Home Blog SP2DK Pajak: Pengertian & Cara Menyelesaikannya Finance | Indonesia | Perpajakan & Akunting SP2DK Pajak: Pengertian & Cara Menyelesaikannya InCorp Editorial Team 29 Juli 2025 4 minutes reading time Table of Contents Mengapa DJP Mengirimkan SP2DK Pajak? Apa yang Terjadi Setelah Anda Menerima SP2DK Pajak? Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Menerima SP2DK? Manfaat Menggunakan Konsultan untuk Menangani SP2DK Tangani SP2DK dengan Cara yang Tepat Bersama InCorp Pertanyaan yang Sering Ditanyakan SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) adalah surat resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dikirim jika ada perbedaan antara laporan pajak Anda dan data dari pihak lain, seperti bank atau vendor. SP2DK pajak adalah peringatan awal dan kesempatan terakhir untuk memberi penjelasan sebelum masalah berubah menjadi pemeriksaan, denda, atau proses hukum. Jika ditangani dengan benar, SP2DK dapat diselesaikan secara cepat dan mudah. Namun, bila diabaikan atau ditanggapi sembarangan, dapat berujung pada pemeriksaan pajak yang menyita waktu dan biaya. Oleh karena itu, baik individu maupun pemilik usaha harus menanggapi SP2DK pajak ini dengan serius dan segera berkonsultasi dengan ahli pajak. Mengapa DJP Mengirimkan SP2DK Pajak? DJP mengirimkan SP2DK pajak jika ada data yang tidak cocok antara laporan pajak Anda dan informasi dari sumber lain. Hal ini diatur dalam SE-05/PJ/2022 yang merupakan pembaruan dari SE-39/PJ/2015, sebagai dasar pengawasan dan penegakan kepatuhan pajak. Beberapa alasan umum SP2DK dikirimkan antara lain: Perbedaan Penghasilan: Bila penghasilan yang Anda laporkan berbeda dengan data dari bank, vendor, atau laporan pemotongan pajak (PPh). Aset atau Modal yang Tidak Dilaporkan: Kenaikan aset seperti tanah, mobil, atau investasi yang tidak tercatat dalam SPT. Dokumen Tidak Lengkap: Ketidaksesuaian pada faktur pajak, kekurangan dokumen pendukung, atau laporan yang tidak lengkap. Riwayat Ketidakpatuhan: Jika Anda pernah terlambat melapor atau membayar pajak, peluang untuk diawasi lebih ketat akan meningkat. Dengan sistem baru bernama Core Tax Administration System (CTAS), DJP kini dapat mendeteksi perbedaan data lebih cepat dan efisien, sehingga surat SP2DK pajak dapat dikirim sebagai bagian dari pengawasan rutin. BACA JUGA:Kenali Profesi Konsultan Pajak: Definisi, Fungsi & TugasnyaProsedur Resmi Pemeriksaan Pajak di Indonesia dan SyaratnyaPermudah Proses Pendaftaran NPWP Online: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak Apa yang Terjadi Setelah Anda Menerima SP2DK Pajak? Begitu Anda menerima SP2DK, proses resmi dari kantor pajak sudah dimulai. Meskipun ini belum termasuk pemeriksaan pajak, surat ini menunjukkan bahwa ada hal yang dianggap tidak wajar dalam laporan Anda. Berikut langkah-langkah yang akan terjadi: Memiliki 14 Hari untuk Merespons: Anda harus memberikan penjelasan tertulis dan melampirkan dokumen pendukung dalam waktu 14 hari kalender sejak surat diterima. DJP Akan Mengevaluasi Jawaban Anda: DJP akan memeriksa apakah penjelasan dan dokumen Anda sudah cukup menjelaskan masalah. Masalah Dapat Selesai Tanpa Audit: Jika dijawab dengan benar dan lengkap, kasus SP2DK pajak sering kali selesai di tahap ini tanpa pemeriksaan lanjutan. Jika Tidak Ditanggapi, Dapat Berlanjut ke Audit: Jika Anda mengabaikan surat ini atau jawabannya tidak memuaskan, kasus dapat naik ke pemeriksaan, denda, atau tindakan hukum. Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Menerima SP2DK? Jika Anda menerima SP2DK pajak dari Direktorat Jenderal Pajak, penting untuk merespons dengan cepat dan tepat. Surat ini menunjukkan adanya perbedaan data yang perlu diklarifikasi, dan Anda hanya diberikan waktu 14 hari kalender untuk memberikan penjelasan. Berikut langkah-langkah yang disarankan: Baca dan pahami isi SP2DK pajak dengan cermat agar Anda tahu data mana yang dipermasalahkan. Kumpulkan dokumen pendukung seperti faktur, laporan keuangan, atau kontrak yang relevan. Siapkan jawaban tertulis yang jelas, lengkap, dan dikirim tepat waktu. Hindari membuat asumsi sendiri agar tidak salah tanggap terhadap isi surat. Konsultasikan dengan konsultan pajak untuk memastikan jawaban Anda sesuai aturan dan tidak menimbulkan risiko lanjutan. Menangani SP2DK pajak sendiri memang memungkinkan, namun kesalahan kecil atau kurangnya dokumen pendukung dapat memperbesar risiko. Dengan dukungan profesional seperti InCorp, Anda dapat memastikan proses penanganan berjalan lebih aman, efisien, dan sesuai ketentuan perpajakan. Manfaat Menggunakan Konsultan untuk Menangani SP2DK Menjawab SP2DK bukan hanya soal mengirim dokumen. Anda juga perlu memberi penjelasan yang jelas, sesuai aturan, dan dilengkapi bukti. Jika salah langkah, dapat berujung pada pemeriksaan atau masalah hukum. Konsultan pajak dapat membantu Anda menghindari risiko tersebut. Berikut manfaat utama menggunakan jasa konsultan: Membantu memahami isi SP2DK dan tanggapan yang tepat. Menyiapkan dokumen yang lengkap dan sesuai aturan. Berkomunikasi langsung dengan petugas pajak (Account Representative). Mengurangi risiko audit atau sanksi karena penanganan yang tepat. Membuat Anda lebih tenang dan dapat fokus pada bisnis. Dengan dukungan profesional, proses penanganan SP2DK dapat lebih cepat, aman, dan sesuai peraturan. Guide to Doing Business in Jakarta Mailchimp Free eBook Indonesia Business Insight Newsletter Full NameEmail I have read InCorp's Privacy Policy and agree to InCorp using my information provided to contact me about related content, and services.*Subscribe Tangani SP2DK dengan Cara yang Tepat Bersama InCorp SP2DK adalah kesempatan terakhir untuk menjelaskan perbedaan data sebelum DJP melakukan pemeriksaan resmi. InCorp Indonesia (bagian dari Ascentium) dapat membantu Anda mengambil langkah cepat dan tepat sebelum masalah menjadi lebih besar. Layanan pra-sengketa pajak kami mencakup: Pemeriksaan kasus SP2DK dan saran strategi dari tim ahli Bantuan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan Komunikasi langsung dengan petugas pajak untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai aturan Lengkapi formulir di bawah ini untuk menyelesaikan SP2DK pajak Anda dengan profesional. Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Apa itu SP2DK? Surat dari DJP jika ada perbedaan data pajak Anda dengan pihak lain, sebagai peringatan awal sebelum pemeriksaan. Apa yang harus dilakukan setelah menerima SP2DK? Baca surat, siapkan dokumen, kirim jawaban dalam 14 hari, dan sebaiknya konsultasi dengan ahli pajak. Apa risikonya jika SP2DK diabaikan? Kasus bisa naik ke pemeriksaan, denda, atau tindakan hukum. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Subscribe Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] P[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)endirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Item 16Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] EOR + Recruitment (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Finance Legalitas Mendirikan Kantor Virtual di Indonesia dan Syaratnya Read more Kabar Super: 45 Sektor Bisnis Tambahan tak Lagi Perlu Mengajukan Izin Tambahan Read more Manfaat Biaya dari Outsourcing Penggajian di Indonesia Bagi Perusahaan Read more