Surat Keterangan Fiskal di Indonesia: Segala yang Perlu Anda Ketahui Posted on 14 Mei 201911 Februari 2023 by Deny Setiyadi Jika Anda ingin gaji Anda tidak dipotong oleh Direktorat Jenderal Pajak Indonesia atau untuk memastikan proses yang lancar dalam kegiatan bisnis, Anda mungkin perlu melalui proses pembebasan pajak di Indonesia dan memperoleh Surat Keterangan Fiskal. Kami telah bertanya kepada tim spesialis pajak di Cekindo untuk mengumpulkan informasi penting yang perlu Anda ketahui terkait dengan pembebasan pajak di Indonesia. Artikel ini menjelaskan apa itu pembebasan pajak, syarat dan pihak mana saja yang memenuhi syarat dan prosedur pengajuannya. Apa Itu Pembebasan Pajak? Pembebasan pajak di Indonesia membutuhkan Surat Keterangan Fiskal (SKF), yang merupakan surat atau sertifikat yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak Indonesia untuk perorangan dan korporasi. SKF adalah konfirmasi tertulis yang membuktikan bahwa urusan pajak seorang individu atau suatu perusahaan sudah benar dan tidak memiliki pajak penghasilan yang belum dibayar. Setelah menerima SKF, uang yang dipotong akan dikembalikan kepada Anda, hanya jika Anda telah melunasi pajak terutang. Uang yang dikembalikan dapat berupa keuntungan, gaji, kompensasi, pembayaran lembur, dll. Kapan Anda Butuh Surat Keterangan Fiskal? Menurut Surat Edaran No.SE-04-PJ/2019 (atau Surat Edaran 4/2019) tentang Panduan Implementasi untuk Memperoleh Surat Keterangan Fiskal, agar bisa mendapatkan layanan-layanan tertentu dan memastikan kinerja aktivitas-aktivitas tertentu oleh badan, kementerian atau pihak lain, surat keterangan fiskal diwajibkan. Beberapa aktivitas yang dimaksud adalah: Penggunaan nilai buku untuk pemindahan aset saat akuisisi bisnis, merger atau konsolidasi Pembebanan 0.5% pajak penghasilan untuk pemindahan estat ke Kontrak Investasi Kolektif atau Perusahaan Tujuan Khusus Penebusan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah ke Unit Kerja Khusus untuk aktivitas hulu minyak dan gas melalui kontrak K3S Pemotongan pajak penghasilan perusahaan dalam Zona Ekonomi Khusus Pembelian barang dan jasa Tax holidays Kegiatan pertukaran asing (bukan bank) Kegiatan non fiskal (industri atau perusahaan zona industri) Pihak yang Memenuhi Syarat untuk Pembebasan Pajak Wajib pajak perorangan atau kepala perusahaan yang mewakili wajib pajak badan dapat memperoleh surat keterangan fiskal secara manual atau elektronik melalui Direktorat Jenderal Pajak. Syarat untuk Memperoleh Surat Keterangan Fiskal Semua wajib pajak harus menandatangani dan menyampaikan aplikasi tertulis. Aplikasi juga boleh disampaikan oleh pihak ketiga berikut: Karyawan perusahaan Pengacara Pihak lain yang tak disebutkan (dibuktikan dengan surat penunjukan) Wajib pajak yang aplikasinya disampaikan ke kantor pajak yang berbeda dari kantor pajak tempat mereka terdaftar harus memenuhi syarat-syarat berikut: Menyerahkan fotokopi akta pendirian Menyerahkan dokumen pendukung lain, seperti SPT, dll. Harus telah menyerahkan SPT dalam dua tahun terakhir dan SPT PPN untuk tiga periode fiksal terakhir Tidak memiliki utang pajak (cicilan pelunasan utang dan persetujuan penundaan pembayaran pajak juga tak diizinkan) Saat ini tidak sedang diinvestigasi untuk tindak kejahatan pajak Prosedur Pengajuan Pembebasan Pajak di Indonesia Per 4 Februari 2019, Direktorat Jenderal Pajak di Indonesia telah memberlakukan peraturan baru PER-03/PJ/2019 sehubungan dengan memperoleh SKF di Indonesia. Peraturan baru ini menggantikan peraturan sebelumnya PER-32/PJ/2014. Wajib pajak (perorangan atau badan) yang mengajukan SKF harus menyampaikan aplikasi elektronik melalui situs Direktorat Jenderal Pajak; atau menyampaikan aplikasi tertulis secara langsung ke kantor pajak atau kantor konsultasi pajak. Jika memenuhi syarat yang telah disampaikan di atas, SKF akan diterbitkan dalam 3 hari kerja, jauh lebih cepat dari sebelumnya yaitu 15 hari kerja. Masa berlaku SKF adalah 1 bulan, dimulai sejak tanggal penerbitan. Masa berlaku dapat diverifikasi melalui situs Direktorat Jenderal Pajak atau kantor pajak di Indonesia. Cekindo Dapat Membantu Memiliki tim spesialis pajak, Cekindo siap menjawab segala pertanyaan Anda terkait pajak di Indonesia. Kami juga menawarkan layanan outsourcing akunting dan perpajakan yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis Anda di Indonesia. Hubungi kami dengan mengisi form berikut. Atau, kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali dan Semarang.
23 Istilah Akunting, Pajak dan Pembukuan di Indonesia Posted on 27 Februari 201922 Januari 2024 by Deny Setiyadi Bagi Anda yang menjalankan bisnis kecil, besar, atau seorang profesional di sektor bisnis Indonesia, mengetahui istilah bisnis jadi pengetahuan dasar yang penting untuk dimiliki. Salah satunya adalah memahami istilah akuntansi, pajak, dan pembukuan adalah hal dapat membantu Anda. 23 istilah penting dalam akuntansi, pajak, dan pembukuan Sebagai pengusaha, penting bagi Anda untuk mengenal istilah-istilah dasar di ranah akuntasi, pajak, dan pembukuan. Hal tersebut mempermudah proses kerja tim Anda, bahkan jika Anda menggunakan tenaga ahli eksternal atau outsource. 1. Hutang Usaha Hutang usaha mengacu pada catatan yang dijaga untuk melacak penjualan kepada pelanggan dan jumlah yang masih harus dibayarkan kepada bisnis. 2. Piutang Usaha Piutang usaha mengacu pada catatan yang dijaga untuk melacak pembayaran yang masih harus dibayarkan oleh bisnis kepada pemasok, konsultan, kontraktor, dan entitas atau individu lainnya. 3. Pendapatan Kotor Tahunan Pendapatan kotor tahunan mewakili total pendapatan yang dihasilkan selama 12 bulan sebelum pengurangan pajak. Ini termasuk bonus, gaji, komisi, tips, pendapatan paruh waktu, dan sumber pendapatan lainnya. 4. Laporan Pajak Tahunan Laporan pajak tahunan adalah dokumen yang disampaikan oleh sebuah organisasi kepada otoritas pajak di Indonesia. Laporan ini berisi informasi yang digunakan untuk menghitung pajak, seperti pajak penghasilan. Batas waktu pelaporan pajak tahunan bagi individu adalah 31 maret. Sedangkan perusahaan jatuh pada 30 April. 5. Neraca Neraca adalah laporan keuangan yang memberikan gambaran posisi keuangan bisnis pada waktu tertentu. Laporan ini mencantumkan ekuitas, aset, dan kewajiban bisnis. 6. Arus Kas Arus kas mengacu pada pergerakan uang masuk dan keluar dari bisnis. Laporan arus kas memberikan wawasan tentang likuiditas dan kesehatan keuangan bisnis. 7. Pajak Penghasilan Badan Pajak penghasilan badan dikenakan pada badan hukum atau tempat usaha tetap di Indonesia. Tarif pajak standar untuk pajak penghasilan badan di Indonesia adalah 25%. Namun, perusahaan publik dengan minimal 40% sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dikenakan tarif pajak sebesar 20%. Perusahaan kecil dengan omzet tahunan kurang dari 50 miliar IDR dan 4,8 miliar IDR dikenakan tarif pajak masing-masing 12,5% dan 1%. 8. Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda Perjanjian penghindaran pajak berganda adalah perjanjian yang ditandatangani antara negara-negara untuk mencegah individu atau bisnis dari dikenai pajak dua kali atas pendapatan yang sama. Indonesia telah menandatangani beberapa perjanjian yang memungkinkan perusahaan asing yang menyajikan Surat Keterangan Domisili untuk mendapatkan tarif pajak yang lebih rendah. 9. Tahun Fiskal Di Indonesia, tahun fiskal sesuai dengan tahun kalender, berjalan dari tanggal 1 Januari hingga 31 Desember. 10. Buku Besar Buku besar adalah catatan utama rekening suatu bisnis yang menggunakan sistem pembukuan berbasis double-entry. Buku besar merangkum semua transaksi dan rekening dalam suatu entitas. 11. Laba Kotor Laba kotor dihitung dengan mengurangkan biaya barang atau jasa yang terjual dari penjualan bersih. Laba kotor mewakili laba awal yang dihasilkan sebelum mempertimbangkan biaya lainnya. 12. Laporan Laba Rugi Laporan laba rugi, juga dikenal sebagai laporan laba rugi dan rugi, adalah laporan keuangan penting yang melaporkan kinerja bisnis selama periode tertentu. Laporan ini memberikan wawasan tentang profitabilitas dan kesehatan keuangan bisnis. 13. Pajak Penghasilan Pribadi Pajak penghasilan pribadi dikenakan pada individu berdasarkan tingkat pendapatan dan tarif pajak masing-masing. Di Indonesia, tarif pajak progresif berlaku untuk warga negara dan warga negara asing, ditentukan oleh level pendapatan mereka: Pendapatan hingga IDR 50 juta: 5% Pendapatan antara IDR 50 juta dan 250 juta: 15% Pendapatan antara IDR 250 juta dan 500 juta: 25% Pendapatan di atas IDR 500 juta: 30% 14. Bersih Setelah Pajak Bersih setelah pajak, juga dikenal sebagai neto setelah pajak, merujuk pada jumlah akhir setelah semua pajak yang berlaku dikurangkan dari jumlah awal. 15. Pengurangan Pajak Pengurangan pajak adalah pengeluaran yang dapat dikurangkan dari pendapatan kotor. Pengurangan pajak dapat mengurangi jumlah yang dikenai pajak, sehingga mengurangi kewajiban pajak. 16. Pembebasan Pajak Pembebasan pajak memungkinkan wajib pajak mengurangkan sejumlah tertentu dari pendapatan kena pajak mereka. Pembebasan pajak lebih banyak berarti kewajiban pajak lebih rendah. 17. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identifikasi penting bagi wajib pajak di Indonesia. Nomor ini diberikan kepada individu dan entitas untuk memenuhi hak dan kewajiban pajak mereka. 18. Kewajiban Pajak Kewajiban pajak mengacu pada total jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh suatu entitas atau individu kepada otoritas pajak di Indonesia. Ini mewakili kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. 19. Wajib Pajak Wajib pajak di Indonesia adalah individu yang tinggal dan bekerja di negara tersebut selama lebih dari 183 hari dalam waktu 12 bulan. Wajib pajak harus membayar pajak sesuai dengan hukum pajak Indonesia. 20. Pengembalian Pajak Pengembalian pajak adalah pengajuan yang disampaikan kepada otoritas pajak di Indonesia. Hal ini memungkinkan wajib pajak untuk menghitung kewajiban pajak mereka, meminta pengembalian pajak, dan menjadwalkan pembayaran pajak. 21. Tinjauan Pajak Tinjauan pajak adalah proses yang dilakukan oleh konsultan pajak untuk memastikan bahwa pelaporan pajak sesuai dengan hukum pajak Indonesia. 22. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak tidak langsung yang dikenakan pada penjualan sebagian besar barang dan jasa. Di Indonesia, tarif PPN adalah 10%. 23. Pajak Penghasilan yang Dipotong Pajak penghasilan yang dipotong adalah jumlah pajak yang dipotong oleh majikan dari pendapatan seorang karyawan dan langsung disetorkan ke pemerintah. Pajak ini juga berlaku untuk jenis pembayaran lain selain gaji. Tarif pajak penghasilan yang dipotong bervariasi tergantung pada jenis dan penerima: 20% pajak dikenakan pada pembayaran pendapatan kepada individu non-residen, seperti bunga, dividen, hadiah, penghargaan, dan royalti. 15% pajak dikenakan pada pembayaran pendapatan kepada warga negara (wajib pajak di Indonesia), seperti bunga, dividen, hadiah, penghargaan, dan royalti. 2% pajak dikenakan pada sewa (kecuali bangunan dan tanah) dan honor untuk layanan kepada warga negara. Kesimpulan Dengan memahami konsep-konsep ini, individu dapat mengelola aspek keuangan bisnis dengan efektif, memastikan kepatuhan dengan hukum pajak Indonesia, dan mengoptimalkan kinerja keuangan mereka. Menghubungi konsultan pajak, akuntansi, dan pembukuan di Indonesia, seperti InCorp Indonesia dapat menjawab pertanyaan yang cenderung rumit saat menjalankan bisnis. Kami hadir untuk melayani kebutuhan bisnis Anda di Jakarta, Semarang, Bali, Surabaya, dan Batam.
Kewajiban Pajak untuk Ekspat Australia yang Tinggal di Bali Posted on 31 Juli 201811 Februari 2023 by Deny Setiyadi Membaca dan memahami kewajiban pajak di Bali, atau di Indonesia secara umum, bisa jadi bukan hal yang menyenangkan. Dan, jika Anda adalah ekspat Australia, informasinya bahkan lebih rumit. Continue reading “Kewajiban Pajak untuk Ekspat Australia yang Tinggal di Bali”
Sistem Pajak Penghasilan di Indonesia Posted on 8 Oktober 201511 Februari 2023 by Satriyo Untoro Dengan kondisi global saat ini, negara-negara pasar berkembang menjadi sebuah negara dengan tujuan investasi baru, dan diantaranya tidak terkecuali Indonesia. Jika Anda berencana untuk membuka usaha di Indonesia, Anda mungkin tahu bahwa keseluruhan proses dapat cukup merepotkan karena hal birokrasi dan hukum. Setelah Anda selesai dengan hal-hal tersebut, hal penting berikutnya adalah memahami sistem perpajakan. Sama seperti kebanyakan negara, Indonesia mengoperasikan sistem nilai perpajakan diri yang terbagi menjadi pajak negara bagian dan pajak lokal. Termasuk dalam perpajakn negara adalah salah satunya pajak penghasilan (perusahaan, individu, pemotongan), PPN (Pajak Pertambahan Nilai), materai dan pajak bea cukai. Pajak daerah terutama terkait dengan kegiatan komersial seperti properti, kendaraan, promosi dan rekreasi. Karena Anda ingin memulai bisnis Anda di Indonesia, Anda perlu memahami pajak penghasilan dengan benar. Umumnya, sistem pajak penghasilan di Indonesia diterapkan baik untuk individu ataupun perusahaan. #1 Pajak penghasilan perusahaan Dalam hal pajak di Indonesia, lokasi bisnis Anda di mana Anda membangun adalah penting karena akan menentukan apakah Anda akan dikenakan pajak sebagai penduduk atau perusahaan non-penduduk. Perusahaan residensial didefinisikan sebagai perusahaan yang berdiri dan melakukan kegiatan usaha di Indonesia. perusahaan asing yang memiliki establishment permanen (PE) di Indonesia dikenakan kewajiban pajak sama dengan Wajib Pajak. Sementara perusahaan non-resident adalah perusahaan asing yang dimasukkan ke luar negeri tetapi memperoleh pendapatan dari Indonesia. Tentu saja sebagai perusahaan resident, akan ada banyak manfaat. Misalnya, ketika Anda melakukan bisnis di sektor-sektor prioritas tinggi atau di daerah-daerah geografis tertentu, Anda dapat menerima keringanan pajak penghasilan. Ini juga berarti bahwa Anda akan memenuhi syarat untuk pengurangan laba bersih hingga 30% dari jumlah yang diinvestasikan, prorata pada 5% selama 6 tahun produksi. Akan ada juga hak istimewa untuk Wajib Pajak (Warga Negara Indonesia) untuk keringanan pajak berdasarkan perjanjian pajak antara Indonesia dan mitra perjanjian nya. Tarif pajak penghasilan badan umumnya flat di 25%, tapi ketentuan khusus berlaku untuk perusahaan resident. Ketika perusahaan Anda terdaftar dan memenuhi kondisi tertentu, Anda akan menerima pengurangan 5%. Manfaat terbaik yang berlaku untuk usaha kecil dengan omset bruto No. Gross Income Tax Rate 1. Mencapai IDR 4,9 billion 1% pendapatan kotor 2. antara IDR 4,8 billion- IDR 50 billion 12,5- 25% dari pendapatan bersih 3. Lebih dari IDR 50 million 25% dari pendapatan bersih Selain itu, ada juga tarif pajak khusus diterapkan untuk kegiatan bisnis yang spesifik sebagai daftar di tabel berikut No. Business Activity Income Tax Rate 1. Minyak dan gas 30%- 45% 2. Pertambangan 30%- 45% 3. Konstruksi 2% 4. Bangunan Desain, pengawasan atau konsultasi kecuali konsultasi hukum dan pajak 4% 5. panas bumi 34% 6. kegiatan Drilling asing 3.75% 7. Non-resident pelayaran internasional dan penerbangan 2.64% Dalam jangka waktu pembayaran pajak, sebagai perusahaan resident, Anda akan memiliki fleksibilitas dalam pemukiman kewajiban pajak Anda. Anda bisa memilih antara pembayaran langsung ke DJP (Direktorat Jenderal Pajak), melalui pemotongan pihak ketiga, atau kombinasi keduanya. Sebagai perusahaan non-residen, itu hanya dapat dilakukan melalui pajak dibayar dimuka dari sumber penghasilan di Indonesia di mana Anda akan dikenakan 20% dari berbagai jumlah: #2 Pajak penghasilan individu Jika Anda seorang pekerja asing seperti perusahaan sebagai asing, Anda dapat dianggap sebagai Wajib Pajak atau Wajib Pajak non-penduduk. pekerja asing yang dikategorikan sebagai wajib pajak resident setelah mereka telah tinggal lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan. Untuk Wajib Pajak, tarif pajak penghasilan marjinal atas adalah 30% (untuk penghasilan di atas IDR 500million). tarif pajak yang berlaku saat ini bersifat progresif berdasarkan pendapatan tahunan. Berikut adalah tarif pajak penghasilan yang berlaku untuk wajib pajak orang pribadi: No. Taxable Income Tax Rate 1. Mencapai IDR 50 million 5% 2. Lebih IDR 50 million 15% 3. Antara IDR 250 million- IDR 500 million 25% 4. Lebih 500 IDR million 30% Sedangkan untuk wajib pajak non-residen, dikenakan pajak witholding final 20% atas penghasilan bruto tetapi mungkin di tingkat yang lebih rendah di bawah perjanjian pajak. Dalam hal pembayaran pajak, pajak penghasilan individu dikumpulkan melalui pihak ketiga. #3 Lama waktu Pajak Di Indonesia, pembayaran untuk kewajiban pajak perusahaan dan individu biasanya dibuat ke Kas Negara melalui bank pembayaran pajak yang ditunjuk. Setelah itu, Anda harus mengirimkan formulir pajak yang berhubungan dengan kantor pajak. Type of Tax Monthly payment Deadline Monthly Filing Deadline Annual Filing Deadline ¹′ Pajak pendapatan perusahaan 15th of the following month 20th of the following month End of the 4th month after the tax year ends²’ Pajak Penghasilan Perorangan 15th of the following month 20th of the following month End of the 3rd month after the tax year ends²’ Pemotongan Pajak Karyawan 10th of the following month 20th of the following month N/A Pemotongan Pajak lainnya 10th of the following month 20th of the following month N/A VAT & LGST Before the VAT return filing deadline ³’ End of the following month N/A catatan: 1) Setiap kekurangan pajak harus diselesaikan sebelum mengirimkan SPT tahunan. 2) Wajib Pajak bisa memperpanjang periode pengajuan pengembalian pajak penghasilan tahunan untuk maksimal dua bulan dengan mengirimkan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Pajak. 3) PPN Diri dinilai pada pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud dan / atau jasa kena pajak dari luar negeri dan PPN dikumpulkan oleh PPN Kolektor selain Bendahara Umum Negara adalah karena pada tanggal 15 bulan berikutnya. #4 Pajak lainnya 10% PPN pada harga penjualan di Indonesia sebenarnya adalah PPN saat ini yang diterapkan oleh pemerintah. Pajak Ini bisa berubah karena pemerintah, dan oleh hukum, diperbolehkan untuk mengubah pajak dengan target minimal 5% dan maksimal 15%. Selain itu, jika Anda ingin mengimpor beberapa produk seperti gadget bermerek atau sepatu, bersiaplah untuk membayar lebih dari yang Anda lakukan di negara-negara lain karena tarif bea masuk bisa sampai 150% dari harga jual aslinya.