Home Blog Prosedur Izin Usaha Produksi Minuman Beralkohol Via Sistem OSS Indonesia | Izin Usaha | Pendirian Bisnis Prosedur Izin Usaha Produksi Minuman Beralkohol Via Sistem OSS InCorp Editorial Team 29 Juli 2024 4 minutes reading time Table of Contents Kelas Minuman Beralkohol di Indonesia Izin Produksi Minuman Beralkohol: Persyaratan Bisnis dan Izin Usaha Penerbitan Izin Usaha Industri Perubahan Izin Usaha Industri Izin Produksi Minuman Beralkohol: Pencabutan Izin Usaha Industri Standar Kualitas Minuman Beralkohol Izin Produksi Minuman Beralkohol: Larangan Aplikasi Izin Usaha di Indonesia melalui InCorp Untuk mempertegas regulasi terkait perizinan minuman beralkohol di Indonesia, Kementerian Industri menerbitkan Peraturan 17/2019 untuk mempertegas regulasi perizinan produksi, impor atau distribusi minuman beralkohol di Indonesia. Peraturan tersebut menggantikan Peraturan Menteri No. 63/M-IND/PER/7/2014 dan revisi Peraturan No. 62/M-IND/PER/8/2015, membahas kelas minuman beralkohol dan persyaratan bisnis seperti izin usaha. Di dalamnya berisi regulasi tentang pengaturan ketat penjualan minuman beralkohol di Indonesia. Untuk bisa memiliki izin produksi minuman beralkohol, pemohon harus mengisi formulir, melampirkan surat izin usaha perdagangan, tanda daftar, dan surat keterangan lokasi. Permohonan perizinan juga memerlukan rekomendasi dari pihak berwenang terkait. Baca juga: Mudah Urus Izin Usaha di Indonesia dengan OSS Kelas Minuman Beralkohol di Indonesia Sesuai Peraturan 17/2019, minuman beralkohol di Indonesia dapat dibedakan ke dalam tiga kelas: Kelas A: ≤ 5% ethyl-alcohol atau ethanol Kelas B: 5% – 20% ethyl-alcohol atau ethanol Kelas C: 20% – 55% ethyl-alcohol atau ethanol Izin Produksi Minuman Beralkohol: Persyaratan Bisnis dan Izin Usaha Ada dua syarat utama yang harus dipenuhi pemilik bisnis agar dapat memperoleh izin produksi minuman beralkohol di Indonesia. Perusahaan minuman beralkohol harus mengajukan Izin Usaha Industri (IUI) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Perusahaan minuman beralkohol harus memenuhi standar kualitas minuman beralkohol. Penerbitan Izin Usaha Industri Kementerian bertanggung jawab menerbitkan IUI dengan mempertimbangkan aspek-aspek utama berikut: Daftar Negatif Investasi (DNI) di bawah Peraturan 44/2016: Sektor Bisnis yang Tertutup dan Terbuka Sebagian untuk Investasi Penerbitan IUI dilakukan melalui sistem OSS sesuai Peraturan 24/2018: Sistem Perizinan Usaha Terintegrasi secara Elektronik Baca juga: Cara Mendapatkan Izin Impor di Indonesia Bagaimana Memperoleh Nomor Pendaftaran Perusahaan Perubahan Izin Usaha Industri Perubahan IUI dapat dilakukan dengan menyampaikan aplikasi perubahan. Isu terkait IUI yang dapat disampaikan untuk perubahan adalah sebagai berikut, termasuk kriterianya: Kepemilikan, nama perusahaan, orang yang bertanggung jawab Termasuk informasi di Akta Pendirian Alamat pabrik Termasuk perubahan alamat saat lokasi pabrik belum berubah Kelas minuman beralkohol Penurunan kelas minuman beralkohol Kenaikan kapasitas produksi tidak diizinkan Metode pemrosesan kelas baru harus menggunakan teknologi penyulingan atau fermentasi Perubahan lokasi Pendirian pabrik baru Tidak ada kenaikan kapasitas produksi Perusahaan bergabung menjadi satu lokasi Lokasi baru termasuk lokasi satu pabrik Kapasitas built-in tidak diizinkan Kepatuhan dengan kapasitas built-in gabungan Kenaikan kapasitas produksi Perusahaan telah mengetahui kapasitas produksi di bawah IUI yang ada Menteri menunjuk pengawas untuk melakukan audit kapabilitas produksi Harus menyelesaikan cukai sebelumnya yang berlaku Mekanisme dan Prosedur sebelum Perubahan IUI Sebelum menyerahkan aplikasi perubahan IUI, perusahaan yang menjalankan bisnis minuman beralkohol harus memperoleh rekomendasi yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Industri Agro. Prosedur memperoleh rekomendasi adalah sebagai berikut: Menyerahkan aplikasi online via Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) dengan NIB, IUI, dan NPPBKC Melalui ulasan administratif oleh Kementerian Industri. Aplikasi rekomendasi akan diserahkan ke Direktorat Jenderal begitu ulasan berhasil. Melanjutkan dengan ulasan substantif oleh Direktorat Jenderal dalam 5 hari kerja. Begitu disetujui, Direktorat Jenderal akan menerbitkan rekomendasi. Baca juga: Cara Melakukan Pendaftaran Perusahaan Bagaimana Mendirikan Perusahaan Patungan di Indonesia? Izin Produksi Minuman Beralkohol: Pencabutan Izin Usaha Industri Perusahaan akan kehilangan IUI jika melakukan perbuatan berikut: Volume yang dihasilkan lebih besar dari kapasitas produksi built-in yang dinyatakan dalam IUI Kelas minuman beralkohol yang diproduksi tidak ada dalam IUI Tak ada kegiatan produksi dalam tiga tahun berturut-turut Standar Kualitas Minuman Beralkohol Wajib bagi bisnis minuman beralkohol untuk memenuhi standar kualitas produk mereka: Produksi Kepatuhan akan kelas yang tercantum dalam IUI Hanya alkohol food-grade dengan isi menthanol kurang dari 0,01% yang diizinkan Implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) Kepatuhan akan ketentuan teknis seperti jenis dan kelas produk Implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk jenis minuman beralkohol tertentu Metode pemrosesan Utilisasi proses fermentasi untuk semua kelas Utilisasi proses penyulingan hanya untuk Kelas C Izin Produksi Minuman Beralkohol: Larangan Perusahaan yang menjalankan bisnis minuman beralkohol dilarang untuk: Menggabungkan produk dengan alkohol non-food-grade atau zat berbahaya lainnya Menghasilkan produk dengan lebih dari 55% ethanol atau ethyl-alcohol Menghasilkan produk dengan volume pengepakan kurang dari 180ml Menggunakan dan menyimpan alkohol non-food-grade Mengemas ulang produk Baca juga: Bagaimana Cara Mendaftarkan Usaha ke DPMPTSP? Aplikasi Izin Usaha di Indonesia melalui InCorp Memulai perjalanan untuk mendapatkan lisensi penjualan minuman beralkohol, InCorp siap membantu. Dengan tim berdedikasi yang menyederhanakan proses perizinan, kami memastikan pengalaman tanpa kerumitan untuk pemohon. InCorp akan memandu Anda melalui setiap langkah, mulai dari pengisian formulir hingga mendapatkan surat izin usaha perdagangan, surat keterangan, tanda daftar, dan rekomendasi yang diperlukan. Mengurus izin usaha di Indonesia melalui InCorp kini lebih mudah. Untuk memulai proses permohonan izin usaha penjualan minuman beralkohol di lokasi pilihan Anda dengan mudah dan cepat bersama InCorp Indonesia. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Subscribe Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Indonesia Cara Menggunakan Undername Import di Indonesia Read more Pangsa Pasar Restoran Mengalami Pertumbuhan Besar Read more 6 Peluang Kegiatan Bisnis di Indonesia Read more