkan, penting untuk melakukan proses ini dengan hati-hati agar merekrut secara sah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Indonesia. InCorp akan memberi Anda informasi lebih lanjut dan bantuan terkait dengan proses rekrutmen di Indonesia. Jangan ragu menghubungi kami. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Mendirikan Kantor Virtual di Indonesia Kini Sudah Legal Berita Hukum Terbaru | Indonesia | Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan Mendirikan Kantor Virtual di Indonesia Kini Sudah Legal InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minute reading time Table of Contents Memulai Bisnis dengan Kantor Virtual di Indonesia Biaya Kantor Virtual di Indonesia Memilih Layanan Kantor Virtual di Indonesia Pro dan Kontra Menggunakan Layanan Kantor Virtual di Indonesia Kegiatan Yang Diizinkan Untuk Dilakukan Melalui Kantor Perwakilan Memulai Bisnis dengan Kantor Virtual di Indonesia Jika perusahaan Anda mempertimbangkan mengenai ekspansi bisnis di Indonesia tapi Anda tidak memiliki sumber daya untuk mendapatkan kantor profesional, sekarang Anda bisa mencoba untuk menggunakan kantor virtual. Perusahaan dengan modal terbatas yang ingin mendapatkan fasilitas lengkap kantor profesional dan handal dapat menggunakan layanan kantor virtual. Lembaga kantor virtual biasanya menawarkan beberapa rencana untuk dimasukkan dalam layanan mereka, termasuk alamat perusahaan perbaikan nyata di lokasi terkemuka sehingga Anda dapat memiliki mail Anda atau paket dikirimkan kepada Anda dengan aman, tahan beberapa pertemuan bisnis yang penting, memiliki panggilan Anda, fax, dan email yang diterima dan / atau dikirimkan / diteruskan kepada Anda, dan layanan profesional dan elegan lainnya yang berguna. Anda dapat memiliki semua fitur untuk kantor nyata tanpa benar-benar memiliki satu sehingga Anda dapat menghemat banyak uang dalam melakukan rutinitas bisnis Anda. Oleh karena itu, jika anggaran perusahaan Anda tidak cukup untuk memenuhi standar yang diperlukan untuk membentuk PT PMA (perusahaan milik asing) di Indonesia, membuka kantor perwakilan atau kantor virtual dapat menjadi alternatif hemat biaya. Perusahaan yang ingin mengetahui wawasan yang lebih dalam pasar Indonesia sebelum mereka akhirnya membentuk PT PMA juga dapat menggunakan jenis kantor perwakilan untuk mulai membangun reputasi bisnis yang baik di negeri ini. Biaya Kantor Virtual di Indonesia Kantor virtual yang sekarang tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, dll Biaya kantor virtual di Indonesia dimulai dari setidaknya USD 60 hingga lebih dari USD 1.000 per bulan, tergantung pada kompleksitas fitur, fasilitas, atau jasa yang ditawarkan kepada perusahaan. Satu-satunya tantangan adalah untuk menemukan perusahaan yang paling terkemuka sehingga Anda dapat meyakinkan diri sendiri bahwa perusahaan Anda diwakili dengan baik oleh lembaga kantor virtual yang telah Anda pilih. Memilih Layanan Kantor Virtual di Indonesia Karena ada begitu banyak lembaga yang mengklaim memiliki layanan kantor virtual terbaik, Anda harus benar-benar hati-hati untuk memilih salah satu yang akhirnya dapat membawa layanan yang telah dijanjikan. Anda perlu menemukan agen terkemuka yang memiliki campuran tentang pengalaman dan nilai-nilai sehingga benar-benar dapat mewakili bisnis Anda. Anda juga perlu untuk secara teratur memeriksa apakah layanan yang dilakukan atas nama Anda. Untuk memastikan bahwa Anda menerima apa yang Anda layak, sebuah pencarian online hanya tidak cukup. Anda harus memiliki beberapa referensi yang baik di tangan, atau hubungi perusahaan terbesar dan terkemuka untuk memberikan Anda hanya saran tepat untuk perusahaan Anda. Pro dan Kontra Menggunakan Layanan Kantor Virtual di Indonesia Meskipun semua keuntungan yang disebutkan sebelumnya, Anda juga perlu tahu beberapa kelemahan yang mungkin mendirikan kantor virtual di Indonesia. Salah satunya adalah peraturan daerah di masing-masing kota. Meskipun sebagian besar kota-kota besar di Indonesia telah mengakui keberadaan kantor virtual sebagai kantor perwakilan perusahaan, ada beberapa pemerintah kota yang berencana untuk melarang fenomena menjamurnya kantor virtual. Hal ini dilakukan agar pemerintah dapat menemukan pengembangan usaha di kota masing-masing dan menghindari penipuan atau penipuan yang sering dilakukan oleh perusahaan palsu. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang peraturan saat ini kota-kota tertentu di Indonesia sehubungan dengan pembentukan kantor virtual, Anda dapat menghubungi kami. Kegiatan Yang Diizinkan Untuk Dilakukan Melalui Kantor Perwakilan Karena kantor virtual hanya bertindak kantor sebagai wakil, ada beberapa pembatasan dalam kegiatan bisnis mereka. Di bawah ini adalah kegiatan yang diperbolehkan untuk dilakukan oleh kantor perwakilan di Indonesia sesuai dengan peraturan BKPM No 5 Tahun 2013, khususnya Pasal 68 (2): Untuk menjalankan beberapa kegiatan atas nama perusahaan induk asing atau perusahaan Indonesia afiliasinya. Untuk mempersiapkan pembentukan serta pengembangan PT PMA (perusahaan milik asing) di Indonesia. Selain itu, Pasal 2 Peraturan BKPM No 22 Tahun 2001 mengatur tentang beberapa kegiatan terbatas dilakukan oleh kantor perwakilan, termasuk: Untuk mencari penghasilan, seperti melakukan kegiatan untuk menghasilkan pendapatan, penjualan, pembelian, dll dengan perusahaan atau individu di Indonesia. Untuk berpartisipasi dalam sebuah perusahaan, cabang, atau manajemen anak perusahaan kantor di Indonesia. Lisensi untuk kantor perwakilan hanya berlangsung selama tiga tahun dan dapat diperpanjang dua kali. Periode memperpanjang hanya untuk 1 tahun masing-masing, sehingga perusahaan hanya dapat memiliki total 5 tahun izin untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai kantor virtual dapat langsung menghubungi kami, konsultan kami akan dengan senang berdiskusi langsung dengan Anda. Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Bagaimana Mendapatkan Izin Penyedia Layanan Telekomunikasi? Group1 | hp slider | Indonesia | Izin Usaha | Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan Bagaimana Mendapatkan Izin Penyedia Layanan Telekomunikasi? InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 3 minute reading time Table of Contents Industri Telekomunikasi di Indonesia Industri Telekomunikasi di Indonesia Pada 2013, Indonesia adalah pasar telekomunikasi terbesar ketiga di dunia dalam hal pelanggan selular, setelah China dan India. Industri telekomunikasi telah memainkan peran penting dalam pengembangan ekonomi Indonesia selama beberapa tahun terakhir. Tidak hanya memiliki itu meningkatkan konektivitas di seluruh negeri, juga telah membantu dalam merangsang sektor ekonomi lainnya seperti perbankan, keuangan, perangkat lunak, perhotelan dan perdagangan. Sektor telekomunikasi di Indonesia terdiri dari beberapa segmen, layanan seluler yaitu mobile, layanan telepon tetap, internet dan layanan broadband, dan layanan infrastruktur jaringan. 2014 merupakan tahun yang berat bagi industri karena pertumbuhan pelanggan yang lebih rendah, suara rata-rata pendapatan per pengguna (ARPU) JATUH dan kerugian forex. Ini juga merupakan tahun konsolidasi industri disertai dengan mundur dari operator CDMA. Data, internet dan layanan broadband menyumbang sebagian besar dari pendapatan operator ‘di tahun ini. 2015 terlihat menjadi lebih menjanjikan dengan perkiraan pertumbuhan industri sekitar 7-8%, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ke depan, penduduk muda Indonesia dan meningkatnya pendapatan per kapita, ditambah dengan peningkatan penetrasi dan data kecepatan smartphone, akan menambah pertumbuhan sektor ini Sebagai pasar yang berkembang pesat, investor asing sekarang lebih tertarik untuk mengejar kesempatan besar dalam sektor Telco dan Internet Indonesia. Banyak investor membangun Telco dan penyedia layanan Internet perusahaan. Untuk dapat membentuk Perusahaan Telekomunikasi dan layanan Internet Provider. Investor perlu mengajukan permohonan untuk Layanan Telekomunikasi Provider Licence / Content Provider Lisensi yang dikeluarkan oleh Kementerian Telekomunikasi dan Informasi. Sebelum Anda dapat menerapkan lisensi ini, jika Anda PMA Anda perlu terlebih dahulu untuk menghabiskan US $ 1.000.000 investasi di Indonesia dan memenuhi syarat untuk Usaha Tetap Lisensi. Dan disini adalah detail proses dan prosedur dan prosedur untuk mendapatkan izin, gambaran umum: A) Cakupan layanan lisensi telekomunikasi 1) Layanan Jasa Teleponi Dasar 2) Added-value Layanan Telephony a) Panggilan Premium b) Kartu Telepon c) Call Center 3) Layanan Multimedia a) Internet Service Provider b) Jaringan Access Point c) Internet Public Service Telepon d) Layanan Sistem Komunikasi data e) Layanan Content Provider B) Prosedur untuk mendapatkan izin 1) Prinsipal Lisensi adalah izin yang dikeluarkan untuk membawa peluang menuju provider untuk membuat dan menyiapkan diperlukan fasilitas / hardware dalam kerangka waktu tertentu sesuai dengan kategori pengorganisasian telekomunikasi 2) Kelayakan Operasional Pemeriksaan / Uji Laik Operasi (ULO) adalah pemeriksaan teknis yang dilakukan oleh lembaga yang terakreditasi atau tim yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal dengan tujuan utama untuk melakukan proses pemeriksaan sistem baik secara teknis dan operasional 3) Lisensi Etika (Perizinan modern) adalah lisensi akhir diterbitkan setelah pemegang izin prinsip lulus Kelayakan Pemeriksaan Operasional. Lisensi ini dalam bentuk kontrak yang terdiri hak, kewajiban, sanksi dan laporan perilaku. Lisensi akan dievaluasi setiap 5 tahun C) Biaya dan Waktu Biaya: USD 2.400 Time Frame: 6 Bulan Catatan o Dari kerangka waktu di atas, 2 bulan yang diperlukan untuk memperoleh Izin Prinsip dan lain 4 bulan untuk pengujian dan pemeriksaan sampai CP Lisensi disetujui o Selama proses Operasional Kelayakan Pemeriksaan / Uji Laik Operasi (ULO) ini akan berada di antara Investor dan Kominfo hanya karena ini adalah langkah-langkah teknis aplikasi. o Biaya ini tidak termasuk Telekomunikasi Perusahaan Kewajiban biaya dan Kontribusi KPU / USO untuk Pemerintah untuk 1,75% dari pendapatan kotor CEKINDO siap membantu klien untuk mendapatkan izin layanan telekomunikasi dari departemen telekomunikasi dan informasi untuk mendukung tujuan mereka di Indonesia Read Full Bio Pandu Biasramadhan Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.
Home Blog Cara Mendapatkan SIUJK serta Izin Minyak dan Gas Indonesia | Izin Usaha | Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan Cara Mendapatkan SIUJK serta Izin Minyak dan Gas InCorp Editorial Team 16 Februari 2023 3 minute reading time Table of Contents Prosedur untuk memperoleh Surat Kerja Terdaftar (SKT) Migas Minyak dan Gas merupakan salah satu sektor yang berpotensi di Indonesia. Sehingga banyak investor asing yang ingin menginvestasikan dana mereka di sektor ini. Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya sumber daya alam terutama untuk sumber daya minyak dan gas. Kondisi ini memicu meningkatnya jumlah kegiatan minyak dan gas baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Bagi perusahaan-perusahaan yang memutuskan untuk berinvestasi atau melakukan bisnis di industri minyak dan gas, tentu saja mereka bertanggung jawab untuk memenuhi lisensi dan aplikasi persyaratan lainnya. Pada dasarnya, peraturan mengenai bisnis minyak dan gas di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2008 tentang Kegiatan Usaha Minyak Dukungan dan Gas. SKT Migas adalah Minyak dan Gas terdaftar sertifikat yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dengan badan usaha yang telah mendaftarkan usahanya sebagai minyak mendukung dan gas dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. SKT Migas (Surat Keterangan Terdaftar Minyak dan Gas) pendaftaran akan dikeluarkan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. SKT Migas akan mengambil satu waktu seminggu yang akan diterbitkan dengan dokumen benar-benar siap dan akurat. Prosedur untuk memperoleh Surat Kerja Terdaftar (SKT) Migas 1. Perusahaan (pemohon) mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Up, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas dalam surat pernyataan. 2. Partai Migas yang ditunjuk dan terlibat lembaga akan melakukan survei di lokasi perusahaan untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi data perusahaan berdasarkan permohonan diisi perusahaan. 3. Jika pemeriksaan dan verifikasi hasil data perusahaan memenuhi persyaratan, maka Direktur Jenderal Minyak dan Gas cq. Direktur Teknik dan Lingkungan akan mengeluarkan SKT Migas.. Hal ini diperlukan untuk perusahaan baik perusahaan negeri maupun swasta yang mengikuti tender pemerintah sebagai perusahaan minyak dan gas yang mendukung. Masa berlaku SKT Migas adalah tiga tahun, terhitung sejak tanggal penerbitan. Proses penerbitan sertifikat pendaftaran terdiri dari tiga kegiatan. Pertama adalah permintaan untuk aplikasi, yang kedua adalah penyusunan dokumen yang diperlukan pada saat aplikasi, dan yang ketiga adalah proses penerbitan sertifikasi SKT Migas. Perusahaan (pem