Home Blog Panduan Sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Izin Usaha | Pendirian Bisnis Panduan Sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) InCorp Editorial Team 7 November 2024 5 minutes reading time Table of Contents Apa Itu SVLK? Tujuan Ekspor Kayu Indonesia Fungsi SVLK untuk Legalitas Kayu Penggunaan dan Lingkup SVLK di Industri Kayu Bagaimana Cara Mendapatkan SVLK Dapatkan Sertifikasi SVLK dengan InCorp SVLK adalah langkah penting bagi setiap eksportir kayu di Indonesia. SVLK merupakan sistem yang memastikan legalitas sumber daya kayu dari proses produksi hingga pemasaran, guna mendukung praktik perdagangan kayu yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Bagi eksportir Indonesia, memiliki sertifikat SVLK bukan hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga meningkatkan daya saing di pasar internasional dan mendukung pelestarian hutan. Artikel ini akan membantu Anda memahami proses, persyaratan, dan manfaat yang diberikan oleh sertifikasi SVLK. Apa Itu SVLK? Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) adalah sistem yang bertujuan untuk memastikan bahwa produk kayu dan bahan bakunya diperoleh dari sumber yang sah dan dikelola secara legal. Kayu dikatakan legal jika asal-usul kayu, izin penebangan, serta prosedur penebangan, pengangkutan, pengolahan, dan perdagangan dapat dibuktikan memenuhi standar legalitas yang berlaku. Menteri Perdagangan telah menerbitkan peraturan terbaru tentang ekspor produk industri kehutanan nomor 45/2020, diundangkan Kementerian Hukum dan HAM 11 Mei 2020, dan langsung berlaku setelah diundangkan. Dengan penerbitan Permendag nomor 45/2020 berarti mencabut peraturan sebelumnya yaitu Permendag nomor 15/2020 mengenai eksportir kayu. READ MORE:Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP): Definisi, Jenis, Prosedur, dan ContohnyaNPWP Perusahaan: Ikuti Syarat Pembuatan NPWP Badan Usaha Tujuan Ekspor Kayu Indonesia Tujuan utama ekspor kayu Indonesia adalah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan devisa serta menciptakan lapangan kerja di sektor kehutanan dan industri kayu. Ekspor kayu juga berperan penting dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar global sebagai pemasok kayu yang legal dan berkelanjutan. Tujuan lainnya mencakup: Mendukung Keberlanjutan Hutan: Ekspor kayu yang legal memastikan sumber bahan baku dikelola secara bertanggung jawab, mendukung pelestarian hutan Indonesia. Memenuhi Permintaan Pasar Global: Negara-negara maju memiliki permintaan tinggi terhadap produk kayu yang bersertifikat dan berkelanjutan, menjadikan SVLK sebagai nilai tambah bagi kayu Indonesia. Memperkuat Industri Dalam Negeri: Ekspor kayu membantu industri kehutanan lokal tumbuh dan inovatif dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Dengan kebijakan ini, Indonesia dapat meningkatkan akses pasar global sekaligus menjaga ekosistem hutan. Fungsi SVLK untuk Legalitas Kayu Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) berperan penting dalam memastikan bahwa kayu yang berasal dari hutan negara atau hutan hak sudah memenuhi ketentuan legalitas. Proses ini memberikan jaminan bahwa bahan baku kayu yang diperdagangkan sah dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung kelestarian hutan dan keberlanjutan industri kayu. READ MORE:Mengurus Akta Pendirian Perusahaan: Pengertian, Syarat & FungsiPanduan Lengkap Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) Penggunaan dan Lingkup SVLK di Industri Kayu SVLK mencakup seluruh rantai pasok kayu, mulai dari hutan hingga produk kayu siap ekspor. Setiap kayu yang digunakan, baik untuk produk primer maupun sekunder, harus melalui verifikasi legalitas untuk mendapatkan Dokumen V-Legal. Produk seperti kayu lapis (plywood), kayu pertukangan (woodworking), dan mebel (furniture) wajib menyertakan dokumen ini untuk memastikan keabsahan sumber bahan bakunya. Pencabutan Permendag 15/2020 Pencabutan Permendag 15/2020 bertujuan untuk memberikan kepastian dalam pelaksanaan ekspor produk industri kehutanan. Langkah ini juga sejalan dengan Persetujuan Kemitraan Sukarela FLEGT VPA antara Indonesia dan Uni Eropa, yang mengatur tentang Penegakan Hukum Kehutanan dan Perdagangan Produk Kayu. Pentingnya Dokumen V-Legal dalam Perdagangan Kayu Dokumen V-Legal, yang kini menjadi bagian penting dalam perdagangan produk kayu, memastikan bahwa kayu yang diperdagangkan memenuhi semua persyaratan hukum dan memiliki legalitas yang jelas. Dengan adanya SVLK, Indonesia dapat menjaga integritas pasar ekspor kayu dan memastikan kepercayaan internasional terhadap produk kayu Indonesia. Kepastian Legalitas Kayu untuk Ekspor Global Sistem SVLK memberikan kepastian legalitas bagi produk kayu Indonesia yang akan diekspor, menjamin kualitas dan keberlanjutannya di pasar internasional. Keberadaan SVLK tidak hanya melindungi industri kayu lokal, tetapi juga memastikan bahwa produk kayu yang diperdagangkan memiliki status yang sah di tingkat global. Bagaimana Cara Mendapatkan SVLK Untuk mendapatkan sertifikasi Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), perusahaan harus mengikuti serangkaian langkah yang terstruktur. Berikut adalah tahapan umum yang perlu dilakukan: Persyaratan Legalitas Perusahaan Perusahaan harus memenuhi dokumen legalitas, seperti akta pendirian perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Induk Berusaha (NIB), dan NPWP. Perusahaan juga perlu memiliki perjanjian dengan pihak lain yang terkait, seperti pengrajin non-ekspor yang memiliki SVLK atau Dokumen Kesesuaian Pengelolaan (DKP). Dokumen Lacak Balak Perusahaan harus membuat dan menyusun dokumen lacak balak sesuai dengan ketentuan yang ada, termasuk SOP untuk lacak balak dan laporan teknis dari surveyor. Dokumen lain yang mungkin dibutuhkan, seperti CITES (untuk perdagangan flora dan fauna terancam punah), juga harus dipenuhi. Implementasi Prosedur Selama tiga bulan pertama, perusahaan harus mencatat dan mengisi form operasional sesuai prosedur yang berlaku. Audit SVLK Audit dilakukan untuk memverifikasi apakah perusahaan telah memenuhi semua persyaratan. Setelah audit selesai, jika ada temuan, perusahaan harus menyelesaikan tindakan perbaikan yang diperlukan (CAR). Penerbitan Sertifikat SVLK Setelah audit dan tindakan perbaikan selesai, sertifikat SVLK akan diterbitkan untuk perusahaan yang memenuhi semua persyaratan. Audit SVLK biasanya dilakukan tiga bulan setelah penerbitan dokumen perusahaan (SIUP atau NIB). Sertifikat SVLK dapat diterbitkan maksimal satu bulan setelah closing meeting audit. Dapatkan Sertifikasi SVLK dengan InCorp Mengurus pengajuan SVLK bisa menjadi proses yang rumit tanpa pemahaman mendalam tentang regulasi dan persyaratannya. Di sinilah peran InCorp hadir untuk Anda. Dengan tim ahli di bidang berikut, kami siap membantu Anda: Pendirian Bisnis: Mendampingi Anda dalam setiap langkah pendirian usaha sesuai regulasi yang berlaku. Lisensi Bisnis: Memberikan panduan lengkap untuk memastikan usaha Anda memiliki lisensi yang dibutuhkan, termasuk SVLK. Isi form di bawah untuk mempermudah langkah Anda di pasar global. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Subscribe Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Izin Usaha Panduan Mudah dan Sederhana Registrasi Bisnis di Indonesia Read more Berita dari BKPM: Layanan Perizinan Tiga-Jam untuk Sektor Energi Read more Panduan Pendirian Perusahaan di Padang, Indonesia Read more