Industri 4.0 di Indonesia: Tantangan dan Peluang

Industri 4.0 di Indonesia: Tantangan dan Peluang

  • InCorp Editorial Team
  • 6 Desember 2023
  • 5 minute reading time

Roadmap “Membuat Indonesia 4.0” telah resmi diluncurkan oleh pemerintah Indonesia. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi negara secara substansial melalui implementasi teknologi manufaktur baru untuk sektor-sektor terpenting di Indonesia pada era industri 4.0 Indonesia.

Hal ini lah yang berkontribusi terhadap dua per tiga dari total hasil manufaktur negara pada 2017. Sektor ini termasuk otomotif, makanan dan minuman, elektronik, tekstil dan kimia. Mereka menjadi prioritas dalam roadmap tersebut.

Pemerintah optimis bahwa prakarsa ini akan menghasilkan transformasi besar, termasuk lebih banyak lapangan kerja di pasar Indonesia dan peningkatan ekspor. Presiden Joko Widodo juga meyakini bahwa implementasi ini akan mendorong Indonesia menjadi salah satu dari 10 ekonomi dunia terbesar pada 2030.

Artikel ini menyajikan wawasan tentang Industri 4.0 di Indonesia, termasuk tantangan dan peluang yang ada untuk mendukung ekonomi yang berkembang cepat ini.

Apa Itu Industri 4.0?

Industri 4.0 adalah revolusi industri keempat dalam mentransformasi manufaktur dengan mengimplementasikan teknologi baru serta inovasi, terutama dalam teknologi digital, sistem siber-fisik dan biologi serta otomasi piranti keras.

Visi Industri ini adalah untuk membuat pabrik pintar menjadi kenyataan dan benar-benar memanfaatkan manufaktur digital. Manufaktur digital diyakini menjadi digitalisasi end-to-end dalam sektor manufaktur dan akan menciptakan ekosistem di keseluruhan rantai pasok.

Saat ini, Industri 4.0 didukung oleh lima inovasi teknologi kunci: kecerdasan buatan, Internet of things (IOT), robot and teknologi sensor, interface manusia-mesin dan percetakan 3D.

Peran Industri 4.0 bagi Indonesia?

Seluruh dunia saat ini bergerak menuju Industri 4.0 dan Indonesia juga bersiap-siap mengikuti tren baru ini.

Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, sektor manufaktur mendominasi 20% PDB Indonesia apda 2017. Hampir satu dari lima jiwa di Indonesia bekerja di sektor ini. Oleh karenanya, jika Industri 4.0 sukses di Indonesia, negara ini akan melihat pertumbuhan PDB setidaknya sebesar 7% per tahun antara 2018 dan 2030; dan industri manufaktur akan berkontribusi sebesar 26% pada 2030.

Tantangan Industri di Era 4.0

Saat ini, Indonesia menghadapi kompetisi sengit dari negara-negara seperti Tiongkok, Vietnam dan Thailand. Tantangan lain masih ada tetapi pemerintah Indonesia telah menerapkan banyak strategi positif untuk memenuhi tujuan.

Ada empat tantangan utama sehubungan dengan Industri 4.0 di Indonesia, termasuk kapabilitas, masalah pendanaan, minimnya infrastruktur teknologi/digital dan pemasok sistem bagi Industri 4.0 serta regulasi dan kebijakan yang tumpang tindih dan memerlukan sinkronisasi lebih lanjut.

Untuk masalah pendanaan dan kapabilitas, sektor manufaktur bukan hanya membutuhkan suntikan dana segar, tetapi implementasi Industri 4.0 juga membutuhkan talenta asing dan teknologi untuk membantu meningkatkan kapabilitas dan kualitas industri domestik.

Sementara itu, sehubungan dengan minimnya teknologi dan pemasok sistem, banyak manufaktur yang belum bersemangat melakukan migrasi ke Industri 4.0. Selain itu, harmonisasi dibutuhkan untuk aturan dan kebijakan dan isu ini masih belum ditangani oleh pemerintah Indonesia.

Apa Saja Peluangnya bagi Investor?

Peluang bagi Industri di Indonesia terutama digerakkan oleh faktor demografi negara ini untuk satu dekade selanjutnya. Populasi besar di Indonesia memiliki lebih dari 100 juta pengguna ponsel pintar dan lebih dari 145 juta orang terhubung dengan Internet – keuntungan besar dalam realisasi Industri 4.0.

Menurut studi yang dilakukan McKinsey pada 2018, hampir 78% perusahaan Indonesia menyadari konsep Industri 4.0, hanya berada di belakang Vietnam (70%). Yang mengejutkan, negara-negara seperti Singapura, Malaysia dan Thailand memiliki tingkat kesadaran yang lebih kecil bila dibandingkan dengan Indonesia.

Dengan eksekusi yang tepat, pada 2025 Industri 4.0 diperkirakan berkontribusi sekitar USD 121 miliar terhadap PDB Indonesia. Percepatan ekonomi digital melalui Industri 4.0 mungkin membantu Indonesia menghasilkan hingga USD 150 miliar per tahun pada tahun 2025.

4 Sektor Bisnis Paling Menjanjikan di Era 4.0

Industri 4.0 di Indonesia sudah di depan mata, ditandai dengan integrasi otomatisasi mesin dan Internet of Things. Ini memengaruhi berbagai aspek kehidupan sehari-hari, menyebabkan munculnya startup baru, kehilangan pekerjaan bagi pekerja konvensional, dan penutupan toko ritel, di antara perubahan lainnya.

Forum Ekonomi Dunia memprediksi hilangnya 75 jenis pekerjaan dalam empat tahun mendatang, digantikan oleh penciptaan 133 pekerjaan baru akibat kemajuan teknologi. Meskipun ada tantangan, Industri 4.0 membuka peluang bisnis baru. Berikut adalah empat peluang bisnis di era ini:

1. Startups

Inisiatif Making Indonesia 4.0 pemerintah berfokus pada lima sektor industri: makanan dan minuman, otomotif, elektronik, kimia, dan tekstil. Memulai startup di sektor-sektor ini dapat mendapat dukungan pemerintah. Namun, sektor lain seperti kecerdasan buatan, realitas tambahan, kripto, dan finansial teknologi menawarkan potensi yang belum tergarap.

2. Jual Beli Online

Indonesia sudah memiliki marketplace besar seperti Tokopedia dan Bukalapak. Tanpa memandang ukuran bisnis, platform ini memberikan peluang yang sama untuk semua. Dengan basis pengguna yang besar, bisnis dapat menghindari biaya promosi, dan transaksi online menghilangkan biaya sewa dan operasional, meningkatkan keuntungan.

3. Layanan On-Demand

Layanan on-demand menanggapi permintaan pengguna, terlihat dalam platform seperti Gojek dan Grab. Peluang ada di berbagai sektor seperti kebersihan rumah, produk kustom, dan layanan lukis. Keberhasilan terletak pada mengidentifikasi sektor dengan pasar luas dan tanpa pemain dominan, memudahkan dalam persaingan bisnis.

4. Pemasaran Online

Pemasaran online merupakan bagian integral dari bisnis baik online maupun offline. Kehadiran online yang kuat meningkatkan visibilitas, kepercayaan, dan interaksi pelanggan. Layanan seperti Google My Business membantu bisnis offline muncul di Google Maps, memudahkan pelanggan menemukan lokasi bisnis.

Mulai Industri 4.0 di Indonesia bersama InCorp Indonesia

Dengan semua data dan statistik yang dipaparkan di atas, Indonesia tentu menjadi pasar yang menarik bagi setiap pengusaha asing. Meskipun ada tantangan tersendiri dalam berpacu dengan Industri 4.0, peluangnya harus Anda raih. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan wawasan penting tentang memasuki pasar Indonesia dan bagaimana InCorp dapat membantu Anda melakukan inkorporasi bisnis di Indonesia.

Pandu Biasramadhan

Senior Consulting Manager at InCorp Indonesia

An expert for more than 10 years, Pandu Biasramadhan, has an extensive background in providing top-quality and comprehensive business solutions for enterprises in Indonesia and managing regional partnership channels across Southeast Asia.

Get in touch with us.

Lead Form

Frequent Asked Questions

Sesuai namanya, perbedaan paling mencolok dari ketiga jenis badan usaha tersebut adalah sifat bisnis dan tujuannya.

Perusahaan lokal harus lah dimiliki oleh warga negara Indonesia, dan orang asing sama sekali tidak diperkenankan memiliki sedikitpun saham dalam perusahaan lokal. Perusahaan lokal tidak dibatasi untuk melakukan aktifitas bisnis di Indonesia.

Di sisi lain, PT PMA terbuka untuk dimiliki oleh pemilik modal asing, namun persentasi kepemilikan sahamnya dapat berbeda-beda tergantung sektor bisnisnya -- Hubungi InCorp Indonesia untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai Daftar Positif Investasi.

Pengusaha asing cenderung memilih membuka kantor perwakilan terlebih dahulu sebelum mendirikan PT PMA sebagai langkah awal untuk memasuki pasar Indonesia. Perusahaan perwakilan hanya dapat melakukan kegiatan pemasaran dan promosi dan tidak memiliki hak untuk melakukan penjualan langsung dan menerima pendapatan.

Proses pendirian badan usaha biasanya memakan waktu 1-1,5 bulan, dengan catatan semua persyaratan sudah lengkap.

Bisa, terutama bagi para pelaku usaha di bidang ekspor-impor. Untuk dapat melakukan kegiatan impor, pelaku usaha dapat menggunakan jasa undername import, atau yang biasa disebut importer of record.

Regulasi di Indonesia membagi dengan jelas badan usaha yang dimiliki orang asing (PT PMA) dan badan usaha yang dimiliki pengusaha dalam negeri (Local PT). Secara umum, badan usaha milik orang asing memiliki keterbatasan jika dibandingkan dengan perusahaan lokal. Akan tetapi, untuk menghimpun investasi asing lebih banyak, pemerintah Republik Indonesia melakukan langkah-langkan berani untuk meningkatkan kemudahan berusaha dengan cara menyederhanakan regulasi serta menawarkan insentif-insentif khusus bagi pengusaha asing yang ingin berbisnis di Indonesia.

Ada tiga hal penting yang harus dipertimbangkan para pelaku usaha, pertama, jenis badan usaha; modal yang dipersyaratkan; dan aturan hukum yang berlaku.