Home Blog Mendapatkan Sertifikat Halal di Indonesia Berita Hukum Terbaru | Indonesia | Izin Usaha | Pendirian Bisnis Mendapatkan Sertifikat Halal di Indonesia InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minutes reading time Table of Contents Mengapa Sertifikat Halal Penting di Indonesia? Memahami Makna Halal Badan yang Menerbitkan Sertifikat Halal di Indonesia Sertifikasi Halal Luar Negeri yang Disetujui di Indonesia Standar Sertifikasi Halal di Indonesia Proses Mendapatkan Sertifikat Halal di Indonesia Mengapa Sertifikat Halal Penting di Indonesia? Mendapatkan sertifikat halal untuk produk Anda dapat memberikan keuntungan. Salah satunya adalah meningkatnya kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan saat ini karena Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Indonesia memiliki persentase populasi muslim terbesar di Dunia (87,18% dari jumlah penduduk Indonesia). Oleh karena itu, industri yang berhasil mendapatkan sertifikasi halal Indonesia memiliki potensi keuntungan pasar yang sangat besar. Obat-obatan, obat tradisional, suplemen kesehatan, pangan, kosmetik, produk kimiawi dan produk biologi harus mendapatkan sertifikasi ini untuk menunjukkan bahwa produk tersebut halal dan aman untuk dipakai/konsumsi umat Muslim. Sertifikat halal di Indonesia tidak hanya berlaku untuk produk saja. Restoran, rumah pemotongan hewan, bisnis katering juga perlu memiliki sertifikasi ini untuk mendapatkan nilai tambah pada bisnis mereka di Indonesia. Dalam artikel ini Anda akan mendapatkan informasi terkait prosedur dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikasi halal di Indonesia. Memahami Makna Halal Pertama-tama, Anda perlu tahu apa yang dimaksud dengan Halal. Halal merupakan syarat utama dari makanan, obat-obatan, kosmetik, dan barang konsumsi lainnya yang dapat dimakan, digunakan, atau diterapkan langsung ke tubuh umat muslim. Produk-produk yang dikonsumsi atau digunakan tidak boleh mengandung jenis bahan yang dianggap Haram – kebalikan dari Halal. Bahan-bahan seperti alkohol, daging babi atau produk olahan babi merupakan beberapa jenis yang dinilai haram untuk digunakan. Selain mendapatkan sertifikat halal, produsen atau pengusaha juga harus mendaftarkan produknya di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga tersebut dapat memastikan bahwa produk Anda bermanfaat bagi konsumen dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya untuk dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Semua produk yang telah mendapatkan sertifikat halal wajib mencantumkan logo Halal pada kemasan. Logo tersebut bermanfaat membantu konsumen Indonesia dalam menentukan pilihan saat berbelanja, terutama bagi umat muslim di Indonesia. Produk yang dijual tanpa logo tersebut dapat dianggap sebagai tidak halal atau haram. Tanpa logo dan sertifikasi halal, mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam akan cenderung menghindari produk-produk tersebut. Badan yang Menerbitkan Sertifikat Halal di Indonesia Berdasarkan Undang Undang No 33 tahun 2014, ada tiga badan yang terlibat dalam proses sertifikasi halal. Ketiga lembaga tersebut adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikasi Halal Luar Negeri yang Disetujui di Indonesia Pemerintah Indonesia menyetujui sertifikasi halal dari 44 Badan Sertifikasi Halal di 26 negara lain. Namun, sertifikasi Halal ini hanya meliputi kategori pemotongan, bahan baku dan perisa. Untuk produk jadi, Anda harus kembali melakukan proses sertifikasi Halal melalui BPJPH. InCorp Indonesia dapat membantu Anda untuk mendapatkan informasi rinci mengenai sertifikasi halal dan informasi umum lainnya.  Standar Sertifikasi Halal di Indonesia Halal atau haramnya makanan, obat-obatan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, jasa dll akan mengacu dari hukum Islam. MUI mengeluarkan fatwa Halal. LPPOM MUI memformulasikan Halal Assurance System / HAS 23000 sebagai sertifikasi standar Halal di Indonesia. LPPOM MUI akan memastikan bahwa produk-produk tersebut bebas dari bahan-bahan yang Haram dan proses produksinya secara keseluruhan memenuhi standar Halal, termasuk nama produk dan desain kemasan. Proses Mendapatkan Sertifikat Halal di Indonesia Untuk mendapatkan sertifikat Halal, perusahaan harus mendaftarkan produknya dan mengikuti proses di bawah ini: Perusahaan harus membaca HAS dan memastikan bahwa bahan, produk, dan proses produksi produk tersebut memenuhi standar HAS. Siapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran sertifikasi Halal dan memberikannya kepada kami, selanjutnya tim Cekindo akan membantu Anda untuk mendapatkan sertifikat Halal untuk produk Anda. Setelah produk Anda memenuhi semua persyaratan yang tercantum dalam HAS dan lulus semua tes laboratorium, Anda akan mendapatkan sertifikat Halal dan sertifikat HAS. Dikarenakan halal dan haram merupakan isu sensitif di negeri mayoritas muslim ini, maka sangat disarankan untuk mencari bantuan ahli dalam pendaftaran produk Anda untuk mendapatkan Sertifikat Halal. Untuk pertanyaan lebih lanjut silahkan komen di bawah ini atau Anda dapat langsung menghubungi kami dengan mengisi form dibawah ini. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Updates Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Merger dan Akuisisi Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Berita Hukum Terbaru Orang Australia Memulai Bisnis di Bali: Pelajari Opsi yang Tersedia Read more Pemerintah Telah Memberlakukan Peraturan Pajak Baru karena Situasi COVID-19 di Indonesia Read more Perizinan SIUJK dan Cara Mendapatkan Izin Minyak dan Gas Read more