BPOM Certification for F&B product

Registrasi Makanan dan Minuman di Indonesia

  • InCorp Editorial Team
  • 22 Desember 2016
  • 4 minute reading time

Gambaran Umum Sektor Makanan dan Minuman di Indonesia

Konsumsi rumah tangga telah meningkatkan  penjualan makanan dan minuman

Perekonomian Indonesia sebagian besar didorong oleh kenaikan konsumsi rumah tangga. Sementara ini memiliki dampak pada banyak industri, makanan dan minuman yang benar-benar tumbuh subur.

Meningkatnya pendapatan pribadi dan peningkatan pengeluaran untuk makanan dan minuman dari kelas menengah yang tumbuh adalah alasan terbesar bagi keberhasilan industri.

Selain itu, Indonesia menjadi lebih terbuka untuk rasa dan makanan baru, ini merupakan kesempatan bagi perusahaan asing untuk impor ke Indonesia.

Pasar telah melebihi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2014, omset di industri makanan dan minuman di Indonesia adalah Rp 1.020 triliun (USD $ 82000000000), naik dari Rp 940.000.000.000 pada tahun 2013. Perkiraan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) 2014-2018 adalah + 7,6%. Penjualan minuman diharapkan lebih kuat, dengan minuman beralkohol tumbuh di 13,9% pada tahun 2014 dan pada 9,0% CAGR 2014-2018, sedangkan penjualan minuman ringan diperkirakan meningkat 11,7% pada tahun 2014 dan CAGR 2014-2018 sebesar 9,3% . Penjualan grosir ritel massal pada tahun 2014 terlihat pada + 14,2%, dengan CAGR 2014-2018 dari + 10,7% (baca juga tentang: Registrasi Produk di Indonesia)

Cekindo_Food and Beverage Registration in Indonesia

Lesu nya sektor eksport di negara ini, menurunkan subsidi BBM, ketergantungan industri pada impor bahan baku, di tengah harga komoditas rendah, dan rupiah yang lemah mengakibatkan pertumbuhan lebih lambat di awal di tahun 2015, sedangkan pertumbuhan industri diperkirakan 6 persen berdasarkan estimasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI).

Pada awal 2015, sektor makanan dan minuman olahan menaikkan harga sekitar 5 -10%karena biaya transportasi yang lebih tinggi sebagai pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada akhir 2014. Sebagai sepotong relatif besar bahan baku (seperti gula, gandum, susu, jus buah dan kedelai) yang biaya operasional diimpor telah meningkat tajam akibat melemahnya rupiah (terhadap dolar AS).

Langkah-langkah Registrasi Makanan dan Minuman di Indonesia

Semua produk makanan dan obat termasuk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen makanan dan makanan olahan harus memenuhi semua persyaratan keselamatan untuk memasuki pasar Indonesia. diimpor makanan dan obat pendaftaran ini diatur dalam Badan Nasional Indonesia Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), salah satu ketentuan adalah Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2013 tentang Impor Pengendalian obat dan Makanan ke dalam wilayah Indonesia.

Pendaftaran harus dilakukan oleh perusahaan lokal, agen lokal atau distributor sebelum produk pabean Indonesia jelas (info lebih lanjut tentang cara untuk mendaftarkan perusahaan lokal Anda sendiri). Untuk makanan impor, itu adalah suatu keharusan untuk mengajukan nomor registrasi ML dari BPOM. Proses pendaftaran membutuhkan waktu antara 2 sampai 3 bulan tergantung pada produk. Setiap nomor registrasi akan diperpanjang setiap 5 tahun.

Dokumen yang Diperlukan dalam Proses Pendaftaran Makanan dan Minuman di Indonesia

Secara umum, ada 8 dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran BPOM.

1. Sertifikat Penjualan gratis di negara asal
2. Bahan dari produk jadi dan bahan baku (termasuk Info expired)
3. HACCP Validasi
4. Sertifikat Analisis Produk jadi
5. Sertifikat Analisis Bahan Baku & bahan-bahan
6. informasi kemasan
7. kode produk penjelasan
8. Surat kuasa

Sertifikasi Halal Adalah Sebuah Kebutuhan di Indonesia

88% dari penduduk Indonesia adalah muslim. Oleh karena itu, jika Anda benar-benar ingin masuk ke pasar Anda lebih baik mendapatkan sertifikasi Halal. Sayangnya, sertifikasi Halal dari luar negeri tidak dapat diterima di Indonesia, sehingga setiap produk harus mendapatkan lisensi baru Indonesia. Aplikasi ini dilakukan secara online.

Baca: Bagaimana mendapatkan Sertifikat Halal dan Pertanyaan Paling Sering Ditanyakan Mengenai Sertifikat Halal

Jika produk Anda tidak Halal, Anda masih dapat mengimpor produk Anda ke Indonesia. Namun, Anda harus dengan jelas menyatakan bahwa produk tersebut tidak halal.

Setelah produk Anda terdaftar, Anda bisa mulai mengimpornya ke Indonesia. Tidak yakin bagaimana untuk mengimpor paling efisien, pelajari lebih lanjut tentang cara bagaimana untuk mengimpor barang ke Indonesia!

Dikarenakan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dapat bervariasi dari produk ke produk, akan lebih baik bagi Anda untuk mencari rekan yang profesional untuk mendaftarkan produk makanan dan minuman Anda di Indonesia.

Anda dapat menghubungi Cekindo untuk mendapatkan informasi secara gratis, dan kami akan membantu Anda untuk menyiapkan dokumen-dokumennya. Kami juga akan mendampingi Anda untuk melalui semua proses dalam registrasi produk.

 

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Disclaimer: The information is provided by PT. Cekindo Business International (“InCorp Indonesia/ we”) for general purpose only and we make no representations or warranties of any kind.

We do not act as an authorized government or non-government provider for official documents and services, which is issued by the Government of the Republic of Indonesia or its appointed officials.

We do not promote any official government document or services of the Government of the Republic of Indonesia, including but not limited to, business identifiers, health and welfare assistance programs and benefits, unclaimed tax rebate, electronic travel visa and authorization, passports in this website.

Frequent Asked Questions

  • Kategori A (Risiko rendah): Jika salah digunakan, alat kesehatan tidak menyebabkan bahaya kepada manusia.
  • Ketegori B (resiko rendah ke sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak serius, namun tak dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Ketegori C (risiko sedang): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin saja menyebabkan dampak yang sangat serius, namun tetap belum dianggap sebagai kecelakaan berat.
  • Kategori D (risiko tinggi): Jika salah digunakan, alat kesehatan mungkin menyebabkan dampak yang berbahaya, dan dianggap sebagai kecelakaan fatal terhadap manusia.

Bisa. Anda dapat mengimpor produk melalui layanan Importer of Record yang memungkinkan perusahaan mengimpor barang melalui perantara mitra importir.

Sebelum didistribusikan, Anda harus mendaftarkan produk tersebut ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Hanya badan hukum di Indonesia saja yang dapat mendaftarkan produk ke BPOM. Jika Anda memutuskan untuk mendistribusikan produk melalui distributor lokal, mereka akan mendaftarkan produk Anda dengan nama mereka, dan menjadi pemegang izin produk. InCorp bisa menjadi mitra distributor lokal dan mendaftarkan produk Anda.