Cara Mengurus NPWPD: Syarat & Prosedur Lengkap

Cara Mengurus NPWPD: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

  • InCorp Editorial Team
  • 25 Juli 2025
  • 4 minutes reading time

Di Indonesia, NPWPD adalah kepanjangan dari Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah. NPWPD merupakan identitas pajak yang diberikan kepada pelaku usaha oleh pemerintah daerah untuk keperluan administrasi perpajakan lokal. Fungsi utama dari NPWPD adalah memudahkan pengawasan, penagihan, dan pelaporan pajak daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Jika Anda memiliki usaha di Bali, terutama di sektor pariwisata seperti hotel, restoran, atau tempat hiburan, maka Anda wajib tahu cara mengurus NPWPD. 

Sekilas Tentang NPWPD 

NPWPD adalah nomor pajak yang diterbitkan oleh pemerintah kota atau kabupaten untuk mengidentifikasi wajib pajak di tingkat daerah. Fungsinya adalah sebagai alat pendataan dan pemungutan pajak lokal, sehingga setiap pelaku usaha yang termasuk dalam objek pajak daerah wajib memilikinya. 

Siapa yang Perlu Mendaftar NPWPD di Bali? 

NPWPD adalah nomor unik yang digunakan sebagai identitas pajak daerah untuk keperluan administrasi. Nomor ini diberikan kepada pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di sektor-sektor yang dikenai pajak daerah. Beberapa jenis usaha yang diwajibkan untuk mendaftarkan NPWPD di Bali antara lain: 

  • Jasa perhotelan 
  • Jasa restoran 
  • Jasa hiburan 
  • Jasa parkir 
  • Pemanfaatan air tanah 
  • Penerangan jalan 

Dengan memiliki NPWPD, pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara legal dan turut serta dalam pembangunan daerah. Selain itu, NPWPD juga menjadi bukti legalitas yang meningkatkan kredibilitas usaha Anda. 

Perbedaan NPWP dan NPWPD 

Meskipun terdengar mirip, NPWP dan NPWPD memiliki fungsi dan cakupan yang berbeda. Penting untuk memahami perbedaan ini agar Anda tahu dokumen mana yang dibutuhkan untuk kewajiban pajak nasional maupun daerah. 

Aspek NPWP NPWPD 
Cakupan Pajak Pajak nasional seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir 
Otoritas Penerbit Direktorat Jenderal Pajak (Kementerian Keuangan) Pemerintah daerah (kabupaten/kota) 
Penerima Individu, badan usaha, dan entitas hukum Individu atau entitas yang menjalankan usaha dengan objek pajak daerah 
Penggunaan Untuk pelaporan dan pembayaran pajak nasional Untuk pelaporan dan pembayaran pajak daerah 

Mengetahui perbedaan NPWP dan NPWPD akan membantu Anda mengurus kewajiban perpajakan dengan lebih tepat. Jika Anda mengelola bisnis yang termasuk objek pajak daerah, maka pastikan Anda juga mengetahui cara mengurus NPWPD sesuai prosedur yang berlaku. 

Persyaratan Pengajuan NPWPD di Bali 

Untuk Anda yang ingin tahu cara mengurus NPWPD, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Proses pengajuan dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masing-masing kabupaten atau kota. 

Berikut ini beberapa dokumen standar yang biasanya diminta untuk mengajukan formulir pendaftaran NPWPD: 

  • Identitas diri yang masih berlaku (KTP atau paspor) untuk individu atau perwakilan perusahaan 
  • Bukti legalitas usaha dan domisili usaha 
  • Dokumen pendukung lain sesuai bidang usaha 
  • Formulir pengajuan NPWPD yang telah diisi dengan benar 

Persyaratan ini dapat sedikit berbeda tergantung pada daerah masing-masing di Bali seperti Denpasar, Badung, atau Gianyar. Oleh karena itu, penting untuk memverifikasi informasi ke Bapenda setempat atau menggunakan jasa profesional seperti InCorp Indonesia (bagian dari Ascentium) jika diperlukan. 

Langkah Mengurus NPWPD di Bali 

Cara Mengurus NPWPD: Syarat & Prosedur Lengkap

Setelah menyiapkan dokumen, Anda dapat mengikuti proses cara mengurus NPWPD sesuai prosedur yang berlaku di daerah Anda. Meskipun tiap kabupaten/kota memiliki sistem masing-masing, langkah umumnya hampir serupa. 

Konsultasi Awal 

Tentukan jenis pajak daerah yang berlaku untuk usaha Anda. Misalnya, hotel di Seminyak mungkin dikenai pajak hotel, sedangkan restoran di Ubud dikenai pajak restoran. 

Persiapan Dokumen 

Siapkan semua dokumen seperti identitas, surat izin usaha, dan bukti domisili usaha. Pastikan data sudah lengkap dan valid agar proses tidak tertunda. 

Pengisian Formulir Pendaftaran NPWPD 

Ambil formulir pendaftaran NPWPD dari kantor Bapenda atau unduh melalui situs resmi daerah jika tersedia. Isi dengan hati-hati untuk menghindari kesalahan administratif. 

Pengajuan dan Tindak Lanjut 

Kirim formulir dan dokumen pendukung ke Bapenda, baik secara langsung atau lewat sistem NPWPD online jika tersedia. Jangan lupa untuk memantau status pengajuan dan siapkan dokumen tambahan jika diminta. 

Persetujuan dan Penerbitan NPWPD 

Setelah disetujui, Anda akan menerima nomor NPWPD resmi yang bisa digunakan untuk pembayaran pajak daerah. 

Kepatuhan dan Pelaporan 

Setelah memiliki NPWPD, pastikan Anda melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara berkala agar tetap patuh terhadap aturan daerah. 

Guide to Doing Business in Bali & Lombok

Mailchimp Free eBook Bali & Lombok

Urus NPWPD di Bali Lebih Mudah dengan InCorp 

Mengurus NPWPD dapat terlihat mudah di atas kertas, tetapi pada kenyataannya, perbedaan kebijakan antar kabupaten di Bali dapat membuat prosesnya menjadi rumit. Oleh karena itu, InCorp Indonesia (bagian dari Ascentium) dapat menyederhanakan proses ini dengan layanan konsultasi pajak.  

  • Proses pengumpulan dokumen jadi lebih cepat dan rapi 
  • Pengisian formulir pendaftaran NPWPD dilakukan dengan benar 
  • Memastikan Anda memilih jenis pajak daerah yang sesuai 
  • Menghindari kesalahan administratif yang bisa memperlambat pengajuan 
  • Dukungan untuk pelaporan pajak rutin dan konsultasi lanjutan 

Isi formulir di bawah ini untuk layanan pendaftaran NPWPD lengkap, termasuk pendampingan bisnis dan perpajakan lainnya. 

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Apa itu NPWPD?

NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah) adalah Nomor pajak daerah untuk usaha yang dikenai pajak lokal.

Siapa yang Wajib Mendaftar NPWPD?

Hotel, restoran, hiburan, parkir, dan usaha sejenisnya.

Bagaimana Cara Mengurus NPWPD?

Siapkan dokumen, isi formulir Bapenda, ajukan langsung atau online.

Verified by

Daris Salam

COO Indonesia at InCorp Indonesia

With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships.

Frequently Asked Questions

Hubungi kami.

Lead Form ID

Apa yang Anda Dapatkan

Respon cepat atas pertanyaan Anda

Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal

Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda

Catatan

Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini.