Home Blog Bagaimana Mendaftarkan Perusahaan dengan Kewajiban PPN di Indonesia? Pendirian Bisnis | Registrasi Perusahaan Bagaimana Mendaftarkan Perusahaan dengan Kewajiban PPN di Indonesia? InCorp Editorial Team 11 Februari 2023 4 minutes reading time Table of Contents Kapan Anda perlu mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN di Indonesia? FAQ Terpenting tentang Kewajiban PPN Cara Registrasi Perusahaan dengan Kewajiban PPN di Indonesia Bagaimana Cekindo dapat Membantu Registrasi Perusahaan di Indonesia Pajak Pertambahan Nilai (PPN) merupakan salah satu hal terpenting yang banyak disadari perusahaan. PPN adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa tertentu di Indonesia, dan dibayarkan ke kantor pajak. Saat membicarakan registrasi perusahaan di Indonesia, sebagai pemilik bisnis, Anda perlu mempertimbangkan manfaat yang Anda dapat dan kewajiban yang Anda miliki saat mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN. Tapi, kapan Anda harus melakukannya dan bagaimana Anda mulai melaporkan kewajiban Anda? Artikel ini menjawab berbagai pertanyaan yang Anda miliki tentang registrasi PPN untuk perusahaan Anda. Kapan Anda perlu mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN di Indonesia? Jika penghasilan tahunan perushaaan adalah USD 360.000 (IDR 4,8 miliar), Anda diwajibkan mendaftar perusahaan sebagai perusahaan dengan kewajiban PPN, terutama jika mayoritas penghasilan tahunan berasal dari organisasi lain di Indonesia. Bagi perusahaan dengan penghasilan tahunan tak lebih dari IDR 4,8 miliar, Anda juga dapat mendaftar perusahaan sebagai perusahaan dengan kewajiban PPN jika ingin. FAQ Terpenting tentang Kewajiban PPN Kapan PPN berlaku? Jika perusahaan terdaftar dengan kewajiban PPN, Anda perlu membayar: Impor produk dan jasa kena pajak Pengiriman produk dan jasa kena pajak Ekspor produk dan jasa kena pajak Utilisasi produk luar negeri tak kasat mata dan kena pajak Seberapa besar PPN? Di Indonesia, besaran PPN bergantung pada jenis jasa dan produk. Namun, besaran secara umum adalah 10% sementara beberapa barang dan jasa akan dikenakan lebih tinggi atau rendah; dan sebagian tidak kena PPN. Jadi, apa saja produk dan jasa yang dibebaskan dari PPN? Beberapa produk dan jasa dapat dibebaskan dari PPN di Indonesia dengan insentif yang disediakan pemerintah. Layanan medis Layanan finansial Layanan dan katering makanan dan minuman di hotel, restoran, kafe dan lainnya Produk dan layanan asuransi Layanan pendidikan Layanan hotel dan hiburan Layanan tenaga kerja dan sumber daya manusia Layanan sosial Emas Apa bisnis saya memenuhi syarat untuk registrasi PPN jika semua barang yang dijual tidak dikenakan PPN? Tidak. Bisnis Anda tak bisa melakukan registrasi PPN. Ini berarti Anda tak dapat menikmati refund PPN untuk pengeluaran bisnis. Cara Registrasi Perusahaan dengan Kewajiban PPN di Indonesia Jika bisnis Anda menjalankan transaksi dalam jumlah besar sehari-hari di Indonesia, akan bermanfaat jika Anda mendaftarkan perusahaan dengan kewajiban PPN. Melakukan registrasi perusahaan ber-PPN di Indonesia mungkin terlihat kompleks jika tidak paham regulasi lokal. Dibutuhkan waktu dan persiapan dokumen, yang mungkin terasa menantang bagi sebagian investor asing. Berikut ringkasan proses aplikasi, dan jika masih bingung, silakan hubungi Cekindo langsung untuk memahami lebih jauh.  Penyerahan Aplikasi Siapkan fotokopi dokumen perusahaan. Dokumen ini perlu dilegalisir. Salah satu direktur harus mengajukan izin kerja dan tinggal KITAS, lalu baru bisa memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Alternatifnya, Anda dapat menunjuk direktur orang Indonesia. Perusahaan Anda sudah harus beroperasi saat ini dan dapat menunjukkan bukti pembayaran pajak dari penyewaan kantor. Registrasi dengan kantor virtual diizinkan dengan syarat.  Verifikasi Tempat Begitu aplikasi diserahkan dan diproses, petugas pajak akan mampir ke perusahaan kapan saja antara 7 hingga 12 hari untuk memverifikasi informasi yang disampaikan. Anda perlu menugaskan seseorang untuk bertemu petugas pajak saat mampir. Gagal melakukannya akan berujung pada aplikasi yang tak berhasil.  Persetujuan atau Penolakan Aplikasi Setelah 5 hari kerja sejak petugas pajak mengunjungi perusahaan, mereka akan memberitahu bila aplikasi disetujui. Jika disetujui, Anda akan menerima konfirmasi bahwa Anda sekarang adalah perusahaan terdaftar dengan kewajiban PPN. Anda dapat menggunakan kode akses di dalam surat keputusan untuk memanfaatkan sistem PPN online. Jika ditolak, Anda akan menerima surat penolakan. Hubungi Cekindo dan cari tahu bagaimana agar aplikasi tidak ditolak.  Kunjungan ke Kantor Pajak Begitu menerima surat keputusan persetujuan, Anda sebagai direktur wajib mendatangi kantor pajak secara fisik. Saat kunjungan, Anda akan membuat username dan sandi untuk login PPN. Bagaimana Cekindo dapat Membantu Registrasi Perusahaan di Indonesia Cekindo telah menawarkan layanan registrasi perusahaan di Indonesia ke ribuan perusahaan dari berbagai belahan dunia yang ingin menembus pasar Indonesia. Kami berbedikasi menjadikan formasi perusahaan ber-PPN Anda di Indonesia menyenangkan. Bagi individual atau perusahaan yang ingin berbisnis di Indonesia, konsultasi secara gratis dengan kami sekarang. Isi form di bawah ini atau kunjungi kantor kami di Jakarta, Bali atau Semarang. Read Full Bio Verified by Daris Salam COO Indonesia at InCorp Indonesia With more than 10 years of expertise in accounting and finance, Daris Salam dedicates his knowledge to consistently improving the performance of InCorp Indonesia and maintaining clients and partnerships. Frequently Asked Questions Hubungi kami. Lead Form ID Updates Nama LengkapEmailJika memungkinkan gunakan email perusahaanNomor TeleponLokasi- Pilih -JakartaSemarang/Jawa TengahBali/LombokBatam/SumateraSurabaya/Jawa TimurProvinsi LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Registrasi Produk + Pemegang Lisensi (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Kantor (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Paket Layanan Industri Komprehensif (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (20% OFF) + Layanan Kantor (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis +Layanan Keuangan Mikro (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pembelian Properti: Uji Tuntas + Pembayaran AJB/Kontrak Sewa (25% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Layanan Pajak (15% OFF)[Special Package] Pendirian Bisnis + FTZ (15% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis (25% OFF) + Layanan Kantor (30% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Pendirian Bisnis + Investor KITAS (25% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Jasa Akuntansi+ Layanan Pajak + Pelaporan Pajak Tahunan (20% OFF)[SPECIAL PACKAGE] Layanan Pengajian untuk Posisi Eksekutif (20% OFF)Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaJenis Layanan- Pilih -Layanan Pendirian BisnisAkunting dan PajakSDM & Layanan PenggajianLayanan ImigrasiRegistrasi Produk dan ImporLayanan Kepatuhan dan KesekretariatanBusiness AdvisoryLayanan LainnyaLayanan Pendirian Bisnis Registrasi Perusahaan Layanan Penyewaan Kantor Virtual dan Serviced Office Merger dan Akuisisi Izin Usaha dan Impor Layanan Pemulihan dan Kepailitan Perusahaan Penutupan Perusahaan (Disolusi) Kepemilikan Tanah dan BangunanAkunting dan Pajak Akunting dan Pelaporan Pajak Audit dan Peninjauan Kepatuhan Transfer Pricing Resiliensi Keuangan dan Operasional Bisnis Pengembalian PajakSDM & Layanan Penggajian Outsourcing Penggajian Employer of Record Rekrutmen dan Pembentukan SM Layanan KetenagakerjaanLayanan Imigrasi Bisnis Visa Izin Kerja & KITAS Visa Tanggungan (Pasangan dan Keluarga) KITAP (Izin tinggal Tetap) Visa Lansia KITAS Investor Visa Turis Visa ke Luar NegeriBisnis Visa Subservices Bisnis Visa Visa Kunjungan Perpanjangan VisaRegistrasi Produk dan Impor Peralatan Medis Kecantikan (Perawatan Kulit dan Kosmetik) Makanan dan Minuman Suplemen Kesehatan Produk Rumah Tangga Sertifikat Halal Merek DagangLayanan Kepatuhan dan Kesekretariatan Konsultasi Hukum Layanan Perjanjian Hukum Layanan Uji Tuntas dan Pemeriksaan Latar Belakang Revisi Dokumen BisnisLayanan Bisnis Advisory Layanan Bisnis Advisory Konsultan Layanan ESG Internal Audit Manajemen ResikoLayanan Lainnya Riset dan Analisis Pasar Mitra dan Distributor Lokal Rekening BankNegara Tujuan- Pilih Negara Tujuan -Eropa - SchengenBritania RayaAmerika SerikatKanadaUni Emirat ArabArab SaudiKorea SelatanJepangIndiaLainnyaCatatanKirim Apa yang Anda Dapatkan Respon cepat atas pertanyaan Anda Pengetahuan bisnis dari para ahli lokal Dukungan berkelanjutan untuk bisnis Anda Catatan Informasi ini disediakan oleh PT. Cekindo Business International ("InCorp Indonesia/kami") hanya untuk tujuan umum dan kami tidak membuat pernyataan atau jaminan apa pun. Kami tidak bertindak sebagai penyedia resmi pemerintah atau non-pemerintah untuk dokumen dan layanan resmi, yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia atau pejabat yang ditunjuknya. Kami tidak mempromosikan dokumen atau layanan resmi pemerintah Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada, pengidentifikasi bisnis, program dan manfaat bantuan kesehatan dan kesejahteraan, pengembalian pajak yang tidak diklaim, visa dan otorisasi perjalanan elektronik, paspor di situs web ini. More on Mengapa Sebaiknya Mendirikan PT PMA untuk Bisnis di Yogyakarta? Read more 7 Langkah Memiliki Properti di Bali Read more Syarat Menjadi Importir: Lisensi Bisnis Impor di Indonesia Read more