registrasi perusahaan indonesia untuk pengusaha singapura

Bagaimana Pengusaha Singapura dapat Mendirikan PT PMA di Indonesia?

InCorp Editorial Team

Daftar Isi

Sebelum dapat secara sukses menjalankan bisnis dan menembus pasar Indonesia, registrasi perusahaan di Indonesia diwajibkan sebagai bagian dari proses inkorporasi bisnis. Ini berlaku bagi semua pengusaha asing, termasuk pengusaha Singapura.

Semakin banyak pengusaha Singapura memasuki Indonesia untuk memulai bisnis di berbagai sektor dan industri. Menurut Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Indonesia, Indonesia menerima investasi dari Singapura dengan total mencapai USD 5,04 miliar dalam enam bulan pertama tahun 2018. Jumlah investasi ini menunjukkan bahwa investasi Singapura di Indonesia naik 38% dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

Selain itu, Singapura adalah destinasi kelima terbesar Indonesia untuk ekspor produk bukan minyak dan gas. Ekspor dari Indonesia ke Singapura memiliki total nilai tahunan sejumlah USD 9 miliar. Selain perdagangan aktif antar kedua negara, kerja sama Singapura dan Indonesia di Kendal Industrial Estate telah menarik lebih dari 43 penyewa.

Kendal Industrial Estate di Jawa Tengah merupakan proyek kerja sama antara Singapura dan Indonesia, dengan investasi yang diharapkan mencapai IDR 200 triliun (USD 14 triliun). Investasi dari Singapura ini akan menarik setidaknya 300 penyewa, menyediakan 500.000 kesempatan kerja pada akhir 2025. Kendal Industrial Estate akan dikembangkan dalam tiga tahapan dengan total okupasi lahan seluas 2,700 hektar. Seiring Revolusi Industri 4.0, peluang investasi Singapura di Indonesia tak terbatas.

Jika Anda merupakan salah satu pengusaha dari Singapura yang ingin melakukan ekspansi ke Indonesia, Anda mungkin tertarik mendirikan PT PMA, opsi badan usaha terumum pilihan pengusaha asing.

Artikel ini lebih jauh membahas PT PMA di Indonesia dan cara mendirikannya.

Apa itu PT PMA di Indonesia?

PT PMA adalah perusahaan yang dimiliki asing di Indonesia karena memperoleh suntikan investasi atau modal asing. Perusahaan dianggap sebagai PT PMA meskipun kepemilikan asingnya sekecil 1%. Ini merupakan jenis badan usaha yang umum dipilih orang asing yang ingin memulai bisnis di Indonesia.

Daftar Negatif Investasi di Indonesia

Meskipun cukup sederhana untuk didirikan di Indonesia, PT PMA membatasi kepemilikan asing terkait sektor bisnis tertentu, seperti diatur dalam Daftar Negatif Investasi (DNI).

Menurut DNI, beberapa sektor tertutup penuh terhadap investasi asing, dan sebagian sektor terbuka sebagian. Daftar ini biasanya diperbarui setiap tiga tahun. Oleh karena itu, Anda disarankan menggunakan DNI terbaru sebagai daftar rujukan. Untuk pertanyaan lebih jauh tentang pendirian PT PMA di Indonesia dan kepatuhan terhadap DNI, Anda dapat menghubungi Cekindo.

company registration indonesia pt pma

Persyaratan PT PMA untuk Investor dari Singapura

Ada persyaratan yang wajib dipenuhi investor dari Singapura sebelum dapat mendirikan PT PMA di Indonesia:

Pemegang Saham PT PMA

Sebagai PT PMA di Indonesia, bisnis Anda mewajibkan minimum dua pemegang saham. Pemegang saham dapat berupa individu atau korporat.

Selain pemegang saham, PT PMA membutuhkan setidaknya satu direktur dan satu komisaris. Keduanya dapat diduduki orang asing atau warga negara Indonesia. Namun, kami menyarankan direktur orang Indonesia karena akan bertanggung jawab terhadap kegiatan operasional perusahaan.

Modal Disetor Awal untuk PT PMA

IDR 10 miliar adalah minimum modal disetor awal untuk PT PMA di Indonesia. Anda harus membuktikannya melalui surat pernyataan modal yang ditandatangani atau melakukan transfer modal ke rekening bank PT PMA.

Opsi pertama lebih praktis karena opsi kedua mewajibkan Anda memiliki rekening bank, yang mungkin belum Anda miliki karena perusahaan masih dalam proses inkorporasi.

Lokasi Perusahaan PT PMA

Anda juga diwajibkan menentukan lokasi bisnis sebelum menyerakan aplikasi investasi. Dengan kata lain, Anda perlu alamat bisnis terdaftar agar inkorporasi PT PMA berjalan lancar.

Registrasi Perusahaan di Indonesia dengan Cekindo

Cekindo adalah bagian dari In.Corp Group di Singapura, salah satu penyedia layanan korporat terbesar di Asia. Kami telah menginkorporasikan 20.000+ badan usaha dalam 10 tahun terakhir dan dengan sukses menjalankan 12.000+ transaksi kepatuhan setiap tahunnya.

Dengan kehadiran kami di Singapura, Anda tidak perlu terbang ke Indonesia untuk mendaftarkan perusahaan, terutama saat ini di tengah pandemi COVID-19.

Para konsultan berpengalaman Cekindo di Singapura akan memandu Anda melalui proses pendirian PT PMA secara profesional dan efisien. Kami juga akan membantu menangani persiapan dokumen dan penyerahan dokumen mewakili Anda, sehingga Anda dapat merasa tenang.

Hubungi kami dengan mengisi form di bawah ini jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut terkait registrasi perusahaan, terutama pendirian PT PMA di Indonesia. 

Pandu Biasramadhan

at InCorp Indonesia

Seorang profesional selama lebih dari 10 tahun, Pandu Biasramadhan, memiliki latar belakang yang luas dalam memberikan solusi bisnis berkualitas tinggi dan komprehensif untuk perusahaan di Indonesia dan mengelola saluran kemitraan regional di seluruh Asia Tenggara.

Hubungi kami.

Lead Form ID

Pertanyaan yang sering diajukan