Bagaimana Cara Melakukan Perpanjangan Visa di Bali (dan Bagaimana untuk Tidak Melakukannya)

Ada berbagai jenis visa yang tersedia di Indonesia, yang mengizinkan pengunjung untuk menetap selama satu bulan, dua bulan dan hingga enam bulan berturut-turut. Sebelum terbang ke Indonesia, ada baiknya Anda mengetahui banyak hal mengenai regulasi visa terbaru. Anda tidak akan menjadi yang pertama untuk meninggalkan Indonesia secara tak terduga karena salah informasi dan/atau asumsi.

Continue reading “Bagaimana Cara Melakukan Perpanjangan Visa di Bali (dan Bagaimana untuk Tidak Melakukannya)”

Pendaftaran Alat Kesehatan di Indonesia

Industri Kesehatan di Indonesia: Gambaran umum

Sistem pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sejak diluncurankannya program kesehatan universal yang dikeluarkan oleh pemerintah pada bulan Januari 2014 lalu, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Indonesia telah membuat beberapa perbaikan dalam pelayanan kesehatan.

Terlihat adanya pertumbuhan yang signifikan di sejumlah rumah sakit, 130 rumah sakit umum baru dan 50 rumah sakit khusus baru pada tahun 2014. Terlihat juga adanya pertumbuhan menonjol di sejumlah puskesmas (klinik kesehatan masyarakat mandat pemerintah) yang berdampak pada promosi kesehatan yang lebih baik mengenai pengetahuan seputar pelayanan kesehatan, khususnya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

Data Pertumbuhan Rumah Sakit dalam Jumlah di Indonesia

Wilayah Jumlah Rumah Sakit Umum, Unit  Rata-Rata Jumlah Pertumbuhan per Tahun (%)
2009 2010 2011 2012 2013
Sumatra 387 413 435 508 511 7.35
Pertumbuhan (%) 6.72 5.33 16.78 0.59
Jawa 752 799 841 1057 1162 11.78
Pertumbuhan (%) 6.25 5.26 25.68 9.93
Bali & Nusa Tenggara 82 89 94 117 121 10.51
Pertumbuhan (%) 8.54 5.62 24.47 3.42
Kalimantan/Borneo 106 110 113 133 142 7.74
Pertumbuhan (%) 3.77 2.73 17.70 6.77
Sulawesi 133 150 160 178 194 9.92
Pertumbuhan (%) 12.78 6.67 11.25 8.99
Maluku & Papua 63 71 78 90 96 11.15
Pertumbuhan (%) 12.70 9.86 15.38 6.67
Indonesia (33 provinces) 1523 1632 1721 2083 2226 10.13
Pertumbuhan (%) 7.16 5.45 21.03 6.87

Peralatan Kesehatan di Indonesia

Terlepas dari fakta bahwa Indonesia telah melakukan beberapa perbaikan dalam pelayanan kesehatan (read: Business Overview in Indonesia), namun pengeluaran kesehatan per kapita di Indonesia masih cukup rendah, bahkan menjadi salah satu yang terendah di dunia, yaitu hanya sekitar 2,9% dari GDP pada tahun 2014. Selain itu, standar kesehatan masih tidak setara antara daerah perkotaan dan pedesaan. Dengan JKN, diharapkan semua orang Indonesia akan menerima cakupan yang sama untuk pelayanan kesehatan. Dilaporkan pada tahun 2014 telah tercakup sekitar 48% dari seluruh populasi di Indonesia dan diharapkan akan tercakup seluruhnya pada tahun 2019. Saat ini Indonesia hanya memenuhi 10 persen dari total kebutuhan peralatan medis. Pemerintah menargetkan bahwa kebutuhan perangkat medis akan terpenuhi hingga 30% pada tahun 2030. (Baca juga: Pendaftaran Produk di Indonesia).

Semua faktor-faktor tersebut menyebabkan permintaan yang lebih tinggi pada perangkat medis yang lebih canggih dan modern. Pertumbuhan populasi dengan lebih dari 240 juta warga juga telah mewakili sepertiga dari semua pasar perangkat medis ASEAN, membuat Indonesia menjadi negara ASEAN dengan pasar yang paling berkembang dalam perangkat medis (Baca: Pendaftaran Perusahaan di Indonesia). Perekonomian di Indonesia juga telah stabil selama beberapa tahun terakhir, dan ini menghasilkan potensi yang sangat besar dalam pertumbuhan pasar perangkat medis di masa depan. CAGR memprediksi bahwa tingkat pertumbuhan pasar perangkat  medis Indonesia adalah sekitar 12,7% untuk 5 tahun ke depan. Dengan produsen lokal menghasilkan produk pokok utama dan sekali pakai, karena saat ini Indonesia masih mengandalkan perangkat medis yang diimpor dari produsen asing. (baca: Step by Step Guide to Start Business in Indonesia).

Peraturan

Indonesia telah mengatur perangkat medis sejak tahun 1991 untuk menjamin keselamatan, kualitas, serta keterjangkauan, untuk lebih menghindari risiko dalam perangkat medis dan mengurangi biaya perawatan kesehatan masyarakat. Distributor dan manufaktur yang memutuskan untuk memasuki pasar medis di Indonesia harus mengikuti dan memenuhi semua peraturan yang berkaitan dengan pendaftaran alat kesehatan. Pertama, penting untuk mengetahui peralatan medis apa yang dimaksudkan oleh peraturan tersebut. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1190 / MENKES / PER / VIII / 2010-Mengenai Alat Kesehatan dan Rumah Tangga Produk, perangkat medis instrumen, aparat, mesin dan / atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosa, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan manusia, dan / atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Selain itu, perangkat medis juga diklasifikasikan menjadi beberapa tingkat risiko, yang masing-masing memiliki prosedur pendaftaran dan persyaratannya sendiri. Selain memahami apa persyaratan yang diperlukan, penting untuk dicatat kendala apa yang umumnya membuat pendaftaran perangkat medis tertentu ditolak. Diantaranya karena persyaratan dokumen yang tidak lengkap, dokumen kadaluarsa, kurangnya pemahaman tentang aplikasi online, dan kurangnya pengetahuan tentang informasi terbaru, peraturan, atau prosedur. (Baca: The Latest Negative Investment List).

Berdasarkan peraturan tersebut, perusahaan asing harus memiliki mitra lokal professional atau distributor di Indonesia untuk dapat melakukan pendaftaran perangkat medis. Peraturan ini dibagi menjadi 2 bagian

1. Mengontrol pra-pasar

  • Pada bagian ini, setiap perusahaan asing yang ingin menjual atau mendistribusikan produk mereka di Indonesia harus mendapatkan lisensi produsen (ISO 13485 untuk QMS), Lisensi Distribusi (Good Distribution Practice), dan Izin Pendaftaran (ASEAN CDST).
  • Jika pendaftaran disetujui, langkah selanjutnya adalah administrasi dan pembayaran. Setiap pembayaran berbeda-beda, berdasarkan pada tingkat risiko produk yang terdaftar.
  • Ketika administrasi dan pembayaran selesai dilakukan, Anda harus mengirimkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen selanjutnya akan diserahkan kepada tim ahli untuk mendapatkan persetujuan.
  • Ketika lisensi telah disetujui oleh Menteri Kesehatan, perusahaan lalu mengajukan permohonan lisensi produk. Hal ini mencakup pelabelan kemasan produk, buku manual dan IFU (baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa asli), dan brosur / leaflet (baik dalam bahasa Indonesia dan bahasa asli). Selain itu, perusahaan juga harus memberikan beberapa persyaratan yang berbeda untuk setiap kelas produk. Persyaratan khusus mungkin juga diperlukan untuk beberapa jenis peralatan medis.
  • Hal ini biasanya akan memakan waktu sekitar 6-12 bulan untuk menyelesaikan seluruh prosesnya.

 

2. Mengontrol Pasca-Pasar

Kontrol pasca-pasar dipandu oleh pedoman ASEAN AMDD dan itu sudah termasuk sampling, monitoring, kewaspadaan, dan iklan.

Bagaimana Cekindo Dapat Membantu Anda

Cekindo sudah membantu banyak perusahaan dalam hal pendaftaran perusahaan, pengaturan bisnis, registrasi produk, dan tentu saja pendaftaran alat kesehatan di Indonesia. Kami akan sepenuhnya membantu Anda dalam menyelesaikan semua persyaratan, sampai terdaftar secara hukum. Kirimkan email Anda langsung ke sales@cekindo.com atau hubungi kami sekarang dan kami akan berbagi langkah-langkah rinci dan biaya untuk mendaftarkan perangkat medis di Indonesia.

Referensi:

  • geologinesia.com
  • bisnis.tempo.co
  • who.int
  • tradingeconomics.com
  • s-ge.com
  • morulaa.com
  • eibn.org
  • pacificbridgemedical.com
  • cci-indonesia.com

10 Alasan Menggunakan Kantor Virtual di Indonesia maupun Negara Lain

discount iconPROMOSI: Dapatkan diskon 20% untuk Kantor Virtual kami di Jakarta (Slipi & Kuningan), Bali (Kuta) dan Semarang (Peterongan). Pesan hari ini, gunakan hingga 31 Desember 2021.

 

Jika perusahaan Anda mempertimbangkan mengenai ekspansi bisnis di Indonesia terutama membangun perusahaan sendiri di Indonesia mungkin salah satu persyaratan pertama adalah alamat bisnis.

Peraturan pemerintah Indonesia yang baru tidak memperbolehkan pengusaha untuk menggunakan alamat perumahan sebagai pendaftaran perusahaan, alamat kantor harus berada di gedung kantor. Kantor virtual dan kantor fisik (serviced office) menjadi solusi terbaik untuk mendirikan perusahaan baru. Dalam hal ini kantor virtual dan layanan bisa menjadi salah satu pilihan umum yang dapat cocok untuk Anda terutama karena Anda tidak perlu melakukan investasi yang signifikan dan langsung memulai bisnis Anda di fasilitas bisnis siap dari penyedia kantor virtual dan layanan Indonesia.

Ruang kantor virtual bisa ideal baik untuk perusahaan kecil dan orang-orang yang menjalankan bisnis mereka dari rumah untuk mengurangi biaya produksi serta untuk perusahaan besar yang tertarik dalam memperluas ke lingkungan yang lebih profesional dengan alamat bergengsi dengan pemanfaatan jaringan mungkin.

Kantor Virtual memungkinkan Anda untuk memiliki alamat untuk bisnis profesional Anda di alamat bergengsi dan akses ke semua fasilitas yang diperlukan yang diperlukan untuk kinerja bisnis profesional termasuk ruang pertemuan untuk suasana pertemuan profesional, teknologi tinggi seperti konferensi video dan di sisi lain masih mengendalikan biaya dengan fleksibilitas untuk memperluas bisnis Anda di masa depan dan juga biasanya penanganan telepon, email dan fasilitas lain yang diperlukan untuk menjalankan bisnis Anda lewat ruang kantor.

10 alasan Mengapa menggunakan kantor virtual di Indonesia

  1. Alamat bisnis profesional – Anda dapat meningkatkan reputasi perusahaan Anda dengan memiliki alamat kantor bergengsi tanpa membayar biaya sewa yang mahal.
  2. Penghematan biaya – Anda dapat merasakan penghematan besar biaya dari menyewa kantor virtual karena tidak semahal membeli ruang kantor.
  3. Layanan resepsionis – Anda bisa fokus dalam menjalankan bisnis karena kantor virtual memberikan layanan penerimaan untuk menangani mail, paket dan kegiatan lainnya.
  4. Layanan Komunikasi – Anda dapat memiliki nomor telepon dan faks Anda sendiri. Kemudian resepsionis handal kami akan menangani panggilan, pesan suara, dan komunikasi lainnya.
  5. Ruang pertemuan – Anda dapat membuat klien Anda terpukau dengan ruang kantor Anda karena Anda dapat meminta mereka untuk bertemu di ruang pertemuan dan ruang konferensi yang dirancang secara profesional.
  6. Office Space – Anda tidak perlu menjadi khawatir jika Anda memiliki situasi darurat karena selain ruang pertemuan, kantor virtual juga menawarkan kantor sementara atau ruang kerja kepada klien dalam kurun jangkan waktu pendek
  7. Fasilitas – Anda benar-benar bisa merasa seperti karena ruang kantor profesional karena kantor virtual juga menawarkan banyak fasilitas tambahan seperti peralatan konferensi, lounge, dapur, Internet nirkabel, printer dengan scan, telepon kantor, dll
  8. Biaya yang rendah – Anda akan mendapatkan keuntungan biaya yang signifikan dalam menyewa kantor virtual daripada membeli kantor.
  9. Operasi pengelolaan sumber daya – Anda hanya akan berurusan dengan bisnis Anda selama menggunakan kantor virtual, Anda dapat memiliki tenaga profesional untuk menangani operasional kantor seperti hubungan kerja, masalah hukum, pajak.
  10. Layanan konsultasi Market Entry – Anda juga dapat menemukan layanan konsultasi yang akan membantu dalam banyak layanan seperti pendaftaran perusahaan di Indonesia, bisnis lisensi, registrasi produk, pendaftaran merek dagang, akuntansi dan pelaporan pajak, gaji outsourcing, visa kerja dan sebagainya.

Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk mendapatkan penawaran mengenai kantor virtual dan sewa kantor di Cekindo, termasuk layanan konsultasi.

Pemegang Saham, Komisaris, dan Direktur PT PMA di Indonesia

Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas di Indonesia, setiap pendirian PT PMA harus memiliki setidaknya satu direktur, satu orang komisaris, dan dua pemegang saham. Peran pemegang saham, direktur, dan komisaris datang dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham.

Memahami Peran Pejabat di PT PMA 

Para direktur umumnya bertanggung jawab untuk peran manajemen harian dari PT PMA. direktur berperan dalam menentukan tujuan dan kebijakan strategis untuk perusahaan. Selanjutnya, direktur juga bertanggung jawab dalam memantau upaya untuk mencapainya tujuan tersebut.  

Direktur juga secara tidak langsung menduduki posisi posisi manajerial senior. Tanggung jawab di dalamnya meliputi pelaporan kegiatan perusahaan kepada para pemegang saham, menjadi perwakilan perusahaan , mengelola kemitraan dan jaringan dengan perusahaan lain, serta melakukan peran pengambil keputusan dalam aktivitas perusahaan. 

Di sisi lain, dewan komisaris berperan dalam pemantauan, pengawasan, dan memeriksa semua kegiatan perusahaan sehingga segala sesuatu telah dilakukan di koherensi dengan tujuan perusahaan yang sudah dijabarkan oleh dewan direksi. 

Terkait pejabat perusahaan, Indonesia memiliki aturan yang cukup ketat. Terlebih untuk pembentukan PT PMA. Namun, warga negara asing berhak mendapatk kesempatan untuk menjadi pemegang saham, komisaris, atau direktur sebuah perusahaan. 

Meskipun begitu, WNA tersebut perlu terlebih dahulu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, berdasarkan hukum dan ketentuan yang berlaku terkini.

Tugas dan Kewajiban Pemegang Saham PT PMA

Dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas Indonesia, jelas tertulis bahwa PT PMA harus memiliki minimal 2 pemegang saham selama beroperasi. Pemegang saham dalam perusahaan bisa berupa badan hukum dan/atau individu. 

Setiap pemegang saham harus memiliki saham dengan nominal minimal Rp 10 juta saham (sekitar USD 750 sampai USD 1.000 tergantung pada nilai tukar yang berlaku).

Jika perusahaan memperoleh status badan hukum dengan jumlah pemegang saham  kurang dari 2 (dua) orang, maka dalam jangka waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan, pemegang saham yang sudah tidak terdaftar wajib untuk mentransfer bagian dari saham mereka kepada orang lain atau perusahaan untuk menerbitkan pemegang saham baru.

Namun, jika waktu telah melebihi (lebih dari 6 bulan) dan jumlah pemegang saham yang masih kurang dari 2, pemegang saham yang tersisa akan bertanggung jawab secara pribadi untuk membuat  perjanjian hukum terkait kerugian perusahaan. 

Berdasarkan permintaan yang dikirim ke Pengadilan Negeri oleh pihak yang berkepentingan, seperti pemegang saham, Dewan Direksi, Dewan Komisaris, jaksa penuntut umum, kreditur, serta karyawan, perusahaan dapat dihentikan.

Berbeda dari negara lain, semua pemegang saham perusahaan di PT PMA Indonesia harus memiliki anggaran dasar, yang disetujui oleh notaris. Sebuah PT PMA tidak diperlukan untuk memiliki pemegang saham lokal jika usaha yang berjalan masuk ke dalam daftar positif investasi. 

Jenis usaha tersebut mengacu pada skema modal 100% PT PMA dapat dimiliki oleh warga negara asing. Jika bidang bisnis tidak masuk ke dalam daftar positif investasi, akan ada aturan khusus menyatakan bahwa PT PMA harus ditentukan persentase pemegang saham lokal Indonesia.

Tugas dan Kewajiban Komisaris PT PMA

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, tugas utama komisaris adalah mengawasi dan memantau pekerjaan manajemen, terutama direksi. Selain itu komisaris juga perlu memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan perusahaan selaras dengan tujuan pengembangan usaha. 

Untuk PT PMA, setidaknya satu komisaris menjabat dalam perusahaan. Bisa WNI atau WNA. Jika PT PMA memutuskan untuk memiliki lebih dari satu komisaris, salah satu dari mereka harus ditunjuk sebagai presiden komisaris, yang bertugas untuk memimpin dewan komisaris.

Selain itu, terutama untuk komisaris asing, mereka berhak untuk mengajukan permohonan izin tinggal. Hal ini penting bagi setiap WNA yang berencana untuk bekerja secara penuh waktu di Indonesia. 

Izin tinggal biasanya perlu memiliki dukungan izin kerja. Keduanya dapat memberikan manfaat bagi para WNA untuk beraktivitas. Dengan izin tinggal, WNA dapat membuka rekening bank lokal, yang memenuhi syarat untuk bekerja secara legal dan menerima pembayaran dari PT PMA di Indonesia. 

Komisaris di PT PMA tidak diwajibkan untuk memiliki sebagian saham perusahaan. Namun, mereka masih dapat melakukan transaksi kepemilikan saham bila mereka menginginkannya.

Tugas dan Kewajiban Direktur PT PMA

Direktur dari PT PMA diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham. Tugas utama direktur adalah untuk menangani manajemen sehari-hari perusahaan serta untuk membangun dan memelihara hubungan dengan pihak ketiga. 

Berdasarkan Undang-Undang tentang Perseroan Terbatas, setiap PT PMA harus memiliki setidaknya satu direktur. Bila ada lebih dari 1 direktur, salah satunya akan ditunjuk sebagai Presiden Direktur yang memimpin Dewan Direksi. 

Para direktur dapat diisi oleh WNA. Namun, jika ada pemegang saham lokal di PT PMA, disarankan oleh Badan Koordinasi Penanaman Indonesia (BKPM) bahwa perusahaan juga harus memiliki minimal satu direktur WNI.

Jika hanya ada satu direktur, orang tersebut harus memiliki Kartu Pajak (NPWP). Namun, jika ada lebih dari satu direktur, setidaknya salah satu dari mereka harus memiliki Kartu Pajak (NPWP). 

Semua direksi yang berasal dari negara asing wajib memiliki izin tinggal (KITAS) atau surat domisili pribadi bersama dengan izin kerja. Satu-satunya masalah yang hadir ketika mempekerjakan tenaga kerja asing adalah pengesahan izin kerja. 

Untuk mempekerjakan WNA, izin kerja akan terbit secara resmi setelah proses pendirian PT PMA selesai. Cara lain dalam memperoleh KITAS adalah dengan pengajuan bersama pasangan warga negara Indonesia.

Di sisi lain, surat domisili pribadi dapat diperoleh WNA melalui manajemen residensial, seperti apartemen yang WNA tempati. Jika ada tenaga kerja asing yang menyewa sebuah rumah, surat dari pemilik rumah disertai dengan surat yang ditandatangani oleh pemerintah kabupaten kerap kali menjadi penting untuk menunjukkan bahwa orang WNA secara legal bermukim di kawasan tersebut.

 

Pendirian PT PMA Lebih Mudah dengan InCorp Indonesia

Sebagai firma konsultan bisnis market-entry terkemuka di Indonesia, InCorp Indonesia dapat membantu Anda mempermudah proses pendirian PT PMA. Konsultan kami akan mendampingi Anda dalam memenuhi semua persyaratan yang diperlukan serta memastikan proses pendirian perusahaan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Isi formulir di bawah untuk terhubung dengan konsultan kami sekarang juga.

Berinvestasi di Indonesia: Sejumlah Perubahan yang Perlu Anda Ketahui

Saat ini, Indonesia berada di peringkat 114 dari 118 sebagai negara yang mudah dalam melakukan usaha berdasarkan survei terbaru dari bank dunia.

namun, seiring dengan kepemerintahan baru, beberapa hukum bisnis dan peraturan di berbagai sektor telah berubah menjadi ketat ketimbang sebelumnya. Cekindo membantu anda memhami hal kritis mengenai investasi di Indonesia

Setelah Jokowi diumumkan sebagai pemenang Pemilu Presiden di Indonesia, ada optimisme dari iklim yang lebih baik untuk berinvestasi di Indonesia didorong juga melalui pidatonya di APEC CEO Summit untuk meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia.

“Kami memiliki one-stop service kantor yang dapat membantu Anda, yang akan melayani Anda, yang akan memudahkan anda, yang akan memberikan izin usaha Anda” -Jokowi-

#1 Perubahan daftar investasi negatif

Sejak April tahun lalu, ada Daftar baru Indonesia Negatif Investasi, 4 Mei 2014, yang membatasi kepemilikan saham asing di beberapa sektor tetapi meningkatkan kepemilikan saham asing di beberapa sektor lainnya juga. Ini telah menimbulkan banyak pertanyaan dari perusahaan asing. sistem hukum Indonesia terus menimbulkan hambatan bagi investor asing dalam berbagai bidang hukum. Perubahan terjadi di tenaga kerja, pajak, perusahaan, kepatuhan dan litigasi. Perubahan ini hanya diterapkan pada persetujuan investasi baru yang efektif dari 24 April 2014. Sementara klausul kakek sedang diterapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang berarti bahwa izin yang dikeluarkan oleh sebelumnya aturan daftar negatif akan terus berlaku. Daftar negatif saat akan berlaku untuk semua persetujuan atau izin masa depan. Dalam hal perusahaan distributor asing beroperasi di bawah klausul kakek dan ingin memperluas kapasitas jual, ia akan diperlakukan oleh BKPM secara kasus per kasus.

Beberapa bidang usaha yang menambah keterbukaan untuk investor asing

Some other business fields which are conditionally open for investment

No. Business Field Previous Foreign Ownership Limitation Current Foreign Ownership Limitation
1. Iklan (untuk ASEAN saja) TUTUP 51%
2. Modal usaha 80% 85%
3. >Proyek jasa pelabuhan Penyediaan Public Private Partnership 49% 95%
4. transportasi darat fasilitas umum TUTUP 49%
5. farmasi 75% 85%
6. pengujian kendaraan Bermotor TUTUP >49%
7. transmisi listrik dan proyek distribusi PPP 95% 100%
8. pembangkit listrik skala besar yang memproduksi di atas 10mW dibangun dalam proyek PPP 95% 100%

Beberapa bidang usaha lain yang terbuka dengan persyaratan untuk investasi

No. Business Field Previous Foreign Ownership Limitation Current Foreign Ownership Limitation
1. Distributor (selain farmasi) 100% 33%
2. Lepas pantai pengeboran minyak & gas 95% 5%
3. konstruksi pipa minyak & gas lepas pantai 100% 49%
4. Geologi dan jasa survei minyak & gas
5. pembangkit listrik skala kecil yang memproduksi 1-10 MW BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49%
6. jasa survei panas bumi 100% 95%
7. cold storage dan pergudangan 100% 33% (67% in Kalimantan, Sulawesi, NT, Maluku & Papua)
8. Hortikultura. layanan hortikultura, budidaya & penelitian 95%/100% 30%
9. budidaya perkebunan (di atas 25 Ha) 100% 95%
10. Manajemen & pembuangan limbah tidak berbahaya 100% 95%
11. broker masa depan 100% 95%
12. call center & layanan telepon lainnya BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49%
13. sistem komunikasi data 95% 49%
14. Terprogram & multimedia terintegrasi 100% 65%

Seberapa bidang usaha lain yang terbuka dengan persyaratan untuk investasia

No. Business Field Previous Foreign Ownership Limitation Current Foreign Ownership Limitation
1. Distributor (selain farmasi) 100% 33%
2. Lepas pantai pengeboran minyak & gas 95% 75%
3. konstruksi pipa minyak & gas lepas pantai 100% 49%
4. Geologi dan jasa survei minyak & gas
5. pembangkit listrik skala kecil yang memproduksi 1-10 MW BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49%
6. jasa survei panas bumi 100% 95%/td>
7. cold storage dan pergudangan 100% 33% (67% in Kalimantan, Sulawesi, NT, Maluku & Papua)
8. Hortikultura. layanan hortikultura, budidaya & penelitian 95%/100% 30%
9. budidaya perkebunan (di atas 25 Ha) 100% 95%
10. Manajemen & pembuangan limbah tidak berbahaya 100% 95%
11. broker masa depan 100% 95%
12. call center & layanan telepon lainnya BEKERJA SAMA DENGAN MITRA LOKAL 49%
13. sistem komunikasi data 95% 49%
14. Terprogram & multimedia terintegrasi 100% 65%>

Beberapa bidang usaha yang sekarang benar-benar tertutup untuk investasi asing.

#2 Persyaratan tambahan untuk memenuhi realisasi investasi

Regulasi terbaru bagi investor asing yang memutuskan untuk pergi ke depan dengan pendaftaran perusahaan PMA adalah tentang kewajiban untuk memenuhi realisasi investasi. Umum diketahui bahwa rencana investasi minimum untuk PMA adalah Rp 10 miliar dengan modal disetor di awal adalah Rp 10 miliar. Mulai dari April 2015, investor asing tidak hanya dituntut untuk kerusakan dalam rincian modal investasi yang direncanakan mereka, tetapi juga untuk mendapatkan lisensi permanen, investor asing pertama harus memenuhi realisasi investasi di atas Rp 1 juta berdasarkan rencana investasi mereka. Realisasi investasi ini harus dibuktikan melalui laporan keuangan karena pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa semua investor asing yang berinvestasi di Indonesia memiliki modal yang cukup untuk menjalankan bisnis mereka.

 

#3 Peraturan baru di bawah departemen perdagangan

Mengenai kewenangan untuk mengeluarkan izin usaha perdagangan, dari Desember 2014 sampai Kementerian Perdagangan Peraturan No 96 / M-DAG / PER / 12/2014, Departemen Perdagangan telah didelegasikan kewenangannya untuk mengeluarkan izin usaha perdagangan terkait dengan Kepala Koordinasi Penanaman Modal Board (BKPM). Ini lisensi seperti Izin Usaha Perwakilan Asing Trading Company, Izin Usaha Penjualan Langsung, Persetujuan untuk Menyelenggarakan Pameran Perdagangan Internasional, Konvensi atau Seminar dan Nomor Pengenal Importir Umum dan Nomor Pengenal Importir Produsen dan Pengenal Importir Produsen untuk perusahaan investasi.

Peraturan lain baru dari Kementerian Perdagangan melalui Kementerian Perdagangan Peraturan No 90 / M-DAG / PER / 12/2014 pada tanggal 2014, mengatur rincian klasifikasi gudang, persyaratan bagi perusahaan yang memiliki gudang untuk mendapatkan sertifikat Pendaftaran Gudang disebut Tanda Daftar Gudang (TDG) dan kewajiban untuk melaporkan catatan administrasi gudang untuk Direktur Jenderal Perdagangan. peraturan terbaru ini akan memberlakukan kedua kegiatan usaha kecerdasan lokal dan PMA pada ekspor / impor dan distribusi.

 

#4 Wajib menggunakan IDR dalam proses transaksi

Dari akhir Maret 2015, Bank Indonesia mengeluarkan peraturan mengenai kewajiban untuk menggunakan IDR di wilayah Indonesia melalui Peraturan Nomor nya 17/3 / PBI / 2015. Peraturan ini sebagai respon karena penggunaan mata uang asing dalam transaksi kelanjutan ke bawah untuk nilai tukar rupiah dan dapat menjadi besar mempengaruhi stabilitas IDR di pasar. Mandatori menggunakan IDR bisa terjadi dalam kondisi tertentu seperti untuk keperluan pembayaran, untuk kewajiban yang harus dilakukan dengan menggunakan uang dan uang setoran ke rekening bank. Namun, beberapa kondisi diperbolehkan untuk lokal maupun asing untuk menggunakan IDR untuk transaksi internasional.

 

#5 Hukum pajak terbaru

Dalam keadaan normal, pemeriksaan pajak  harus dilakukan lima tahun dari tanggal pengembalian pajak. Kejanggalan yang ditemukan dalam audit akan dikenakan hukuman yang berlaku ditambah denda bunga 2%, per bulan. Dalam perkembangan terbaru Namun, direktur jenderal pajak akan mempertimbangkan kembali hasil banding setiap hilang. Proses peninjauan kembali ini menciptakan ketidakpastian besar dalam proses penyelesaian sengketa pajak di Indonesia, sebagai waktu untuk keputusan dari Mahkamah Agung tidak jelas.

Pajak penghasilan menurun dari 28 persen menjadi 25 persen. Indonesia juga telah membuat beberapa fasilitas pajak lainnya, yaitu pengurangan pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang terdaftar sampai 20%, tax holiday, tunjangan investasi dan pengurangan lainnya. Total ada 45 fasilitas pajak yang tersedia.

Name of tax facility Key Requirements The Facility
bebas pajak industri pionir mis: industri logam dasar, kilang minyak dan / atau minyak dan gas yang bersumber dasar kimia organik, mesin, industri sumber daya terbarukan, dan / atau peralatan komunikasi pajak pendapatan perusahaan potongan (tax holiday) selama 5 hingga 10 tahun, mulai dari produksi komersial
investasi minimal IDR 1 triliun (approxim. US $ 87 juta dolar) 0% pengurangan pajak penghasilan badan selama 2 tahun setelah masa liburan pajak berakhir
Deposito 10% dari rencana investasi di bank Indonesia Menteri Keuangan memberi  ekstensi hibah dari fasilitas dalam kondisi tertentu
kelonggaran pajak untuk investasi di sektor-sektor usaha tertentu dan daerah tertentu Wajib Pajak yang berinvestasi di:

52 sektor usaha atau

77 sektor usaha di daerah-daerah tertentu

tunjangan investasi sebesar 30% dari total investasi, dialokasikan selama 6 tahun selama 5% per tahun
Akselerasi depresiasi dan amortisasi
pemotongan pajak 10% atas laba-repatriasi atau sesuai perjanjian pajak
Fasilitas untuk pemanfaatan sumber daya energi terbarukan tunjangan investasi sebesar 30% dari total investasi, dialokasikan selama 6 tahun untuk setiap tahun
Mempercepat penyusutan amortisasi
pajak potongan 10% atas laba-repatriasi atau sesuai perjanjian pajak
kompensasi kerugian pajak diperpanjang
Pembebasan PPh Pasal 22 untuk impor mesin dan peralatan

Aturan dan peraturan, bagaimanapun, tidak selalu sejalan. Dianjurkan untuk mengamankan pengurangan pajak untuk investor asing. Indonesia memiliki Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (DTA). Sebuah perusahaan asing yang menerima penghasilan dari perusahaan penduduk Indonesia harus hati-hati mempertimbangkan struktur dan posisi DTA. Sebuah perusahaan pengolahan penggajian terbukti dapat membantu Anda berhasil mengklaim manfaat DTA.

#6 Penegakkan klaim di Indonesia

Penandatanganan Kerjasama harus senantiasa dijamin dengan mengikuti hukum dalam kasus perjanjian tidak terpenuhi. Ada 2 klausul arbitrase utama yang digunakan dan KUH Perdata memberikan pihak kebebasan untuk menyepakati salah satu dari mereka.

1. SIAC – Indonesian Parties Singapore
2. BANI – Indonesian National board of Arbitration< SIAC dianggap untuk penghargaan arbitrase internasional. BANI adalah penghargaan nasional dan oleh karena itu akan lebih dipertimbangkan oleh perusahaan karena SIAC tidak secara otomatis diterima di Indonesia dan karena itu dapat memakan waktu. Pengacara harus selalu menangani proses tersebut.

#7 Kekayaan intelektual

Sejak 2011, hak kekayaan intelektual (HKI) telah berlaku di Indonesia melalui BAM HKI (Arbitrase dan Dewan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual) adalah. Sebelum BAM HKI didirikan, sengketa HKI bisa diselesaikan melalui Pengadilan Niaga atau BANI.

BAM HKI berwenang untuk menerima, memeriksa dan memutuskan sengketa yang berkaitan dengan:
• paten
• Merek Dagang
• Indikasi Geografis
• Hak Cipta
• desain Industri
• Tata Letak-desain sirkuit terpadu
• Bertukar rahasia
• varietas tanaman
• bidang lain yang terkait dengan HKI

Meskipun iklim saat ini sangat menantang, ada beberapa tren positif dan lebih tingkat lapangan bermain mungkin di cakrawala. Untuk mengatasi hal ini beberapa perubahan dalam peraturan yang berhubungan dengan investasi di Indonesia, kami membantu Anda memberikan rincian informasi dan konsultasi bagi Anda untuk berhasil menembus pasar Indonesia tengah peraturan bisnis yang makin ketat.