Pertanyaan-Pertanyaan Paling Populer Tentang Visa di Bali Posted on 26 April 201911 Februari 2023 by Deny Setiyadi Di antara 17.000 pulau di Indonesia, Bali tetap menjadi salah satu faktor terkuat di Indonesia jika menyangkut pariwisata dan beberapa kesempatan bisnis lain. Pulau memesona ini menjadi destinasi favorit para pelancong dan mengalahkan setiap destinasi lain di Indonesia atau negara populer lainnya. Bagi jutaan turis tiap tahunnya, mereka tentu akan menemukan sesuatu yang mereka suka di Bali — bisa jadi budaya, aktivitas yang menyenangkan, sejarah, belanja, menyelam, trekking, wisata alam atau retret. Berkat membludaknya jumlah turis selama beberapa tahun terakhir, Bali juga tetap menjadi pusat kesempatan bisnis yang menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena kesempatan bisnis beragam yang terkadang disalahgunakan oleh orang asing, diterapkanlah regulasi dan kebijakan visa yang ketat. Bali, atau Indonesia secara keseluruhan, menawarkan beragam opsi visa yang terkadang membuat bingung orang asing. Melalui artikel ini, Cekindo telah meringkas pertanyaan-pertanyaan terpopuler terkait visa di Bali beserta jawaban yang akan menjadi panduan bermanfaat Anda sebelum mengajukan visa. 1.Ada berapa jenis visa di Bali dan di mana perbedaannya? Secara umum, ada tujuh jenis visa yang tersedia bagi orang asing dan semuanya tergantung pada tujuan spesifik kunjungan Anda ke Bali. Perhatikan masa berlaku visa dan kebijakan perpanjangan visa untuk menghindari tinggal melebihi masa berlaku dan konsekuensi serius. Visa Bebas Kunjungan: Untuk wisata, kunjungan keluarga, pertukaran sosial budaya, transit, dll. Berlaku 30 hari dan tak dapat diperpanjang Visa Kunjungan Saat Kedatangan Untuk wisata, kunjungan keluarga, kursus atau pelatihan singkat, pertemuan bisnis, pertukaran sosial budaya, dll. Berlaku 30 hari dan dapat diperpanjang sekali untuk 30 hari lagi Visa Kunjungan Saat Kedatangan – Kawasan Ekonomi Khusus Untuk liburan, pertemuan pemerintah, seminar, pagelaran, dll. Berlaku 7 hari dan tak dapat diperpanjang Visa Kunjungan Satu Kali Perjalanan Untuk wisata, kunjungan keluarga, kursus atau pelatihan singkat, pertemuan bisnis, pertukaran sosial budaya, dll. Berlaku 60 hari dan dapat diperpanjang empat kali (sekali perpanjangan 30 hari) Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan Untuk kursus singkat, pelatihan, seminar, rapat, dll. Berlaku setahun tetapi pemilik visa dapat mengunjungi Bali beberapa kali dan setiap kunjungan maksimum 60 hari Izin Tinggal Terbatas – ITAS Untuk kerja, relokasi dengan pasangan Indonesia, aplikasi visa pensiun atau kewarganegaraan Masa berlaku tergantung jenis ITAS dan dapat diperpanjang setiap 12 bulan Izin Tinggal Tetap – ITAP Untuk menetap secara permanen di Indonesia karena pensiun atau pernikahan Berlaku 5 tahun dan dapat diperpanjang empat kali setiap 5 tahun (total masa berlaku 25 tahun) 2.Apa saja konsekuensinya jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa di Bali? Selalu menjadi masalah serius saat Anda tinggal melebihi masa berlaku visa di mana pun di dunia ini, terutama di tempat seperti Bali yang memiliki gelombang turis yang tinggi. Hukumannya termasuk denda, dipenjara dan deportasi. Bagi kebanyakan pengunjung dan turis jangka pendek, Anda sebaiknya mengingat aturan 60 hari: denda harian sebesar US$25 berlaku jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa kurang dari 60 hari dan denda harian dengan kemungkinan dideportasi dan dimasukkan daftar hitam jika Anda tinggal melebihi masa berlaku visa selama lebih dari 60 hari. Bagi orang asing yang bekerja di Bali, jika Anda melanggar hukum terkait visa kerja dan izin tinggal, penatinya bahkan jauh lebih parah dari yang telah kami sampaikan sebelumnya: denda sebesar US$35.000 (IDR 500 juta) atau lima tahun penjara. 3.Dapatkan Anda menggunakan agen visa untuk mengurus visa di Bali? Meskipun konsultan visa seperti Cekindo dapat Anda percaya untuk mengurus semua aplikasi visa dan perpanjangan visa, Anda harus ekstra hati-hati terhadap beberapa “agen visa” di Bali. Ini karena banyak di antara mereka yang tidak dapat dipercaya dan diandalkan. Beberapa kasus buruk menimpa orang asing yang tertipu agen visa tak tepercaya tersebut, termasuk: paspor yang tak dikembalikan, mengajukan aplikasi untuk jenis visa yang salah, proses visa yang sangat lama, tidak tersedianya sponsor visa seperti yang telah dijanjikan dan pengetahuan tidak cukup mendalam akan visa saat kedatangan (visa on arrival). Cekindo, konsultan visa tepercaya Anda Selama bertahun-tahun Cekindo telah membantu banyak klien mengurus aplikasi visa dan izin kerja mereka. Berkonsultasilah terlebih dahulu dengan tim konsultan visa dan ahli hukum kami sebelum mengajukan visa.
Tips dan Trik Membuka Rekening Bank di Bali Posted on 19 Maret 201911 Februari 2023 by Deny Setiyadi Entah untuk alasan bisnis atau keluarga, jika Anda tahu Anda akan tinggal lama di Bali, Anda mungkin berpikir untuk membuka rekening bank. Alasannya sederhana: untuk menghindari biaya ATM dan bank yang berlebihan yang dikenakan setiap kali ada transaksi keuangan. Selain itu, orang asing yang ingin membeli properti atau menjalankan bisnis di Bali, membuka rekening bank menjadi salah satu prioritas. Membuka rekening bank di Bali sebagai orang asing bukanlah hal yang begitu sulit dilakukan, tetapi akan sangat bergantung pada jenis izin yang Anda miliki dan bank apa yang Anda pilih. Kabar baiknya adalah dengan banyaknya wisatawan dan bisnis asing yang dinamis di Bali, pulau ini menyediakan banyak opsi sehubungan dengan struktur finansial dan perbankan. Lalu, jika Anda tidak ingin ribet, lebih baik membuka rekening bank di bank-bank besar seperti BRI, Mandiri atau BCA. Artikel ini memberikan Anda panduan membuka rekening bank sebagai orang asing dan bagaimana Cekindo dapat membantu Anda. Membuka Rekening Bank tanpa ITAS Walaupun bank-bank seringnya lebih menyukai izin tinggal terbatas (ITAS atau KITAS), orang asing tanpa ITAS bisa membuka rekening bank dengan syarat-syarat tertentu. Ini dikarenakan inisiatif perubahan di Indonesia yang menjadikan proses lebih mudah dengan tujuan meningkatkan investasi asing dan PDB negara. Pelajari lebih jauh tentang ITAS dan cari tahu apakah Anda kandidat yang memenuhi syarat: Panduan Lengkap Anda untuk Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia. Rekening Turis dengan Saldo Terbatas Orang asing tanpa izin tinggal terbatas maupun tetap dapat membuka rekening turis dengan saldo terbatas. Rekening ini untuk memenuhi kebutuhan ekspat dan turis yang mengunjungi Bali untuk jangka waktu pendek atau tertentu. Syarat saldo minimum adalah US$2,000 dan saldo maksimum adalah US$50,000. Anda hanya membutuhkan paspor untuk membuka rekening ini, bahkan tanpa KITAS. Namun, perlu diingat bahwa orang asing mungkin akan dikenakan biaya transaksi tinggi jika saldo Anda kurang dari US$10,000. Membuka Rekening Bank dengan KITAS Karena banyak bank di Bali masih mempertimbangkan KITAS (bisa jadi KITAS pasangan, KITAS pensiun atau KITAS kerja) sebagai dokumen wajib untuk membuka rekening bank, izin tinggal ini memberikan Anda lebih banyak pilihan membuka rekening bank di Bali, terutama yang mengizinkan saldo lebih besar. Tentu saja, orang asing tanpa KITAS tidak punya masalah membuka rekening bank turis terbatas. Rekening Ekspat tanpa Batasan Saldo Rekening ini mengizinkan ekspat memiliki saldo yang lebih besar. Rekening ini tidak berhubungan dengan saldo tetap dan untuk dapat membuka rekening ini, ekspat atau orang asing harus memiliki identifikasi berupa paspor yang sah dan pilihan dokumen hukum lainnya. Dokumen tambahan ini dapat berupa KITAS, dokumen referensi dari bank di negara asal, kartu debit atau kartu kredit, surat domisili, fotokopi kontrak tempat tinggal atau dokumen identifikasi pasangan. Rekening Ekspat dengan Saldo Khusus Untuk saldo melebihi US$1,000,000, ekspat di Bali diwajibkan membuka rekening ekspat dengan saldo khusus. Persyaratan untuk rekening ini sama dengan persyaratan untuk rekening ekspat tanpa batasan saldo. Membuka Rekening Bank Korporat Bagi orang asing yang ingin mendirikan perusahaan di Bali, terutama perusahaan asing, membuka rekening bank korporat diperlukan. Pembukaan rekening bank harus dilakukan dengan bank berlisensi seperti Bank Devisa atau Bank Pertukaran Uang Asing untuk transaksi mata uang asing. Pembukaan rekening bank korporat biasanya dilakukan setelah proses registrasi perusahaan selesai. Namun, beberapa bank memiliki pengecualian dan mengizinkan ekspat membuka rekening bank korporat saat proses registrasi perusahaan. Kondisi Khusus untuk Klien Cekindo Berkat jaringan luas yang dimiliki, Cekindo dapat menegosiasikan proses pembukaan rekening bank yang lebih cepat serta syarat yang lebih sedikit bagi para kliennya. Kami akan merekomendasikan bank yang menjadi mitra kami dan mewakili Anda membuka rekening bank. Rekening bank ini menerima jenis mata uang yang paling umum, yaitu IDR atau USD. Hubungi kami sekarang, dan kami akan memberitahu Anda lebih banyak tentang membuka rekening bank di Bali secara efisien.