Home Blog Cara Mengurus NPWPD: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha Bali | Finance | Perpajakan & Akunting Cara Mengurus NPWPD: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha InCorp Editorial Team 25 Juli 2025 4 minutes reading time Table of Contents Sekilas Tentang NPWPD Perbedaan NPWP dan NPWPD Persyaratan Pengajuan NPWPD di Bali Langkah Mengurus NPWPD di Bali Urus NPWPD di Bali Lebih Mudah dengan InCorp Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Di Indonesia, NPWPD adalah kepanjangan dari Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah. NPWPD merupakan identitas pajak yang diberikan kepada pelaku usaha oleh pemerintah daerah untuk keperluan administrasi perpajakan lokal. Fungsi utama dari NPWPD adalah memudahkan pengawasan, penagihan, dan pelaporan pajak daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Jika Anda memiliki usaha di Bali, terutama di sektor pariwisata seperti hotel, restoran, atau tempat hiburan, maka Anda wajib tahu cara mengurus NPWPD. Sekilas Tentang NPWPD NPWPD adalah nomor pajak yang diterbitkan oleh pemerintah kota atau kabupaten untuk mengidentifikasi wajib pajak di tingkat daerah. Fungsinya adalah sebagai alat pendataan dan pemungutan pajak lokal, sehingga setiap pelaku usaha yang termasuk dalam objek pajak daerah wajib memilikinya. Siapa yang Perlu Mendaftar NPWPD di Bali? NPWPD adalah nomor unik yang digunakan sebagai identitas pajak daerah untuk keperluan administrasi. Nomor ini diberikan kepada pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usaha di sektor-sektor yang dikenai pajak daerah. Beberapa jenis usaha yang diwajibkan untuk mendaftarkan NPWPD di Bali antara lain: Jasa perhotelan Jasa restoran Jasa hiburan Jasa parkir Pemanfaatan air tanah Penerangan jalan Dengan memiliki NPWPD, pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perpajakan daerah secara legal dan turut serta dalam pembangunan daerah. Selain itu, NPWPD juga menjadi bukti legalitas yang meningkatkan kredibilitas usaha Anda. BACA JUGA:6 Sertifikat Tanah dan Bangunan untuk Investasi Properti di BaliPeriksa 7 Hal Ini Sebelum Membeli Properti di BaliAkuisisi Properti di Bali: Melalui Rental atau Hak Sewa? Perbedaan NPWP dan NPWPD Meskipun terdengar mirip, NPWP dan NPWPD memiliki fungsi dan cakupan yang berbeda. Penting untuk memahami perbedaan ini agar Anda tahu dokumen mana yang dibutuhkan untuk kewajiban pajak nasional maupun daerah. Aspek NPWP NPWPD Cakupan Pajak Pajak nasional seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir Otoritas Penerbit Direktorat Jenderal Pajak (Kementerian Keuangan) Pemerintah daerah (kabupaten/kota) Penerima Individu, badan usaha, dan entitas hukum Individu atau entitas yang menjalankan usaha dengan objek pajak daerah Penggunaan Untuk pelaporan dan pembayaran pajak nasional Untuk pelaporan dan pembayaran pajak daerah Mengetahui perbedaan NPWP dan NPWPD akan membantu Anda mengurus kewajiban perpajakan dengan lebih tepat. Jika Anda mengelola bisnis yang termasuk objek pajak daerah, maka pastikan Anda juga mengetahui cara mengurus NPWPD sesuai prosedur yang berlaku. Persyaratan Pengajuan NPWPD di Bali Untuk Anda yang ingin tahu cara mengurus NPWPD, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Proses pengajuan dilakukan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masing-masing kabupaten atau kota. Berikut ini beberapa dokumen standar yang biasanya diminta untuk mengajukan formulir pendaftaran NPWPD: Identitas diri yang masih berlaku (KTP atau paspor) untuk individu atau perwakilan perusahaan Bukti legalitas usaha dan domisili usaha Dokumen pendukung lain sesuai bidang usaha Formulir pengajuan NPWPD yang telah diisi dengan benar Persyaratan ini dapat sedikit berbeda tergantung pada daerah masing-masing di Bali seperti Denpasar, Badung, atau Gianyar. Oleh karena itu, penting untuk memverifikasi informasi ke Bapenda setempat atau menggunakan jasa profesional seperti InCorp Indonesia (bagian dari Ascentium) jika diperlukan. Langkah Mengurus NPWPD di Bali Setelah menyiapkan dokumen, Anda dapat mengikuti proses cara mengurus NPWPD sesuai prosedur yang berlaku di daerah Anda. Meskipun tiap kabupaten/kota memiliki sistem masing-masing, langkah umumnya hampir serupa. Konsultasi Awal Tentukan jenis pajak daerah yang berlaku untuk usaha Anda. Misalnya, hotel di Seminyak mungkin dikenai pajak hotel, sedangkan restoran di Ubud dikenai pajak restoran. Persiapan Dokumen Siapkan semua dokumen seperti identitas, surat izin usaha, dan bukti domisili usaha. Pastikan data sudah lengkap dan valid agar proses tidak tertunda. Pengisian Formulir Pendaftaran NPWPD Ambil formulir pendaftaran NPWPD dari kantor Bapenda atau unduh melalui situs resmi daerah jika tersedia. Isi dengan hati-hati untuk menghindari kesalahan administratif. Pengajuan dan Tindak Lanjut Kirim formulir dan dokumen pendukung ke Bapenda, baik secara langsung atau lewat sistem NPWPD online jika tersedia. Jangan lupa untuk memantau status pengajuan dan siapkan dokumen tambahan jika diminta. Persetujuan dan Penerbitan NPWPD Setelah disetujui, Anda akan menerima nomor NPWPD resmi yang bisa digunakan untuk pembayaran pajak daerah. Kepatuhan dan Pelaporan Setelah memiliki NPWPD, pastikan Anda melakukan pelaporan dan pembayaran pajak secara berkala agar tetap patuh terhadap aturan daerah. Guide to Doing Business in Bali & Lombok Mailchimp Free eBook Bali & Lombok Notify Full NameEmail I have read InCorp's Privacy Policy and agree to InCorp using my information provided to contact me about related content, and services.*Download Urus NPWPD di Bali Lebih Mudah dengan InCorp Mengurus NPWPD dapat terlihat mudah di atas kertas, tetapi pada kenyataannya, perbedaan kebijakan antar kabupaten di Bali dapat membuat prosesnya menjadi rumit. Oleh karena itu, InCorp Indonesia (bagian dari Ascentium) dapat menyederhanakan proses ini dengan layanan konsultasi pajak. Proses pengumpulan dokumen jadi lebih cepat dan rapi Pengisian formulir pendaftaran NPWPD dilakukan dengan benar Memastikan Anda memilih jenis pajak daerah yang sesuai Menghindari kesalahan administratif yang bisa memperlambat pengajuan Dukungan untuk pelaporan pajak rutin dan konsultasi lanjutan Isi formulir di bawah ini untuk layanan pendaftaran NPWPD lengkap, termasuk pendampingan bisnis dan perpajakan lainnya. Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Apa itu NPWPD? NPWPD (Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah) adalah Nomor pajak daerah untuk usaha yang dikenai pajak lokal. Siapa yang Wajib Mendaftar NPWPD? Hotel, restoran, hiburan, parkir, dan usaha sejenisnya. Bagaimana Cara Mengurus NPWPD? Siapkan dokumen, isi formulir Bapenda, ajukan langsung atau online. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Updates Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] P[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)endirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Item 16Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Bali Memulai Bisnis di Bali: Sebuah Panduan Membuka Kedai Kopi Read more Pindah ke Bali bersama Keluarga Read more Dirikan Perusahaan Dagang dan Mulailah Ekspor dari Bali Read more